Keputusan rapat Komiter TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli TP. 2012/2013
1 of 4
Downloaded 15 times
More Related Content
Keputusan komite no. 03 ttg pengesahan apbs tk tp. 2012 2013 no
1. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
KOTA GUNUNGSITOLI
Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli
KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
NOMOR : 03 TAHUN 2012
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (APBS)
TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dengan tetap
memperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Tahun Pelajaran 2012/2013.
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan operasional TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat berjalan dengan optimal, perlu menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun
Pelajaran 2012/2013.
Mengingat
:
1. Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam
Pendidikan Nasional.
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 58 tahun 2009 tentang Standar
Pendidikan Anak Usia Dini.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan Pendidikan yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010.
Memperhatikan :
Rapat Paripurna Komite Sekolah, orang tua murid dan Kepala Sekolah tanggal 29
Nopember 2012 tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)
TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH TK
NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TAHUN PELAJARAN 2012/2013.
/ Pasal .............
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
1
2. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
Pasal 1
Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan operasional pendidikan TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
diperoleh dari :
1. Sumbangan Insidentil dan Sumbangan rutin dari peserta didik, orang tua / Wali murid.
2. Masyarakat selain Orang Tua / Wali Murid baik perorangan, kelompok maupun badan usaha yang
berkeinginan untuk membantu pendidikan di TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli yang sah menurut
peraturan perundangan yang berlaku.
Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran
2012/2013 sbb :
1. Pendapatan Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah)
bersumber dari :
a. Sumbangan Insidentil sebesar Rp. 200.000,-/orang.
b. Iuran Komite setiap bulan sebesar Rp. 50.000,-/orang.
c. Iuran Komite khusus yang bersaudara diberikan keringanan untuk salah satunya membayar
Rp. 40.000,d. Iuran Komite untuk kelompok bermain (Play Group) setiap bulan sebesar Rp. 75.000,-/orang
e. Iuran Komite khusus untuk kelompok bermain (Play Group) yang bersaudara diberikan keringanan
untuk salah satunya membayar sebesar Rp. 65.000,-/orang
2. Belanja Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah).
3. Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun
Pelajaran 2012/2013 terlampir dalam Keputusan ini yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Pasal 3
1. Hal-hal yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan biaya investasi dan Operasional TK Negeri
Pembina 1 Gunungsitoli akan diatur pada peraturan Komite tersendiri.
2. Keputusan ini mulai berlaku sejak bulan Juli 2012 s/d Juni 2013, dengan ketentuan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
Pada tanggal
: Gunungsitoli
: 29 Nopember 2012
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Ketua
Sekretaris
Bendahara
SUKARTINI WAU, Am.Keb
ELIASA TELAUMBANUA
SUSI MARTANTI
Mengetahui :
Kepala TK Negeri Pembina 1
BASILISA SARUMAHA
PEMBINA
NIP. 196809041989022001
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
2
3. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
KOTA GUNUNGSITOLI
Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli
Lampiran :
Keputusan Rapat Paripurna Komite
TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Nomor
: 03 Tahun 2012
Tanggal
: 29 Nopember 2012
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
No
1
I.
Uraian
Rencana
Penerimaan
Pengeluaran
3
4
Rp. 17.600.000,-
2. Iuran rutin bulanan murid TP. 2012/2013
a. Kelompok Play Group 10 org x @ Rp 75.000,- x 12 bln
Kelompok Play Group 3 org x @ Rp 65.000,- x 12 bln
b. Kelompok A, 28 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Kelompok A, 3 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln
c. Kelompok B1, 30 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Kelompok B1, 1 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln
d. Kelompok B2, 32 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
e. Kelompok B3, 24 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Jumlah ...........................................................................
II.
2
PENERIMAAN
1. Iuran dana Insidentil murid TP. 2012/2013 sebanyak
88 org x @ Rp. 200.000,-
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
PENGELUARAN
1. Belanja barang
a. Rehap gedung, mainan, kamar mandi, parit dll
b. Pemasangan keramik 2 ruangan
c. Pemeliharaan Komputer
d. Pengadaan Kursi Sofa 1 set
e. Pengecatan gedung Sekolah
f. Pengadaan Gitar, Kerincingan dan Cocokan
Jumlah ...........................................................................
2. Pembayaran Honor dan Insentif Guru
a. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 750.000,- x 12 bln
b. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 600.000,- x 12 bln
c. Honor guru Komite 2 org x @ Rp. 450.000,- x 12 bln
d. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 300.000,- x 7 bln
e. Intensif Kepala TK @ Rp. 850.000,- x 12 bln
f. Intensif wali kelas 5 org @ Rp. 250.000,- x 12 bln
g. Intensif Guru PNS Non Wali kelas 1 org
@ Rp. 100.000,- x 7 bln
h. Intensif penagih iuran 1 org @ Rp. 100.000,- x 12 bln
i. Intensif Guru Ekstra B. Inggris 1 org Rp. 100.000,- x 6 bln
Jumlah ...........................................................................
9.000.000,2.340.000,16.800.000,1.440.000,18.000.000,480.000,19.200.000,14.400.000,99.260.000,-
Rp. 5.000.000,Rp. 3.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 5.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 1.600.000,Rp. 17.600.000,-
Rp. 9.000.000,Rp. 7.200.000,Rp. 10.800.000,Rp. 2.100.000,Rp. 10.200.000,Rp. 15.000.000,Rp.
700.000,Rp. 1.200.000,Rp.
600.000,Rp. 56.800.000,3. Belanja ...........
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
3
4. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
2
1
2
Pemindahan .........................................................................
3. Belanja lain-lain
a. Biaya P3K
b. Pengadaan Taplak meja 12 buah x @ Rp 100.000,c. Dana Sosial
d. Biaya rapat Komite
e. Biaya habis pakai
f. Biaya administrasi Komite
g. Biaya minum anak dan guru
h. Retribusi sampah @ Rp. 3000,- x 12 bln
i. Iuran Gugus/IGTK/Paguyuban TK.N
j. Biaya minum tamu
k. Biaya hari-hari besar Agama
l. Biaya tak terduga (biaya transportasi guru)
m. Biaya transportasi Kepala TK dalam dan luar daerah
Jumlah ...........................................................................
Jumlah ....................................................................................
3
4
Rp. 99.260.000,- Rp. 56.800.000,Rp.
300.000,Rp. 1.200.000,Rp.
500.000,Rp. 1.000.000,Rp. 6.500.000,Rp.
500.000,Rp. 2.500.000,Rp.
36.000,Rp.
600.000,Rp. 2.000.000,Rp. 1.000.000,Rp. 3.400.000,Rp. 1.800.000,Rp. 24.860.000,Rp. 99.260.000,- Rp. 99.260.000,-
Ditetapkan di
Pada tanggal
: Gunungsitoli
: 29 Nopember 2012
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Ketua
Sekretaris
Bendahara
SUKARTINI WAU, Am.Keb
ELIASA TELAUMBANUA
SUSI MARTANTI
Mengetahui :
Kepala TK Negeri Pembina 1
BASILISA SARUMAHA
PEMBINA
NIP. 196809041989022001
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014
4