1. KARYA ILMIAH REMAJA
yang membahas tentang
SAMPAH DI INDONESIA
Disusun oleh :
................................
Kelas .................
KATA PENGANTAR
2. Puji Syukur kita panjatkan ke-hadirat Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat
rahmat dan karunia-Nyalah, karya ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik dengan
judul pembuangan limbah sampah di Indonesia. Dengan membuat tugas ini saya
harapkan kita semua mampu untuk lebih mengenal tentang masalah sampah dan
berbagai bahaya yang dapat ditimbulkannya, yang merupakan salah satu PR besar
bangsa Indonesia dan sering kali tidak ditanggapi dengan baik dan bijaksana oleh
masyarakat Indonesia.
Saya sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan
karya ilmiah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, saya sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya
ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini, dapat memberi kesadaran
tersendiri bagi generasi muda bahwa pentingnya menjaga, memelihara, dan
melestarikan lingkungan untuk negeri kita tercinta Indonesia. Amiin
Kuala Kapuas, September 2012
Penulis
i
3. DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR GAMBAR iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penelitian 2
D. Manfaat Penelitian 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 4
A. Teori 4
1. Pengertian Sampah 4
2. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan 5
3. Bahaya sampah Palastik bagi Kesehatan dan Lingkungan 7
4. Usaha Pengendalian Sampah 8
5. Prinsip-prinsip Produksi Bersih 10
6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah 11
7. Kompos, Alternatif Problem Sampah 12
BAB III METEDOLOGI PENELITIAN 14
BAB IV PENUTUP 16
A. Kesimpulan 16
B. Saran-Saran 17
ii
4. DAFTAR GAMBAR
Halaman
Gambar 2.1 Sampah 4
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai
saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor
pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang
membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam
dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca
Indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa
puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun
potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya
memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan
reproduksi dan lain - lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya
yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan
gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk
dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita.
Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan
hidup kita dan anak cucu kita.
5. B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini
adalah :
1. Apakah yang di maksud dengan sampah?
2. Apa saja bagian bagian sampah?
3. Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan?
4. Bagaimana bahaya sampah plastic bagi kesehatan dan lingkungan?
5. Bagaimana cara mengurangi sampah?
6. Apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih?
C. TUJUAN PENELITIAN:
Untuk mengetahui bahaya racun yang ditimbulkan oleh sampah.
Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat
belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis
bahan organis.
Di masa 1980-an orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus
daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah - sampah
jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik. Sifat plastik dan bahan organis sangat
berbeda. Bahan organis mengandung bahan - bahan alami yang bisa diuraikan oleh
alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek
kehidupan.
Sampah plastic dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi
sebagai bahan dasar, ditambah bahan - bahan tambahan yang umumnya merupakan
logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun
dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastic akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan
kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di
tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastic menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya
di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah
diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin
sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain
dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di
dalam plastik.
6. D. MANFAAT PENELITIAN
Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat yaitu :
Dapat mengetahui sampah yang ada di Indonesia, bagian - bagiannya, dampak
yang ditimbulkannya, bahayanya bagi kesehatan dan lingkungan khususnya sampah
plasik, cara mengurangi dan mengerti tentang prinsip produksi bersih.
7. BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. TEORI
1. Pengertian Sampah
Gambar 2.1
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk
maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau
bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau
buangan. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. (Istilah
Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996). Berangkat dari pandangan tersebut
sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari hari
masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat
hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik,
Puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian
8. Sampah Organik
Sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah
kering). Sampah Organik terdiri dari bahan - bahan penyusun tumbuhan dan hewan
yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang
lain.
Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga
sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung,
sayuran dll.
Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral
dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di
alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak
dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu
yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa tas
plastic dan botol kaleng
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas,
koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton
dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik),
maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.
2. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun
rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih
ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak
negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan
menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan
penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
o Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari
sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyaki t demam
9. berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang
pengelolaan sampahnya kurang memadai.
o Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
o Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah
suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia).
Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui
makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
o Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira - kira 40.000 orang meninggal
akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini
berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan
akumulator.
Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan
mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies
akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian
sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organic dan gas - cair
organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi
dapat meledak.
10. Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
o Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang
menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk
karena sampah bertebaran dimana - mana.
o Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
o Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan
masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung
(untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk
kerja, rendahnya produktivitas).
o Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase,
dan lain - lain.
o Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai,
seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana
penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang
sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan
diperbaiki.
3. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup
yang sampai saat ini masih tetap menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastic telah menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas
kantong plastic itu benar - benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak
negatif sampah plastic ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan waktu 1000 tahun
agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan
sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel - partikel
plastik akan mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastic akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya
bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai
di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia.
Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati,
gangguan system saraf dan memicu depresi. Kantong plastic juga penyebab banjir,
11. karena menyumbat saluran - saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan
yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia
tiap tahunnya. Jika sampah sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus
permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu
fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan
tahukah anda ? Setiap tahun, sekitar 500 milyar 1 triliyun kantong plastic digunakan
di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap
tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar
kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap
tahunnya. Kantong plastic mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota
- kota besar.
Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastic mengemisikan
gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastic membutuhkan sekitar 12 juta
barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak
hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah
plastik mengeluarkan gas rumah kaca.
4. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan
alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat
menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan
lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air
lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya
dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter
(sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap
satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk
suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah.
Pada kenyataannya lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan
sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan
urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang
paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah
yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah
12. selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi
yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol
atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan
luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa (
fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula. Ternyata
pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negative terhadap
lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas
buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke
atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin
yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, system kekebalan,
reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti - Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa incinerator
juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf
yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja
sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma
penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung
untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production)
merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk
mencari cara - cara pengurangan produk - produk samping yang berbahaya, mengurangi
polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang
aman dalam kerangka siklus ekologis.
5. Prinsip - prinsip Produksi Bersih
Prinsip - prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan
menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin
banyak sampah yang dihasilkan.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang - barang yang bisa
dipakai kembali. Hindari pemakaian barang - barang yang disposable (sekali pakai,
buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi
sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang - barang yang sudah tidak
berguna lagi, bisa didaur ulang.
13. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri
non - formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang
lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah
logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi
sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari - hari. Gantilah barang
barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga
telitilah agar kita hanya memakai barang barang yang lebih ramah lingkungan,
Misalnya, ganti kantong keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan
pergunakan Styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable
development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organic yang
diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang harganya kian
melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas
unsure hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu
memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi
humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus
diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para
petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organic dengan menggunakan pupuk
kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan system pertanian organik.
Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat
dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan system pertanian organik.
6. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan
masalah sampah tidak dapat semata - mata ditangani oleh Pemerintah Daerah
(Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa
ini memerlukan pergeseran ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada
gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah. Pengelolaan sampah
meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan,
pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya
dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan
pelaksanaan pengelolaan sampah.Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh
14. Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah
ini meliputi :
Penetapan instrumen kebijakan:
instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang - undang dan
hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik:
penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah
(system insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang
menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re -
use), dan mendaur ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace), Pengembangan
produk dan kemasan ramah lingkungan, Pengembangan teknologi, standar dan prosedur
penanganan sampah: Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi
penanganan akhir sampah, penetapan lokasi pengolahan akhir sampah, luas minimal
lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah, penetapan lahan penyangga.
7. Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organic dan anorganik. Rata - rata
persentase bahan organik sampah mencapai 賊80%, sehingga pengomposan merupakan
alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya
pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan. Teknologi
pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobic maupun anaerobik, dengan
atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan bahan organik
secara biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa
bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan
secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun
anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan
Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM
(Effective Microorganism) atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos
(vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang
sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam
jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan
murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan control proses yang terlalu sulit.
15. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan
bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobic memanfaatkan
mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan
untuk kepentingan tanah - tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya ntuk
memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi
lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk
menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian,
menggemburkan kembali tanah pertamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA,
eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi
penggunaan pupuk kimia. Bahan baku pengomposan adalah semua material organik
yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah
kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.
16. BAB III
METEDOLOGI PENELITIAN
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya
suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses - proses alam
tidak ada sampah, yang ada hanya produk - produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika
dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat
dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri
(dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan
konsumsi. Hampir semua produk industry akan menjadi sampah pada suatu waktu,
dengan jumlah sampah yang kira - kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang
dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini
mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak
lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industry yang akhirnya akan menjadi
sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan
sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan
membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk
penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada
pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan.
Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan
dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen
pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi
berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah
memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi
lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama
beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan
lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air
lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah (
17. municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas
masyarakat akibat gangguan bau sampah.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian tentang sampah yang ada di Indonesia serta seluk
beluknya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas
manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
2. Pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu
Dioksin. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang
terkandung di dalam plastik.
3. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang
sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
4. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari
sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
5. Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari
air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan
lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
6. Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan
memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase,
dan lain - lain.
7. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastic dapat terurai oleh tanah secara
terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
8. Setiap tahun, sekitar 500 milyar 1 triliyun kantong plastic digunakan di seluruh
dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastic setiap tahunnya
9. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang
ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara - cara pengurangan produk - produk
samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
18. 10. Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan bahan organik secara
biologis dalam temperature thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan
yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara
bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
B. Saran
1. Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan
kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu
diperlukan juga control sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan,
walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari
pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan
akan terus merusak sumber daya.
2. Keberadaan Undang - Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang - Undang
ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing - masing
pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan
sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di
lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen - departemen yang
ada dalam pemerintahan.
3. Demikian pula pengembangan sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya
masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan,
pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat
4. Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan
kebudayaan, departemen agama, dan mungkin Depkominfo.
5. Di beberapa negara, seperti Filipina, Kanada, Amerika Serikat, dan Singapura yang
mengalami persoalan serupa dengan Indonesia, sedikitnya 14 departemen dilibatkan di
bawah koordinasi langsung presiden atau perdana menteri.