Berikut adalah ringkasan dari dokumen yang diberikan dalam 3 kalimat:
Dasar hukum dan strategi utama Balai Penyuluhan Pertanian untuk mewujudkan sumber daya pertanian yang profesional dan berdaya saing meliputi penyuluhan, pendidikan, pelatihan, dan reformasi birokrasi berdasarkan beberapa peraturan dan keputusan menteri. Program aksi mencakup peningkatan peran balai penyuluhan dan pos penyuluhan desa serta kapas
1 of 22
More Related Content
KEBIJAKAN PENYULUHAN PERTANIAN PEMBEKALAN 24 JUNI 2020-Kapusluh.pdf
2. - UU NO. 16 TAHUN 2006: SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN
- UU NO.23 TAHUN 2014: PEMERINTAHAN DAERAH
- PP NO. 18 TAHUN 2016: PERANGKAT DAERAH
- KEPMENTAN No. 3 TAHUN 2019: PENGELOLAAN BALAI PENYULUHAN
PERTANIAN
- PERMENPAN No:PER/02/MENPAN/2/2008: JABATAN FUNGSIONAL
PENYULUH PERTANIAN DAN ANGKA KREDITNYA
DASAR HUKUM
3. SASARAN UMUM DAN STRATEGI UTAMA BPPSDMP 2020-2024
TERWUJUDNYA SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN YANG PROFESIONAL,
MANDIRI, DAYA SAING DAN WIRAUSAHA
SASARAN UMUM
STRATEGI UTAMA
1. PENYULUHAN
Memantapkan
sistem penyuluhan
pertanian terpadu
dan modern
3. PELATIHAN
Memantapkan sistem
pelatihan vokasi
pertanian berbasis
kompetensi dan daya
saing
2. PENDIDIKAN
Memantapkan
pendidikan vokasi
pertanian yang
kompetitif
4. REFORMASI
BIROKRASI
Memantapkan
reformasi
birokrasi
3
4. PROGRAM AKSI
03
01 GERAKAN KOMANDO STRATEGIS
PEMBANGUNAN PERTANIAN
(KOSTRATANI)
PENYULUHAN, PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN VOKASI MENDUKUNG
PROGRAM UTAMA KEMENTAN
PENYULUHAN, PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN VOKASI MENDUKUNG
PENUMBUHAN PENGUSAHAPERTANIAN
MILENIAL
02
4
5. Peningkatan peran dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian
(BPP) sebagai Kostratani;
Penumbuhkembangan Pos Penyuluhan Desa (POSLUHDES)
Peningkatan kapasitas penyuluh pertanian;
Penumbukembangan penyuluh pertanian swadaya;
Pendampingan, penumbukan dan pengembangan kelompok
tani menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani;
Penguatan basis data, penyusunan dan penyebaran informasi
materi penyuluhan pertanian.
PROGRAM AKSI
6. 1 2 3 4 5
1. PENGUATAN
KELEMBAGAAN
PENYULUHAN
3. PENGUATAN
KELEMBAGAAN PETANI
Penumbuhan dan
Pengembangan Poktan,
Gapoktan, KUB, dan
KEP/Korporasi Petani
2. PENGUATAN
KETENAGAAN
Penguatan ketenagaan
(peningkatan kompetensi
penyuluh dan penumbuhan
penyuluh swadaya)
4. PENYULUHAN
BERBASISTIK
Penguatan data base dan
pengembangan Cyber
Extension penderasan
informasi multi media
5. PENINGKATAN
DISEMINASI DAN
ADOPSI TEKNOLOGI
Penguatan REL dan
adaptasi teknologi
spesifik lokalita di BPP
Penguatan kelembagaan
penyuluhan di tingkat
kecamatan (Balai Penyuluhan
Pertanian) dan di tingkat desa
(Pos Penyuluhan
Desa/Kelurahan)
FOKUS KEGIATAN PENYULUHAN
7. 7
1 2 3 4
Peningkatan
KapasitasPenyuluhPertanian
Sistem kerja sesuai protokol
Kesehatanuntuk menjamin
pelayanan kepada petani dalam
situasi physicaldistancing
Evaluasi kinerja penyuluh
berbasis TIK (percepatantanam,
diversifikasi pangan,KUR dll)
Kelembagaan Petani
Verifikasi dan validasidata petani dan
kelembagaan petani
Pembinaankelembagaanpetani/KEPsecara
virtual
Penyiapan panduan/pedoman pembinaan
