際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KISI  KISI U.T.S PK
1. Dalam memahami pengertian dari suatu profesi maka kita perlu memahami beberapa istilah yang
terkait dengan istilah profesi yaitu Profesional, Profesionaliras, Profesionalisasi,Profesionalisme dan
Profesi itu sendiri. Jelaskan dengan contoh maksud dari lima istilah tersebut!
 Profesional adalah orang yang menyandang atau orang yang melaksanakan suatu jabatan
atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini
juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya.
 Profesionalitas merupakan sikap atau prilaku para anggota profesi yang benar-benar
menguasai, serta bersungguh sunguh kepada profesi yang dijalani dan dipilihnya tersebut.
 Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan atau step waktu yang, dilalui untuk
membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
 Profesionalisme merupakan komitmen, atau janji oleh para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus dan berkesinambungan.
 Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang dalam pelaksanaannya menuntut
suatu keahlian atau keterampilan tersendiri yang harus dimiliki oleh pelaku.
2. Menurut UU RI No 14 tahun 2005, seorang guru seorang guru harus memiliki 4 komponen selaku
tenaga pendidik yang professional. Jelaskan beserta contoh keempat kompetensi guru tersebut!
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Bab IV pasal 10 seorang guru dikatakan kompeten apabila
ia telah menguasai empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
A. Kompetensi Pedagogik
Berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik. Pengertian yang hampir
sama dikemukakan oleh Trianto (2006:63) Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan
seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. kompetensi
pedagogik ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Namun pada dasarnya adalah
kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada
siswanya, meliputi :
1. Memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural,
emosional, dan intelektual
2. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
3. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
4. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
5. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam
pembelajaran;
6. Merancang pembelajaran yang mendidik;
7. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik;
8. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan
belajar dalam konteks kebhinekaan budaya;
9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
B. Kompetensi Kepribadian
Di dalam UU N0 14 Tahun 2005 disebutkan tentang Guru dan Dosen
kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.Sehingga guru tidak hanya sebagai pentransfer ilmu
pengetahuan namun juga sebagai contoh tauladan yang benar- benar bias ditiru dan
dicontoh oleh peserta didiknya, baik sikap maupun prilakunya
C. Kompetensi Sosial
Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi sosial
merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, ortang tua/wali peserta didik dan masyarakat. Adapun menurut
Arbi dalam Trianto (2006:67) kompetensi sosial adalah kemampuan guru dan dosen
dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional
maupun sebagai tenaga anggota masyarakat. Kompetensi ini mutlak dimiliki oleh
guru agar bias melaksanak tugasnya dengan baik dan benar dan tugasnya itu dapat
dijalankan dengan benar dan semestinya, karena dalam penerapannya seorang guru
pasti dan harus berinteraksi dengan murid dan orang sekitar dalam melaksanakan
tugasnya.
D. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pengajaran secara
luas dan mendalam (UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). guru empat
kompetensi ini harus menjadi modal utama untuk menuju keprofesionalan seorang
guru. Jangan sampai seorang guru hanya menguasai tiga, dua atau bahkan satu
kompetensi dari empat kompetensi dasar yang ditetapkan oleh Undang-Undang.
Karena kompetensi-kompetensi ini saling berkaitan satu sama lain untuk mewujudkan
proses pembelajaran yang efektif degan output yang lebih baik. Kompetensi ini wajib
dimiliki karena dalam pelaksanaannya guru merupakan tempat bertanya dan
pengeksplorasi siswa dan sangat tidak mungkin jika seorang guru tidak memiliki
kompetensi tentang hal ini.
3. Pekerjaan guru adalah jabatan fungsional dimana cirri utama dari jabatan fungsional itu adalah
kegiatan yang dilakukan berdasarkan tuntutan kompetensi dan keilmuan. Berikan lah pendapat
tentang cirri utama tersebut.!
Pekerjaan guru merupakan jabatan fungsional yang dapat kita ketahui dan lihat
dari cirri jabatan fungsional itu sendiri. Yang mana semua itu dapat kita ketahui dari
UU yang mengatur tentang hal itu yang mana UU RI No 14 Th 2005 menyebutkan
seorang guru atau tenaga pendidik harus memiliki 4 kompetensi urama selaku tenaga
pendidik yang professional yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi profesional. ,(yang telah diuraikan dalm penjabaran
soal no 3).
Selain itu juga dapat dilogikakan bahwa seorang guru sebagai
seorangpentranfer ilmu sangatlah tidak mungkin bila ia sendiri tidak memiliki ilmu
itu,apa yang harus ditransfernya jika ia sendiri saja tidak memiliki ilmu
tersebut.Walaupun pada saat sekarang ini banyak system pembelajaran kita menitik
beratkan pada kreativitas siswa dalm mencari dan menemukan namun semua itu tak
akan pernah lepas dari peranan seorang guru sebagaipentransferilmu,karena apa
pun system yang dipakai di akhir pembelajaran, pastilah dan haruslah ada konfirmasi
atau sejenis pendudukan konsep dari guru pada siswa agar tidak ada kesalahan
persepsi tentang konsep pada siswa tentang materi tersebut.
4. Dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat, seorang guru harus memenhi angka kredit yang
dibutuhkan pada setiap jenjang kepangkatan. Jelaskan unsure-unsur yang dinilai dalam kenaikan
pangkat guru!
Kenaikan jabatan fungsional guru setiap kaii dapat dipertimbangkan apabila:
(a) sekurang-kunangnya telah 1 (satu) tahun dalam jabatan terakhir;
(b) memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan
yang lebih tinggi;
(c) setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP 3 sekurang-
kurangnya ernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Unsur-unsur yang
dinilai meliuti:
(i) Pendidikan, meliputi :
1. Mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan memperoleh
gelar/ijazah
2. Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional calon pengawas
sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan
Pelatihan (STTPP), dan
3. Mengikuti diklat fungsional Pengawas sekolah serta memperoleh
STTPP
(ii) Pengawas sekolah, meliputi :
1. Menyususn program pengawasan sekolah;
2. Menilai hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru;
3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan,
proses belajar mengajar/bimbingan, dan lingkungan sekolah;
4. Menganalisis hasil belajar/bimbingan siswa, guru, dan sumber daya
pendidikan
(iii) Pengembangan Profesi, meliputi :
1. Menyusun karya tulis ilmiah
2. Membuat karya inovatif
5. Pola penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada BK pola 17 plus.
Kemukakanlah apa yang dimaksud dengan BK pola 17 Plus dan apa saja unsure-unsur yang
termasuk didalamnya!
Dengan berkembangnya zaman, pada abad ke-21 BK Pola-17 berkembang
menjadi BK Pola-17 Plus. Hal ini dikarenakan adanya pengembangan sasaran
pelayanan BK yang lebih luas.
Butir-butir pokok BK Pola-17 Plus meliputi keterpaduan mantap tentang
pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas, serta landasan BK; enam bidang
pelayanan BK; sembilan jenis layanan BK; enam kegiatan pendukung BK; serta
format pelayanan yang mencakup format individual, kelompok, klasikal, lapangan,
dan politik. BK Pola-17 Plus menjadi bidang tugas bagi konselor sekolah dalam
pelayanan konseling. Salah satu jenis layanan pada BK Pola-17 Plus adalah layanan
konsultasi. Layanan konsultasi dalam BK Pola-17 Plus merupakan pengembangan
dari layanan pada BK Pola 17. Layanan konsultasi merupakan hal yang baru bagi BK
di Sekolah, khususnya bagi konselor sekolah. Untuk itu konselor perlu pemahaman
yang mendalam tentang layanan konsultasi agar tercapai keberhasilan pelaksanaan
layanan Sedang unsur-unsur pembangunnya dilihatkan dari bagan berikut.
6. Pelaksanan kegiatan Bimbingan dan Konseling disekolah tidak terlepas dari kerjasam guru
pembimbing dengan personil sekolah, salah satu diantaranya dengan personil sekolah , salah satu
diantaranya dengan guru mata pelajaran. Jelaskan peran guru mata pelajaran dalam kegiatan
konverensi kasus yang dilakukan guru pembimbing.!
Dalam kegiatan siswa sehari-hari di sekolah terutama SMP &SMA sangatlah
erat hubungan nya dengan guru mata pelajaran, bagaimanatidak setiap harinya yang
menghadapi siwa dalam kelas adalah guru mata pelajaran, sedangkan guru Bimbingan
dan Konseling hanya bertatap muka langsung mungkin hanya satu kali dalm satu
bulan, dan itu artinya yang menghadapi siswa setiap hari adalah guru mata pelajaran
bukan guru BK.
Tentulah yang mengetahui siswa itu bermasalah adalah guru mata pelajaran
karena ialah yang sering berhadapan dengan siswa setiap harinya, secara tidak
langsung guru mata pelajaran akan mengetahui mana siswa yang bermasalah dan
tidak, yang mana yang masih bisa ia tangani sendiri oleh guru mata pelajaran itu
sendiri atau, mana siswa yang harus mendapat penanganan khusus dari guru BK.
Guru mata pelajaran bias member tahukan guru BK tentang masalah yang dialami
siswa tersebut, selain melaporkan siwa atau mengalih tangankan masalah siswa
tersebut, guru mata pelajaran, juga bias member hipotesis sementara kepada guru BK
tentang permasalahn siswa tersebut, sehingga masalah siswa tersebut dipahami oleh
guru BK dan dicarikan solusi terbaik oleh guru BK sehingga penanganannya akn
berjalan dengan lebih cepat dan akurat serta tepat sasaran.

