1. Catatan Hasil Evaluasi Usulan PPKP dan PTK
Tahun 2005 - 2007
KELEMAHAN PENYUSUNAN USULAN
PPKP DAN PTK
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
2. REKAPITULASI USULAN PPKP
TAHUN 2005 - 2007
Â
Â
2005 2006 2007
LPTKN LPTKS LPTKN LPTKS LPTKN LPTKS
Usulan yang masuk 242 55 258 33 306 107
Jumlah LPTK 24 25 23 14 31 33
Rerata 10.08 2.2 11.2 2.4 9.9 3.2
      Â
Usulan diterima 96 14 122 18 85 15
Jumlah LPTK 24 13 22 9 22 10
Rerata 4 1.1 5.5 2 3.9 1.5
      Â
Usulan ditolak 152* 41 136 15 221 92
Jumlah LPTK 22 20 23 11 31 33
Rerata 6.9 2.1 5.9 1.4 7.1 2.8
3. REKAPITULASI USULAN PTK
TAHUN 2005 - 2007
Â
Â
2005 2006 2007
LPTKN LPTKS LPTKN LPTKS LPTKN LPTKS
Usulan yang masuk 208 58 304 73 328 162
Jumlah LPTK 23 24 26 19 31 35
Rerata 9.0 2.4 11.7 3.8 10.6 4.6
      Â
Usulan diterima 101 19 134 33 106 44
Jumlah LPTK 19 14 24 11 30 21
Rerata 5.3 1.4 5.6 3 3.5 2.1
      Â
Usulan ditolak 107 39 170 40 222 118
Jumlah LPTK 22 21 26 15 30 30
Rerata 4.9 1.8 6.5 2.7 7.8 3.5
4. Kecenderungan yang terjadi sejak 2005
sampai 2007 adalah:
1) peningkatan jumlah usulan yang masuk
Direktorat Ketenagaan terdapat
2) penurunan jumlah usulan yang diterima
Direktorat Ketenagaan
3) LPTKN lebih banyak mengirimkan usulan
dibandingkan LPTKS
4) lebih banyak usulan yang ditolak dibandingkan
yang diterima baik dari LPTKN maupun LPTKS.
5. 1) evaluasi administratif,
2) evaluasi akademik,
3) kuota dana yang tersedia di Dit. Ketenagaan.
Dasar pertimbangan dalam seleksi usulan PPKP dan PTK:
1) pengampunan kesalahan administratif yang dianggap
tidak esensial.
2) penurunan skor penerimaan dalam evaluasi akademik,
3) variasi LPTK yang usulannya diterima.
Digunakan pula pertimbangan kebijakan seperti:
6. JENIS DAN BENTUK KELEMAHAN
USULAN PPKP DAN PTK
1. Perwajahan tidak sesuai aturan (Warna dan Sampul)
2. Format lembar pengesahan (Lamp. 2 – 5)
3. Kelengkapan dan sistematika usulan (Panduan hlm. 7)
4. Jadwal (Panduan hlm. 4)
5. Alokasi biaya/anggaran penelitian (Panduan hlm. 4)
6. Lampiran
HASIL EVALUASI ADMINISTRASI
7. Pengusul
7. PENGUSUL
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
1. Pengusul bukan dosen LPTK Negeri dan Swasta dibawah
Depdiknas, dari program studi kependidikan yang tidak sedang
mengikuti perkuliah (teori) di S-2 atau S-3
2. Ketua pengusul bukan pengampu mata kuliah yang dikaji (PPKP)
atau mata kuliah sebidang dengan mata pelajaran di sekolah yang
diusulkan (mata kuliah yang diampu tidak jelas)
3. Ketua pengusul sedang terikat kontrak penelitian di Ditjen Dikti
4. Komposisi pengusul, khususnya PTK masih banyak dosennya dari
pada gurunya. Seharusnya:
PPKP: 1 ketua dan 1-2 anggota (dosen sebidang atau tidak sebidang)
PTK : 1 dosen (kota) dan 2 guru (anggota); 2 dosen dan 3 guru
8. Masih ada sejumlah usulan yang diusulkan oleh
person yang sama; kreatif dalam menulis nama:
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Ketua : A
Angg : 1. B
2. C
Ketua : C
Angg : 1. B
2. A
Ketua : B
Angg : 1. A
2. C
Gelar Aditya Madya
Gelar A. M.
