Remaja dan upaya pemenuhan layanan kesehatan mereka merupakan fokus dokumen ini. Dokumen menjelaskan tentang permasalahan kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja, strategi untuk mencapai indikator kesehatan remaja, serta upaya yang dilakukan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan sekolah dalam memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi remaja.
Dokumen tersebut membahas tentang pelayanan kesehatan untuk anak usia sekolah dan remaja yang dilakukan di fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan melalui puskesmas, sekolah, dan komunitas dengan menggunakan pendekatan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dan model sekolah sehat yang menerapkan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan sekolah yang sehat."
Area limbik berkembang lebih dulu mulai awal masa
remaja, sementara area pre-frontal korteks akan
matang di usia 24-25 tahun. Maka, remaja
didominiasi oleh sikap emosional, impulsifitas dan
keinginan mencoba hal baru tanpa memikirkan
akibatnya termasuk pada perilaku yang berisiko .
Namun perlu diingat bahwa kemampuan mencoba
hal baru dan impulsivitas diperlukan remaja untuk
mengembangkan diri dan mencari identitas dirinya
melalui PKHS/Life skills
Bahan Pertemuan Sosialisasi Stratifikasi UKS M 4 Desember 2020.pptxTeguhApridinata1
油
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dan remaja di Indonesia, meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dokumen ini juga menjelaskan strategi stratifikasi pelayanan kesehatan sekolah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan upaya kesehatan sekolah (UKS) di Jawa Timur yang mencakup tiga aspek yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dokumen juga menjelaskan kondisi kesehatan anak usia sekolah di Indonesia serta kerangka hukum dan peraturan terkait pelaksanaan UKS.
Sehat adalah suatu keadaan yang sempurna secara fisik, mental dan sosial, bukan sekedar terbebas dari penyakit atau kelemahan (A state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of desease or infirmity).
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang kebijakan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam mencapai sekolah/madrasah sehat melalui percepatan pembangunan dan pelaksanaan UKS/M. Dokumen ini juga menjelaskan peran berbagai kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan UKS/M di sekolah serta strategi yang ditempuh.
Dokumen tersebut membahas tentang pelaksanaan upaya kesehatan sekolah (UKS) di Jawa Timur yang mencakup tiga aspek yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dokumen juga menjelaskan kondisi kesehatan anak usia sekolah di Indonesia serta kerangka hukum dan peraturan terkait pelaksanaan UKS.
Sehat adalah suatu keadaan yang sempurna secara fisik, mental dan sosial, bukan sekedar terbebas dari penyakit atau kelemahan (A state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of desease or infirmity).
Restrukturisasi dan Redistribusi Ekonomi melalui Danantara: Pesimis atau Opti...Dadang Solihin
油
Dari perspektif optimis, Danantara dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan manajemen profesional dan tata kelola yang transparan, lembaga ini berpotensi mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara lebih produktif.
MODUL AJAR SENI MUSIK KELAS VIII " ALAT MUSIK TRADISIONAL"MUMUL CHAN
油
Semoga Modul Ajar Seni Musik Kelas VIII ini bisa menjadi referensi untuk kalian dan bermanfaat untuk bersama. Aamiin...
Salam Manis
Widya Mukti Mulyani
Puji dan syukur selalu kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Kumpulan Cerpen dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Muara Badak para perlombaan Sumpah pemuda tahun 2024 dengan tema Semangat Persatuan dan Kebangkitan dan perlombaan hari Guru tahun 2024 dengan tema Guru yang menginspirasi, membangun masa depan ini dapat dicetak. Diharapkan karya ini menjadi motivasi tersendiri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Muara Badak yang lain untuk ikut berkarya mengembangkan kreatifitas. Kumpulan Cerpen ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) juga sebagai buku penunjang program Literasi Sekolah (LS) untuk itu, saya sebagai Kepala SMA Negeri 2 Muara Badak sangat mengapresiasi hadirnya buku ini.
2. 賊 44,31 Juta Remaja (BPS,
2021)
賊 83,15% usia 5 sd 17 tahun
berada di sekolah (Profil Anak,
2021)
賊 79.709.147 anak usia
0 sd 17 tahun (Profil Anak, 2021)
SASARAN
UU NO 17 TAHUN
2023
Anak adalah seseorang yang sampai
sebelum berusia 18 Tahun, termasuk
anak yang masih dalam kandungan.
