際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
3
Most read
7
Most read
9
Most read
KELALAIAN MEDIK
Dr. dr. Betta Kurniawan, M.Kes
Hubungan Hukum Pasien-
Dokter
 Hubungan karena terjadinya kontrak
terapeutik
 Hubungan karena adanya peraturan-
perundangan
Hubungan karena kontrak
terapeutik
 Diawali dengan perjanjian (tidak
tertulis)informed consent
 Kesepakatan yang dicapai berupa anamnesis,
pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang,
persetujuan terapi/tindakan medis atau malah
penolakan pada sebuah rencana
terapi/tindakan medis.
Hubungan hukum yang terjadi
karena undang-undang
 Didasari adanya kewajiban yang dibebankan
pada profesi dokter.
 Dokter berkewajiban untuk melakukan
pertolongan darurat atas dasar
perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada
orang lain yang bertugas dan mampu
melakukannya.
 Keadaan darurat ini mengesampingkan prinsip
informed consent.
 Kedua hubungan tersebut melahirkan tanggung
jawab hukum, tanggung jawab profesi dan
tanggung jawab etika dari seorang dokter.
 Seorang dokter yang melakukan pelanggaran
dapat saja dituntut dalam beberapa pengadilan,
misalnya dalam bidang hukum ada pengadilan
perdata, pengadilan pidana dan pengadilan
administratif.
 Selain itu dokter atau dokter gigi juga dapat
diperhadapkan pada Pengadilan Etik pada
organisasi profesi (MKEK), dan Pengadilan
Disiplin Profesi oleh (MKDKI).
HUKUM
MKDKI
MKEK
UNDANG-UNDANG
MORALDAN ETIK
PERATURAN- 2
ADMINISTRASI
NORMA HUKUM
NORMA DISIPLIN
NORMAETIK
PROFESI KEDOKTERAN
SENGKETA MEDIK
 Sengketa Medik adalah sengketa yang terjadi
antara pasien atau keluarga pasien dengan
tenaga kesehatan atau antara pasien dengan
rumah sakit/fasilitas kesehatan.
 Biasanya yang dipersengketakan adalah hasil
atau hasil akhir pelayanan kesehatan dengan
tidak memperhatikan atau mengabaikan
prosesnya
 Penyebab terjadinya sengketa antara dokter dengan
pasien adalah jika timbul ketidakpuasan pasien
terhadap dokter dalam melaksanakan upaya
pengobatan.
 Ketidakpuasan ini dikarenakan adanya dugaan
kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan
tugasnya sehingga menyebabkan kerugian pada
pihak pasien.
 Seringkali sebab terjadinya sengketa medik karena
informasi medik yang kurang lengkap, terlambat
disampaikan, atau bahkan salah memberikan
informasi sehingga berimbas pada tindakan medis
yang dilakukan.
 Hukum kesehatan tenaga kesehatan atau pelaksana pelayanan
kesehatan saat memberikan pelayanan hanya bertanggung jawab
atas proses atau upaya yang dilakukan (Inspanning Verbintennis)
dan tidak menjamin/ menggaransi hasil akhir (Resultalte
Verbintennis).
 Pengaduan dilakukan oleh pasien atau keluarga pasien ke instansi
kepolisian dan juga ke media massa.
 Pers menghukum tenaga kesehatan mendahului pengadilan dan
menjadikan tenaga kesehatan sebagai bulan-bulanan, yang tidak
jarang merusak reputasi nama dan juga karir tenaga kesehatan ini.
 Pengaduan ke kepolisian baik di tingkat Polsek, Polres maupun
Polda diterima dan diproses seperti layaknya sebuah perkara
pidana.
 Menggeser kasus perdata ke ranah pidana, penggunaan pasal
yang tidak konsisten, kesulitan dalam pembuktian fakta hukum
serta keterbatasan pemahaman terhadap seluk beluk medis oleh
para penegak hukum di hampir setiap tingkatan menjadikan
sengketa medik terancam terjadinya disparitas pidana.
DEFINISI KELALAIAN MEDIK
Kelalaian medik adalah sebuah sikap atau
tindakan yang dilakukan oleh dokter/dokter
gigi atau tenaga kesehatan lainnya yang
merugikan pasien.
