ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Kasus kasus ham timtim
Kasus kasus ham timtim
Sebelum Pascajajak Timor-Timur
• Timor Leste adalah negara baru yang berdiri secara resmi
berdasarkan jajak pendapat tahun 1999.
• Pada tanggal 27 Januari 1999 , pemerintah RI mengeluarkan
dua opsi masa depan Timor Timur yaitu menerima atau
menolak otonomi khusus.
• Sejak opsi diberikan, terlebih setelah diumumkannya hasil
jajak pendapat, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan
yang diduga merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia
• pemindahan paksa;
• pembunuhan tidak sah;
• penahanan sewenang-wenang;
• kekerasan seksual;
• serangan terhadap orang
• perusakan dan pencurian bangunan dan barang lain;
• perekrutan paksa.
Kasus-Kasus Utama
• pembunuhan dikompleks Gereja Liquica, 6 April;
• penculikan enam orang warga Kailako, Bobonaro 12 April;
• pembunuhan penduduk sipil di Bobonaro;
• penyerangan rumah Manuel Carrascalao, 17 April;
• penyerangan Diosis Dili, 5 September;
• penyerangan rumah Uskup Belo, 6 September;
• pembakaran rumah penduduk di Maliana, 4 September.
• penyerangan kompleks Gereja Suai, 6 September;
• pembunuhan di Polres Maliana, 8 September;
• pembunuhan wartawan Belanda Sander Thoenes, 21
September;
• pembunuhan rombongan rohaniwan dan wartawan di Lospalos
25 September ;
CERITA TRAGIS KORBAN TIMOR-TIMUR
• Cristoper Madeyra (32 th), kelahiran Dilli saat ini tinggal di
Jakarta.
kepala ditusuk dengan sangkur, kaki kanan ditempel dengan
besi panas, sehingga mengalami luka bakar dan pinggang
korban di sayat dengan sangkur. Karena sudah tidak tahan,
korban berusaha melarikan diri, tetapi ketahuan sehingga
korban ditembak oleh UNAMET mengenai tangan kiri.
• Alfonso (alm) (26 th), kelahiran Dilli / saksi kejadian
Martinha (30 th) saat ini tinggal di Atambua.
masyarakat menyiram korban dengan bensin dan membakar
korban hidup-hidup di depan isterinya, sedangkan Interfet yang
berada di lokasi kejadian tidak berusaha mencegah aksi massa
tersebut.
• Antoni Durego Parera (alm)/35 th, kelahiran Dilli / saksi
kejadian Isabel Durego / istri korban (45 th) saat ini tinggal
di Atambua.
Korban diturunkan dari mobil dan dianiaya di depan
keluargaanya. Setalah dianiaya hingga sekarat, roman dipaksa
segera meninggalkan tempat dan tubuh korban yang sekarat
dibiarkan begitu saja di perternakan di daerah Tibar (ditemukan
bbrp waktu kemudian oleh keluarga korban dalam keadaan
tinggal kerangka).
Kasus kasus ham timtim

More Related Content

Kasus kasus ham timtim

  • 3. Sebelum Pascajajak Timor-Timur • Timor Leste adalah negara baru yang berdiri secara resmi berdasarkan jajak pendapat tahun 1999. • Pada tanggal 27 Januari 1999 , pemerintah RI mengeluarkan dua opsi masa depan Timor Timur yaitu menerima atau menolak otonomi khusus. • Sejak opsi diberikan, terlebih setelah diumumkannya hasil jajak pendapat, berkembang berbagai bentuk tindak kekerasan yang diduga merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.
  • 4. Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia • pemindahan paksa; • pembunuhan tidak sah; • penahanan sewenang-wenang; • kekerasan seksual; • serangan terhadap orang • perusakan dan pencurian bangunan dan barang lain; • perekrutan paksa.
  • 5. Kasus-Kasus Utama • pembunuhan dikompleks Gereja Liquica, 6 April; • penculikan enam orang warga Kailako, Bobonaro 12 April; • pembunuhan penduduk sipil di Bobonaro; • penyerangan rumah Manuel Carrascalao, 17 April; • penyerangan Diosis Dili, 5 September; • penyerangan rumah Uskup Belo, 6 September; • pembakaran rumah penduduk di Maliana, 4 September.
  • 6. • penyerangan kompleks Gereja Suai, 6 September; • pembunuhan di Polres Maliana, 8 September; • pembunuhan wartawan Belanda Sander Thoenes, 21 September; • pembunuhan rombongan rohaniwan dan wartawan di Lospalos 25 September ;
  • 7. CERITA TRAGIS KORBAN TIMOR-TIMUR • Cristoper Madeyra (32 th), kelahiran Dilli saat ini tinggal di Jakarta. kepala ditusuk dengan sangkur, kaki kanan ditempel dengan besi panas, sehingga mengalami luka bakar dan pinggang korban di sayat dengan sangkur. Karena sudah tidak tahan, korban berusaha melarikan diri, tetapi ketahuan sehingga korban ditembak oleh UNAMET mengenai tangan kiri.
  • 8. • Alfonso (alm) (26 th), kelahiran Dilli / saksi kejadian Martinha (30 th) saat ini tinggal di Atambua. masyarakat menyiram korban dengan bensin dan membakar korban hidup-hidup di depan isterinya, sedangkan Interfet yang berada di lokasi kejadian tidak berusaha mencegah aksi massa tersebut.
  • 9. • Antoni Durego Parera (alm)/35 th, kelahiran Dilli / saksi kejadian Isabel Durego / istri korban (45 th) saat ini tinggal di Atambua. Korban diturunkan dari mobil dan dianiaya di depan keluargaanya. Setalah dianiaya hingga sekarat, roman dipaksa segera meninggalkan tempat dan tubuh korban yang sekarat dibiarkan begitu saja di perternakan di daerah Tibar (ditemukan bbrp waktu kemudian oleh keluarga korban dalam keadaan tinggal kerangka).