際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KELOMPOK 5
TEMA
ANGGOTA




    RINDIA PLORITA   201112243
Kelompok 5 sengketa pajak
DEFINISI
           Sengketa yang timbul dalam bidang
           perpajakan

Sengket    Antara WP dengan pejabat yg berwenang
a pajak                 Penyeba
                           b

           Dikeluarkannya keputusan yg dpt
           diajukan banding atau gugatan
           berdasarkan peraturan perundang-
           undangan perpajakan
Kelompok 5 sengketa pajak
KEBERATAN
Upaya ini dilakukan ketika WP
memperoleh Surat Ketetapan Pajak
dan merasa tidak puas atas
ketetapan pajak yang dimaksud,
maka WP dapat mengajukan upaya
hukum dengan nama keberatan
JANGKA
 WAKTU
syarat
   Diajukan secara tertulis dengan menggunakan bahasa
    Indonesia
   Diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tannggal
    surat, tanggal pemotongan atau pemungutan, kecuali WP
    dapat menunjukkan bahwa jangka waktu itu tidak dapat
    dipenuhi karena keadaan diluar kuasanya
   Mengemukakan jumlah pajak terutang atau jumlah pajak
    yang dipotong atau dipungut atau jumlah rugi menurut
    penghitungan WP disertai alasan-alasan yang jelas
   Untuk satu surat keberatan diajukan terhadap satu
    ketetapan pajak atau pemotongan/pemungutan pajak
Terjadi apabila WP tetap merasa tidak puas atas
keputusan keberatan yang telah dikeluarkan oleh
    Dirjen Pajak, maka WP dapat mengajukan
   banding berdasarkan peraturan perundang-
       undangan perpajakan yang berlaku.
syarat
   Diajukan secara tertulis dengan bahasa Indonesia
   Diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima Ke
    putusan Dirjen Pajak mengenai keberatan ajak yang diajukan banding
    atau 60 (enam puluh) hari sejak tanggal diterimanya keputusan Dirjen
    Pajak bea dan cukai mengenai keberatan kebaeanan dan cukai.
    Pengajuan banding 3 (tiga) bulan tidak mengikat apabila jangka
    waktu dimaksud tidak dapat dipenuhi karena keadaan diluar
    kekuasaan pemohon banding.
   Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding
   Mencantumkan alasan-alasan yang jelas dan tanggal diterima surat
    keputusan yang dibanding
   Melampirkan salinan keputusan yang dibanding dan bukti-bukti
    pendukung lainnya, termasuk melampirkan SSP (surat setoran pajak)
   Melunasi 50% dari jumlah yang terutang atas keputusan yang
    dibanding
Sanks
   i
Denda
 50 %
ILUSTRASI
     Asumsi: Wajib Pajak tidak mengajukan Banding

                      Sebelum            SK keberatan     Sanksi denda    Yg msh harus
                      keberatan                               50%            dibayar
                                           Menerima
                                           seluruhnya          0               0
                                                0
                       Dibayar              Sebagian      400.000.000x
   SKPKB                                                                  600.000.000
                     100.000.000           500.000.000        50%
1.000.000.000
                                             Menolak      900.000.000x
                                                                          1.350.000.000
                                          1.000.000.000       50%

                                           Menambah       1.100.000.000
                                                                          1.650.000.000
                                          1.200.000.000       x50%
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

                                                       12
        keberatan                                     Bulan
                                                       Sejak diterimanya
                                                         permohonan



  Apabila jangka waktu tersebut terlampaui dan Dirjen Pajak tidak
 memberikan suatu keputusan, Keberatan WP dianggap dikabulkan
JANGKA WAKTU PELUNASAN PAJAK

    Tanpa ada keberatan


                      JATUH   1 BULAN
   SKP                TEMP
                        O        SEJAK SKP
                                DITERBITKAN


 WP mengajukan keberatan

                                              1 BULAN
                                     JATUH
                       SK            TEMP
   SKP              keberatan          O        SEJAK SK
                                              KEBERATAN
                                              DITERBITKAN
BANDING
JANGKA WAKTU PELUNASAN PAJAK
                Bila WP mengajukan banding



  SK           b
                 i
                                               J
                                               a
                                                   t
                                                   e
                                                                 1
keberata       a
   n           n
               d
                 n
                 g
                                               t
                                               u
                                                   m
                                                   p        bulan
                                               h   o

                         Pengadilan                         Sejak putusan
                                                               banding
                           Pajak
Jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan permohonan banding belum
   merupakan pajak yang terutang sampai dengan Putusan Banding diterbitkan
   Dalam hal WP mengajukan permohonan banding, sanksi administrasi berupa
                      denda sebesar 50% tidak dikenakan.
UPAYA PENYELESAIAN
                       DI PENGADILAN PAJAK
             BANDING

               Dikabulkan
               seluruhnya
              atau sebagian      SANKSI
PERMOHONAN
  BANDING                        DENDA
                                  100%
               Ditolak
SKPKB hasil pemeriksaan                        Rp100.000.000,00
Setuju Hasil Pemeriksaan                       Rp30.000.000,00
Keputusan Keberatan, SKPKB menjadi             Rp 80.000.000,00
Pajak Kurang Dibayar (80.000.000 - 30.000.000)        Rp
50.000.000,00
Mengajukan Banding
[Tidak ada keharusan membayar
 sejumlah yang tidak disetujui (Ps.27 (5a)]
Putusan Banding, SKPKB menjadi                 Rp65.000.000,00
Pajak Kurang Dibayar (65.000.000 - 30.000.000)        Rp
35.000.000,00
Sanksi Denda (100% X Rp35.000.000)             Rp 35.000.000,00
Harus Dilunasi                                 Rp 70.000.000
AKHIRNYA SELESAI JUGA