Menurut kepustakaan ada beberapa pandangan
tentang kelalaian medik. Secara umum
kelalaian medik dimaknai sebagai melakukan
sesuatu yang tidak semestinya dilakukan atau
tidak melakukan sesuatu yang seharusnya
dilakukan.
Pendapat lain juga mengatakan kelalaian adalah
tidak melakukan sesuatu apa yang seorang
yang wajar yang berdasarkan pertimbangan
biasa yang umumnya mengatur peristiwa
manusia, akan melakukan, atau telah
melakukan sesuatu yang wajar dan hati-hati
justru tidak akan melakukan.
Pandangan lain menyatakan kelalaian adalah
suatu kegagalan untuk bersikap hati-hati yang
secara wajar dilakukan dalam ukuran umum.
Kelalaian medik dapat terjadi karena : Dokter
yang mengobati melakukan praktik di bawah
standar profesi, melanggar etik, melanggar
disiplin, dan melanggar hukum (Agus
Purwadianto)
voorportaal (pintu muka)
Kelalaian Medik
Menurut Oemar Seno Adji,
1. Adanya kecermatan (zorgvuldigheid), artinya seorang dokter
mempunyai kemampuan yang normal, suatu zorgvuldigheid yang
biasa, dengan hubungan yang wajar dalam tujuan merawat
(pasien).
2. Adanya diagnosis dan terapi, artinya perbuatan-perbuatan ini
dilakukan dokter yang sangat tergantung dari ilmu pengetahuan
yang ia miliki, kemampuan yang wajar dan pengalaman yang ada.
3. Standard profesi medis yang mengambil ukuran:
 Dokter memiliki kemampuan rata-rata (average).
 Equal category and condition (kategori dan keadaan yang sama).
Seorang dokter spesialis tentunya memiliki persyaratan yang lebih
berat dari dokter umum, atau kategori dokter di Puskesmas akan
berlainan dengan dokter di rumah sakit moderen dengan sarana
dan prasarana yang lengkap.
 Asas proporsionalitas dan subsidiaritas, yaitu adanya
keseimbangan yang wajar dengan tujuan untuk menangani
pasiennya.
 Perbedaan sudut pandang pasien-dokter 
sengketa antara pasien dan dokter (kelalaian
medik).
 Kelalaian medik di negara common law
memakai pendekatan tort, lebih banyak
menggunakan pendekatan hukum perdata.
 Pada sistem hukum di Indonesiakelalaian
medik sebagai pelanggaran etika profesi,
disiplin profesi ataupun hukum pada umumnya
baik perdata maupun pidana,
Gugatan kelalaian medik
secara perdata
 Wanprestasi, dengan memakai pasal 1239 KUH
Perdata. Pasal ini dapat dipakai jika hubungan
hukum yang terbentuk antara dokter-pasien
adalah perjanjian yang berorientasi hasil
(resultaat verbintenis).
 Kelalaian dengan menggunakani pasal 1366 KUH
Perdata sebagai berikut :
Setiap orang bertanggungjawab tidak saja untuk
kerugian yang disebabkanperbuatannya, tetapi
juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian
atau kurang hati-hatinya.
Gugatan kelalaian medik
secara pidana
 Kelalaian yang dilakukan dokter sesuai tolok ukur
kelalaian berat atau culpa lata (grove schuld, gross
negligence) seperti yang diatur dalam KUHP pada
pasal 359 dan 360 .
 Berikut adalah pasal-pasal KUHP yang
memungkinkan dikenakan kepada dokter dan
diindikasikan sebagai tindakan pidana adalah:
1. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
2. Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya
menyebabkan orang mati.
3. Pasal 360 KUHP yaitu karena kesalahannya
menyebabkan orang luka berat.
4. Pasal 361 KUHP yaitu karena kesalahannya
dalam melakukan suatu jabatan atau
pekerjaannya hingga menyebabkan mati atau
luka berat akan dihukum lebih berat.
5. Pasal 322 KUHP tentang pelanggaran rahasia
kedokteran.
6. Pasal 346, 347, 348 KUHP yang berkenaan
dengan abortus provocatus.
