ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
KERANGKA ACUAN KERJA
( TERMS OF REFERENCE )
LAYANAN JASA KONSULTASI
PEKERJAAN
SURVEY DAN PENETAPAN RUAS JALAN KABUPATEN
Kutai Barat
SUMBER DANA
APBD - P KUTAI BARAT
TAHUN ANGGARAN 2013
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
1. LATAR BELAKANG ................................................................................................................1
2. MAKSUD DAN TUJUAN .......................................................................................................2
3. KELUARAN ...........................................................................................................................3
4. RUANG LINGKUP KEGIATAN ...............................................................................................4
5. LOKASI KEGIATAN & JANGKA WAKTU PELAKSANAAN ...................................................6
6. PERSONIL DAN PENGAJUAN PENAWARAN BIAYA........................................................... 7
7. SISTEM PELAPORAN ...........................................................................................................8
8. PENUTUP..............................................................................................................................9
KERANGKAACUAN KERJA
( T E R M S O F R E F E R E N C E )
SURVEY DAN PENETAPAN RUAS JALAN KABUPATEN
DAFTAR ISI
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
I. LATAR BELAKANG
Kebijakan pembinaan kebinamargaan sejalan dengan kebijakan pembangunan diarahkan
untuk :
 Mempertahankan tingkat pelayanan prasarana ;
 Meningkatkan aksesibilitas daerah – daerah terisolir;
 Meningkatkan pemberdayaan masyarakatdan mempercepat penanganan khusus;
 Mengharmoniskan keterpaduan sistem jaringan prasarana jalan dengan kebijakan
tata ruang wilayah yang merupakan acuanpengembangan wilayah dan
meningkatkan keterpaduannya dengansarana dan prasarana lainnya;
 Menumbuhkan sikap profesionalisme dan kemandirian institusi dan SDM
penyelenggaraan bidang jalan;
 Mendorong keterlibatan peran dunia usaha dan masyarakat
dalampenyelenggaraan dan penyediaan prasarana jalan;
 Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan teknologi.
Jalansebagai salah satuprasaranautama sektor perhubungan mempunyai peranan
dalam mendukungterwujudnyasaranapembangunanterutamadalam mendukungkegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistis, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan
memberdayakan masyarakat.
Dalam mendukung Survey dan Penetapan Ruas Jalan Kabupaten secara
komprehensif, kegiatan monitoring kondisi jalan dan jembatan yang up to-date .Dibutuhkan
dalam kerangka penyiapan solusi teknis dari permasalahan jalan yang ada, agar jaringan
jalan dapat beroperasi secara optimal.Informasi ini dapat menjadi masukan bagi pihak
terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka penyusunan
rencana dan program serta kegiatan pelaksanaan fisik jalan.
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
II. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1 Maksud dari Inventarisasi jalan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi
jalan bagi para pihak terkait dengan jalan.
2.2 Tujuan dari Inventarisasi jalan ini adalah :
1. Tersedianyainformasi jaringan jalan yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan
status jalan Kabupaten
2. Memudahkan dalam operasional untuk mendapatkan sistim identifikasi terhadap
kondisi dan penanganan jaringan jalan.
3. Adanya gambaran sistim primer dan sekunder sehingga dapat mendukung
peningkatan keamanan sistem jaringan jalan yang ada.
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
III. K E L U A R A N
Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah dapat mengetahui ruas jalan yang ada di
wilayah Kabupaten Kutai Barat dan dapat memberi informasi yang lebih lengkap kepada
aparatPemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalammenyusun programpembangunan.
Selengkapnya hasil akhir (keluaran) pekerjaan ini adalah:
 Kondisi eksisting jalan,
Peta dasar kecamatan yang memuat jaringan jalan dan batas kecamatan menurut
format yang telah ditentukan.
 Peta
Peta ruas jalan Kabupatenyang dilengkapikolom yang berisikanketeranganmengenai
klasifikasi dan status jalan serta keterangan keterangan lain yang berkaitan.
 Penetapan Ruas Jalan dan informasinya dalam bentuk tabel.
Tabulasi Penetapan akan disusun sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh
Instansi terkait.
 Dokumentasi/visualisasi,
Dokumentasi ini memberikan gambaran visualisasi terhadap kondisi existing jalan
yang ada.
