際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KEMENTERIAN
KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT
JENDERAL BEA
DAN CUKAI
KAWASAN INDUSTRI
HASIL TEMBAKAU
adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan
industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan
prasarana,sarana serta fasilitas penunjang
industri hasil tembakau yang disediakan,
dikembangkan, dan dikelola,oleh pengusaha
kawasan industri hasil tembakau
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI 2
DIREK直ORA直 JENDERAL BEA
DAN CUKAI
Latar Belakang Sasaran
meningkatkan
pembinaan,
pelayanan, dan
pengawasan
terhadap
Pengusaha Pabrik
Pengusaha Pabrik
skala industri kecil
dan menengah
KONSEP KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU
KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU
Pelaku Usaha
Larangan
Kemudahan
1. pengecualian luas Pabrik 200m;
2. kerja sama produksi HT antar Pabrik di dalam
KIHT berdasarkan perjanjian; dan
3. Penundaan pembayaran cukai 90 hari.
Kegiatan Rangkap Kegiatan
1. penyelenggaraan
KIHT
2. menghasilkan Hasil
Tembakau
3. mengemas Hasil
Tembakau dalam
kemasan eceran
dan pelekatan Pita
Cukai
4. Kegiatan usaha
lainnya
(Opsional)
Penyelenggara dapat
merangkap sebagai
Pengusaha Pabrik di
dalam KIHT, dan
wajib memenuhi
semua kewajiban
sebagai
Pengusaha Pabrik di
dalam KIHT.
Kawasan Industri adalah
pengumpulan atau pemusatan Pabrik
dalam suatu tempat, lokasi, atau
kawasan tertentu
1. Penyelenggara /
Pengusaha Kawasan
2. Pengusaha Pabrik
3. Pengusaha Lainnya
1. kerja sama
pengemasan dan
pelekatan PC;
2. kerja sama produksi
dengan Pabrik di luar
KIHT;
3. Menjadi Pengusaha
Pabrik di luar KIHT.
3
GAMBARAN TATA LETAK KAWASAN IHT
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI 4
Satu Pintu
Masuk/Keluar
5
mempunyai satu pintu utama untuk pemasukan dan
pengeluaran barang yang dapat dilalui kendaraan
mempunyai luas lokasi, bangunan, atau tempat usaha sesuai
dengan luas sebagaimana izin dari instansi yang tugas dan
tanggung jawabnya di bidang perindustrian atau penanaman
modal
ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukkan
pengembangan atau pemusatan industri oleh instansi yang
berwenang
tidak berhubungan langsung dan memiliki pembatas
permanen dengan ketinggian paling rendah 2meter yang
memisahkan dengan rumah tinggal, bangunan, halaman, atau
tempat lain, yang bukan bagian Kawasan Industri Hasil
Tembakau yang dimintakan izin
PERSYARATAN KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PERSYARATAN PENYELENGGARA
1
2
3
4
PENGAJUAN
PERMOHONAN
PEMERIKSAAN
DOKUMEN DAN
LOKASI
PEMAPARAN
PROBIS
PEMBERIAN
PENETAPAN
+ Surat pernyataan bermaterai
(kesanggupan memenuhi
kewajiban)
5 hari kerja setelah kesiapan
pemeriksaanlokasi dalam
pemberitahuan
Paling cepat hari kerja berikutnya
atau paling lambat 3 hari kerja
setelah penerbitan BAP lokasi
1 jam setelah pemaparan selesai
dilakukan
Syarat harus memiliki:
1. NPWP;
2. PKP dan telah menyampaikan
SPT;
3. Nomor Induk Berusaha;
4. izin pengelolaan kawasan; dan
5. bukti kepemilikan atau
penguasaan lokasi.