G. Aditya M.
G. A. Madya
9. JENIS DAN BENTUK KELEMAHAN
USULAN PPKP DAN PTK
1. Judul lebih dari 15 kata, tidak menggambarkan masalah dan
tindakan untuk mengatasi masalah
2. Dua usulan dengan judul berbeda, tetapi isinya sama dan
diusulkan oleh dosen dari satu prodi
3. Salah pemahaman tentang konsep-konsep pedagogi,
misalnya model pembelajaran SEQIP, metode belajar
portofolio
HASIL EVALUASI AKADEMIK
4. Hubungan antar komponen dalam proposal tidak jelas
10. Komponen dan Kaitannya
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Latar
Belakang
Masalah
Kajian
Teori
Tujuan
Penelitian
Metode
Penelitian
? ?
? ?
11. 5. Latar Belakang dan Rumusan Masalah
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
b. Tidak menyertakan data pendukung
a. Tidak diambil dari permasalahan nyata di kelas
c. Potensi untuk perbaikan pembelajaran belum tampak
d. Masalah terlalu luas (Rumusan tidak fokus)
e. Tidak menggambarkan alasan pemilihan alternatif
pemecahan
f. Rumusan masalah tidak mencerminkan adanya tindakan dan
gambaran perubahan prilaku
12. 6. Tujuan dan Manfaat
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
b. Rumusan tujuan tidak mengarah pada penyelesaian
permasalahan atau pada peningkatan/perbaikan
kualitas pembelajaran
a. Rumusan tujuan tidak jelas/fokus
c. Tidak menggambarkan manfaat penelitian
bagi mahasiswa, dosen dan program studi atau
sekolah
13. 7. Kajian Pustaka
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
a. Tidak relevan dengan permasalahan
b. Tidak relevan dengan alternatif pemecahan masalah
c. Tidak mengungkap hasil penelitian yang relevan
d. Tidak menyusun kerangka pikir yang bermuara ke
hipotesis tindakan
14. 8. Metodologi PPKP
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
b. Pada penelitian tindakan belum ada gambaran
tindakan yang direncanakan.
a. Pemahaman terhadap PTK masih rendah (masih
rancunya pengertian siklus dan tindakan
c. Masih belum bisa membedakan antara penelitian
pengembangan dan penelitian tindakan
(pengembangan yang di-action-kan)
15. 9. Prosedur PTK
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
c. Rancangan rancu dengan penelitian lain, seperti
adanya sampling dalam penentuan subjek, adanya
kelompok kontrol
b. Satu pertemuan dianggap satu siklus
a. Pemahaman terhadap siklus masih rendah (Siklus
tidak jelas atau tidak lengkap komponennya)
d. Hubungan peran kolaboratif tak terinci dengan
jelas
16. 10. Pengumpulan dan Analisis Data
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
c. Instrumen yang akan digunakan tidak sesuai
dengan data yang diinginkan, misal untuk
mengukur keterampilan kerja ilmiah digunakan
tes tulis.
b. Pada PTK analisis data terlalu mengandalkan
pendekatan kuantitatif (Pokoknya statistik)
a. Terlalu difokuskan pada hasil belajar (masalah
proses belum menjadi prioritas)
17. 11. Lain-lain
Direktorat Ketenagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
c. Biaya penelitian terlalu banyak pada transport dan
honor (tidak sesuai dengan rambu-rambu)
a. Pengesahan/persetujuan dari lembaga mitra tidak ada
b. Ketidaksesuaian jadwal penelitian dengan
kalender akademik atau sekolah mitra
d. Jumlah proposal yang disampaikan melebihi jumlah
yg ditentukan