Anak Usia Sekolah adalah anak
umur lebih dari 6 tahun sampai
sebelum berusia 18 tahun.
Remaja adalah kelompok usia 10
(sepuluh) tahun sampai sebelum
berusia 18 (delapan belas) tahun.
3. 3
Pasal 11
Ayat (1)
Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja
bertujuan untuk:
a. mencegah dan melindungi remaja dari perilaku
seksual berisiko dan perilaku berisiko lainnya
yang dapat berpengaruh terhadap Kesehatan
Reproduksi;
b. mempersiapkan remaja untuk menjalani
kehidupan reproduksi yang sehat dan
bertanggung jawab.
Ayat (2)
Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja
diberikan dengan menggunakan penerapan
pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) .
4. Pasal 50 Kesehatan Remaja
()Upaya Kesehatan remaja ditujukan untuk
mempersiapkan remaja menjadi orang dewasa
yang sehat, cerdas, berkualitas, dan produktif.
()Upaya Kesehatan remaja dilakukan pada masa usia
remaja.
()Setiap remaja berhak memperoleh akses ke Fasilitas
Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan
yang sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan
terjangkau.
()Upaya Kesehatan remaja sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), termasuk skrining Kesehatan,
Kesehatan reproduksi remaja, dan Kesehatan jiwa
remaja.
()Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, keluarga,
dan masyarakat bertanggung jawab atas
penyelenggaraan Upaya Kesehatan remaja yang
sesuai dengan standar, aman, bermutu, dan
terjangkau.
()Ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Kesehatan
remaja diatur
dengan Peraturan Pemerintah.
Kesehatan Sekolah Pasal 97
()Kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan
kemampuan hidup sehat bagi peserta didik, pendidik,
dan tenaga kependidikan dalam rangka mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas serta
mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat.
()Kesehatan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diselenegarakan pada satuan pendidikan formal dan
nonformal sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
()Kesehatan sekolah dilaksanakan melalui: a.
pendidikanKesehatan; b. Pelayanan Kesehatan; dan
c. pembinaan lingkungan sekolah sehat.
() Dalam rangka pelaksanaan Kesehatan sekolah
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat didukung
dengan sarana dan prasarana Kesehatan sekolah.
()Kesehatan sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dilakukan oleh satuan pendidikan berkolaborasi
dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat
pertama.
() Ketentuan lebih lanjut mengenai Kesehatan sekolah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan
ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
6. Indikator Komponen Strategi Pembiayaan
RENSTRA
KEMENKES
Presentase
Puskesmas
Melaksanakan
pembinaan sekolah
minimal 4 kali
setahun
Pembinaan UKS , PKPR ,
Model Sekolah/ Madrasah
Sehat dalam :
Pendidikan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan
Pembinaan Lingkungan
sekolah
Koordinasi dan advokesi bagi Pembina dan pelaksana
UKS dalam Penerapan Juknis Model Sekolah Sehat
Tersedianya NSPK dan media KIE (cetak dan digital)
APBN, Dekon,
BOK, APBD,
CSR
Presentasi Remaja
Putri mengonsumsi
TTD
Pemberian dan konsumsi
TTD di Sekolah SMP dan
SMA / sederajat
Pencatatan pelaporan
pemantauan konsumsi TTD
Koordinasi dan advokasi Tim Pembina UKS
Pelaksanan pemberian dan konsumsi TTD pada
rematri
Orientasi kader kesehatan remaja