 Estimasi Rencana biaya penanganan ruas jalan,
Estimasi ini disusun berdasarkan kondisi ruas jalan dan dihitung melalui pendekatan
kwantitas material/bahan dan upah pelaksanaan.
IV. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekerjaan Penyusunan Updating
Master Plan Jaringan di Kec. Long Iram, Kec. Tering dan Kec. Linggang Bigung antara lain :
4.1 Tahap Inventarisasi Dan Pengumpulan Data
Tahap Inventarisasi dan Pengumpulan data mencakup inventarisasi studi-
studi, referensi, kebijakan dan rencana-rencanaPemda serta pengumpulan data yang
mencakup data primer dan data sekunder.
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
Tahapan inventarisasi ini juga dilakukan kaji ulang (review) terhadap studi-
studi yang telah dilakukan, kajian literature, kajian terhadap rencana-rencana daerah
termasuk RTRW/RUTR dan rencana pengembangan sistim transportasi serta aspek-
aspek legal dan institusional yan berpengaruh terhadap pelaksana program dan
rencana-rencana pengembangan sistim jaringan jalan.
4.1.1 Pengumpulan Data Sekunder
Data sekunder perlu dikumpulkan dari instansi-instansi terkait, seperti :
Dinas PU, Bappeda, Dinas Perhubungan, Kantor Statistik dan lain-lain sebagai
data tambahan untuk mendukung data primer dalam proses analisis. Data
sekunder yang dikumpulkan diantaranya meliputi:
a. Data tata guna lahan dan sarana pendukung di tiap wilayah studi
Tata guna lahan yang ada meliputi: kehutanan, pertanian, perkebunan,
perdagangan, perkantoran, pendidikan (sekolah dan kampus), industri
rumah tangga. Selain besaran potensi, perlu diketahui juga
pertumbuhannya selama rentang waktu tertentu, serta lokasi penyebaran
potensi tersebut. Apabila potensi-potensi ini bisa dimanfaatkan, akan
membangkitkan arus barang dan penumpang yang menuntut penyediaan
sarana transportasi.
b. Data demografi kependudukan
Data Kependudukan meliputi: penyebaran penduduk, jumlah penduduk,
mata pencaharian, penghasilan perkapita, tingkat pendidikan, serta
parameter-parameter demografi lainnya. Keberadaan penduduk dapat
dipandang sebagai sumber daya manusia yang akan mengelolah potensi
wilayah yamg ada dan terlibat dalam implementasi pembangunan
prasarana. Selain itu, penduduk juga sebagai konsumen dari berbagai
komoniti yang akan menimbulkan arus barang yang butuh penyediaan
prasarana tranportasi
c. Data dan peta jaringan jalan yang ada
Perlu dikaji ketersediaan data prasarana transportasi jalan raya yang suda
ada (Existing). Hal yang khas didaerah pedalaman, selain jalan raya yang
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
dibangun oleh pemerintah, terdapat jalan Logging yang dibangun para
pengusaha HPH dan jalan setapak yang digunakan penduduk pedalaman,
yang potensialuntuk ditingkatkanmenjadjalan raya,pembuatanroute jalan
baru akan dipengaruhi oleh tata guna tanah yang ada, yang akan
menimbulkan bangkitan arus lalulintas. Di daerah pedalaman, sebagian
besartanah dimanfaatkanuntuk areaHPH.Adanyapemukiman transmigrasi
yang dilengkapi dengan jalan poros dan jalan-jalan penghubung ke pusat
kegiatan yang sudah berkembang merupakan pemacu pertumbuhan
wilayah.Dimana keseluruhan jaringan jalan yang ada tergambar dalam peta
jaringan jalan.
d. Pengumpulan kebijakan pemerintah terkait
Pembuatan Klasifikasi Jalan Menurut Fungsinya ini merupakan turunan dari
RTRW Kabupaten Kutai Barat. Kebijakan pemerintah daerah terkait yang
perlu dipertimbangkan dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan
program pembangunanan yang sudah ada, seperti Rencana Tata Ruang
Nasional, Rencana Tata Ruang Provinsi, Sistem Transportasi Nasional
(Sistranas), Rencana Sistem Transportasi Propinsi, Rencana Pengembangan
Daerah Perbatasan, Propeda, Renstra, dan sebagainya.
