ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Oleh :
1. Delaneira Tirta Dewi
2. Indri Anggraeni
3. Maria Jupoisa Simamora

XII IPS 3
KESADARAN BERKOPERASI
DIKALANGAN MASYARAKAT
Sebagai badan usaha yang beranggota orangorang atau badan hu-kum koperasi, koperasi
dapat memainkan pe-ran positif bagi
perkembangan anggota dan ma-syarakat.
Karena itu, ko-pe-rasi didam-bakan sebagai saka
guru perekonomi-an nasional.
Koperasi adalah badan usaha sekaligus
sebagai gerakan eko-nomi rakyat. Dua
dimensi itulah yang harus diperankan.
Berbagai
pandangan, persepsi, penilaian, kritik, dan
saran terhadap perjalanan panjangnya
menunjukkan koperasi masih tetap
menjadi perhatian dan harapan
masyarakat untuk menjadi salah satu pilar
ekonomi.
Koperasi, mungkin
bukanlah suatu hal yang
baru di Negara Indonesia
ini, akan tetapi seiring
berjalannya
zaman, peranan koperasi
nampaknya tergusur oleh
berbagai jenis usaha
perekonomian yang pada
masa kini makin
berkembang.
Koperasi pada
praktiknya melenceng dari
tujuan utama, yakni
meningkatkan kesejahteraan
anggota. Saat ini banyak
koperasi yang pada
praktiknya beroperasi dengan
paradigma perusahaan.
Mereka sibuk memupuk
pendapatan, keuntungan dan
Sisa Hasil Usaha (SHU).
Jika sekarang masih banyak
koperasi yang tumbuh belum mampu
mencapai tujuan bersama
anggotanya, mereka harus
diberdayakan melalui pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
meningkatkan kemampuan
memahami jati diri dan
menerapkannya. Disinilah peranan
pihak ketiga termasuk pemerintah
untuk dapat membangun mereka
mencapai tujuannya, yaitu
baik sebagai :
1. Mediator
2. Fasilitator
3. Kordinator
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu
diteruskan, karena pembangunan adalah
proses, memerlukan waktu dan ketekunan
serta konsistensi dalam
pelaksanaan,berkesinambungan untuk
mengatasi semua masalah yang muncul seperti
masalah kemiskinan, jumlah pengangguran
yang semakin banyak.

More Related Content

Kesadaran Berkoperasi di Kalangan Masyarakat

  • 1. Oleh : 1. Delaneira Tirta Dewi 2. Indri Anggraeni 3. Maria Jupoisa Simamora XII IPS 3
  • 3. Sebagai badan usaha yang beranggota orangorang atau badan hu-kum koperasi, koperasi dapat memainkan pe-ran positif bagi perkembangan anggota dan ma-syarakat. Karena itu, ko-pe-rasi didam-bakan sebagai saka guru perekonomi-an nasional.
  • 4. Koperasi adalah badan usaha sekaligus sebagai gerakan eko-nomi rakyat. Dua dimensi itulah yang harus diperankan. Berbagai pandangan, persepsi, penilaian, kritik, dan saran terhadap perjalanan panjangnya menunjukkan koperasi masih tetap menjadi perhatian dan harapan masyarakat untuk menjadi salah satu pilar ekonomi.
  • 5. Koperasi, mungkin bukanlah suatu hal yang baru di Negara Indonesia ini, akan tetapi seiring berjalannya zaman, peranan koperasi nampaknya tergusur oleh berbagai jenis usaha perekonomian yang pada masa kini makin berkembang.
  • 6. Koperasi pada praktiknya melenceng dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota. Saat ini banyak koperasi yang pada praktiknya beroperasi dengan paradigma perusahaan. Mereka sibuk memupuk pendapatan, keuntungan dan Sisa Hasil Usaha (SHU).
  • 7. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya, yaitu baik sebagai : 1. Mediator 2. Fasilitator 3. Kordinator
  • 8. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan, jumlah pengangguran yang semakin banyak.