際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KASUS PROYEK ABADI 
PEMBANGUNAN/PERBAIKAN JALUR PANTURA 
Oleh : 
1. Jamaludin : 127011038 
2. Pajar Budi.D : 127011044 
3. Rizki muhamad : 127011054 
4. Danan nurjaelan : 127011010 
5. Indra Faisal : 127011011
LATAR BELAKANG 
Tujuan 
hukum yaitu menciptakan keadilan 
dan kepastian hukum
LATAR BELAKANG 
Diwujudkan dengan menjalankan 
beberapa fungsi: 
Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan 
keamanan, 
Hukum sebagai sarana pembangunan, hukum 
sebagai sarana penegak keadilan, 
Dan hukum sebagai sarana pendidikan dan 
pembaharuan masyarakat
RUMUSAN MASALAH 
 Apa pengertian dari kegagalan konstruksi jalan? 
 Kenapa jalan raya di jalur pantura cepat rusak? 
 Bagaimana penyelesaian terhadap kasus proyek 
abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura? 
 Bagaimana analisis mengenai kasus hukum 
dalam proyek abadi pembangunan/perbaikan 
jalur Pantura? 
 Bagaimana solusi untuk perbaikan jalan pantura 
kedepannya ?
 Kasus hukum dalam 
proyek abadi 
pembangunan/perbaik 
an jalur Pantura 
 Analisa masalah 
berdasarkan hukum di 
Indonesia. 
memberikan 
penerangan tentang 
kasus dalam proyek 
abadi 
pembangunan/perbaik 
an jalur Pantura 
Ruang lingkup masalah 
Tujuan
LANDASAN TEORI 
Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan 
yang setelah diserah-terimakan oleh penyedia 
jasa kepada pengguna jasa menjadi tidak 
berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan 
dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang 
tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau 
pemanfaatannya yang menyimpang sebagai 
akibat kesalahan penyedia dan/atau pengguna 
jasa.
LANDASAN TEORI 
ASPEK HUKUM Berdasarkan UU Kegagalan Bangunan 
terbagi atas beberapa definisi di : 
 1. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi 
 2. Peraturan Pelaksanaan Undang  Undang Jasa 
Konstruksi 
 3. HAKI pada tahun 2001 mencoba mengkaitkan dengan 
UU-RI No.18 Tahun 1999 
 4. Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK)
CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM 
 PROYEK ABADI JALAN PANTURA
FUNGSI JALAN PANTURA 
Jalur jalan ini merupakan urat nadi perekonomian 
nasional terpenting dan paling sibuk di seluruh 
negeri.Siang maupun malam jalur jalan ini 
nyaris tak pernah tidur.Berbagai moda angkutan 
darat selalu menyemut melintasi jalur ini.
LATAR BELAKANG 
PERMASALAHAN 
Proyek perbaikan Jalur Pantura Pulau Jawa 
sepanjang 1300 KM, mulai dari anyer sampai 
banyuwangi sudah menjadi rahasia umum di 
kalangan masyarakat Indonesia, Tiap tahun 
pemerintah mengeluarkan anggaran lebih dari 
Rp 1 triliun untuk perbaikan jalan di jalur Pantai 
Utara (Pantura) Jawa, Namun, yang terjadi saat 
ini, pembangunan jalur Pantura hanya dilakukan 
dengan penambalan aspal secara terus menerus.
PENYEBAB MUDAH RUSAKNYA JALAN 
PANTURA 
 Dari segi kontruksi (menurut 
Boyamin;MAKI) disebutkan, 
bahwa proyek tersebut adalah 
proyek Swakelola perbaikan 
jalan yang bersifat rutin. 
Kem-PU diduga mengurangi 
volume aspal kepada supplier 
asphalt mixing plant (AMP). 
Sehingga sepanjang 1300 Km 
jalur Pantura selalu 
mengalami kerusakan dan 
perbaikan. 
 Kerusakan Pantura terjadi 
akibat volume kendaraan 
yang melintas melebihi 
kapasitas semestinya 
Dari segi kontruksi 
Dari segi penggunaan
DARI SEGI PENGAWASAN 
 Ketidak tegasan pihak-pihak 
yang berwenang 
dalam pengawasan 
proyek tersebut, dalam 
memantau 
pelaksanaannya sehingga 
banyak oknum-oknum 
yang 
memanfaatkan/meraih 
keuntungan dari kegiatan 
proyek tersebut 
 tonase kendaraan yang 
melewati jalan melebihi 
kemampuan jalan 
tersebut. 