4.1.2 Pengumpulan Data Primer
Survei primer yang perlu dilakukan antara lain :
a. Survei Kondisi Fisik Jalan
Survei ini dilakukan untuk menginventarisasi kondisi fisik jalan pada lokasi
wilayah studi. Kondisi fisik jalan yang disurvei diantaranya meliputi data:
kondisi geometrik jalan, kondisi perkerasan serta kondisi lingkungan
(pemanfaatan lahan) disekitar jalan.
b. Survei Kondisi Visual Jalan
Dilakukan pengambilan gambar dengan foto digital pada setiap ruas jalan,
simpang dan jembatan.Dilakukan pengukuran koordinat geografis (dalam
lintang dan bujur) dengan GPS, pada awal dan akhir ruas (simpang) sebagai
bagian dari ground check untuk konfirmasi/validasi peta dasar.
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
Selanjutnya setelahdata primerdan sekunder terkumpul,tahapan berikutnya
adalah data input dan tabulasi yang mencakup keseluruhan data primer dan
data sekunder yang secara umum terbagi atas :
ï‚· Data infrastruktur meliputi jaringan jalan, fasilitas pendukung
transportasi
ï‚· Data tata guna lahan
ï‚· Data sosial ekonomi mencakup demografi, perekonomian wilayah dll
4.2 Tahap Analisa
Hasil penilaian kinerja setiap ruas jalani saat ini juga digunakan sebagai
parameter dalam pengklasifikasian jalan.Untuk keperluan tersebut juga dilakukan
pembentukan sistem zona dan sistem jaringan jalan.
Sistem Zona
Sebelum data-data hasil pengamatan dianalisa dan ditentukan hasilnya,
maka terlebih dahulu perlu disiapkan suatu sistem zona lalu lintas sebagai basis
tempat asal dan tujuan perjalanan dan juga sebagai bangkitan perjalanan dimana
dalam hal ini penzonaan dengan membagi kecamatan terhadap desa-desa yang ada
yang ada dalam kecamatan tersebut,yang kemudian memperhatikan tataguna lahan
dan sarana-sarana pendukung di tiap desa yang dilewati oleh suatu ruas jalan dalam
tiap kecamatan, sehingga dapat ditentukan hierarki pusat pelayanannya.
Penzonaan (zoning system) yang diterapkan untuk wilayah studi yaitu di 3
kecamatan di Kabupaten Kutai Barat dimana zoning system dilakukan disetiap
kecamatan dengan tetap memperhatikan hubungannya dengan dengan kecamatan
lain diluar kecamatan tersebut dengan menganggapnya sebagai external zone.
Sistem Jaringan
Disamping penentuan zona lalu lintas dibutuhkan pula pembuatan sistem
jaringan jalan yang sudah ada yang menghubungkan zona-zona yang telah dianalisa
sebagai alat bantu dalam pengklasifikasian dari ruas-ruas jalan.
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
Untuk mempertajam kajian/analisa, sistem “ Survey dan Penetapan Ruas
Jalan Kabupaten akan diberi nama pada ruas- ruas jalan, yang dalam tahap ini
diprioritaskan pada jalan jalan Kabupaten yang berada dalam wilayah Kabupaten
Kutai barat
Sebelum outputnya beberapa hal yang perlu disepakati pengertiannya antara lain :
a. Ruas Jalan
Adalah jalan antara dua simpul yang mempunyai karakteristik lalu-lintas yang
relatif sama.
b. Daerah
Adalah wilayah yang mempunyai batas administrasi.
c. Persimpangan
Adalah persimpangan antara dua atau lebih ruas jalan yang dimaksudkan yang
mempunyai karakteristik lalu-lintas hampir sama. Persimpangan dimana
salah satu kakinya mempunyai volume lalu-lintas kurang dari 25 % terhadap
kaki lainnya tidak dikodefikasikan sebagai simpul.
d. Peta Ruas Jalan
Adalah peta yang menggambarkan ruas-ruas jalan yang berada pada wilayah
survey.
4.3 Penyusunan Tabulasi
4.3.1 Tabel ruas jalan
Berdasarkan data kondisi jaringan jalan saat ini, maka dapat disusun suatu
sistim tabel yang memuat Nomor Ruas Jalan, Nama Jalan, Panjang Fungsi
serta status jalan itu sendiri.
