際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KARYA ILMIAH REMAJA




         yang membahas tentang
SAMPAH DI INDONESIA
           Disusun oleh :

  ................................
       Kelas .................




            KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan ke-hadirat Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat

rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan

judul pembuangan limbah sampah di Indonesia. Dengan membuat tugas ini saya

harapkan kita semua mampu untuk lebih mengenal tentang masalah sampah dan

berbagai bahaya yang dapat ditimbulkannya, yang       merupakan salah satu PR besar

bangsa Indonesia dan sering kali tidak ditanggapi dengan baik dan bijaksana oleh

masyarakat Indonesia.

Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan

karya ilmiah ini masih         banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat

mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya

ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran

tersendiri   bagi   generasi   muda   bahwa   pentingnya   menjaga,    memelihara,   dan

melestarikan lingkungan untuk negeri kita tercinta Indonesia. Amiin




                               Kuala Kapuas, September 2012
                                          Penulis
i
DAFTAR ISI




   KATA PENGANTAR                     i

   DAFTAR ISI                   ii

   DAFTAR GAMBAR                iii

   BAB I         PENDAHULUAN                 1

A. Latar Belakang               1

B. Rumusan Masalah              2

C. Tujuan Penelitian            2

D. Manfaat Penelitian           3

   BAB II        TINJAUAN PUSTAKA                 4

A. Teori         4

1. Pengertian Sampah            4

2. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan              5

3. Bahaya sampah Palastik bagi Kesehatan dan Lingkungan   7

4. Usaha Pengendalian Sampah          8

5. Prinsip-prinsip Produksi Bersih           10

6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah                11

7. Kompos, Alternatif Problem Sampah              12

   BAB III       METEDOLOGI PENELITIAN                    14

   BAB IV        PENUTUP              16

A. Kesimpulan            16

B. Saran-Saran           17

   ii
DAFTAR GAMBAR
                                                                                           Halaman
  Gambar 2.1 Sampah                4




  iii

                                                  BAB I
                                           PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
         Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai
  saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor
  pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang
  berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang
  membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam
  dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca
  Indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
         Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa
  puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun
  potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya
  memang berdampak       jangka        panjang,   seperti   kanker,   kerusakan   saraf,   gangguan
  reproduksi dan lain - lain.
         Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya
  yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan
  gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
         Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk
  dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita.
  Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
  mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
  hidup kita dan anak cucu kita.
B. RUMUSAN MASALAH
          Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini
   adalah :
1. Apakah yang di maksud dengan sampah?
2. Apa saja bagian  bagian sampah?
3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?
4. Bagaimana bahaya sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan?
5. Bagaimana cara mengurangi sampah?
6. Apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih?

C. TUJUAN PENELITIAN:
          Untuk mengetahui bahaya racun yang ditimbulkan oleh sampah.
          Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat
   belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis
   bahan organis.
          Di masa 1980-an orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus
   daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah - sampah
   jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat
   berbeda. Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa diuraikan oleh
   alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek
   kehidupan.
          Sampah plastic dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi
   sebagai bahan dasar, ditambah bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan
   logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun
   dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
          Penguraian plastic akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan
   kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di
   tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
          Sedangkan pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya
   di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah
   diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin
   sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain
   dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di
   dalam plastik.
D. MANFAAT PENELITIAN
        Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat yaitu :
        Dapat mengetahui sampah yang ada di Indonesia, bagian - bagiannya, dampak
  yang ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan khususnya sampah
  plasik, cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
BAB II
                                    TINJAUAN PUSTAKA


A. TEORI




1. Pengertian Sampah




                                          Gambar 2.1
            Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk
     maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau
     bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau
     buangan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
     aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah
     Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut
     sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari  hari
     masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2.   kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat
     hiburan.
3.   fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik,
     Puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
     Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
 Sampah Organik
           Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah
   kering). Sampah Organik terdiri dari bahan - bahan penyusun tumbuhan dan hewan
   yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang
   lain.
           Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga
   sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung,
   sayuran dll.
 Sampah Anorganik
           Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral
   dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di
   alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak
   dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu
   yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa tas
   plastic dan botol kaleng
           Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas,
   koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton
   dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik),
   maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
2. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
           Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun
   rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
   Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih
   ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak
   negatif yang tidak sedikit.


