ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
KOTA GUNUNGSITOLI
Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli

KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
NOMOR : 03 TAHUN 2012
TENTANG
PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (APBS)
TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Menimbang

:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dengan tetap
memperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Tahun Pelajaran 2012/2013.
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan operasional TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat berjalan dengan optimal, perlu menetapkan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun
Pelajaran 2012/2013.

Mengingat

:

1. Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam
Pendidikan Nasional.
3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 58 tahun 2009 tentang Standar
Pendidikan Anak Usia Dini.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan Pendidikan yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010.

Memperhatikan :

Rapat Paripurna Komite Sekolah, orang tua murid dan Kepala Sekolah tanggal 29
Nopember 2012 tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)
TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013.
MEMUTUSKAN :

Menetapkan

:

KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH TK
NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TAHUN PELAJARAN 2012/2013.
/ Pasal .............

Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

1
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

Pasal 1
Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan operasional pendidikan TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
diperoleh dari :
1. Sumbangan Insidentil dan Sumbangan rutin dari peserta didik, orang tua / Wali murid.
2. Masyarakat selain Orang Tua / Wali Murid baik perorangan, kelompok maupun badan usaha yang
berkeinginan untuk membantu pendidikan di TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli yang sah menurut
peraturan perundangan yang berlaku.
Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran
2012/2013 sbb :
1. Pendapatan Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah)
bersumber dari :
a. Sumbangan Insidentil sebesar Rp. 200.000,-/orang.
b. Iuran Komite setiap bulan sebesar Rp. 50.000,-/orang.
c. Iuran Komite khusus yang bersaudara diberikan keringanan untuk salah satunya membayar
Rp. 40.000,d. Iuran Komite untuk kelompok bermain (Play Group) setiap bulan sebesar Rp. 75.000,-/orang
e. Iuran Komite khusus untuk kelompok bermain (Play Group) yang bersaudara diberikan keringanan
untuk salah satunya membayar sebesar Rp. 65.000,-/orang
2. Belanja Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah).
3. Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun
Pelajaran 2012/2013 terlampir dalam Keputusan ini yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Pasal 3
1. Hal-hal yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan biaya investasi dan Operasional TK Negeri
Pembina 1 Gunungsitoli akan diatur pada peraturan Komite tersendiri.
2. Keputusan ini mulai berlaku sejak bulan Juli 2012 s/d Juni 2013, dengan ketentuan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
Pada tanggal

: Gunungsitoli
: 29 Nopember 2012

KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Ketua

Sekretaris

Bendahara

SUKARTINI WAU, Am.Keb

ELIASA TELAUMBANUA

SUSI MARTANTI

Mengetahui :
Kepala TK Negeri Pembina 1

BASILISA SARUMAHA
PEMBINA
NIP. 196809041989022001

Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

2
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
KOTA GUNUNGSITOLI
Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli
Lampiran :

Keputusan Rapat Paripurna Komite
TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli
Nomor
: 03 Tahun 2012
Tanggal
: 29 Nopember 2012

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH
KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013

No
1
I.

Uraian

Rencana
Penerimaan
Pengeluaran
3
4

Rp. 17.600.000,-

2. Iuran rutin bulanan murid TP. 2012/2013
a. Kelompok Play Group 10 org x @ Rp 75.000,- x 12 bln
Kelompok Play Group 3 org x @ Rp 65.000,- x 12 bln
b. Kelompok A, 28 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Kelompok A, 3 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln
c. Kelompok B1, 30 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Kelompok B1, 1 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln
d. Kelompok B2, 32 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
e. Kelompok B3, 24 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln
Jumlah ...........................................................................
II.

2
PENERIMAAN
1. Iuran dana Insidentil murid TP. 2012/2013 sebanyak
88 org x @ Rp. 200.000,-

Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.

PENGELUARAN
1. Belanja barang
a. Rehap gedung, mainan, kamar mandi, parit dll
b. Pemasangan keramik 2 ruangan
c. Pemeliharaan Komputer
d. Pengadaan Kursi Sofa 1 set
e. Pengecatan gedung Sekolah
f. Pengadaan Gitar, Kerincingan dan Cocokan
Jumlah ...........................................................................
2. Pembayaran Honor dan Insentif Guru
a. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 750.000,- x 12 bln
b. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 600.000,- x 12 bln
c. Honor guru Komite 2 org x @ Rp. 450.000,- x 12 bln
d. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 300.000,- x 7 bln
e. Intensif Kepala TK @ Rp. 850.000,- x 12 bln
f. Intensif wali kelas 5 org @ Rp. 250.000,- x 12 bln
g. Intensif Guru PNS Non Wali kelas 1 org
@ Rp. 100.000,- x 7 bln
h. Intensif penagih iuran 1 org @ Rp. 100.000,- x 12 bln
i. Intensif Guru Ekstra B. Inggris 1 org Rp. 100.000,- x 6 bln
Jumlah ...........................................................................