Kampanye dan edukasi kepatuhan konsumsi TTD
Pemantauan kepatuhan konsumsi TTD -
digitalisasi
Pelaksanaan skrining pemeriksaan Hb pada
rematri
APBN, Dekon,
BOK, APBD,
CSR
SPM KAB/ KOTA
BIDANG
KESEHATAN
Pelayanan
Kesehatan Pada
Anak Usia
Pendidikan Dasar
Pelaksanaan penjaringan
dan pemeriksaan kesehatan
Koordinasi teknis (Penguatan TP UKS)
Pembinaan dan peningkatan kapasitas tim
pelaksana UKS
Komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah
APBN, Dekon,
BOK, APBD,
CSR
INDIKATOR USIA SEKOLAH DAN REMAJA SERTA Strategi Pencapaian
7. Remaja
Dewasa
(Catin,
PUS)
Bumil,
Janin
Bulin,
BBL
Bufas,
Bayi
Balita,
Apras
Usia
Sekolah
Remaja
Lansia
Kesehatan Masa Sebelum Hamil
Satuan Pendidikan
(Sekolah/Madrasah/Pesant
ren): kurikulum kespro,
UKS, Pramuka SBH,
Penjaringan kes, Rapor
Kesehatanku, TTD Rematri
Fasyankes: PKM PKPR
Komunitas: Posyandu
Remaja
Remaja
Yankespro
catin
Bimbingan
Perkawinan
bagi Catin
(KUA/LA)
TTD Catin
Catin
Yankespro
PUS
Perencanaan
kehamilan
Tes IVA
SADARI,
SADANIS
PUS
Pengaturan
Kehamilan
Pelayanan kontrasepsi/KB
bagi perempuan dan laki-
laki
Penapisan kelayakan medis
penggunaan kontrasepsi
Perencanaan kehamilan pada
pasangan ODHA
Reproduksi dengan bantuan
dan kehamilan di luar cara
alamiah (Pencegahan dan
Penanganan Infertilitas) bagi
perempuan dan laki-laki
Perlindungan
Kesehatan Reproduksi
Pencegahan praktik sunat
perempuan
Pelayanan aborsi atas indikasi
kedaruratan medis dan kehamilan
akibat perkosaan
Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan terhadap Perempuan
dan Anak (KtP/A) dan Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kesehatan reproduksi pada situasi
dan kelompok khusus
(bencana/krisis, rutan/lapas,
Ruang Lingkup Intervensi
KESEHATAN USIA REPRODUKSI
Setiap tahapan usia dalam siklus hidup
Pencegahan perilaku berisiko:
seks pranikah, penggunaan rokok, alkohol, dan NAPZA
8. Permasalahan Kesehatan
Reproduksi pada Remaja
1 dari 11 Anak Perempuan Mengalami Kekerasan Seksual
1 dari 17 Anak Laki Laki Mengalami Kekerasan Seksual
7% wanita usia 15-19 telah melahirkan anak pertama2
6.32% remaja putri hamil pertama pada usia 16 tahun7
16.47%remajaputrihamilpertamapadausia17-18 tahun7
23.26%remajaputrihamilpertamapadausia19-20
tahun7
228.049 (0,62%) usia 10 17 th sudah kawin7
63% Tidak pernah/ingat diajarkan di sekolah menolak jika ada
orang yang mengajak hubungan intim
3.8% kasus HIV dan 4.1% AIDS pada usia 5-19 tahun 3
74,2%Usia1524tahunyangpernahmendengar HIV/AIDS
2,9% penderita HIV berasal dari usia 15 hingga 19 tahun (2020)
9. PUSKESMAS PEDULI KESEHATAN REMAJA
PKPR 6.948 unit (71,99%)
Komdat Kesmas, 2022
Pemberian
Informasi dan
Edukasi
Pelayanan Klinis
Medis (termasuk
pemeriksaan
penunjang dan
rujukan)
Konseling
Pendidikan
Keterampilan Hidup
Sehat (PKHS)
Partisipasi Remaja
melalui Pembinaan
Konselor Remaja
Pelayanan Rujukan
Medis, Sosial dan
Hukum Pelayanan Mencakup semua Isu terkait Remaja
termasuk Kesehatan Reproduksi
10. Literasi Kesehatan
Pembiasaan Hidup Bersih
Pendidikan Gizi
Aktifitas Fisik
Pendidikan Kesehatan
Reproduksi dan Pendidikan
Keterampilan Hidup Sehat
(PKHS)
Pembinaan Kader Kesehatan
Sekolah
Integrasi di Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M)
PEMBINAAN LINGKUNGAN
SEKOLAH SEHAT
Pemeliharaan sanitasi dan pengelolaan
sampah
Pemanfaatan Pekarangan Sekolah
Pembinaan kantin sehat
Pemberantasan sarang nyamuk
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok,
NAPZA, Kekerasan, Pornografi