Pengawasan dalam pelaksanaan 
Pengawasan dalam penggunaan 
jalan
AKIBAT 
 rusaknya jalur Pantura menyumbang tingginya 
angka kecelakaan dan korban tewas di jalan. 
 Melambungnya harga pangan akibat buruknya 
jaringan distribusi seperti yang terjadi beberapa 
waktu terakhir ini akan memicu naiknya angka 
inflasi dan menggerus daya beli masyarakat
BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA 
KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 
Ayat 6 
kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, 
yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa 
kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi 
baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau 
tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum 
dalam kontrak kerja konstruksi atau 
pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat 
kesalahan penyedia jasa dan/atau pengguna jasa.
BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA 
KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 
Ayat 11 
Pengawas konstruksi adalah penyedia jasa orang 
perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan 
ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa 
konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan 
pengawasan sejak awal Pelaksanaan pekerjaan 
konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan.
ANALISA PERMAASALAHAN 
 Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK) 
menegaskan bahwa tanggungjawab pihak yang 
terlibat dalam suatu kegiatan konstruksi berlaku 
dari awal sampai serah terima akhir. 
 .Pasal 25 ayat 2 UUJK menyatakan bahwa 
kegagalan bangunan yang menjadi tanggung 
jawab penyedia jasa . 
 Penyedia jasa menurut Pasal 16 ayat 1 terdiri 
dari perencana, pelaksana dan pengawas 
konstruksi.
KEMUNGKINAN KESALAHAN 
Kesalahan dalam pelaksanaan Kesalahan dalam pengawasan 
Kontraktor/pekerja 
yang bekerja 
menyimpang dari 
speksifikasi teknis 
membiarkan pelaksana 
bekerja menyimpang 
juga merupakan 
kesalahan pihak 
pengawas.
ANALISA HUKUM 
Penyelenggara 
pekerjaan konstruksi 
dapat dikenai sanksi 
administratif dan/atau 
pidana atas 
pelanggaran Undang-undang 
ini 
dapat berupa peringatan 
tertulis sampai sanksi 
pencabutan izin usaha 
dan/atau profesi 
Bab X pasal 41 UUJK 
Bab X pasal 42 UUJK
ANALISA HUKUM 
 Bab X pasal 43 UUJK 
 Barang siapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang 
tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan 
pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling 
lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% 
(sepuluh per seratus) dari nilai kontrak. 
 Barang siapa yang melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang 
bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan keteknikan yang 
telah ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi 
atau kegagalan bangunan dikenakan pidana paling lama 5 (lima) 
tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 5% (lima per 
seratus) dari nilai kontrak. 
 Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan 
konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain 
yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan 
terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya 
kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai 
pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda 
paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai kontrak
SANKSI HUKUM 
Tanggung jawab penyedia jasa dalam UUJK 
Nomor 18 Tahun 1999 disebutkan dalam pasal 
26 ayat 1 dan 2. 
 Sanksi bagi penyelenggara konstruksi dijelaskan 
dalam Bab X pasal 41, 42 dan 43 UUJK. 
 Dikenakan dua dugaan pidana yaitu pelanggaran 
pasal pelanggaran pasal 359 KUHP mengenai 
kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya 
orang lain, pasal 360 KUHP mengenai kelalaian 
yang mengakibatkan orang lain lukaluka,
SOLUSI YANG DIDAPAT 
 Jalur ganda kereta api efektif 
untuk mengurangi beban jalan 
pantura yang sudah terlalu 
berat. Di wilayah daerah 
operasional Cirebon, PT KAI 
secara resmi akan 
menggunakan jalur itu per Juni 
2014. Jika dimanfaatkan secara 
optimal, penggunaan jalur KA 
itu akan bisa mengurangi 
beban jalan raya hingga 40 
persen. (kompas.com) 
Kementerian PU dapat 
berperan dalam memberikan 
solusi bagi permasalahan 
proyek abadi ini degan 
menerapkan Performance 
Based Maintenance 
Contracting.
SOLUSI YANG DIDAPAT 
melakukan 
manajemen kereta 
api. 
 sebagai solusi dari kelebihan 
tonase, Kementerian 
Perhubungan dapat 
melakukan pengalihan beban 
berat yang lebih dari 10 ton 
ke lintas laut.
