Dokumen tersebut membahas kebijakan kolonial Belanda di Indonesia, mulai dari Daendels, Raffles, sistem tanam paksa, hingga Undang-Undang Agraria 1870. Kebijakan-kebijakan tersebut berdampak baik dan buruk bagi rakyat Indonesia, termasuk memperlancar komunikasi namun juga meningkatkan eksploitasi sumber daya alam.
1 of 14
Downloaded 1,064 times
More Related Content
Kebijakan – kebijakan pemerintah kolonialisme & pengaruhnya
1. Kebijakan – kebijakan pemerintah
kolonialisme & pengaruhnya
Disusun oleh:
1. Ain Aulia 02/VIIIB
2. Alfi Nur Fauzia O4/VIIB
3. Nurul Azizah 16/VIIIB
4. Rizkyka Affiaty 22/VIIIB
5. Roisah Savitri A 24/VIIIB
2. Kebijakan Daendles (1808-1811)
• Tindakan pembaharuan
– Menjalankan pemerintahan ditaktor
– Menjadikan penguasa wilayah menjadi pegawai
pemerintahan kolonial
– Membagi pulau jawa menjadi 9 karisidenan
– Menjadikan batavia sbgai pusat pemerintahan
– Membentuk pengadilan keliling & pengadilan untk
rakyat pribumi
– Menyederhanakan upacara – upacara keraton
3. Kebijakan Daendles (1808-1811)
• Langkah menyiapkan pulau jawa sebagai basis
militer :
– Menambah jumlah prajurit
– Membagun kapal-kapal baru, pangkalan kapal
baru, pabrik senjata, dan kubu/pos pertahana,
– Membangun jalan raya pos (grote postweg) dr
anyer sampai panarukan
4. • Pengaruh kebijakan daendles
Pengaruh Positif
1. Memperlancar komunikasi dan
transportasi antardaerah
2. Memperbaiki sarana & prasarana pertahan
laut
3. Korupsi dapat diminimalisasi
Pengaruh Negatif
1. Rakyat banyak yg menderita, jatuh sakit, &
meninggal krn kerja rodi
5. Kebijakan Raffles(1811-1816)
• Kebijakan politik/pemerintahan:
– Membagi pulau jawa menjadi 16 karisidenan
– Mengurangi kekuasaan para bupati
– Menerapkan pengadilan sistem juri
– Bertindak sewenang – wenang terhadap raja –
raja
– Memabi kerajaan yogyakarta menjadi beberapa
kerajaan kecil
– Menghapus kesultanan baten & cirebon
6. Kebijakan Raffles(1811-1816)
• Kebijakan ekonomi :
– Menghapus sgala bntuk penyerahan wajib &
penyerahan hasil bumi
– Melarang perbudakan
– Menganjurkan perdagangan bebas
– Memberlakukan sistem landrente/pajak tanah
– Menghapuskan sistem kerja rodi
– Menghapus pelayaran hongi di maluku
– Menjual tanah pd pihak swasta
7. Kebijakan Raffles(1811-1816)
• Kebijakan pendidikan :
– Mengarang buku “History of Java”
– Mengundang para ahli luar negeri untk melakukan
penelitian di Indonesia
– Istri raffles merintis kebun raya bogor
8. • Pengaruh kebijakan Raflles
Pengaruh Positif
1. Rakyat bebas mengusahakan tanaman
2. Rakyat membayar sewa sesuai dng aturan
yg berlaku tanpa khawatir dng pungutan
liar
3. Rakyat tegerak untk terus meningkatkan
mutu tanaman
Pengaruh Negatif
1. Rakyat harus memenuhi 2 pihak
(bangsawan&pem. Kolonial)
9. Kebijakan Ekonomi Pemerintah
Kolonial Hindia Belanda (1816-1900)
• Penjualan Tanah Partikelir
adalah tanah milik kaum swasta yang dibeli
dari pemerintah kolonial belanda. Hal tersebut
dipimpin oleh Van der Capellen, tahun 1817.
• Sistem Tanam Paksa
adalah aturan yang mengahruskan/ memaksa
penduduk membayar pajak kepada
pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Hal itu
dipimpin oleh Van den Bosch, tahun 1830.
10. • Aturan – aturan penjualan tanah partikel
1. Menarik hasil panen scara langsung sebesar
10%
2. Menarik uang sewa rumah & pajak tanah
3. Mengerahkan penduduk untk bekerja rodi
4. Mengusir penduduk yg tdak membayar
hutang
11. • Pengaruh kebijakan tanam paksa pemerintah
hindia belanda
Pengaruh Positif
1. Rakyat dilatih untk berbisnis dng
mengusahakan tanaman yg diinginkan pasar
scara profesional
2. Ketentuan tanam paksa lebih ringan dari
aturan wajib tanam sebelumnya.
Pengaruh Negatif
1. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian,
tenada, & waktu untk menggarap tanam paksa
sehingga tdk sempat mengerjakan sawah &
ladang untuk kep. Pribadi sehingga
menimbulkan banyak penderitaan
12. Undang-Undang agraria (1870) &
pengaruhnnya
• Undang-uandang agraria dibentuk karena sistem tanam
paksa yang dihapus. Sebagai gantinya pemerintah kolonial
Belanda menerapkan Politik Liberal. Bidang usaha utama
yang dikelola pihak swasta adalah perkebunan. Kesempatan
dari pihak swasta untuk membuka perkebunan ini semakin
dimungkinkan sejak berlakunya Undang-undang Agraria,
yang dikeluarkan oleh De Waal.
• tujuan dikeluarkanya UU agraria tahun 1970 :
melindungi petani di tanah jajahan
memberi kesempatan kpd pr pengusaha/pemodal asing untk
menyewa tanah penduduk
membuka lapangan kerja untuk penduduka
13. • Isi undang- undang Agraria tahun 1870
UU ini diundangkan dalam sfaafs biad pada tahun 1870
no 55 berisi :
1. Para pengusaha eropa dapat menyewa tanah milik
pemerintah.
2. gubernur jenderal menjaga jangan sampai ada
pembelian tanah yang melanggar hak rakyat
indonesia asli.
3. Gubernur jenderal tidak boleh mengambil tanah yang
telah dibuka oleh orang indonesia asli.
4. Tanah milik orang indonesia asli diberikan hak milik.
5. Penyerahan tanah oleh orang indonesia asli bukan
kepada orang-orang indonesia asli dilakukan menurut
peraturan dalam ordonasi
14. • Pengaruh UU Agraria
Pengaruh Positif
a. Rakyat Indonesia diperkenalkan lalu lintas uang.
b. Tumbuhnya perkebunan-perkebunan besar.
c. Rakyat indonesia mrasakan manfaat sarana irigasi &
transportasi.
Pengaruh Negatif
a. Merupakan bentuk eksploitasi sumber daya alam
Indonesia dengan cara baru. Politik ini mendapat
keuntungan dari pemanfaatan sumberdaya alam
Indonesia yaitu pemerintahan kolonial belanda,
namun rakyat Indonesia tetap menderita.
b. Kehidupan rakyat Indonesia dipersulit oleh
membanjirnya barang impor.