More Related Content

Kelompok 5 sengketa pajak

  • 3. ANGGOTA RINDIA PLORITA 201112243
  • 5. DEFINISI Sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan Sengket Antara WP dengan pejabat yg berwenang a pajak Penyeba b Dikeluarkannya keputusan yg dpt diajukan banding atau gugatan berdasarkan peraturan perundang- undangan perpajakan
  • 7. KEBERATAN Upaya ini dilakukan ketika WP memperoleh Surat Ketetapan Pajak dan merasa tidak puas atas ketetapan pajak yang dimaksud, maka WP dapat mengajukan upaya hukum dengan nama keberatan
  • 9. syarat Diajukan secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia Diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tannggal surat, tanggal pemotongan atau pemungutan, kecuali WP dapat menunjukkan bahwa jangka waktu itu tidak dapat dipenuhi karena keadaan diluar kuasanya Mengemukakan jumlah pajak terutang atau jumlah pajak yang dipotong atau dipungut atau jumlah rugi menurut penghitungan WP disertai alasan-alasan yang jelas Untuk satu surat keberatan diajukan terhadap satu ketetapan pajak atau pemotongan/pemungutan pajak
  • 10. Terjadi apabila WP tetap merasa tidak puas atas keputusan keberatan yang telah dikeluarkan oleh Dirjen Pajak, maka WP dapat mengajukan banding berdasarkan peraturan perundang- undangan perpajakan yang berlaku.
  • 11. syarat Diajukan secara tertulis dengan bahasa Indonesia Diajukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima Ke putusan Dirjen Pajak mengenai keberatan ajak yang diajukan banding atau 60 (enam puluh) hari sejak tanggal diterimanya keputusan Dirjen Pajak bea dan cukai mengenai keberatan kebaeanan dan cukai. Pengajuan banding 3 (tiga) bulan tidak mengikat apabila jangka waktu dimaksud tidak dapat dipenuhi karena keadaan diluar kekuasaan pemohon banding. Terhadap 1 (satu) keputusan diajukan 1 (satu) surat banding Mencantumkan alasan-alasan yang jelas dan tanggal diterima surat keputusan yang dibanding Melampirkan salinan keputusan yang dibanding dan bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk melampirkan SSP (surat setoran pajak) Melunasi 50% dari jumlah yang terutang atas keputusan yang dibanding
  • 12. Sanks i Denda 50 %
  • 13. ILUSTRASI Asumsi: Wajib Pajak tidak mengajukan Banding Sebelum SK keberatan Sanksi denda Yg msh harus keberatan 50% dibayar Menerima seluruhnya 0 0 0 Dibayar Sebagian 400.000.000x SKPKB 600.000.000 100.000.000 500.000.000 50% 1.000.000.000 Menolak 900.000.000x 1.350.000.000 1.000.000.000 50% Menambah 1.100.000.000 1.650.000.000 1.200.000.000 x50%
  • 14. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN 12 keberatan Bulan Sejak diterimanya permohonan Apabila jangka waktu tersebut terlampaui dan Dirjen Pajak tidak memberikan suatu keputusan, Keberatan WP dianggap dikabulkan
  • 15. JANGKA WAKTU PELUNASAN PAJAK Tanpa ada keberatan JATUH 1 BULAN SKP TEMP O SEJAK SKP DITERBITKAN WP mengajukan keberatan 1 BULAN JATUH SK TEMP SKP keberatan O SEJAK SK KEBERATAN DITERBITKAN
  • 17. JANGKA WAKTU PELUNASAN PAJAK Bila WP mengajukan banding SK b i J a t e 1 keberata a n n d n g t u m p bulan h o Pengadilan Sejak putusan banding Pajak Jumlah pajak yang belum dibayar pada saat pengajuan permohonan banding belum merupakan pajak yang terutang sampai dengan Putusan Banding diterbitkan Dalam hal WP mengajukan permohonan banding, sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% tidak dikenakan.
  • 18. UPAYA PENYELESAIAN DI PENGADILAN PAJAK BANDING Dikabulkan seluruhnya atau sebagian SANKSI PERMOHONAN BANDING DENDA 100% Ditolak
  • 19. SKPKB hasil pemeriksaan Rp100.000.000,00 Setuju Hasil Pemeriksaan Rp30.000.000,00 Keputusan Keberatan, SKPKB menjadi Rp 80.000.000,00 Pajak Kurang Dibayar (80.000.000 - 30.000.000) Rp 50.000.000,00 Mengajukan Banding [Tidak ada keharusan membayar sejumlah yang tidak disetujui (Ps.27 (5a)] Putusan Banding, SKPKB menjadi Rp65.000.000,00 Pajak Kurang Dibayar (65.000.000 - 30.000.000) Rp 35.000.000,00 Sanksi Denda (100% X Rp35.000.000) Rp 35.000.000,00 Harus Dilunasi Rp 70.000.000