kelembagaan petani/KEPpenguatan jejaring
usaha berbasis digital
Penyelenggaraan
Penyuluhan
Pedoman/panduan
penyelenggaraan penyuluhan pada
masa pandemiccovid-19
Penyiapan materiinformasi
berbasis TIK
Penyelenggaraan vCon/webinar/e-
learning
PenguatanSinergiProgram
penyuluhan
Sinergi dan Kerjasama
programdengan K/L lain
(Kemendes, Kemenkop,
Kemendagri dll)
KEGIATAN AKSI PENYULUHAN PERTANIAN
DI SAAT NEW NORMAL
5
PeningkatanKapasitasBPP
Penguatan KapasitasBPP sebagai
Kostratani
Penguatan Posluhdes sebagaiLembaga
PemberdayaanMasyarakat
8. PETANI DAN PENYULUH
27 Juta
Pemilik/Penggarap
15 Juta
Petani Gurem/ Buruh Tani
42 Juta
RUMAH TANGGA PETANI
Sumber: SUTASBPS2018
33,4 Juta
Petani
2,7Juta
Millenial
30,4Juta
Kolotnial
603.202POKTAN
63.664GAPOKTAN
12.359KEP
KELEMBAGAAN
PETANI
26.587
PNS
11.872
THL-TBPP
29.268
Swadaya
377
Swasta
68.104
PENYULUH
8
SASARAN KEGIATAN
9. Jumlah
Kec
7.230
Pratama:
3.094 unit
Madya:
2.305 unit
Utama:
304 unit
Adhitama:
30 unit
Kec
blm ada
BPPnya:
1.497
80.631
(Desa Pot
Pertanian)
Jumlah
BPP
5.733
Status
Milik Sendiri : 5.121
Sewa/Menumpang : 612
Baik : 4.365
Rusak : 1.368
Kondisi
Jmlh
Desa/kel
83.880
Posluhdes
18.150
Kelas
Kemampuan
BPP
BPP DAN POSLUHDES
400
Kostratani
10. OSTRATANI
adalah pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat
kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas,
fungsi dan peran Balai Penyuluhan
Pertanian (BPP) dengan memanfaatkan IT dalam
mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
10
PENINGKATAN PERAN DAN FUNGSI BPP SEBAGAI KOSTRATANI
12. TRANSFORMASI
TEKNOLOGI
PENYULUH PERTANIAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Internet
(Teknologi Informasi)
Cerdas/Kreatif
Tenaga Kerja
(Teknologi Robot)
Semua Kegiatan
Berinteraksi Dgn
Mesin
Media Informasi (Teknologi
Canggih dengan 3D)
13. BERJIWA ENTREPRENEUR
Memiliki mimpi besar
Bekerja Cerdas, Cepat dan Beorientasi
Hasil
Mempunyai cara pandang yg berbeda
Menyukai tantangan
Mempunyai keyakinan yg kuat dlm
menjalankan profesi
Selalu mencari yg terbaik
Disiplin waktu utk mencapai target
Memiliki kemampuan utk memimpin
Pantang menyerah
16. PENDAMPINGAN DAN PENGAWALAN
PROGRAM PEMBANGUNAN PERTANIAN
Tanaman
Pangan
Hortikultura Peternakan Perkebunan
Pembiayaan
dan Sarana
dan
Prasarana
Bidang
Lainnya
PENDAMPINGANDANPENGAWALANPENYULUHANPERTANIAN
17. 17
Uji Kompetensi adalah Pengukuran dan Penilaian
terhdp Kompetensi calon Pejabat Fungsional
dan/atau Pejabat Fungsional bidang Pertanian.
Kompetensi adalah Pengetahuan, Keterampilan,
dan Perilaku yg harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai sesuai dgn tugas dan fungsinya sebagai
tenaga profesional.
PERMENTAN NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN UJI
KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERTANIAN
18. UJI KOMPETENSI DENGAN SISTEM CA
KENAIKAN JENJANG
JABATAN/INPASSING
/PENGANGKATAN
PERTAMA KALI DARI
CPNS/ALIH
KELOMPOK
18
Pengangkatan dlm jabfung
Bidang Pertanian
Kenaikan Jenjab Setingkat
Lebih Tinggi
UJI KOMPETENSI
JF PENYULUH PERTANIAN
Perpindahan dari jabfung
keterampilan ke keahlian
Pemeliharaan Kinerja
Permentan
No. 35/2019
Tentang
Penyelenggaraan
Uji Kompetensi
Jafung Bidang
Pertanian