9.000.000,2.340.000,16.800.000,1.440.000,18.000.000,480.000,19.200.000,14.400.000,99.260.000,-

Rp. 5.000.000,Rp. 3.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 5.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 1.600.000,Rp. 17.600.000,-

Rp. 9.000.000,Rp. 7.200.000,Rp. 10.800.000,Rp. 2.100.000,Rp. 10.200.000,Rp. 15.000.000,Rp.
700.000,Rp. 1.200.000,Rp.
600.000,Rp. 56.800.000,3. Belanja ...........

Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

3
Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

2
1

2
Pemindahan .........................................................................
3. Belanja lain-lain
a. Biaya P3K
b. Pengadaan Taplak meja 12 buah x @ Rp 100.000,c. Dana Sosial
d. Biaya rapat Komite
e. Biaya habis pakai
f. Biaya administrasi Komite
g. Biaya minum anak dan guru
h. Retribusi sampah @ Rp. 3000,- x 12 bln
i. Iuran Gugus/IGTK/Paguyuban TK.N
j. Biaya minum tamu
k. Biaya hari-hari besar Agama
l. Biaya tak terduga (biaya transportasi guru)
m. Biaya transportasi Kepala TK dalam dan luar daerah
Jumlah ...........................................................................
Jumlah ....................................................................................

3
4
Rp. 99.260.000,- Rp. 56.800.000,Rp.
300.000,Rp. 1.200.000,Rp.
500.000,Rp. 1.000.000,Rp. 6.500.000,Rp.
500.000,Rp. 2.500.000,Rp.
36.000,Rp.
600.000,Rp. 2.000.000,Rp. 1.000.000,Rp. 3.400.000,Rp. 1.800.000,Rp. 24.860.000,Rp. 99.260.000,- Rp. 99.260.000,-