PELAYANAN KESEHATAN
PENDIDIKAN KESEHATAN
Penjaringan Kesehatan dan
Pemeriksaan Berkala; Termasuk
Kesehatan Reproduksi di SMP dan
SMA
Imunisasi
Pemberian Tablet Tambah Darah bagi
Remaja Putri
Pemberian obat cacing
P3P dan P3K
Konseling
Sekolah/Madrasah Sehat
Penerapan kegiatan UKS (Pendidikan Kesehatan, Pelayanan
Kesehatan, Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat) secara
kongkrit Terintegrasi dalam Kegiatan Keseharian Sekolah
11. PENERAPAN PELAYANAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
di POSYANDU REMAJA
Praktek
Modul
Kespro
15.185 Posyandu Remaja di 34 Provinsi (2021)
12. 1. Literasi kesehatan
2. Penerapan
pendidikan kespro
3. Pembinaan Kader
Kesehatan Remaja
PENERAPAN PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
di SEKOLAH/MADRASAH
Puskesmas;
Dinas Kesehatan;
Dinas Pendidikan;
Kanwil Agama
Kader Kesehatan
Remaja
Penerapan di
sekolah/ Madrasah
Pelatihan bagi Guru
Rencana Aksi Guru
Guru Siswa
Pembinaan
Pembinaan
Intrakurikuler
Ekstrakurikuler
Co - Kurikuler
SEKOLAH/MADRASAH SEHAT
13. Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Peningkatan kompetensi guru
dan kepala sekolah mengenai
pendidikan kesehatan
reproduksi remaja
BEKERJASAMA
Ditjen Kesehatan
Masyarakat,
Kementerian Kesehatan
Ditjen Guru dan
Tenaga Pendidikan
Kemendikbudristek
14. Ruang Lingkup
Pengembangan Materi Kesehatan Reproduksi
Pelatihan Bagi Calon Instruktur Materi Kesehatan
Reproduksi
Pengembangan Perangakat Ajar
Sasaran
Guru SMP dan SMA pengampu IPA, BK, PJOK
Guru Tunagrahita di Satuan Pendidikan Khusus
Pengelola PKPR di Puskesmas
Substansi Materi Kesehatan Reproduksi
Konsep Dasar Kesehatan Reproduksi
Nilai, Mengenal Diri dan Hubungan dengan Orang Lain
Pertumbuhan dan Perkembangan
Masalah Kesehatan Reproduksi
Gender dan Pencegahan Kekerasan
Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Kesehatan Reproduksi
PENERAPAN PELAYANAN REPRODUKSI
REMAJA di SEKOLAH/MADRASAH
Pengguna Modul
Petugas kesehatan, fasilitator kesehatan
remaja dan pemerhati Kesehatan Remaja
Penerima Manfaat
Anak dan remaja usia 7-18 tahun di Luar
Sekolah/Madrasah
Substansi Materi Kesehatan Reproduksi
Konsep Dasar Kesehatan Reproduksi di luar sekolah
Nilai, Konsep Diri dan Batasan Diri
Hubungan dengan orang lain
Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja
Masalah Kesehatan Reproduksi
Gender dan Pencegahan Kekerasan
Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Kesehatan Reproduksi
Dukungan dan Layanan
PENERAPAN PELAYANAN
REPRODUKSI REMAJA di LUAR
SEKOLAH/MADRASAH
1. Posyandu Remaja
2. Saka Bhakti Husada
3. Remaja di LPKA/LKSA
Wadah/ Institusi
17. TUJUAN UTAMA PENDIDIKAN
KESEHATAN REPRODUKSI
REMAJA DI INDONESIA
1.Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Remaja kepada Keluarga
2.Pendidikan kesehatan reproduksi
remaja kepada tokoh agama dan
tokoh masyarakat
3.Pendidikan kesehatan reproduksi
remaja kepada kelompok remaja
risiko tinggi
GAP PENDIDIKAN
KESEHATAN
REPRODUKSI
1. Melindungi remaja dari resiko pernikahan usia dini,
2. Mencegah perilaku risiko remaja seperti kehamilan
yang tidak dikehendaki dan aborsi
3. Mencegah penyakit menular seprti Infeksi Menular
Seksual (IMS), HIV/AIDS
4. Mencegah terjadinya kekerasan seksual.
5. Meningkatkan keterampilan dan kemandirian
remaja untuk hidup sehat, meningkatkan kualitas
hidup serta kualitas keturunannya baik fisik, mental
dan sosialnya serta terbebas dari rasa takut,
tindakan kekerasan dan diskriminasi