7. Pasal 344 KUHP tentang euthanasia.
8. Pasal 304 KUHP sebagai pembiaran.
MENGHINDARI KELALAIAN
MEDIK
 Melakukan Informed Consent
 Rekam medik yang baik (pencatatan lengkap,
rinci dan jelas)
 Patuh terhadap standar profesi/SOP
 Selalu mengupgrade ilmu dan kompetensi
KELALAIAN MEDIK.pptx
Ad

Recommended

Pemeriksaan panggul
Pemeriksaan panggul
Mediana Sutopo L
Anatomi Panggul
Anatomi Panggul
Fransiska Oktafiani
Asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan
allysaclaresta
MATERI INDIKATOR SPM PADA ILP SATU SEHAT.pdf
MATERI INDIKATOR SPM PADA ILP SATU SEHAT.pdf
DeviArisnaMaryani
MENETAPKAN DIAGNOSA KEHAMILAN DENGAN TEPAT
MENETAPKAN DIAGNOSA KEHAMILAN DENGAN TEPAT
Ratna Imas Indriyani (Ratna Fadhilah Al-mumtazah)
KELAS A ERGONOMI.pptx
KELAS A ERGONOMI.pptx
AnggunRoslina
Pencegahan Infeksi
Pencegahan Infeksi
Berliana Hasian
02 sistem rujukan maternal & neonatal
02 sistem rujukan maternal & neonatal
Joni Iswanto
LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
ssuserdc19a5
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
UFDK
Laporan PKL Rekam Medis
Laporan PKL Rekam Medis
halimah uminur
03 manajemen risiko klinik (mrk)
03 manajemen risiko klinik (mrk)
Joni Iswanto
Pencatatan&pelaporan
Pencatatan&pelaporan
Fahlevi Qalbi
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
Nunik Endang
Pengertian kesehatan masyarakat
Pengertian kesehatan masyarakat
Agriculture Faculty at Universitas Islam Nusantara
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
SriMaharaniRani
Anamnesa Pada Ibu Hamil
Anamnesa Pada Ibu Hamil
pjj_kemenkes
Orientasi kader kesehatan
Orientasi kader kesehatan
K'Is Uba Adam
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Dokter Tekno
Kontrasepsi IUD
Kontrasepsi IUD
farfaris
Prosedur penyuntikan imunisasi
Prosedur penyuntikan imunisasi
Joni Iswanto
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
MelisaEkawati
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
Cut Ampon Lambiheue
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Fiki Rizki
Ruang lingkup asuhan kebidanan
Ruang lingkup asuhan kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
Konsep dasar kesehatan masyarakat
Konsep dasar kesehatan masyarakat
UFDK
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Cut Ampon Lambiheue
Kemitraan Bidan
Kemitraan Bidan
pjj_kemenkes
malpraktik, rekam medis, informed consent
malpraktik, rekam medis, informed consent
mishel405210129
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
icha223708

More Related Content

What's hot (20)

LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
ssuserdc19a5
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
UFDK
Laporan PKL Rekam Medis
Laporan PKL Rekam Medis
halimah uminur
03 manajemen risiko klinik (mrk)
03 manajemen risiko klinik (mrk)
Joni Iswanto
Pencatatan&pelaporan
Pencatatan&pelaporan
Fahlevi Qalbi
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
Nunik Endang
Pengertian kesehatan masyarakat
Pengertian kesehatan masyarakat
Agriculture Faculty at Universitas Islam Nusantara
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
SriMaharaniRani
Anamnesa Pada Ibu Hamil
Anamnesa Pada Ibu Hamil
pjj_kemenkes
Orientasi kader kesehatan
Orientasi kader kesehatan
K'Is Uba Adam
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Dokter Tekno
Kontrasepsi IUD
Kontrasepsi IUD
farfaris
Prosedur penyuntikan imunisasi
Prosedur penyuntikan imunisasi
Joni Iswanto
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
MelisaEkawati
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
Cut Ampon Lambiheue
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Fiki Rizki
Ruang lingkup asuhan kebidanan
Ruang lingkup asuhan kebidanan
Operator Warnet Vast Raha
Konsep dasar kesehatan masyarakat
Konsep dasar kesehatan masyarakat
UFDK
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Cut Ampon Lambiheue
Kemitraan Bidan
Kemitraan Bidan
pjj_kemenkes
LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
LAPORAN POKJA I.pptx.pptx
ssuserdc19a5
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
Pengambilan Keputusan Dalam Pelayanan Kebidanan
UFDK
Laporan PKL Rekam Medis
Laporan PKL Rekam Medis
halimah uminur
03 manajemen risiko klinik (mrk)
03 manajemen risiko klinik (mrk)
Joni Iswanto
Pencatatan&pelaporan
Pencatatan&pelaporan
Fahlevi Qalbi
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
PERAN BIDAN DALAM PELAYANAN DI KOMUNITAS, FASKES DAN PRAKTIK MANDIRI
Nunik Endang
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
KELOMPOK 2 PERAN BIDAN PROMOSI KES.pptx h
SriMaharaniRani
Anamnesa Pada Ibu Hamil
Anamnesa Pada Ibu Hamil
pjj_kemenkes
Orientasi kader kesehatan
Orientasi kader kesehatan
K'Is Uba Adam
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Manajemen Kegawat Daruratan Obstetri dan Ginekologi
Dokter Tekno
Kontrasepsi IUD
Kontrasepsi IUD
farfaris
Prosedur penyuntikan imunisasi
Prosedur penyuntikan imunisasi
Joni Iswanto
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
#1 Standar Akreditasi Klinik- Astri (3)(1).pptx
MelisaEkawati
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
144 penyakit yang tidak boleh di rujuk (Wajib dilayani di tingkat Pelayanan P...