proses perizinan dilakukan secara elektronik melalui
sistem aplikasi di bidang cukai/ secara tertulis
6
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
(KANTOR WILAYAH DJBC)
KEWAJIBAN PENYELENGGARA
PENYELENGGARA
WAJIB
Menyediakan dan mendayagunakan
CCTV yang dapat diakses langsung
dan online oleh DJBC serta memiliki
data rekaman minimal 7 hari
sebelumnya
CCTV
menyediakan ruangan, tempat,
sarana kerja, dan/atau fasilitas kerja
yang layak bagi Pejabat Bea dan
Cukai untuk menjalankan fungsi
pelayanan dan pengawasan
MENYEDIAKAN RUANGAN
Memasang tanda nama perusahaan
sebagai Penyelenggara
Tanda Nama
TANDA
NAMA
7
MENYEDIAKAN
RUANGAN
CCTV
DATA
PENGUSAHA
PABRIK
PERUBAHAN
DATA
PERUBAHAN
KEP
Melaporkan data pengusaha pabrik
dan pengusaha lainnya yang berada
di KIHT sebelum pengusaha
bersangkutan beroperasi
DATA PENGUSAHA PABRIK
Melaporkan:
1. perubahan data pengusaha pabrik
atau pengusaha lainnya
2. pengusaha yang tidak beroperasi
3. perubahan tata letak Kawasan IHT
paling lambat 14 hari setelah perubahan
data
PERUBAHAN DATA
Mengajukan permohonan perubahan
keputusan mengenai izin Pengusaha
Kawasan dalam hal terdapat
perubahan data yang tercantum
dalam keputusan
PERUBAHAN KEP
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PEMBEKUAN, PEMBERLAKUANKEMBALI,DANPENCABUTAN
KEPUTUSANPENYELENGGARA
PEMBEKUAN
 izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) sudah tidak berlaku; dan/atau
 Penyelenggara tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
PEMBERLAKUAN KEMBALI
 Setelah memiliki izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) yang masih berlaku;
dan/atau
 Setelah Penyelenggara melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal
PENCABUTAN
 terdapat permohonan dari Penyelenggara;
 Penyelenggara dinyatakan pailit;
 tidak ada lagi Pengusaha Pabrik yang melakukan kegiatan di KIHT dalam waktu 12 (dua belas) bulan secara terus-
menerus; atau
 setelah 3 (tiga) bulan sejak keputusan mengenai penetapan sebagai Penyelenggara dibekukan, Penyelenggara tidak
memiliki izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) yang masih berlaku dan/atau tidak
melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
8
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PERMOHONAN NPPBKC DI KIHT
1
2
3
PERMOHONAN
PEMAPARAN
PROBIS
KEPUTUSAN
Proses permohonan NPPBKC mengikuti ketentuan
dalam PMK-66/PMK.04/2018
Paling cepat hari kerja berikutnya atau paling
lambat 3 hari kerja setelah penerbitan BAP lokasi
1 jam setelah pemaparan
selesai dilakukan
*Proses perizinan dilakukan secara elektronik melalui sistem aplikasi di bidang cukai / secara tertulis
9
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PENGUSAHAPABRIKYANGHANYAMENGHASILKANBKCHT
menyelenggarakan pembukuan
atau melakukan pencatatan atas
persediaan
membuat dokumen cukai
terkait mutasi barang kena
cukai untuk barang yang selesai
dibuat menjadi barang kena
cukai
melaksanakan semua kewajiban
sebagai pengusaha barang kena
cukai
1 2 3
TIDAK DIWAJIBKAN
DIWAJIBKAN
mengajukan permohonan
penetapan tarif cukai
menyampaikan pemberitahuan
hasil tembakau dalam bentuk
batangan yang dibuat
1 2
10
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
TERIMA
KASIH
Untuk informasi lebih lanjut:
KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TIPE MADYA PABEAN C MADURA
Jalan Panglima Sudirman No. 2 Barurambat Kota, Kab. Pamekasan, Jawa Timur 69317
Surel: kppbc.madura@kemenkeu.go.id / kppbcmadura@gmail.com
Telp: (0324) 3517547 Whatsapp: 081234736644

More Related Content

Similar to Kawasan Industri Hasil Tembakau.pptx (20)

Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptxPaparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
radenkurmawan
surat kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
surat  kepala dpmptsp pedoman izin lokasisurat  kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
surat kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
Denny Muhammad
Se 79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
Se   79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakanSe   79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
Se 79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
aangfauzan
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
CosmasZebua
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdfe-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
Handiawan Susanto
Fasilitas Kepabeanan fix.pptx
Fasilitas Kepabeanan fix.pptxFasilitas Kepabeanan fix.pptx
Fasilitas Kepabeanan fix.pptx
ssuserb24358
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKESMATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