4.3.2 Tabel kondisi eksisting jalan
Dan dengan merujuk ke tabel penomoran diatas maka dapatlah disusun tabel
yang memuat kondisi eksisting jalan. Ditabel ini termuat kondisi umum jalan
terebut
4.3.3 Penyusunan Program dan Anggaran
Setelah penyusunan kodefikasi dan melihat kondisi eksisting jalan,maka dapat
disusunsuatuprogrampenangananjaringanjalan serta jumlah anggaran yang
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
diperlukan.Programpenanganandan anggaranyangdiperlukan adalah untuk
pemeliharaan dan peningkatan jalan, bukan untuk pembuatan jalan baru.
4.3.4 Dokumentasi / visualisasi,
Dokumentasi ini memberikan gambaran visualisasi terhadap kondisi existing
jalan yang ada.
4.3.5 Penyiapan Rekomendasi Biaya Penanganan
Berdasarkan hasil yang telah diperoleh maka akan disusun suatu rekomendasi
studi, termasuk studi lanjut untuk implementasi perencanaan sistem jaringan
jalan.
V. LOKASI KEGIATAN & JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan yang menjadi tempat pelaksanaan berada di wilayah Kabupaten
Kutai Barat
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 2 bulan. Selama jangka waktu
tersebut,Konsultanakan mengaturtahapan-tahapanpelaksanaan pekerjaan sehingga
sesuai dengan maksud dan tujuan dari kegiatan ini.
VI. PERSONIL&PENGAJUAN PENAWARAN
BIAYA
KEAHLIAN YANG DIBUTUHKAN
Untuk menunjang seluruh kegiatan ini, dibutuhkan keahlian sebagai berikut ini.
a. Team Leader (Ketua Tim)
Adalah seorang Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun di bidang
jalan yang relevan dengan pekerjaan ini; atau Sarjana Utama (S2) dengan
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
pengalaman 3 (tiga) tahun.
b. Ahli Teknik Sipil
Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun dalam bidang analisa yang
relevan dengan pekerjaan ini.
c. Ahli Teknik Jalan
Sarjana Teknik Sipil/Transportasidengan pengalaman5 (lima) tahundalam bidang
analisa danmodelling lalulintas yang relevandengan pekerjaan ini.
d. Supporting Staff (Tenaga Pendukung)
 Surveyor (2 orang)
 Operator Komputer (2 orang)
 Administrasi (1 Orang)
PENGAJUAN PENAWARAN BIAYA
Usulan rencana penawaran anggaran biaya rinci menurut uraian kegiatan yaitu :
 Biaya Langsung Personil : merupakan kompensasi yang diberikan atas
layanan/keahlian yang diberikan untuk menyelesaikan kegiatan berdasarkan
rencana kegiatan yang ada yang terdiri dari Biaya LangsungPersonilTenagaAhli dan
Biaya Langsung Personil Asisten Tenaga Ahli.
 Biaya Langsung Non-personil : merupakan biaya bahan dan peralatan yang
diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan berdasarkan rencanakegiatan yang ada.
VII. SISTIM PELAPORAN
Untukmeningkatkan hasil guna dari studi ini maka sistem pelaporan disusun sebagai berikut
ini.
1.1 Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan ini berisi:
a. Pemahaman konsultan terhadap pelaksanaan studi yang harus dilakukan
Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten
b. Pendekatan dan metodologi pelaksanaan dan alat analisa yang akan
dipergunakan
c. Organisasi Pelaksanaan dan tenaga pelaksanaan yang akan ditempatkan dalam
pekerjaan ini
d. Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan pekerjaan serta pengumpulan data yang
harus dilakukan
Laporan ini dibuat sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan termasuk 1 (satu) asli dan
diserahkan selambat-lambatnya pada akhir minggu ke 4 (empat) sejak SPMK
diterbitkan.
1.2 Laporan Akhir
Berisi hasil penyempurnaan Kegiatan Penyusunan Updating master plan jaringan
jalan dengan memperhatikan berbagai masukan dan hasil diskusi/pembahasan
dengan pemberi pekerjaan. Dibuat sebanyak 5 (lima) buku laporan dan diserahkan
selambat-lambatnya pada akhir akhir minggu ke 8 (delapan) sejak SPMK
diterbitkan.
VIII. P E N U T U P
Demikian Kerangka Acuan Kerja (Terms Of Reference) Kegiatan pekerjaan Penyusunan
Updating master plan jaringan jalandibuat agar dapat dipergunakan sebagai bahanuntuk
kegiatan lebih lanjut.