Cut Ampon Lambiheue
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Organisasi Pelayanan Kesehatan
Fiki Rizki
Konsep dasar kesehatan masyarakat
Konsep dasar kesehatan masyarakat
UFDK
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Update Bahan ANC Berkualitas Akt 6 dan 7
Cut Ampon Lambiheue
Kemitraan Bidan
Kemitraan Bidan
pjj_kemenkes

Similar to KELALAIAN MEDIK.pptx (20)

malpraktik, rekam medis, informed consent
malpraktik, rekam medis, informed consent
mishel405210129
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
icha223708
Analisis hukum kesehatan dan uu tenaga kesehatan
Analisis hukum kesehatan dan uu tenaga kesehatan
ABSTRACTPIT
Tugas prof amri amir sp.f prodi neurologi
Tugas prof amri amir sp.f prodi neurologi
ABSTRACTPIT
Pem 2 albert.pptx
Pem 2 albert.pptx
YamatoKannajuki
3._Malpraktek_Medis.pdf
3._Malpraktek_Medis.pdf
MuhamadNurSyukrianiY
Malpraktek & Kelalaian dalam kesehatan.pptx
Malpraktek & Kelalaian dalam kesehatan.pptx
LyanNurse1
Hubungan Hukum Dokter dengan Pasien.pptx
Hubungan Hukum Dokter dengan Pasien.pptx
mahasvara1212
ASPEK HUKUM PELAYANAN KESEHATAN - Copy.ppt
ASPEK HUKUM PELAYANAN KESEHATAN - Copy.ppt
RamadhansyahSiregar
Etika dan Hukum Kedokteran
Etika dan Hukum Kedokteran
Aprinsya Panjaitan
Materi tentang Inform Consent_Khusus Mahasiswa Keperawatan
Materi tentang Inform Consent_Khusus Mahasiswa Keperawatan
yohanes meor
PENCEGAHAN-DAN-PENYELESAIAN-SENGKETA-MEDIK-pptx.pptx
PENCEGAHAN-DAN-PENYELESAIAN-SENGKETA-MEDIK-pptx.pptx
Surya Seftiawan Pratama
Power Point Hukum Kesehatannnnnnnnn.pptx
Power Point Hukum Kesehatannnnnnnnn.pptx
khoirunnnisa27
penyelesaian masalah etik.ppt
penyelesaian masalah etik.ppt
fahrudinarif3
MI 1 Bahan Bacaan
MI 1 Bahan Bacaan
ljjkadinkes
19384 id-tanggung-jawab-dokter-terkait-persetujuan-tindakan-medis-informed-co...
19384 id-tanggung-jawab-dokter-terkait-persetujuan-tindakan-medis-informed-co...