WijayantiMarheani
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
sahrir4
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdfTutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
YoggyAlfiansyah1
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptxKebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
FadiahChaeraniTaufik1
Paparan OSS Pemilihan KBLI Kegiatan Usaha
Paparan OSS Pemilihan KBLI Kegiatan UsahaPaparan OSS Pemilihan KBLI Kegiatan Usaha
Paparan OSS Pemilihan KBLI Kegiatan Usaha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Madiun
ZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUBMISSION.ppt
ZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUBMISSION.pptZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUBMISSION.ppt
ZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUBMISSION.ppt
removed_50d3e5035799cefcdc252ef0d06edd70
Online Single Submision What and How Rev.pptx
Online Single Submision What and How Rev.pptxOnline Single Submision What and How Rev.pptx
Online Single Submision What and How Rev.pptx
Sutrisno Chan
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_okPmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
EnvaPya
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptxWebinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
IbnuArianto2
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdfDeregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Fariha54
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
HattaEfendi1
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptxPelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
FajarSudrajat4
PTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptxPTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptx
Bidang P3NP DPMPTSP Kota Madiun
PTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptxPTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptx
diazt0770
Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptxPaparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
Paparan OSS Sektor Perikanan Tangkap.pptx
radenkurmawan
surat kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
surat  kepala dpmptsp pedoman izin lokasisurat  kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
surat kepala dpmptsp pedoman izin lokasi
Denny Muhammad
Se 79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
Se   79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakanSe   79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
Se 79.pj.2010 tg sop layanan unggulan bidang perpajakan
aangfauzan
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
3. 20210614 - Bahan OSS Kemenkes (BKPM).pptx
CosmasZebua
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdfe-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
e-order DKI Jakarta lengkap 2021.pdf
Handiawan Susanto
Fasilitas Kepabeanan fix.pptx
Fasilitas Kepabeanan fix.pptxFasilitas Kepabeanan fix.pptx
Fasilitas Kepabeanan fix.pptx
ssuserb24358
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKESMATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
MATERI APOTEK DAN KLINIK OLEH KEMENKES DAN DINKES
WijayantiMarheani
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
1563440215SOSIALISASI_IZIN_USAHA_MIKRO_KECIL_(IUMK)_MELALUI_ONLINE_SINGLE_SUB...
sahrir4
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdfTutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
Tutorial Pengajuan IDAK dan IIzin Edar Alkes PKRT - 2023.pdf
YoggyAlfiansyah1
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptxKebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
Kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil Pekebun 28082023.pptx
FadiahChaeraniTaufik1
Online Single Submision What and How Rev.pptx
Online Single Submision What and How Rev.pptxOnline Single Submision What and How Rev.pptx
Online Single Submision What and How Rev.pptx
Sutrisno Chan
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_okPmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
Pmk 50 pmk06 2014_penghapusan_ok
EnvaPya
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptxWebinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
Webinar HKI NIB Materi sadfasdfasdd.pptx
IbnuArianto2
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdfDeregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Deregulasi BKPM_Sosialisasi OSS-RBA.pdf
Fariha54
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
Sistem paten adalah sistem yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas...