           Dampak bagi kesehatan
           Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah
   yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan
   menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan
   penyakit.
           Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
o Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari
   sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyaki t demam
berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang
   pengelolaan sampahnya kurang memadai.
o Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
o Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah
   suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia).
   Cacing    ini   sebelumnya   masuk ke   dalam   pencernakan   binatang   ternak   melalui
   makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
o Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira - kira 40.000 orang meninggal
   akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini
   berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan
   akumulator.
   Dampak Terhadap Lingkungan
            Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan
   mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies
   akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian
   sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organic dan gas - cair
   organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi
   dapat meledak.
Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
o Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang
   menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk
   karena sampah bertebaran dimana - mana.
o Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
o Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan
   masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung
   (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk
   kerja, rendahnya produktivitas).
o Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
   memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase,
   dan lain - lain.
o Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai,
   seperti    tingginya   biaya    yang    diperlukan    untuk    pengolahan     air.   Jika   sarana
   penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang
   sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan
   diperbaiki.

3. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
             NETIZEN      Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
   yang sampai saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah
   faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastic telah menjadi sampah yang
   berbahaya dan sulit dikelola.
             Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas
   kantong plastic itu benar - benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak
   negatif sampah plastic ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan waktu 1000 tahun
   agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan
   sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel - partikel
   plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
             Jika dibakar, sampah plastic akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya
   bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai
   di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia.
   Dampaknya       antara lain    memicu    penyakit    kanker,   hepatitis,   pembengkakan     hati,
   gangguan system saraf dan memicu depresi. Kantong plastic juga penyebab banjir,
karena menyumbat saluran - saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan
  yang terparah merusak turbin waduk.
         Diperkirakan 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia
  tiap tahunnya.   Jika sampah  sampah       ini   dibentangkan   maka,   dapat   membukus
  permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu
  fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan
  tahukah anda ? Setiap tahun, sekitar 500 milyar  1 triliyun kantong plastic digunakan
  di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap
  tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar
  kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap
  tahunnya. Kantong plastic mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota
  - kota besar.
         Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastic mengemisikan
  gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastic membutuhkan sekitar 12 juta
  barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak
  hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah
  plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
4. Usaha Pengendalian Sampah
         Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan
  alternatif pengolahan   yang     benar.   Teknologi   landfill   yang    diharapkan   dapat
  menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan
  lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air
  lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya
  dari segi sanitasi lingkungan.
         Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter
  (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap
  satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk
  suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah.
         Pada kenyataannya lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan
  sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan
  urug saniter sangatlah tidak sesuai.
         Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang
  paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah
  yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah
selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi
   yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol
   atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan
   luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa (
   fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata
   pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negative terhadap
   lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas
   buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke
   atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin
   yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, system kekebalan,
   reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
            Global Anti - Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa incinerator
   juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf
   yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja
   sistem kesadaran.
            Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma
   penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung
   untuk     dibuang    begitu   saja   harus    diubah.   Produksi    Bersih   (Clean    Production)
   merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk
   mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi
   polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang
   aman dalam kerangka siklus ekologis.
5. Prinsip - prinsip Produksi Bersih
            Prinsip - prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan
   menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
            Reduce     (Mengurangi);    sebisa   mungkin     lakukan    minimalisasi     barang   atau
   material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin
   banyak                        sampah                        yang                        dihasilkan.
            Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa
   dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai,
   buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi
   sampah.
            Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak
   berguna lagi, bisa didaur ulang.
Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri
  non - formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang
  lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah
  logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi
  sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
          Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari - hari. Gantilah barang
  barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
  telitilah   agar kita hanya memakai barang  barang yang lebih ramah lingkungan,
  Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan
  pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
          Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable
  development ), saat      ini    mulai    dikembangkan     penggunaan    pupuk    organic    yang
  diharapkan    dapat     mengurangi       penggunaan     pupuk   kimia   yang    harganya     kian
  melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas
  unsure hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu
  memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi
  humus oleh tanaman.
          Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus
  diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para
  petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organic dengan menggunakan pupuk
  kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan system pertanian organik.
  Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat
  dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan system pertanian organik.
6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
          Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan
  masalah sampah        tidak    dapat    semata - mata    ditangani   oleh   Pemerintah     Daerah
  (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa
  ini memerlukan pergeseran ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada
  gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah
  meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
  pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya
  dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan
  pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh
Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah
  ini meliputi :
         Penetapan                                   instrumen                            kebijakan:
  instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang - undang dan
  hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik:
  penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah
  (system   insentif dan   disinsentif)    dan pemberlakuan         pajak   bagi   perusahaan     yang
  menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
         Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re -
  use), dan mendaur  ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace), Pengembangan
  produk dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan teknologi, standar dan prosedur
  penanganan       sampah: Penetapan      kriteria     dan    standar   minimal penentuan        lokasi
  penanganan akhir sampah, penetapan lokasi pengolahan akhir sampah, luas minimal
  lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah, penetapan lahan penyangga.
7. Kompos, Alternatif Problem Sampah
         Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organic dan anorganik. Rata - rata
  persentase bahan organik sampah mencapai 賊80%, sehingga pengomposan merupakan
  alternatif penanganan    yang     sesuai.      Pengomposan        dapat   mengendalikan       bahaya
  pencemaran       yang mungkin        terjadi       dan     menghasilkan    keuntungan. Teknologi
  pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobic maupun anaerobik, dengan
  atau tanpa bahan tambahan.
         Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan  bahan organik
  secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa
  bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan
  secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
         Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun
  anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan
  Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM
  (Effective Microorganism) atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos
  (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang
  sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam
  jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
         Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan
  murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan control proses yang terlalu sulit.
Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan
bantuan      udara. Sedangkan     pengomposan           secara    anaerobic      memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
      Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan
untuk kepentingan    tanah - tanah    pertanian    di     Indonesia,   sebagai        upaya   ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi
lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk
menguatkan     struktur lahan   kritis,   menggemburkan          kembali      tanah     pertanian,
menggemburkan kembali tanah pertamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA,
eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi
penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan adalah semua material organik
yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah
kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.
BAB III
                            METEDOLOGI PENELITIAN




      Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses - proses alam
tidak ada sampah, yang ada hanya produk - produk yang tak bergerak.
      Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika
dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat
dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri
(dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan
konsumsi. Hampir semua produk industry akan menjadi sampah pada suatu waktu,
dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang
dilakukan   pemerintah   dalam   usaha   mengatasi   masalah    sampah   yang   saat   ini
mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak
lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan
membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk
penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan
dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen
pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah
memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi
lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama
beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air
lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah (
municipal    solid waste borne disease ), hingga            menurunnya        tingkat    produktifitas
     masyarakat akibat gangguan bau sampah.


                                                               BAB IV

                                                 PENUTUP


A. Kesimpulan
            Berdasarkan hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk
     beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas
     manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu
     Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang
     terkandung di dalam plastik.
3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang
     sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
4. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari
     sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
5. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari
     air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan
     lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
6.   Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
     memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase,
     dan lain - lain.
7.    Dibutuhkan        waktu   1000   tahun   agar   plastic    dapat   terurai    oleh     tanah   secara
     terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
8. Setiap tahun, sekitar 500 milyar  1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh
     dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya
9. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang
     ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk
     samping     yang     berbahaya,   mengurangi     polusi    secara keseluruhan, dan menciptakan
     produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
10. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan  bahan organik secara
     biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan
     yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara
     bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.

B. Saran
1.   Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan
     kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu
     diperlukan juga control sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan,
     walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari
     pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan
     akan terus merusak sumber daya.
2. Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang - Undang
     ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing - masing
     pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan
     sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di
     lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen - departemen yang
     ada dalam pemerintahan.
3.   Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya
     masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan,
     pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat
4.   Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan
     kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
5. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang
     mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di
     bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.