MichelleAngelika
MI1
MI1
ljjkadinkes
53181760 pelayanan-kesehatan
53181760 pelayanan-kesehatan
Operator Warnet Vast Raha
aspekmedikolegalsertakomunikasiterapewt5ik
aspekmedikolegalsertakomunikasiterapewt5ik
RezaNugraha65
BAHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT.pptx
BAHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT.pptx
AgungSediatmojodrSpA
malpraktik, rekam medis, informed consent
malpraktik, rekam medis, informed consent
mishel405210129
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
ASPEK_HUKUM_MALPRAKTEK_MEDIS_MA_RI.ppt
icha223708
Analisis hukum kesehatan dan uu tenaga kesehatan
Analisis hukum kesehatan dan uu tenaga kesehatan
ABSTRACTPIT
Tugas prof amri amir sp.f prodi neurologi
Tugas prof amri amir sp.f prodi neurologi
ABSTRACTPIT
Malpraktek & Kelalaian dalam kesehatan.pptx
Malpraktek & Kelalaian dalam kesehatan.pptx
LyanNurse1
Hubungan Hukum Dokter dengan Pasien.pptx
Hubungan Hukum Dokter dengan Pasien.pptx
mahasvara1212
ASPEK HUKUM PELAYANAN KESEHATAN - Copy.ppt
ASPEK HUKUM PELAYANAN KESEHATAN - Copy.ppt
RamadhansyahSiregar
Materi tentang Inform Consent_Khusus Mahasiswa Keperawatan
Materi tentang Inform Consent_Khusus Mahasiswa Keperawatan
yohanes meor
PENCEGAHAN-DAN-PENYELESAIAN-SENGKETA-MEDIK-pptx.pptx
PENCEGAHAN-DAN-PENYELESAIAN-SENGKETA-MEDIK-pptx.pptx
Surya Seftiawan Pratama
Power Point Hukum Kesehatannnnnnnnn.pptx
Power Point Hukum Kesehatannnnnnnnn.pptx
khoirunnnisa27
penyelesaian masalah etik.ppt
penyelesaian masalah etik.ppt
fahrudinarif3
MI 1 Bahan Bacaan
MI 1 Bahan Bacaan
ljjkadinkes
19384 id-tanggung-jawab-dokter-terkait-persetujuan-tindakan-medis-informed-co...
19384 id-tanggung-jawab-dokter-terkait-persetujuan-tindakan-medis-informed-co...
MichelleAngelika
aspekmedikolegalsertakomunikasiterapewt5ik
aspekmedikolegalsertakomunikasiterapewt5ik
RezaNugraha65
BAHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT.pptx
BAHAN KOMITE ETIK DAN HUKUM RUMAH SAKIT.pptx
AgungSediatmojodrSpA
Ad

Recently uploaded (20)

PPT KESEHATAN MATA DR NORA 19-12-2024.pptx
PPT KESEHATAN MATA DR NORA 19-12-2024.pptx
FatinAtikah22
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe
BAB III. PKP 9 gizi KLINIK juni pptx.pdf
BAB III. PKP 9 gizi KLINIK juni pptx.pdf
FatinAtikah22
PAPARAN MMD UPT PUSKESMAS PALANGKAU 2023.pptx
PAPARAN MMD UPT PUSKESMAS PALANGKAU 2023.pptx
wawankristianto98
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe
4nsjclakjwdskcsadwfew92635849-KONSEP-HOME-VISIT.pptx
4nsjclakjwdskcsadwfew92635849-KONSEP-HOME-VISIT.pptx
UmmyKhairussyifa1
PPT ETIKA BATUK KIC untuk PASIEN dan Karyawan
PPT ETIKA BATUK KIC untuk PASIEN dan Karyawan
aufiyaharizabudi
TRIGGER FINGER, penyuluhan prolanis puskesmas bogor
TRIGGER FINGER, penyuluhan prolanis puskesmas bogor
YaneUtamiPutri
Alur_NIB_SPP-IRT_Dinas Kesehatan Nasional
Alur_NIB_SPP-IRT_Dinas Kesehatan Nasional
NurmaDianaPoetri
6jifdskxaewdcfio31699411-Home-Visit-PP.pptx
6jifdskxaewdcfio31699411-Home-Visit-PP.pptx
UmmyKhairussyifa1
PENYULUHAN TBC KADER PUSKESMAS TAHUN 2021.pptx
PENYULUHAN TBC KADER PUSKESMAS TAHUN 2021.pptx
ssuser412c05
Pengendalian vektor di tempat kerja dalam bentuk presentasi
Pengendalian vektor di tempat kerja dalam bentuk presentasi
FebySWinarno1
DAFTAR KLINIK BERSALIN SERTA MAHASISWA YANG PRAKTEK.docx
DAFTAR KLINIK BERSALIN SERTA MAHASISWA YANG PRAKTEK.docx
lely64
ETIK LEGAL TINDAKAN KEPERAWATAN DIALISIS (DI UNIT.pptx
ETIK LEGAL TINDAKAN KEPERAWATAN DIALISIS (DI UNIT.pptx
