ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Nama kelompok :
1. Dhany Putra Pratama (140213506671)
2. Wisnu Pambudi (140213506736)
ï‚ž Ranganatan adalah Shiyali Ramamrita Ranganathan. Lahir
pada tanggal 9 Agustus 1892 di Sirkazhi, India dan meninggal
pada tanggal 27 September 1972. Beliau adalah pustakawan
dan matematikawan. Pada tahun 1945-1947 beliau menjadi
pustakawan universitas dan profesor ilmu perpustakaan di
Benares Hindu University. Beliau juga diangkat sebagai
presiden Asosiasi Perpustakaan India pada tahun 1944-1953.
Kontribusi beliau terhadap ilmu perpustakaan dunia adalah
Five Laws of Library Science ( Lima Hukum Ilmu
Perpustakaan ) , berikut penjelasannya :
ï‚ž 1. Books are for use (buku untuk dimanfaatkan).
Menurut Ranganathan, Perpustakaan tak hanya berfungsi sebagai
tempat pelestarian dan penyimpanan buku saja. Akan tetapi
Perpustakaan seharusnya berfungsi untuk mempromosikan buku
– buku yang ada agar di baca oleh orang – orang,meski beliau
tidak menampikan pentingnya pelestarian. Karena dengan
memfokuskan pada penggunaan, Ranganathan menekanakan
kembali pentingnya untuk mengakses isu –isu terkait,seperti :
Lokasi Perpustakaan, kebijakan peminjaman, jam dan
operasional, Manajemen perpustakaan dan kualitas staf tentunya.
ï‚ž 2. Every reader his book (setiap pembaca terdapat bukunya).
Hukum ini menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat harus
dapat memperoleh bahan-bahan yang diperlukan. Ranganathan
merasa bahwa semua individu dari semua lingkungan sosial yang
berhak layanan perpustakaan, dan bahwa dasar penggunaan
perpustakaan adalah pendidikan, yang semuanya berhak untuk
mendapatkannya. Pustakawan harus memiliki pengathuan yang
baik kepada orang-orang untuk dilayani, dan juga koleksi harus
memenuhi kebutuhan masyarakat. Perpustakaan juga harus
mempromosikan dan mengiklankan layanan mereka secara luas
untuk menarik berbagai pengguna (pengunjung).
ï‚ž 3. Every book its reader (setiap buku terdapat pembacanya)
Prinsip ini berkaitan erat dengan hukum kedua tetapi berfokus
pada item(Koleksi perpustakaan) itu sendiri, menunjukkan bahwa
setiap item dalam sebuah perpustakaan memiliki seorang individu
atau individu-individu yang dapat menemukan item tesebut,
dalam hal iniIndividu tersebuat adalah Pustakawan .
Ranganathan berpendapat bahwa perpustakaan dapat merancang
banyak metode(klasifikasi) untuk memastikan bahwa setiap
Pembaca bisa mencari dan menemukan buku yang ia cari. Satu
metode yang mendasar untuk akses ke koleksi adalah adanya rak
–rak terbuka untuk menyimpan buku tersebut.
ï‚ž 4. Save the time of the reader (hemat waktu pembaca)
Hukum ini menyiratkan bahwa bagian dari keunggulan layanan
perpustakaan adalah kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan
pengguna perpustakaan secara efisien. Untuk tujuan ini, Ranganathan
merekomendasikan penggunaan metode bisnis yang tepat untuk
meningkatkan pengelolaan perpustakaan. Beliau mengamati bahwa koleksi
perpustakaan pemusatan di satu lokasi yang disediakan, memiiki
keuntungan yang berbeda. Beliau juga mencatat bahwa staf yang baik
tidak hanya termasuk mereka yang memiliki keterampilan referensi yang
kuat, tetapi juga keterampilan teknis yang kuat dalam katalogisasi,
referensi silang,sirkulasi materi dll. Karena pembaca akan merasa lebih
puas jika buku yang ingin ia cari dengan cepat dapat di temukan.