Ditetapkan di
Pada tanggal

: Gunungsitoli
: 29 Nopember 2012

KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI
Ketua

Sekretaris

Bendahara

SUKARTINI WAU, Am.Keb

ELIASA TELAUMBANUA

SUSI MARTANTI

Mengetahui :
Kepala TK Negeri Pembina 1

BASILISA SARUMAHA
PEMBINA
NIP. 196809041989022001

Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014

4

More Related Content

Keputusan komite no. 03 ttg pengesahan apbs tk tp. 2012 2013 no

  • 1. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI NOMOR : 03 TAHUN 2012 TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (APBS) TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TAHUN PELAJARAN 2012/2013 KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan dengan tetap memperhatikan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013. b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan operasional TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat berjalan dengan optimal, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013. Mengingat : 1. Undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional. 3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010. Memperhatikan : Rapat Paripurna Komite Sekolah, orang tua murid dan Kepala Sekolah tanggal 29 Nopember 2012 tentang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013. MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN RAPAT PARIPURNA KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TAHUN PELAJARAN 2012/2013. / Pasal ............. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 1
  • 2. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 Pasal 1 Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan operasional pendidikan TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli diperoleh dari : 1. Sumbangan Insidentil dan Sumbangan rutin dari peserta didik, orang tua / Wali murid. 2. Masyarakat selain Orang Tua / Wali Murid baik perorangan, kelompok maupun badan usaha yang berkeinginan untuk membantu pendidikan di TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli yang sah menurut peraturan perundangan yang berlaku. Pasal 2 Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013 sbb : 1. Pendapatan Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) bersumber dari : a. Sumbangan Insidentil sebesar Rp. 200.000,-/orang. b. Iuran Komite setiap bulan sebesar Rp. 50.000,-/orang. c. Iuran Komite khusus yang bersaudara diberikan keringanan untuk salah satunya membayar Rp. 40.000,d. Iuran Komite untuk kelompok bermain (Play Group) setiap bulan sebesar Rp. 75.000,-/orang e. Iuran Komite khusus untuk kelompok bermain (Play Group) yang bersaudara diberikan keringanan untuk salah satunya membayar sebesar Rp. 65.000,-/orang 2. Belanja Sekolah Rp. 99.260.000,- ( sembilan puluh Sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah). 3. Perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Tahun Pelajaran 2012/2013 terlampir dalam Keputusan ini yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Pasal 3 1. Hal-hal yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan biaya investasi dan Operasional TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli akan diatur pada peraturan Komite tersendiri. 2. Keputusan ini mulai berlaku sejak bulan Juli 2012 s/d Juni 2013, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada tanggal : Gunungsitoli : 29 Nopember 2012 KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI Ketua Sekretaris Bendahara SUKARTINI WAU, Am.Keb ELIASA TELAUMBANUA SUSI MARTANTI Mengetahui : Kepala TK Negeri Pembina 1 BASILISA SARUMAHA PEMBINA NIP. 196809041989022001 Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 2
  • 3. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI Jln : Karet No. 21 Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Lampiran : Keputusan Rapat Paripurna Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Nomor : 03 Tahun 2012 Tanggal : 29 Nopember 2012 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI TAHUN PELAJARAN 2012/2013 No 1 I. Uraian Rencana Penerimaan Pengeluaran 3 4 Rp. 17.600.000,- 2. Iuran rutin bulanan murid TP. 2012/2013 a. Kelompok Play Group 10 org x @ Rp 75.000,- x 12 bln Kelompok Play Group 3 org x @ Rp 65.000,- x 12 bln b. Kelompok A, 28 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln Kelompok A, 3 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln c. Kelompok B1, 30 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln Kelompok B1, 1 org x @ Rp. 40.000,- x 12 bln d. Kelompok B2, 32 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln e. Kelompok B3, 24 org x @ Rp. 50.000,- x 12 bln Jumlah ........................................................................... II. 2 PENERIMAAN 1. Iuran dana Insidentil murid TP. 2012/2013 sebanyak 88 org x @ Rp. 200.000,- Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. Rp. PENGELUARAN 1. Belanja barang a. Rehap gedung, mainan, kamar mandi, parit dll b. Pemasangan keramik 2 ruangan c. Pemeliharaan Komputer d. Pengadaan Kursi Sofa 1 set e. Pengecatan gedung Sekolah f. Pengadaan Gitar, Kerincingan dan Cocokan Jumlah ........................................................................... 2. Pembayaran Honor dan Insentif Guru a. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 750.000,- x 12 bln b. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 600.000,- x 12 bln c. Honor guru Komite 2 org x @ Rp. 450.000,- x 12 bln d. Honor guru Komite 1 org x @ Rp. 300.000,- x 7 bln e. Intensif Kepala TK @ Rp. 850.000,- x 12 bln f. Intensif wali kelas 5 org @ Rp. 250.000,- x 12 bln g. Intensif Guru PNS Non Wali kelas 1 org @ Rp. 100.000,- x 7 bln h. Intensif penagih iuran 1 org @ Rp. 100.000,- x 12 bln i. Intensif Guru Ekstra B. Inggris 1 org Rp. 100.000,- x 6 bln Jumlah ........................................................................... 9.000.000,2.340.000,16.800.000,1.440.000,18.000.000,480.000,19.200.000,14.400.000,99.260.000,- Rp. 5.000.000,Rp. 3.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 5.000.000,Rp. 1.500.000,Rp. 1.600.000,Rp. 17.600.000,- Rp. 9.000.000,Rp. 7.200.000,Rp. 10.800.000,Rp. 2.100.000,Rp. 10.200.000,Rp. 15.000.000,Rp. 700.000,Rp. 1.200.000,Rp. 600.000,Rp. 56.800.000,3. Belanja ........... Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 3
  • 4. Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 2 1 2 Pemindahan ......................................................................... 3. Belanja lain-lain a. Biaya P3K b. Pengadaan Taplak meja 12 buah x @ Rp 100.000,c. Dana Sosial d. Biaya rapat Komite e. Biaya habis pakai f. Biaya administrasi Komite g. Biaya minum anak dan guru h. Retribusi sampah @ Rp. 3000,- x 12 bln i. Iuran Gugus/IGTK/Paguyuban TK.N j. Biaya minum tamu k. Biaya hari-hari besar Agama l. Biaya tak terduga (biaya transportasi guru) m. Biaya transportasi Kepala TK dalam dan luar daerah Jumlah ........................................................................... Jumlah .................................................................................... 3 4 Rp. 99.260.000,- Rp. 56.800.000,Rp. 300.000,Rp. 1.200.000,Rp. 500.000,Rp. 1.000.000,Rp. 6.500.000,Rp. 500.000,Rp. 2.500.000,Rp. 36.000,Rp. 600.000,Rp. 2.000.000,Rp. 1.000.000,Rp. 3.400.000,Rp. 1.800.000,Rp. 24.860.000,Rp. 99.260.000,- Rp. 99.260.000,- Ditetapkan di Pada tanggal : Gunungsitoli : 29 Nopember 2012 KOMITE TK NEGERI PEMBINA 1 GUNUNGSITOLI Ketua Sekretaris Bendahara SUKARTINI WAU, Am.Keb ELIASA TELAUMBANUA SUSI MARTANTI Mengetahui : Kepala TK Negeri Pembina 1 BASILISA SARUMAHA PEMBINA NIP. 196809041989022001 Komite TK Negeri Pembina 1 Gunungsitoli Periode 2011-2014 4