More Related Content

KISI - KISI U. T. S PK

  • 1. KISI KISI U.T.S PK 1. Dalam memahami pengertian dari suatu profesi maka kita perlu memahami beberapa istilah yang terkait dengan istilah profesi yaitu Profesional, Profesionaliras, Profesionalisasi,Profesionalisme dan Profesi itu sendiri. Jelaskan dengan contoh maksud dari lima istilah tersebut! Profesional adalah orang yang menyandang atau orang yang melaksanakan suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya. Profesionalitas merupakan sikap atau prilaku para anggota profesi yang benar-benar menguasai, serta bersungguh sunguh kepada profesi yang dijalani dan dipilihnya tersebut. Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan atau step waktu yang, dilalui untuk membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Profesionalisme merupakan komitmen, atau janji oleh para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus dan berkesinambungan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang dalam pelaksanaannya menuntut suatu keahlian atau keterampilan tersendiri yang harus dimiliki oleh pelaku. 2. Menurut UU RI No 14 tahun 2005, seorang guru seorang guru harus memiliki 4 komponen selaku tenaga pendidik yang professional. Jelaskan beserta contoh keempat kompetensi guru tersebut! Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 Bab IV pasal 10 seorang guru dikatakan kompeten apabila ia telah menguasai empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. A. Kompetensi Pedagogik Berdasarkan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik. Pengertian yang hampir sama dikemukakan oleh Trianto (2006:63) Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. kompetensi pedagogik ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Namun pada dasarnya adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi :
  • 2. 1. Memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual 2. Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik 3. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik; 4. Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik; 5. Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran; 6. Merancang pembelajaran yang mendidik; 7. Melaksanakan pembelajaran yang mendidik; 8. Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya; 9. Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran. B. Kompetensi Kepribadian Di dalam UU N0 14 Tahun 2005 disebutkan tentang Guru dan Dosen kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.Sehingga guru tidak hanya sebagai pentransfer ilmu pengetahuan namun juga sebagai contoh tauladan yang benar- benar bias ditiru dan dicontoh oleh peserta didiknya, baik sikap maupun prilakunya C. Kompetensi Sosial Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen kompetensi sosial merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, ortang tua/wali peserta didik dan masyarakat. Adapun menurut Arbi dalam Trianto (2006:67) kompetensi sosial adalah kemampuan guru dan dosen dalam membina dan mengembangkan interaksi sosial baik sebagai tenaga profesional maupun sebagai tenaga anggota masyarakat. Kompetensi ini mutlak dimiliki oleh guru agar bias melaksanak tugasnya dengan baik dan benar dan tugasnya itu dapat dijalankan dengan benar dan semestinya, karena dalam penerapannya seorang guru pasti dan harus berinteraksi dengan murid dan orang sekitar dalam melaksanakan tugasnya. D. Kompetensi Profesional
  • 3. Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pengajaran secara luas dan mendalam (UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). guru empat kompetensi ini harus menjadi modal utama untuk menuju keprofesionalan seorang guru. Jangan sampai seorang guru hanya menguasai tiga, dua atau bahkan satu kompetensi dari empat kompetensi dasar yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Karena kompetensi-kompetensi ini saling berkaitan satu sama lain untuk mewujudkan proses pembelajaran yang efektif degan output yang lebih baik. Kompetensi ini wajib dimiliki karena dalam pelaksanaannya guru merupakan tempat bertanya dan pengeksplorasi siswa dan sangat tidak mungkin jika seorang guru tidak memiliki kompetensi tentang hal ini. 3. Pekerjaan guru adalah jabatan fungsional dimana cirri utama dari jabatan fungsional itu adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan tuntutan kompetensi dan keilmuan. Berikan lah pendapat tentang cirri utama tersebut.! Pekerjaan guru merupakan jabatan fungsional yang dapat kita ketahui dan lihat dari cirri jabatan fungsional itu sendiri. Yang mana semua itu dapat kita ketahui dari UU yang mengatur tentang hal itu yang mana UU RI No 14 Th 2005 menyebutkan seorang guru atau tenaga pendidik harus memiliki 4 kompetensi urama selaku tenaga pendidik yang professional yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. ,(yang telah diuraikan dalm penjabaran soal no 3). Selain itu juga dapat dilogikakan bahwa seorang guru sebagai seorangpentranfer ilmu sangatlah tidak mungkin bila ia sendiri tidak memiliki ilmu itu,apa yang harus ditransfernya jika ia sendiri saja tidak memiliki ilmu tersebut.Walaupun pada saat sekarang ini banyak system pembelajaran kita menitik beratkan pada kreativitas siswa dalm mencari dan menemukan namun semua itu tak akan pernah lepas dari peranan seorang guru sebagaipentransferilmu,karena apa pun system yang dipakai di akhir pembelajaran, pastilah dan haruslah ada konfirmasi atau sejenis pendudukan konsep dari guru pada siswa agar tidak ada kesalahan persepsi tentang konsep pada siswa tentang materi tersebut. 4. Dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat, seorang guru harus memenhi angka kredit yang dibutuhkan pada setiap jenjang kepangkatan. Jelaskan unsure-unsur yang dinilai dalam kenaikan pangkat guru! Kenaikan jabatan fungsional guru setiap kaii dapat dipertimbangkan apabila: (a) sekurang-kunangnya telah 1 (satu) tahun dalam jabatan terakhir;
  • 4. (b) memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan yang lebih tinggi; (c) setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP 3 sekurang- kurangnya ernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Unsur-unsur yang dinilai meliuti: (i) Pendidikan, meliputi : 1. Mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan memperoleh gelar/ijazah 2. Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional calon pengawas sekolah dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), dan 3. Mengikuti diklat fungsional Pengawas sekolah serta memperoleh STTPP (ii) Pengawas sekolah, meliputi : 1. Menyususn program pengawasan sekolah; 2. Menilai hasil belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru; 3. Mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses belajar mengajar/bimbingan, dan lingkungan sekolah; 4. Menganalisis hasil belajar/bimbingan siswa, guru, dan sumber daya pendidikan (iii) Pengembangan Profesi, meliputi : 1. Menyusun karya tulis ilmiah 2. Membuat karya inovatif 5. Pola penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada BK pola 17 plus. Kemukakanlah apa yang dimaksud dengan BK pola 17 Plus dan apa saja unsure-unsur yang termasuk didalamnya! Dengan berkembangnya zaman, pada abad ke-21 BK Pola-17 berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Hal ini dikarenakan adanya pengembangan sasaran pelayanan BK yang lebih luas. Butir-butir pokok BK Pola-17 Plus meliputi keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas, serta landasan BK; enam bidang pelayanan BK; sembilan jenis layanan BK; enam kegiatan pendukung BK; serta format pelayanan yang mencakup format individual, kelompok, klasikal, lapangan, dan politik. BK Pola-17 Plus menjadi bidang tugas bagi konselor sekolah dalam
  • 5. pelayanan konseling. Salah satu jenis layanan pada BK Pola-17 Plus adalah layanan konsultasi. Layanan konsultasi dalam BK Pola-17 Plus merupakan pengembangan dari layanan pada BK Pola 17. Layanan konsultasi merupakan hal yang baru bagi BK di Sekolah, khususnya bagi konselor sekolah. Untuk itu konselor perlu pemahaman yang mendalam tentang layanan konsultasi agar tercapai keberhasilan pelaksanaan layanan Sedang unsur-unsur pembangunnya dilihatkan dari bagan berikut. 6. Pelaksanan kegiatan Bimbingan dan Konseling disekolah tidak terlepas dari kerjasam guru pembimbing dengan personil sekolah, salah satu diantaranya dengan personil sekolah , salah satu diantaranya dengan guru mata pelajaran. Jelaskan peran guru mata pelajaran dalam kegiatan konverensi kasus yang dilakukan guru pembimbing.! Dalam kegiatan siswa sehari-hari di sekolah terutama SMP &SMA sangatlah erat hubungan nya dengan guru mata pelajaran, bagaimanatidak setiap harinya yang menghadapi siwa dalam kelas adalah guru mata pelajaran, sedangkan guru Bimbingan dan Konseling hanya bertatap muka langsung mungkin hanya satu kali dalm satu bulan, dan itu artinya yang menghadapi siswa setiap hari adalah guru mata pelajaran bukan guru BK. Tentulah yang mengetahui siswa itu bermasalah adalah guru mata pelajaran karena ialah yang sering berhadapan dengan siswa setiap harinya, secara tidak langsung guru mata pelajaran akan mengetahui mana siswa yang bermasalah dan tidak, yang mana yang masih bisa ia tangani sendiri oleh guru mata pelajaran itu sendiri atau, mana siswa yang harus mendapat penanganan khusus dari guru BK. Guru mata pelajaran bias member tahukan guru BK tentang masalah yang dialami siswa tersebut, selain melaporkan siwa atau mengalih tangankan masalah siswa tersebut, guru mata pelajaran, juga bias member hipotesis sementara kepada guru BK tentang permasalahn siswa tersebut, sehingga masalah siswa tersebut dipahami oleh guru BK dan dicarikan solusi terbaik oleh guru BK sehingga penanganannya akn berjalan dengan lebih cepat dan akurat serta tepat sasaran.