ï‚ž 5. A library is a growing organism (perpustakaan bagai
organisme yang berkembang)
Hukum ini lebih terfokus pada perlunya perubahan internal
untuk perubahan-perubahan dalam lingkungan perpustakaan
itu sendiri. Beliau berpendapat bahwa organisasi
perpustakaan harus bisa memanajemen dan mengakomodasi
pertumbuhan staf, koleksi fisik, dan gedung yang digunakan.
Pertumbuhan yang dimaksud adalah fisik bangunan, ruang
pembaca, rak, dan dalam tata ruang untuk katalog. Karena
bagaimanapun, ilmu akan terus berkambang pesat dan
perpustakaan sebagai gudang ilmu harus ikut tumbuh selaras
dengan tumbuhnya ilmu – ilmu tersebut.
ï‚ž Itu kelima Hukum Dasar Perpustakaan yang
dikemukakan Ranganathan. mengingat teori ini sudah
begitu lama dipublikasikan, tidak heran apabila banyak
ahli lain yang kemudian mengkaji ulang hukum ini.
bahkan ada pula yang mengaplikasikan hukum ini ke
bidang lain, tentu dengan perubahan yang disesuaikan.
salah satu varian yang cukup terkenal mengenai hukum
ini adalah penambahan lima hukum lagi oleh Michael
Gorman dan Walt Crawford. mereka
merekomendasikan kelima hukum tambahan sebagai
berikut
ï‚ž 1. Libraries serve humanitiy (Perpustakaan melayani
kemanusiaan)
2. Respect all forms by which knowledge is
communicated (Hormati segala bentuk pengkomunikasian
pengetahuan)
3. Use technology intelligently to enhance service
(Gunakan teknologi dengan cerdas untuk meningkatkan
layanan)
4. Protect free access to knowledge (Lindungi akses gratis
kepasa pengetahuan)
5. Honor the past and create the future (Hormati masa lalu
dan buatlah masa depan)

More Related Content

Klasifikasi Raganathan

  • 1. Nama kelompok : 1. Dhany Putra Pratama (140213506671) 2. Wisnu Pambudi (140213506736)
  • 2. ï‚ž Ranganatan adalah Shiyali Ramamrita Ranganathan. Lahir pada tanggal 9 Agustus 1892 di Sirkazhi, India dan meninggal pada tanggal 27 September 1972. Beliau adalah pustakawan dan matematikawan. Pada tahun 1945-1947 beliau menjadi pustakawan universitas dan profesor ilmu perpustakaan di Benares Hindu University. Beliau juga diangkat sebagai presiden Asosiasi Perpustakaan India pada tahun 1944-1953. Kontribusi beliau terhadap ilmu perpustakaan dunia adalah Five Laws of Library Science ( Lima Hukum Ilmu Perpustakaan ) , berikut penjelasannya :
  • 3. ï‚ž 1. Books are for use (buku untuk dimanfaatkan). Menurut Ranganathan, Perpustakaan tak hanya berfungsi sebagai tempat pelestarian dan penyimpanan buku saja. Akan tetapi Perpustakaan seharusnya berfungsi untuk mempromosikan buku – buku yang ada agar di baca oleh orang – orang,meski beliau tidak menampikan pentingnya pelestarian. Karena dengan memfokuskan pada penggunaan, Ranganathan menekanakan kembali pentingnya untuk mengakses isu –isu terkait,seperti : Lokasi Perpustakaan, kebijakan peminjaman, jam dan operasional, Manajemen perpustakaan dan kualitas staf tentunya.
