Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan politik, militer, dan ekonomi Jepang pada masa pendudukan, termasuk pembentukan polisi militer, pembagian wilayah Indonesia menjadi tiga bagian, serta pengawasan terhadap sektor pertanian dan perkebunan.
7. Pembagian Wilayah
3. Wilayah III
, untuk
wilayah
pulau
Sulawesi,
Kalimantan,
dan Maluku,
1. Wilayah I , terdiri
dari Jawa dan
Madura
2. Wilayah
II ,
meliputi
pulau
Sumatera,