More Related Content

Kerangka acuan kerja2_survey_dan_penetapan_jalan_kabupaten

  • 1. KERANGKA ACUAN KERJA ( TERMS OF REFERENCE ) LAYANAN JASA KONSULTASI PEKERJAAN SURVEY DAN PENETAPAN RUAS JALAN KABUPATEN Kutai Barat SUMBER DANA APBD - P KUTAI BARAT TAHUN ANGGARAN 2013
  • 2. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten 1. LATAR BELAKANG ................................................................................................................1 2. MAKSUD DAN TUJUAN .......................................................................................................2 3. KELUARAN ...........................................................................................................................3 4. RUANG LINGKUP KEGIATAN ...............................................................................................4 5. LOKASI KEGIATAN & JANGKA WAKTU PELAKSANAAN ...................................................6 6. PERSONIL DAN PENGAJUAN PENAWARAN BIAYA........................................................... 7 7. SISTEM PELAPORAN ...........................................................................................................8 8. PENUTUP..............................................................................................................................9 KERANGKAACUAN KERJA ( T E R M S O F R E F E R E N C E ) SURVEY DAN PENETAPAN RUAS JALAN KABUPATEN DAFTAR ISI
  • 3. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten I. LATAR BELAKANG Kebijakan pembinaan kebinamargaan sejalan dengan kebijakan pembangunan diarahkan untuk :  Mempertahankan tingkat pelayanan prasarana ;  Meningkatkan aksesibilitas daerah – daerah terisolir;  Meningkatkan pemberdayaan masyarakatdan mempercepat penanganan khusus;  Mengharmoniskan keterpaduan sistem jaringan prasarana jalan dengan kebijakan tata ruang wilayah yang merupakan acuanpengembangan wilayah dan meningkatkan keterpaduannya dengansarana dan prasarana lainnya;  Menumbuhkan sikap profesionalisme dan kemandirian institusi dan SDM penyelenggaraan bidang jalan;  Mendorong keterlibatan peran dunia usaha dan masyarakat dalampenyelenggaraan dan penyediaan prasarana jalan;  Meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan teknologi. Jalansebagai salah satuprasaranautama sektor perhubungan mempunyai peranan dalam mendukungterwujudnyasaranapembangunanterutamadalam mendukungkegiatan pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang diselenggarakan secara holistis, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan memberdayakan masyarakat. Dalam mendukung Survey dan Penetapan Ruas Jalan Kabupaten secara komprehensif, kegiatan monitoring kondisi jalan dan jembatan yang up to-date .Dibutuhkan dalam kerangka penyiapan solusi teknis dari permasalahan jalan yang ada, agar jaringan jalan dapat beroperasi secara optimal.Informasi ini dapat menjadi masukan bagi pihak terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam rangka penyusunan rencana dan program serta kegiatan pelaksanaan fisik jalan.
  • 4. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten II. MAKSUD DAN TUJUAN 2.1 Maksud dari Inventarisasi jalan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kondisi jalan bagi para pihak terkait dengan jalan. 2.2 Tujuan dari Inventarisasi jalan ini adalah : 1. Tersedianyainformasi jaringan jalan yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan status jalan Kabupaten 2. Memudahkan dalam operasional untuk mendapatkan sistim identifikasi terhadap kondisi dan penanganan jaringan jalan. 3. Adanya gambaran sistim primer dan sekunder sehingga dapat mendukung peningkatan keamanan sistem jaringan jalan yang ada.