  • 4. ï‚ž 2. Every reader his book (setiap pembaca terdapat bukunya). Hukum ini menunjukkan bahwa setiap anggota masyarakat harus dapat memperoleh bahan-bahan yang diperlukan. Ranganathan merasa bahwa semua individu dari semua lingkungan sosial yang berhak layanan perpustakaan, dan bahwa dasar penggunaan perpustakaan adalah pendidikan, yang semuanya berhak untuk mendapatkannya. Pustakawan harus memiliki pengathuan yang baik kepada orang-orang untuk dilayani, dan juga koleksi harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Perpustakaan juga harus mempromosikan dan mengiklankan layanan mereka secara luas untuk menarik berbagai pengguna (pengunjung).
  • 5. ï‚ž 3. Every book its reader (setiap buku terdapat pembacanya) Prinsip ini berkaitan erat dengan hukum kedua tetapi berfokus pada item(Koleksi perpustakaan) itu sendiri, menunjukkan bahwa setiap item dalam sebuah perpustakaan memiliki seorang individu atau individu-individu yang dapat menemukan item tesebut, dalam hal iniIndividu tersebuat adalah Pustakawan . Ranganathan berpendapat bahwa perpustakaan dapat merancang banyak metode(klasifikasi) untuk memastikan bahwa setiap Pembaca bisa mencari dan menemukan buku yang ia cari. Satu metode yang mendasar untuk akses ke koleksi adalah adanya rak –rak terbuka untuk menyimpan buku tersebut.
  • 6. ï‚ž 4. Save the time of the reader (hemat waktu pembaca) Hukum ini menyiratkan bahwa bagian dari keunggulan layanan perpustakaan adalah kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan secara efisien. Untuk tujuan ini, Ranganathan merekomendasikan penggunaan metode bisnis yang tepat untuk meningkatkan pengelolaan perpustakaan. Beliau mengamati bahwa koleksi perpustakaan pemusatan di satu lokasi yang disediakan, memiiki keuntungan yang berbeda. Beliau juga mencatat bahwa staf yang baik tidak hanya termasuk mereka yang memiliki keterampilan referensi yang kuat, tetapi juga keterampilan teknis yang kuat dalam katalogisasi, referensi silang,sirkulasi materi dll. Karena pembaca akan merasa lebih puas jika buku yang ingin ia cari dengan cepat dapat di temukan.
  • 7. ï‚ž 5. A library is a growing organism (perpustakaan bagai organisme yang berkembang) Hukum ini lebih terfokus pada perlunya perubahan internal untuk perubahan-perubahan dalam lingkungan perpustakaan itu sendiri. Beliau berpendapat bahwa organisasi perpustakaan harus bisa memanajemen dan mengakomodasi pertumbuhan staf, koleksi fisik, dan gedung yang digunakan. Pertumbuhan yang dimaksud adalah fisik bangunan, ruang pembaca, rak, dan dalam tata ruang untuk katalog. Karena bagaimanapun, ilmu akan terus berkambang pesat dan perpustakaan sebagai gudang ilmu harus ikut tumbuh selaras dengan tumbuhnya ilmu – ilmu tersebut.
  • 8. ï‚ž Itu kelima Hukum Dasar Perpustakaan yang dikemukakan Ranganathan. mengingat teori ini sudah begitu lama dipublikasikan, tidak heran apabila banyak ahli lain yang kemudian mengkaji ulang hukum ini. bahkan ada pula yang mengaplikasikan hukum ini ke bidang lain, tentu dengan perubahan yang disesuaikan. salah satu varian yang cukup terkenal mengenai hukum ini adalah penambahan lima hukum lagi oleh Michael Gorman dan Walt Crawford. mereka merekomendasikan kelima hukum tambahan sebagai berikut
  • 9. ï‚ž 1. Libraries serve humanitiy (Perpustakaan melayani kemanusiaan) 2. Respect all forms by which knowledge is communicated (Hormati segala bentuk pengkomunikasian pengetahuan) 3. Use technology intelligently to enhance service (Gunakan teknologi dengan cerdas untuk meningkatkan layanan) 4. Protect free access to knowledge (Lindungi akses gratis kepasa pengetahuan) 5. Honor the past and create the future (Hormati masa lalu dan buatlah masa depan)