RezaElprayoga
Monetizing Provider refferal PERUSAHAAN.pptx
Monetizing Provider refferal PERUSAHAAN.pptx
FatinAtikah22
NAPZA_Pengertian_Jenis_Cara_Mengenali.pptx
NAPZA_Pengertian_Jenis_Cara_Mengenali.pptx
chrleschandera12
Copy of Bedah 3(3) (8).pdf beking repot skali
Copy of Bedah 3(3) (8).pdf beking repot skali
SayyidAlreizalUmarBs
CHF, AKI, Electrolit Imbalance, Sindrom uremikum.pptx
CHF, AKI, Electrolit Imbalance, Sindrom uremikum.pptx
faridyudina
PPT PPI DI UNIT KLINIK KESEHATAN SETEMPAT.pptx
PPT PPI DI UNIT KLINIK KESEHATAN SETEMPAT.pptx
FatinAtikah22
Materi KKN 2024asasas 4343434434423232.pptx
Materi KKN 2024asasas 4343434434423232.pptx
antonprayitno3
PPT KESEHATAN MATA DR NORA 19-12-2024.pptx
PPT KESEHATAN MATA DR NORA 19-12-2024.pptx
FatinAtikah22
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe
BAB III. PKP 9 gizi KLINIK juni pptx.pdf
BAB III. PKP 9 gizi KLINIK juni pptx.pdf
FatinAtikah22
PAPARAN MMD UPT PUSKESMAS PALANGKAU 2023.pptx
PAPARAN MMD UPT PUSKESMAS PALANGKAU 2023.pptx
wawankristianto98
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Ferizal's Love Dwilogy + Trilogy Ana Maryana :: Ferizal The Pioneer of Indon...
Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe
4nsjclakjwdskcsadwfew92635849-KONSEP-HOME-VISIT.pptx
4nsjclakjwdskcsadwfew92635849-KONSEP-HOME-VISIT.pptx
UmmyKhairussyifa1
PPT ETIKA BATUK KIC untuk PASIEN dan Karyawan
PPT ETIKA BATUK KIC untuk PASIEN dan Karyawan
aufiyaharizabudi
TRIGGER FINGER, penyuluhan prolanis puskesmas bogor
TRIGGER FINGER, penyuluhan prolanis puskesmas bogor
YaneUtamiPutri
Alur_NIB_SPP-IRT_Dinas Kesehatan Nasional
Alur_NIB_SPP-IRT_Dinas Kesehatan Nasional
NurmaDianaPoetri
6jifdskxaewdcfio31699411-Home-Visit-PP.pptx
6jifdskxaewdcfio31699411-Home-Visit-PP.pptx
UmmyKhairussyifa1
PENYULUHAN TBC KADER PUSKESMAS TAHUN 2021.pptx
PENYULUHAN TBC KADER PUSKESMAS TAHUN 2021.pptx
ssuser412c05
Pengendalian vektor di tempat kerja dalam bentuk presentasi
Pengendalian vektor di tempat kerja dalam bentuk presentasi
FebySWinarno1
DAFTAR KLINIK BERSALIN SERTA MAHASISWA YANG PRAKTEK.docx
DAFTAR KLINIK BERSALIN SERTA MAHASISWA YANG PRAKTEK.docx
lely64
ETIK LEGAL TINDAKAN KEPERAWATAN DIALISIS (DI UNIT.pptx
ETIK LEGAL TINDAKAN KEPERAWATAN DIALISIS (DI UNIT.pptx
RezaElprayoga
Monetizing Provider refferal PERUSAHAAN.pptx
Monetizing Provider refferal PERUSAHAAN.pptx
FatinAtikah22
NAPZA_Pengertian_Jenis_Cara_Mengenali.pptx
NAPZA_Pengertian_Jenis_Cara_Mengenali.pptx
chrleschandera12
Copy of Bedah 3(3) (8).pdf beking repot skali
Copy of Bedah 3(3) (8).pdf beking repot skali
SayyidAlreizalUmarBs
CHF, AKI, Electrolit Imbalance, Sindrom uremikum.pptx
CHF, AKI, Electrolit Imbalance, Sindrom uremikum.pptx
faridyudina
PPT PPI DI UNIT KLINIK KESEHATAN SETEMPAT.pptx
PPT PPI DI UNIT KLINIK KESEHATAN SETEMPAT.pptx
FatinAtikah22
Materi KKN 2024asasas 4343434434423232.pptx
Materi KKN 2024asasas 4343434434423232.pptx
antonprayitno3
Ad

KELALAIAN MEDIK.pptx

  • 1. KELALAIAN MEDIK Dr. dr. Betta Kurniawan, M.Kes
  • 2. Hubungan Hukum Pasien- Dokter Hubungan karena terjadinya kontrak terapeutik Hubungan karena adanya peraturan- perundangan
  • 3. Hubungan karena kontrak terapeutik Diawali dengan perjanjian (tidak tertulis)informed consent Kesepakatan yang dicapai berupa anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, persetujuan terapi/tindakan medis atau malah penolakan pada sebuah rencana terapi/tindakan medis.