  • 5. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten III. K E L U A R A N Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah dapat mengetahui ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan dapat memberi informasi yang lebih lengkap kepada aparatPemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalammenyusun programpembangunan. Selengkapnya hasil akhir (keluaran) pekerjaan ini adalah:  Kondisi eksisting jalan, Peta dasar kecamatan yang memuat jaringan jalan dan batas kecamatan menurut format yang telah ditentukan.  Peta Peta ruas jalan Kabupatenyang dilengkapikolom yang berisikanketeranganmengenai klasifikasi dan status jalan serta keterangan keterangan lain yang berkaitan.  Penetapan Ruas Jalan dan informasinya dalam bentuk tabel. Tabulasi Penetapan akan disusun sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Instansi terkait.  Dokumentasi/visualisasi, Dokumentasi ini memberikan gambaran visualisasi terhadap kondisi existing jalan yang ada.  Estimasi Rencana biaya penanganan ruas jalan, Estimasi ini disusun berdasarkan kondisi ruas jalan dan dihitung melalui pendekatan kwantitas material/bahan dan upah pelaksanaan. IV. RUANG LINGKUP KEGIATAN Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekerjaan Penyusunan Updating Master Plan Jaringan di Kec. Long Iram, Kec. Tering dan Kec. Linggang Bigung antara lain : 4.1 Tahap Inventarisasi Dan Pengumpulan Data Tahap Inventarisasi dan Pengumpulan data mencakup inventarisasi studi- studi, referensi, kebijakan dan rencana-rencanaPemda serta pengumpulan data yang mencakup data primer dan data sekunder.
  • 6. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten Tahapan inventarisasi ini juga dilakukan kaji ulang (review) terhadap studi- studi yang telah dilakukan, kajian literature, kajian terhadap rencana-rencana daerah termasuk RTRW/RUTR dan rencana pengembangan sistim transportasi serta aspek- aspek legal dan institusional yan berpengaruh terhadap pelaksana program dan rencana-rencana pengembangan sistim jaringan jalan. 4.1.1 Pengumpulan Data Sekunder Data sekunder perlu dikumpulkan dari instansi-instansi terkait, seperti : Dinas PU, Bappeda, Dinas Perhubungan, Kantor Statistik dan lain-lain sebagai data tambahan untuk mendukung data primer dalam proses analisis. Data sekunder yang dikumpulkan diantaranya meliputi: a. Data tata guna lahan dan sarana pendukung di tiap wilayah studi Tata guna lahan yang ada meliputi: kehutanan, pertanian, perkebunan, perdagangan, perkantoran, pendidikan (sekolah dan kampus), industri rumah tangga. Selain besaran potensi, perlu diketahui juga pertumbuhannya selama rentang waktu tertentu, serta lokasi penyebaran potensi tersebut. Apabila potensi-potensi ini bisa dimanfaatkan, akan membangkitkan arus barang dan penumpang yang menuntut penyediaan sarana transportasi. b. Data demografi kependudukan Data Kependudukan meliputi: penyebaran penduduk, jumlah penduduk, mata pencaharian, penghasilan perkapita, tingkat pendidikan, serta parameter-parameter demografi lainnya. Keberadaan penduduk dapat dipandang sebagai sumber daya manusia yang akan mengelolah potensi wilayah yamg ada dan terlibat dalam implementasi pembangunan prasarana. Selain itu, penduduk juga sebagai konsumen dari berbagai komoniti yang akan menimbulkan arus barang yang butuh penyediaan prasarana tranportasi c. Data dan peta jaringan jalan yang ada Perlu dikaji ketersediaan data prasarana transportasi jalan raya yang suda ada (Existing). Hal yang khas didaerah pedalaman, selain jalan raya yang
  • 7. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten dibangun oleh pemerintah, terdapat jalan Logging yang dibangun para pengusaha HPH dan jalan setapak yang digunakan penduduk pedalaman, yang potensialuntuk ditingkatkanmenjadjalan raya,pembuatanroute jalan baru akan dipengaruhi oleh tata guna tanah yang ada, yang akan menimbulkan bangkitan arus lalulintas. Di daerah pedalaman, sebagian besartanah dimanfaatkanuntuk areaHPH.Adanyapemukiman transmigrasi yang dilengkapi dengan jalan poros dan jalan-jalan penghubung ke pusat kegiatan yang sudah berkembang merupakan pemacu pertumbuhan wilayah.Dimana keseluruhan jaringan jalan yang ada tergambar dalam peta jaringan jalan. d. Pengumpulan kebijakan pemerintah terkait Pembuatan Klasifikasi Jalan Menurut Fungsinya ini merupakan turunan dari RTRW Kabupaten Kutai Barat. Kebijakan pemerintah daerah terkait yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan program pembangunanan yang sudah ada, seperti Rencana Tata Ruang Nasional, Rencana Tata Ruang Provinsi, Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), Rencana Sistem Transportasi Propinsi, Rencana Pengembangan Daerah Perbatasan, Propeda, Renstra, dan sebagainya. 4.1.2 Pengumpulan Data Primer Survei primer yang perlu dilakukan antara lain : a. Survei Kondisi Fisik Jalan Survei ini dilakukan untuk menginventarisasi kondisi fisik jalan pada lokasi wilayah studi. Kondisi fisik jalan yang disurvei diantaranya meliputi data: kondisi geometrik jalan, kondisi perkerasan serta kondisi lingkungan (pemanfaatan lahan) disekitar jalan. b. Survei Kondisi Visual Jalan Dilakukan pengambilan gambar dengan foto digital pada setiap ruas jalan, simpang dan jembatan.Dilakukan pengukuran koordinat geografis (dalam lintang dan bujur) dengan GPS, pada awal dan akhir ruas (simpang) sebagai bagian dari ground check untuk konfirmasi/validasi peta dasar.