 Tentunya alternatif-alternatif tersebut harus 
dilengkapi dengan ketegasan KPK dan pihak 
berwenang lainnya untuk segera menyelediki 
dugaan korupsi di Jalur Pantura ini.Butuh 
ketegasan dan kepastian hukum.Di samping 
untuk menyelamatkan uang negara, hal ini 
dapat memicu optimisme bersaing secara 
sehat dalam usaha. Serta tentu saja, kita pada 
akhirnya akan dapat mengucapkan selamat 
tinggal kepada Proyek Abadi Perbaikan Jalur 
Pantura Pulau Jawa.

More Related Content

Kasus proyek abadi pembangunan

  • 1. KASUS PROYEK ABADI PEMBANGUNAN/PERBAIKAN JALUR PANTURA Oleh : 1. Jamaludin : 127011038 2. Pajar Budi.D : 127011044 3. Rizki muhamad : 127011054 4. Danan nurjaelan : 127011010 5. Indra Faisal : 127011011
  • 2. LATAR BELAKANG Tujuan hukum yaitu menciptakan keadilan dan kepastian hukum
  • 3. LATAR BELAKANG Diwujudkan dengan menjalankan beberapa fungsi: Hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, Hukum sebagai sarana pembangunan, hukum sebagai sarana penegak keadilan, Dan hukum sebagai sarana pendidikan dan pembaharuan masyarakat
  • 4. RUMUSAN MASALAH Apa pengertian dari kegagalan konstruksi jalan? Kenapa jalan raya di jalur pantura cepat rusak? Bagaimana penyelesaian terhadap kasus proyek abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura? Bagaimana analisis mengenai kasus hukum dalam proyek abadi pembangunan/perbaikan jalur Pantura? Bagaimana solusi untuk perbaikan jalan pantura kedepannya ?
  • 5. Kasus hukum dalam proyek abadi pembangunan/perbaik an jalur Pantura Analisa masalah berdasarkan hukum di Indonesia. memberikan penerangan tentang kasus dalam proyek abadi pembangunan/perbaik an jalur Pantura Ruang lingkup masalah Tujuan
  • 6. LANDASAN TEORI Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan yang setelah diserah-terimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia dan/atau pengguna jasa.
  • 7. LANDASAN TEORI ASPEK HUKUM Berdasarkan UU Kegagalan Bangunan terbagi atas beberapa definisi di : 1. UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi 2. Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Jasa Konstruksi 3. HAKI pada tahun 2001 mencoba mengkaitkan dengan UU-RI No.18 Tahun 1999 4. Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK)
  • 8. CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM PROYEK ABADI JALAN PANTURA
  • 9. FUNGSI JALAN PANTURA Jalur jalan ini merupakan urat nadi perekonomian nasional terpenting dan paling sibuk di seluruh negeri.Siang maupun malam jalur jalan ini nyaris tak pernah tidur.Berbagai moda angkutan darat selalu menyemut melintasi jalur ini.
  • 10. LATAR BELAKANG PERMASALAHAN Proyek perbaikan Jalur Pantura Pulau Jawa sepanjang 1300 KM, mulai dari anyer sampai banyuwangi sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Indonesia, Tiap tahun pemerintah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp 1 triliun untuk perbaikan jalan di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa, Namun, yang terjadi saat ini, pembangunan jalur Pantura hanya dilakukan dengan penambalan aspal secara terus menerus.
  • 11. PENYEBAB MUDAH RUSAKNYA JALAN PANTURA Dari segi kontruksi (menurut Boyamin;MAKI) disebutkan, bahwa proyek tersebut adalah proyek Swakelola perbaikan jalan yang bersifat rutin. Kem-PU diduga mengurangi volume aspal kepada supplier asphalt mixing plant (AMP). Sehingga sepanjang 1300 Km jalur Pantura selalu mengalami kerusakan dan perbaikan. Kerusakan Pantura terjadi akibat volume kendaraan yang melintas melebihi kapasitas semestinya Dari segi kontruksi Dari segi penggunaan
  • 12. DARI SEGI PENGAWASAN Ketidak tegasan pihak-pihak yang berwenang dalam pengawasan proyek tersebut, dalam memantau pelaksanaannya sehingga banyak oknum-oknum yang memanfaatkan/meraih keuntungan dari kegiatan proyek tersebut tonase kendaraan yang melewati jalan melebihi kemampuan jalan tersebut. Pengawasan dalam pelaksanaan Pengawasan dalam penggunaan jalan
  • 13. AKIBAT rusaknya jalur Pantura menyumbang tingginya angka kecelakaan dan korban tewas di jalan. Melambungnya harga pangan akibat buruknya jaringan distribusi seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir ini akan memicu naiknya angka inflasi dan menggerus daya beli masyarakat
  • 14. BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 Ayat 6 kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik sebagian atau secara keseluruhan dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dan/atau pengguna jasa.