More Related Content

Karya ilmiah haidir

  • 1. KARYA ILMIAH REMAJA yang membahas tentang SAMPAH DI INDONESIA Disusun oleh : ................................ Kelas ................. KATA PENGANTAR
  • 2. Puji Syukur kita panjatkan ke-hadirat Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan judul pembuangan limbah sampah di Indonesia. Dengan membuat tugas ini saya harapkan kita semua mampu untuk lebih mengenal tentang masalah sampah dan berbagai bahaya yang dapat ditimbulkannya, yang merupakan salah satu PR besar bangsa Indonesia dan sering kali tidak ditanggapi dengan baik dan bijaksana oleh masyarakat Indonesia. Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran tersendiri bagi generasi muda bahwa pentingnya menjaga, memelihara, dan melestarikan lingkungan untuk negeri kita tercinta Indonesia. Amiin Kuala Kapuas, September 2012 Penulis i
  • 3. DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii DAFTAR GAMBAR iii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 2 C. Tujuan Penelitian 2 D. Manfaat Penelitian 3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 4 A. Teori 4 1. Pengertian Sampah 4 2. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan 5 3. Bahaya sampah Palastik bagi Kesehatan dan Lingkungan 7 4. Usaha Pengendalian Sampah 8 5. Prinsip-prinsip Produksi Bersih 10 6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah 11 7. Kompos, Alternatif Problem Sampah 12 BAB III METEDOLOGI PENELITIAN 14 BAB IV PENUTUP 16 A. Kesimpulan 16 B. Saran-Saran 17 ii
  • 4. DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 2.1 Sampah 4 iii BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca Indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri. Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain - lain. Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita. Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
  • 5. B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah : 1. Apakah yang di maksud dengan sampah? 2. Apa saja bagian bagian sampah? 3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan? 4. Bagaimana bahaya sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan? 5. Bagaimana cara mengurangi sampah? 6. Apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih? C. TUJUAN PENELITIAN: Untuk mengetahui bahaya racun yang ditimbulkan oleh sampah. Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di masa 1980-an orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah - sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan. Sampah plastic dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar. Penguraian plastic akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman. Sedangkan pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.
  • 6. D. MANFAAT PENELITIAN Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat yaitu : Dapat mengetahui sampah yang ada di Indonesia, bagian - bagiannya, dampak yang ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan khususnya sampah plasik, cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
  • 7. BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. TEORI 1. Pengertian Sampah Gambar 2.1 Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari: 1. Rumah tangga 2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan. 3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, Puskesmas 4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan, 5. Industri 6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai. Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
  • 8. Sampah Organik Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan - bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll. Sampah Anorganik Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa tas plastic dan botol kaleng Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik. 2. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit. Dampak bagi kesehatan Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut: o Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyaki t demam
  • 9. berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. o Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). o Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah. o Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira - kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator. Dampak Terhadap Lingkungan Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organic dan gas - cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
  • 10. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi o Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana - mana. o Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan. o Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas). o Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain. o Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki. 3. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan NETIZEN Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastic telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastic itu benar - benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastic ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel - partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastic akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan system saraf dan memicu depresi. Kantong plastic juga penyebab banjir,
  • 11. karena menyumbat saluran - saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk. Diperkirakan 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda ? Setiap tahun, sekitar 500 milyar 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastic mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota - kota besar. Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastic mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastic membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca. 4. Usaha Pengendalian Sampah Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan. Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai. Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah
  • 12. selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negative terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, system kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan. Global Anti - Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa incinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran. Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. 5. Prinsip - prinsip Produksi Bersih Prinsip - prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu: Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan. Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang.
  • 13. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non - formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut. Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari - hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami. Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organic yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang harganya kian melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsure hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh tanaman. Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organic dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan system pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan system pertanian organik. 6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata - mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh
  • 14. Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi : Penetapan instrumen kebijakan: instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang - undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (system insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan. Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re - use), dan mendaur ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace), Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah, penetapan lokasi pengolahan akhir sampah, luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah, penetapan lahan penyangga. 7. Kompos, Alternatif Problem Sampah Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organic dan anorganik. Rata - rata persentase bahan organik sampah mencapai 賊80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan. Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobic maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan bahan organik secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan. Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism) atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan). Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan control proses yang terlalu sulit.
  • 15. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobic memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik. Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah - tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya ntuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah pertamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.
  • 16. BAB III METEDOLOGI PENELITIAN Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses - proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk - produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industry akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan. Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah (
  • 17. municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah. BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. 2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik. 3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. 4. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. 5. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. 6. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain - lain. 7. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastic dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. 8. Setiap tahun, sekitar 500 milyar 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya 9. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
  • 18. 10. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan bahan organik secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan. B. Saran 1. Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga control sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya. 2. Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang - Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing - masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen - departemen yang ada dalam pemerintahan. 3. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat 4. Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo. 5. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.