  • 8. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten Selanjutnya setelahdata primerdan sekunder terkumpul,tahapan berikutnya adalah data input dan tabulasi yang mencakup keseluruhan data primer dan data sekunder yang secara umum terbagi atas : ï‚· Data infrastruktur meliputi jaringan jalan, fasilitas pendukung transportasi ï‚· Data tata guna lahan ï‚· Data sosial ekonomi mencakup demografi, perekonomian wilayah dll 4.2 Tahap Analisa Hasil penilaian kinerja setiap ruas jalani saat ini juga digunakan sebagai parameter dalam pengklasifikasian jalan.Untuk keperluan tersebut juga dilakukan pembentukan sistem zona dan sistem jaringan jalan. Sistem Zona Sebelum data-data hasil pengamatan dianalisa dan ditentukan hasilnya, maka terlebih dahulu perlu disiapkan suatu sistem zona lalu lintas sebagai basis tempat asal dan tujuan perjalanan dan juga sebagai bangkitan perjalanan dimana dalam hal ini penzonaan dengan membagi kecamatan terhadap desa-desa yang ada yang ada dalam kecamatan tersebut,yang kemudian memperhatikan tataguna lahan dan sarana-sarana pendukung di tiap desa yang dilewati oleh suatu ruas jalan dalam tiap kecamatan, sehingga dapat ditentukan hierarki pusat pelayanannya. Penzonaan (zoning system) yang diterapkan untuk wilayah studi yaitu di 3 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat dimana zoning system dilakukan disetiap kecamatan dengan tetap memperhatikan hubungannya dengan dengan kecamatan lain diluar kecamatan tersebut dengan menganggapnya sebagai external zone. Sistem Jaringan Disamping penentuan zona lalu lintas dibutuhkan pula pembuatan sistem jaringan jalan yang sudah ada yang menghubungkan zona-zona yang telah dianalisa sebagai alat bantu dalam pengklasifikasian dari ruas-ruas jalan.
  • 9. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten Untuk mempertajam kajian/analisa, sistem “ Survey dan Penetapan Ruas Jalan Kabupaten akan diberi nama pada ruas- ruas jalan, yang dalam tahap ini diprioritaskan pada jalan jalan Kabupaten yang berada dalam wilayah Kabupaten Kutai barat Sebelum outputnya beberapa hal yang perlu disepakati pengertiannya antara lain : a. Ruas Jalan Adalah jalan antara dua simpul yang mempunyai karakteristik lalu-lintas yang relatif sama. b. Daerah Adalah wilayah yang mempunyai batas administrasi. c. Persimpangan Adalah persimpangan antara dua atau lebih ruas jalan yang dimaksudkan yang mempunyai karakteristik lalu-lintas hampir sama. Persimpangan dimana salah satu kakinya mempunyai volume lalu-lintas kurang dari 25 % terhadap kaki lainnya tidak dikodefikasikan sebagai simpul. d. Peta Ruas Jalan Adalah peta yang menggambarkan ruas-ruas jalan yang berada pada wilayah survey. 4.3 Penyusunan Tabulasi 4.3.1 Tabel ruas jalan Berdasarkan data kondisi jaringan jalan saat ini, maka dapat disusun suatu sistim tabel yang memuat Nomor Ruas Jalan, Nama Jalan, Panjang Fungsi serta status jalan itu sendiri. 4.3.2 Tabel kondisi eksisting jalan Dan dengan merujuk ke tabel penomoran diatas maka dapatlah disusun tabel yang memuat kondisi eksisting jalan. Ditabel ini termuat kondisi umum jalan terebut 4.3.3 Penyusunan Program dan Anggaran Setelah penyusunan kodefikasi dan melihat kondisi eksisting jalan,maka dapat disusunsuatuprogrampenangananjaringanjalan serta jumlah anggaran yang