  • 15. BAB I PASAL 1 AYAT (6) DAN (11) UNDANG-UNDANG JASA KONSTRUKSI NOMOR 18 TAHUN 1999 Ayat 11 Pengawas konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal Pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan.
  • 16. ANALISA PERMAASALAHAN Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK) menegaskan bahwa tanggungjawab pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan konstruksi berlaku dari awal sampai serah terima akhir. .Pasal 25 ayat 2 UUJK menyatakan bahwa kegagalan bangunan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa . Penyedia jasa menurut Pasal 16 ayat 1 terdiri dari perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi.
  • 17. KEMUNGKINAN KESALAHAN Kesalahan dalam pelaksanaan Kesalahan dalam pengawasan Kontraktor/pekerja yang bekerja menyimpang dari speksifikasi teknis membiarkan pelaksana bekerja menyimpang juga merupakan kesalahan pihak pengawas.
  • 18. ANALISA HUKUM Penyelenggara pekerjaan konstruksi dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana atas pelanggaran Undang-undang ini dapat berupa peringatan tertulis sampai sanksi pencabutan izin usaha dan/atau profesi Bab X pasal 41 UUJK Bab X pasal 42 UUJK
  • 19. ANALISA HUKUM Bab X pasal 43 UUJK Barang siapa yang melakukan perencanaan pekerjaan konstruksi yang tidak memenuhi ketentuan keteknikan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai kontrak. Barang siapa yang melakukan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan keteknikan yang telah ditetapkan dan mengakibatkan kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenakan pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 5% (lima per seratus) dari nilai kontrak. Barang siapa yang melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan sengaja memberi kesempatan kepada orang lain yang melaksanakan pekerjaan konstruksi melakukan penyimpangan terhadap ketentuan keteknikan dan menyebabkan timbulnya kegagalan pekerjaan konstruksi atau kegagalan bangunan dikenai pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara atau dikenakan denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai kontrak
  • 20. SANKSI HUKUM Tanggung jawab penyedia jasa dalam UUJK Nomor 18 Tahun 1999 disebutkan dalam pasal 26 ayat 1 dan 2. Sanksi bagi penyelenggara konstruksi dijelaskan dalam Bab X pasal 41, 42 dan 43 UUJK. Dikenakan dua dugaan pidana yaitu pelanggaran pasal pelanggaran pasal 359 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan orang lain lukaluka,
  • 21. SOLUSI YANG DIDAPAT Jalur ganda kereta api efektif untuk mengurangi beban jalan pantura yang sudah terlalu berat. Di wilayah daerah operasional Cirebon, PT KAI secara resmi akan menggunakan jalur itu per Juni 2014. Jika dimanfaatkan secara optimal, penggunaan jalur KA itu akan bisa mengurangi beban jalan raya hingga 40 persen. (kompas.com) Kementerian PU dapat berperan dalam memberikan solusi bagi permasalahan proyek abadi ini degan menerapkan Performance Based Maintenance Contracting.
  • 22. SOLUSI YANG DIDAPAT melakukan manajemen kereta api. sebagai solusi dari kelebihan tonase, Kementerian Perhubungan dapat melakukan pengalihan beban berat yang lebih dari 10 ton ke lintas laut.
  • 23. Tentunya alternatif-alternatif tersebut harus dilengkapi dengan ketegasan KPK dan pihak berwenang lainnya untuk segera menyelediki dugaan korupsi di Jalur Pantura ini.Butuh ketegasan dan kepastian hukum.Di samping untuk menyelamatkan uang negara, hal ini dapat memicu optimisme bersaing secara sehat dalam usaha. Serta tentu saja, kita pada akhirnya akan dapat mengucapkan selamat tinggal kepada Proyek Abadi Perbaikan Jalur Pantura Pulau Jawa.