Dokumen tersebut membahas kebijakan pengembangan TIK di Indonesia untuk mendukung pembangunan, yang mencakup manfaat TIK bagi pembangunan, kondisi pengembangan TIK di Indonesia yang belum merata, serta arah dan sasaran pembangunan TIK yang meliputi infrastruktur, e-edukasi, e-government, dan industri TIK. Dewan TIK Nasional ditugaskan merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan TIK secara nasional.
1 of 10
Downloaded 66 times
More Related Content
Kebijakan Pengembangan Tik Dalam Pembangunan
1. Kebijakan Pengembangan TIK Dalam Pembangunan Kelompok V Parmono, S.Ag Antoni Lamini Abdul Syahid, S.Ag Titik Purwaningsih Iswantun
2. Latar belakang Pengembangan TIK Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Globalisasi Kebutuhan Pembangunan Peningkatan Kualitas SDM
3. Manfaat Pengembangan TIK Bagi Indonesia Mendukung perbaikan keamanan dan mempercepat perkembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi; Mengatasi berbagai kesenjangan antara pusat dan daerah dalam mendukung suatu sistem yang lebih adil dan makmur; Meningkatkan akses informasi dan pengetahuan; Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (human capacity building); Mendukung proses demokrasi dan transparansi birokrasi; Membentuk masyarakat informasi (knowledge-based society).
4. Kondisi Indonesia Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki sekitar 17 ribu lebih pulau (6 ribu pulau berpenduduk) yang tersebar dalam area geografis 1.919.440 km2. di satu sisi kondisi ini merupakan suatu keuntungan yang besar bagi bangsa kita karena memiliki sumber daya yang besar, baik secara demografis maupun geografis. Jumlah pulau yang tersebar begitu banyak justru menjadi hambatan dalam proses pembangunan dan pengembangan TIK. Aspek tingginya biaya menjadi salah satu faktor penting sulitnya pembangunan dan pengembangan TIK hingga ke pelosok negeri, sehingga fokus pembangunan lebih banyak dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi seperti pulau Jawa dan sebagian Sumatra. Selain itu, perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih belum memadai. Jumlah sambungan telepon tetap saat ini baru 8,7 juta atau dengan tingkat teledensitas kurang dari 4 persen. Sementara pemerintah menargetkan jumlah sambungan telepon per 100 penduduk sebesar 13% pada tahun 2009. Hal itu berkebalikan dengan penetrasi telepon seluler yang telah mencapai 22,8%. Sampai saat ini terdapat sekitar 43 ribu desa atau 65% desa yang belum terjangkau oleh jaringan telepon
5. Arah dan Sasaran Pembangunan dibidang TIK Arah dan sasaran pembangunan nasional dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi dibagi kedalam 12 program kegiatan pembangunan salah satunya adalah program pengembangan Sistem Informasi dan teknologi dengan pelaku utama adalah pemerintah, dimana pembiayaanya dibebankan kepada APBN. Teknologi Informasi dan Komunikasi menjanjikan banyak keunggulan yang menjadi tugas kita bersama untuk terus mengelaborasinya, ada tiga bagian utama pembangunan teknologi informasi yang dirumuskan oleh para ahli sebagai kolaborasi dari 3 domain C (Computer, Communication, and Content). Pakar teknologi informasi komunikasi yang lain merumuskan kompunen pembangunan itu dengan lebih sederhana yaitu terdiri dari kompunen-kompunen Hardware, Software, dan Firmware
6. Komponen penting dalam menentukan blueprint TIK Indonesia : Infrastruktur TIK E-edukasi E-Government Pengembangan Industri TIK dan Perangkat Pendukung
7. Infrastruktur TIK Universal Service Obligation (USO) Palapa Ring Project Penyelenggaraan Broadband Wireless Access
8. E-edukasi Standar Kompetensi Profesi SDM TIK Kampanye Penggunaan Internet untuk Pendidikan Pengembangan Software Pendidikan
10. Dewan TIK Nasional Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional melalupendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi Melakukan pengkajian dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Melakukan koordinasi nasional meliputi dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik/Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan komunitas teknologi informasi dan komunikasi, serta masyarakat pada umumnya Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas departemen agar efektif dan efisien. Sekretariat Negara Republik Indonesia