  • 10. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten diperlukan.Programpenanganandan anggaranyangdiperlukan adalah untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan, bukan untuk pembuatan jalan baru. 4.3.4 Dokumentasi / visualisasi, Dokumentasi ini memberikan gambaran visualisasi terhadap kondisi existing jalan yang ada. 4.3.5 Penyiapan Rekomendasi Biaya Penanganan Berdasarkan hasil yang telah diperoleh maka akan disusun suatu rekomendasi studi, termasuk studi lanjut untuk implementasi perencanaan sistem jaringan jalan. V. LOKASI KEGIATAN & JANGKA WAKTU PELAKSANAAN LOKASI KEGIATAN Lokasi kegiatan yang menjadi tempat pelaksanaan berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 2 bulan. Selama jangka waktu tersebut,Konsultanakan mengaturtahapan-tahapanpelaksanaan pekerjaan sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. VI. PERSONIL&PENGAJUAN PENAWARAN BIAYA KEAHLIAN YANG DIBUTUHKAN Untuk menunjang seluruh kegiatan ini, dibutuhkan keahlian sebagai berikut ini. a. Team Leader (Ketua Tim) Adalah seorang Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun di bidang jalan yang relevan dengan pekerjaan ini; atau Sarjana Utama (S2) dengan
  • 11. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten pengalaman 3 (tiga) tahun. b. Ahli Teknik Sipil Sarjana Teknik Sipil dengan pengalaman 5 (lima) tahun dalam bidang analisa yang relevan dengan pekerjaan ini. c. Ahli Teknik Jalan Sarjana Teknik Sipil/Transportasidengan pengalaman5 (lima) tahundalam bidang analisa danmodelling lalulintas yang relevandengan pekerjaan ini. d. Supporting Staff (Tenaga Pendukung)  Surveyor (2 orang)  Operator Komputer (2 orang)  Administrasi (1 Orang) PENGAJUAN PENAWARAN BIAYA Usulan rencana penawaran anggaran biaya rinci menurut uraian kegiatan yaitu :  Biaya Langsung Personil : merupakan kompensasi yang diberikan atas layanan/keahlian yang diberikan untuk menyelesaikan kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang ada yang terdiri dari Biaya LangsungPersonilTenagaAhli dan Biaya Langsung Personil Asisten Tenaga Ahli.  Biaya Langsung Non-personil : merupakan biaya bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan berdasarkan rencanakegiatan yang ada. VII. SISTIM PELAPORAN Untukmeningkatkan hasil guna dari studi ini maka sistem pelaporan disusun sebagai berikut ini. 1.1 Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan ini berisi: a. Pemahaman konsultan terhadap pelaksanaan studi yang harus dilakukan
  • 12. Kerangka Acuan Kerja (Terms OfReference) | Survey DanPenetapan Ruas Jalan Kabupaten b. Pendekatan dan metodologi pelaksanaan dan alat analisa yang akan dipergunakan c. Organisasi Pelaksanaan dan tenaga pelaksanaan yang akan ditempatkan dalam pekerjaan ini d. Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan pekerjaan serta pengumpulan data yang harus dilakukan Laporan ini dibuat sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan termasuk 1 (satu) asli dan diserahkan selambat-lambatnya pada akhir minggu ke 4 (empat) sejak SPMK diterbitkan. 1.2 Laporan Akhir Berisi hasil penyempurnaan Kegiatan Penyusunan Updating master plan jaringan jalan dengan memperhatikan berbagai masukan dan hasil diskusi/pembahasan dengan pemberi pekerjaan. Dibuat sebanyak 5 (lima) buku laporan dan diserahkan selambat-lambatnya pada akhir akhir minggu ke 8 (delapan) sejak SPMK diterbitkan. VIII. P E N U T U P Demikian Kerangka Acuan Kerja (Terms Of Reference) Kegiatan pekerjaan Penyusunan Updating master plan jaringan jalandibuat agar dapat dipergunakan sebagai bahanuntuk kegiatan lebih lanjut.