  • 4. Hubungan hukum yang terjadi karena undang-undang Didasari adanya kewajiban yang dibebankan pada profesi dokter. Dokter berkewajiban untuk melakukan pertolongan darurat atas dasar perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya. Keadaan darurat ini mengesampingkan prinsip informed consent.
  • 5. Kedua hubungan tersebut melahirkan tanggung jawab hukum, tanggung jawab profesi dan tanggung jawab etika dari seorang dokter. Seorang dokter yang melakukan pelanggaran dapat saja dituntut dalam beberapa pengadilan, misalnya dalam bidang hukum ada pengadilan perdata, pengadilan pidana dan pengadilan administratif. Selain itu dokter atau dokter gigi juga dapat diperhadapkan pada Pengadilan Etik pada organisasi profesi (MKEK), dan Pengadilan Disiplin Profesi oleh (MKDKI).
  • 6. HUKUM MKDKI MKEK UNDANG-UNDANG MORALDAN ETIK PERATURAN- 2 ADMINISTRASI NORMA HUKUM NORMA DISIPLIN NORMAETIK PROFESI KEDOKTERAN
  • 7. SENGKETA MEDIK Sengketa Medik adalah sengketa yang terjadi antara pasien atau keluarga pasien dengan tenaga kesehatan atau antara pasien dengan rumah sakit/fasilitas kesehatan. Biasanya yang dipersengketakan adalah hasil atau hasil akhir pelayanan kesehatan dengan tidak memperhatikan atau mengabaikan prosesnya
  • 8. Penyebab terjadinya sengketa antara dokter dengan pasien adalah jika timbul ketidakpuasan pasien terhadap dokter dalam melaksanakan upaya pengobatan. Ketidakpuasan ini dikarenakan adanya dugaan kesalahan atau kelalaian dokter dalam melaksanakan tugasnya sehingga menyebabkan kerugian pada pihak pasien. Seringkali sebab terjadinya sengketa medik karena informasi medik yang kurang lengkap, terlambat disampaikan, atau bahkan salah memberikan informasi sehingga berimbas pada tindakan medis yang dilakukan.
  • 9. Hukum kesehatan tenaga kesehatan atau pelaksana pelayanan kesehatan saat memberikan pelayanan hanya bertanggung jawab atas proses atau upaya yang dilakukan (Inspanning Verbintennis) dan tidak menjamin/ menggaransi hasil akhir (Resultalte Verbintennis). Pengaduan dilakukan oleh pasien atau keluarga pasien ke instansi kepolisian dan juga ke media massa. Pers menghukum tenaga kesehatan mendahului pengadilan dan menjadikan tenaga kesehatan sebagai bulan-bulanan, yang tidak jarang merusak reputasi nama dan juga karir tenaga kesehatan ini. Pengaduan ke kepolisian baik di tingkat Polsek, Polres maupun Polda diterima dan diproses seperti layaknya sebuah perkara pidana. Menggeser kasus perdata ke ranah pidana, penggunaan pasal yang tidak konsisten, kesulitan dalam pembuktian fakta hukum serta keterbatasan pemahaman terhadap seluk beluk medis oleh para penegak hukum di hampir setiap tingkatan menjadikan sengketa medik terancam terjadinya disparitas pidana.