HattaEfendi1
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptxPelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
Pelajaran Berharga dari Sebuah Kawasan Berikat.pptx
FajarSudrajat4
PTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptxPTP untuk KKPR.pptx
PTP untuk KKPR.pptx
diazt0770

Recently uploaded (7)

RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdfRENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptxPaparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
pemasjambon
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPKSosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Tri Widodo W. UTOMO
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptxBahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
daimanabada
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBETBANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
TANGKI4D
Materi Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
Materi Presentasi BOS Salur Akun SekolahMateri Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
Materi Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
wsnsosmed
RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdfRENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
RENSTRA BAPPEDA PROV NTB 2024-2026 FINAL.pdf
WEST NUSA TENGGARA
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptxPaparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
Paparan Camat pada Musrenbang Kecamatan 2026.pptx
pemasjambon
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPKSosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Sosialisasi Policy Brief Pengasuhan 1000 HPK
Tri Widodo W. UTOMO
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptxBahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
Bahan Pak Kepala BKKBN RI : Program prioritas KKBPK Tahun 2018.pptx
daimanabada
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk PenelitianPenulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
Penulisan Tinjauan Pustaka untuk Penelitian
natta sanjaya
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBETBANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
BANDAR SLOT GACOR HARI INI GAMPANG MAXWIN TEPERCAYA LISNSI AGEN SBOBET
TANGKI4D
Materi Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
Materi Presentasi BOS Salur Akun SekolahMateri Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
Materi Presentasi BOS Salur Akun Sekolah
wsnsosmed

Kawasan Industri Hasil Tembakau.pptx

  • 2. KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana,sarana serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola,oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI 2
  • 3. DIREK直ORA直 JENDERAL BEA DAN CUKAI Latar Belakang Sasaran meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap Pengusaha Pabrik Pengusaha Pabrik skala industri kecil dan menengah KONSEP KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU Pelaku Usaha Larangan Kemudahan 1. pengecualian luas Pabrik 200m; 2. kerja sama produksi HT antar Pabrik di dalam KIHT berdasarkan perjanjian; dan 3. Penundaan pembayaran cukai 90 hari. Kegiatan Rangkap Kegiatan 1. penyelenggaraan KIHT 2. menghasilkan Hasil Tembakau 3. mengemas Hasil Tembakau dalam kemasan eceran dan pelekatan Pita Cukai 4. Kegiatan usaha lainnya (Opsional) Penyelenggara dapat merangkap sebagai Pengusaha Pabrik di dalam KIHT, dan wajib memenuhi semua kewajiban sebagai Pengusaha Pabrik di dalam KIHT. Kawasan Industri adalah pengumpulan atau pemusatan Pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu 1. Penyelenggara / Pengusaha Kawasan 2. Pengusaha Pabrik 3. Pengusaha Lainnya 1. kerja sama pengemasan dan pelekatan PC; 2. kerja sama produksi dengan Pabrik di luar KIHT; 3. Menjadi Pengusaha Pabrik di luar KIHT. 3
  • 4. GAMBARAN TATA LETAK KAWASAN IHT DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI 4 Satu Pintu Masuk/Keluar
  • 5. 5 mempunyai satu pintu utama untuk pemasukan dan pengeluaran barang yang dapat dilalui kendaraan mempunyai luas lokasi, bangunan, atau tempat usaha sesuai dengan luas sebagaimana izin dari instansi yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perindustrian atau penanaman modal ditetapkan sebagai kawasan yang diperuntukkan pengembangan atau pemusatan industri oleh instansi yang berwenang tidak berhubungan langsung dan memiliki pembatas permanen dengan ketinggian paling rendah 2meter yang memisahkan dengan rumah tinggal, bangunan, halaman, atau tempat lain, yang bukan bagian Kawasan Industri Hasil Tembakau yang dimintakan izin PERSYARATAN KAWASAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
  • 6. PERSYARATAN PENYELENGGARA 1 2 3 4 PENGAJUAN PERMOHONAN PEMERIKSAAN DOKUMEN DAN LOKASI PEMAPARAN PROBIS PEMBERIAN PENETAPAN + Surat pernyataan bermaterai (kesanggupan memenuhi kewajiban) 5 hari kerja setelah kesiapan pemeriksaanlokasi dalam pemberitahuan Paling cepat hari kerja berikutnya atau paling lambat 3 hari kerja setelah penerbitan BAP lokasi 1 jam setelah pemaparan selesai dilakukan Syarat harus memiliki: 1. NPWP; 2. PKP dan telah menyampaikan SPT; 3. Nomor Induk Berusaha; 4. izin pengelolaan kawasan; dan 5. bukti kepemilikan atau penguasaan lokasi. proses perizinan dilakukan secara elektronik melalui sistem aplikasi di bidang cukai/ secara tertulis 6 DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI (KANTOR WILAYAH DJBC)
  • 7. KEWAJIBAN PENYELENGGARA PENYELENGGARA WAJIB Menyediakan dan mendayagunakan CCTV yang dapat diakses langsung dan online oleh DJBC serta memiliki data rekaman minimal 7 hari sebelumnya CCTV menyediakan ruangan, tempat, sarana kerja, dan/atau fasilitas kerja yang layak bagi Pejabat Bea dan Cukai untuk menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan MENYEDIAKAN RUANGAN Memasang tanda nama perusahaan sebagai Penyelenggara Tanda Nama TANDA NAMA 7 MENYEDIAKAN RUANGAN CCTV DATA PENGUSAHA PABRIK PERUBAHAN DATA PERUBAHAN KEP Melaporkan data pengusaha pabrik dan pengusaha lainnya yang berada di KIHT sebelum pengusaha bersangkutan beroperasi DATA PENGUSAHA PABRIK Melaporkan: 1. perubahan data pengusaha pabrik atau pengusaha lainnya 2. pengusaha yang tidak beroperasi 3. perubahan tata letak Kawasan IHT paling lambat 14 hari setelah perubahan data PERUBAHAN DATA Mengajukan permohonan perubahan keputusan mengenai izin Pengusaha Kawasan dalam hal terdapat perubahan data yang tercantum dalam keputusan PERUBAHAN KEP DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
  • 8. PEMBEKUAN, PEMBERLAKUANKEMBALI,DANPENCABUTAN KEPUTUSANPENYELENGGARA PEMBEKUAN izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) sudah tidak berlaku; dan/atau Penyelenggara tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 PEMBERLAKUAN KEMBALI Setelah memiliki izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) yang masih berlaku; dan/atau Setelah Penyelenggara melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal PENCABUTAN terdapat permohonan dari Penyelenggara; Penyelenggara dinyatakan pailit; tidak ada lagi Pengusaha Pabrik yang melakukan kegiatan di KIHT dalam waktu 12 (dua belas) bulan secara terus- menerus; atau setelah 3 (tiga) bulan sejak keputusan mengenai penetapan sebagai Penyelenggara dibekukan, Penyelenggara tidak memiliki izin dan/atau persetujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) yang masih berlaku dan/atau tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 8 DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
  • 9. PERMOHONAN NPPBKC DI KIHT 1 2 3 PERMOHONAN PEMAPARAN PROBIS KEPUTUSAN Proses permohonan NPPBKC mengikuti ketentuan dalam PMK-66/PMK.04/2018 Paling cepat hari kerja berikutnya atau paling lambat 3 hari kerja setelah penerbitan BAP lokasi 1 jam setelah pemaparan selesai dilakukan *Proses perizinan dilakukan secara elektronik melalui sistem aplikasi di bidang cukai / secara tertulis 9 DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
  • 10. PENGUSAHAPABRIKYANGHANYAMENGHASILKANBKCHT menyelenggarakan pembukuan atau melakukan pencatatan atas persediaan membuat dokumen cukai terkait mutasi barang kena cukai untuk barang yang selesai dibuat menjadi barang kena cukai melaksanakan semua kewajiban sebagai pengusaha barang kena cukai 1 2 3 TIDAK DIWAJIBKAN DIWAJIBKAN mengajukan permohonan penetapan tarif cukai menyampaikan pemberitahuan hasil tembakau dalam bentuk batangan yang dibuat 1 2 10 DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
  • 11. TERIMA KASIH Untuk informasi lebih lanjut: KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN C MADURA Jalan Panglima Sudirman No. 2 Barurambat Kota, Kab. Pamekasan, Jawa Timur 69317 Surel: kppbc.madura@kemenkeu.go.id / kppbcmadura@gmail.com Telp: (0324) 3517547 Whatsapp: 081234736644