  • 10. DEFINISI KELALAIAN MEDIK Kelalaian medik adalah sebuah sikap atau tindakan yang dilakukan oleh dokter/dokter gigi atau tenaga kesehatan lainnya yang merugikan pasien. Menurut kepustakaan ada beberapa pandangan tentang kelalaian medik. Secara umum kelalaian medik dimaknai sebagai melakukan sesuatu yang tidak semestinya dilakukan atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan.
  • 11. Pendapat lain juga mengatakan kelalaian adalah tidak melakukan sesuatu apa yang seorang yang wajar yang berdasarkan pertimbangan biasa yang umumnya mengatur peristiwa manusia, akan melakukan, atau telah melakukan sesuatu yang wajar dan hati-hati justru tidak akan melakukan. Pandangan lain menyatakan kelalaian adalah suatu kegagalan untuk bersikap hati-hati yang secara wajar dilakukan dalam ukuran umum.
  • 12. Kelalaian medik dapat terjadi karena : Dokter yang mengobati melakukan praktik di bawah standar profesi, melanggar etik, melanggar disiplin, dan melanggar hukum (Agus Purwadianto)
  • 13. voorportaal (pintu muka) Kelalaian Medik Menurut Oemar Seno Adji, 1. Adanya kecermatan (zorgvuldigheid), artinya seorang dokter mempunyai kemampuan yang normal, suatu zorgvuldigheid yang biasa, dengan hubungan yang wajar dalam tujuan merawat (pasien). 2. Adanya diagnosis dan terapi, artinya perbuatan-perbuatan ini dilakukan dokter yang sangat tergantung dari ilmu pengetahuan yang ia miliki, kemampuan yang wajar dan pengalaman yang ada. 3. Standard profesi medis yang mengambil ukuran: Dokter memiliki kemampuan rata-rata (average). Equal category and condition (kategori dan keadaan yang sama). Seorang dokter spesialis tentunya memiliki persyaratan yang lebih berat dari dokter umum, atau kategori dokter di Puskesmas akan berlainan dengan dokter di rumah sakit moderen dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Asas proporsionalitas dan subsidiaritas, yaitu adanya keseimbangan yang wajar dengan tujuan untuk menangani pasiennya.
  • 14. Perbedaan sudut pandang pasien-dokter sengketa antara pasien dan dokter (kelalaian medik). Kelalaian medik di negara common law memakai pendekatan tort, lebih banyak menggunakan pendekatan hukum perdata. Pada sistem hukum di Indonesiakelalaian medik sebagai pelanggaran etika profesi, disiplin profesi ataupun hukum pada umumnya baik perdata maupun pidana,
  • 15. Gugatan kelalaian medik secara perdata Wanprestasi, dengan memakai pasal 1239 KUH Perdata. Pasal ini dapat dipakai jika hubungan hukum yang terbentuk antara dokter-pasien adalah perjanjian yang berorientasi hasil (resultaat verbintenis). Kelalaian dengan menggunakani pasal 1366 KUH Perdata sebagai berikut : Setiap orang bertanggungjawab tidak saja untuk kerugian yang disebabkanperbuatannya, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian atau kurang hati-hatinya.
  • 16. Gugatan kelalaian medik secara pidana Kelalaian yang dilakukan dokter sesuai tolok ukur kelalaian berat atau culpa lata (grove schuld, gross negligence) seperti yang diatur dalam KUHP pada pasal 359 dan 360 . Berikut adalah pasal-pasal KUHP yang memungkinkan dikenakan kepada dokter dan diindikasikan sebagai tindakan pidana adalah: 1. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 2. Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya menyebabkan orang mati. 3. Pasal 360 KUHP yaitu karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat.
  • 17. 4. Pasal 361 KUHP yaitu karena kesalahannya dalam melakukan suatu jabatan atau pekerjaannya hingga menyebabkan mati atau luka berat akan dihukum lebih berat. 5. Pasal 322 KUHP tentang pelanggaran rahasia kedokteran. 6. Pasal 346, 347, 348 KUHP yang berkenaan dengan abortus provocatus. 7. Pasal 344 KUHP tentang euthanasia. 8. Pasal 304 KUHP sebagai pembiaran.
  • 18. MENGHINDARI KELALAIAN MEDIK Melakukan Informed Consent Rekam medik yang baik (pencatatan lengkap, rinci dan jelas) Patuh terhadap standar profesi/SOP Selalu mengupgrade ilmu dan kompetensi