ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
klausul jual beli <br />KLAUSUL JUAL-BELISurat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan dua orang atau lebih tentang sesuatu hal. Tujuan pembuatan surat perjanjian adalah sebagai berikut :a. Sebagai pembuktian adanya kesepakatan,b. Sebagai pedoman bila terjadi perselisihan dikemudian haric. Untuk menentukan wilayah hukum, terjadi penuntutan karena salah satu pihak merasa dirugikan.Bagian dalam surat perjanjian secara umum menjadi tiga, yaitu :1. Bagian pembuka2. Bagian isi, dan3. Bagian penutup.1. Bagian pembuka,Bagian pembuka surat perjanjian adalah salah satu bagian surat perjanjian yang berisi perjanjian. Hal-hal dicantumkan dalam surat perjanjian, yaitu :a. nama perjanjianNama perjanjian adalah subyek atau permasalahan yang diperjanjikan. Contoh : perjanjian jual-beli, perjanjian kerja, dan sebagainya.b. pihak-pihak yang mengadakan perjanjianpihak-pihak yang mengadakan perjanjian adalah orang atau badan-badan hukum yang mengadakan perjanjian. Pihak yang mengadakan perjanjian harus dituliskan secara lengkap sesuai identitas dirinya.Identitas diri berupa :- nama, perseorangan atau badan hukum,- nomor identitas diri,nomor Kartu Tanda Penduduk, Paspor, atau Surat Izin Mengemudi bagi perseorangan, dannomor Surat-Surat izin usaha untuk badan hukum- alamat sesuai bukti identitas diri- untuk siapa dan atas nama siapa ia bertindakc. pernyataan kesepakatan2. Bagian isi,Bagian isi dalam surat perjanjian adalah bagian dalam surat perjanjian yang berisi mengenai klausa-klausaatau pasal-pasal yang dijanjikan. Bagian isi dalam surat perjanjian ini berisikan :a. Isi/pasal/kalusa yang dijanjikanb. Jangka waktu perjanjian diadakanc. Abritase (cara penyelesaian permasalahan)d. Sanksi bagi pelanggar perjanjiane. Penanggung beban biaya-biaya akibat perjanjian3. Bagian penutup (Klausa Penutup)Adalah bagian dari surat perjanjian yang berisi mengenai penutup dalam perjanjian. Hal-hal yang dicantumkan dalam klausa penutup adalah :a. Nama pihak yang mengadakan perjanjianb. Tanda tangan pihak yang mengadakan perjanjianc. Tempat dan tanggal perjanjian dilakukand. SanksiIsi Perjanjian Jual BeliSurat perjanjian jual beli pada umumnya memuat:1. Nama orang atau perusahaan dan alamat pihak-pihak yang melakukan jual/beli tersebut;2. Nama, jenis atau type, kualitas dan jumlah barang yang dibeli;3. Cara jual beli yaitu:a. Harga barangb. Syarat pembayaranc. Sanksi keterlambatan pembayarand. Cara pengiriman barang, dane. Penutupan asuransi (jika ada).4. Jaminan bank atau garansi bank (jika diminta)5. Syarat atau ketentuan khusus:a. Mengenai retur barang,b. Mengenai penggantian barang atau penukaran, danc. Garansi barang,d. Penyelesaian perselisihan.6. Tempat dan waktu (tanggal) dibuat perjanjian,7. Tanda tangan pihak-pihak yang melakukan perjanjian.Isi perjanjian jual beli juga meliputi :1. Subyek perjanjian jual beliSubyek dalam perjanjian jual beli adalah pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan jual beli.Dalam perjanjian jual beli itu disebut nama penjual atau wakil perusahaan yang menjual dan nama pembeli atau wakil perusahaan pembeli.Pihak penjual dalam perjanjian itu biasanya disebut sebagai Pihak Kesatu sedangkan pihak pembeli disebut sebagai Pihak kedua.2. Alamat subyekAlamat subyek meliputi pencantuman alamat penjual dan pihak pembeli yang dicantumkan di bawah nama masing-masing. Alamat perlu dicantumkan sebagai alamat tujuan korespondensi di antara para pihak.3. Obyek perjanjian jual beliObyek dalam perjanjian jual beli adalah barang (produk) yang diperjual belikan oleh pihak penjual dan pembeli, antara lain meliputi nama jenis barang, spesifikasi teknis, warna dan banyaknya barang.4. Peraturan perjanjian jual beliPeraturan atau ketentuan (syarat-syarat) yang dicantumkan dalam perjanjian adalah meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban penjual dan pembeli, antara lain:a. Cara pengiriman barang;b. Asuransi barang dalam perjalanan;c. Harga dan pajak terkait atas penjualan barang kena pajak;d. Cara pembayarane. Klaim atas keadaan barang atau ketentuan pengembalian (retur);f. Sanksi atau penalti atas keterlambatan kedatangan barang, dang. Sanksi atau penalti atas keterlambatan pembayaran.5. Masa berlakunya perjanjian jual beliMasa berlakunya perjanjian jual beli harus dicantumkan sebagai pedoman apakah perjanjian ini menganut satu kali atau terus menerus selama periode (periode waktu) tertentu.6. Syarat force majeureSyarat force majeure yaitu ketentuan khusus yang mengatur mengenai kemungkinan terjadinya situasi atau kondisi diluar kemampuan para pihak yang mkerlakukan perjanjian.7. Tempat penyelesaian masalahUntuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin terjadi dan diperkirakan sulit diselesaikan, biasanya pengadilan dipilih sebagai tempat penyelesaian perselisihan.8. Pengesahan perjanjian jual beliPerjanjian jual beli pengesahannya dilakukan oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, yaitu dengan cara menandatangani perjanjian oleh masing-masing pihak. Dalam hal ini, disamping tandatangan dapat pula ditambah dengan cap perusahaan.Perjanjian tersebut dibubuhi meterai senilai Rp 6.000,00 (besarnya bea meterai bisa berubah sesuai Peraturan Pemerintah/Keputusan Menteri Keuangan).9. Tempat dan saat dibuat perjanjian jual beliTempat dan saat dibuatnya perjanjian oleh kedua belah pihak dapat dicantumkan pada awal kalimat perjanjian atau penutup perjanjian.10. Sanksi dalam perjanjian jual beliPada hakekatnya penandatanganan perjanjian oleh kedua belah pihak sudah memadai, tidak lagi diperlukan adanya sanksi-sanksi. Perjanjian antara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian merupakan hokum. Dalam KUH Perdata Pasal 1338 disebutkan bahwa :“ Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang- undang bagi mereka yang membuatnya “Namun demikian, bila kedua belah pihak menginginkan adanya sanksi, dapat saja mengundang dua orang saksi untuk membubuhkan tanda tangan pada perjanjian tersebut. Namun demikian, akan lebih baik jika perjanjian jual beli dapat dibuat di depan Notaris.<br />v<br />
Klausul jual beli
Klausul jual beli
Klausul jual beli
Klausul jual beli

More Related Content

What's hot (20)

Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Idik Saeful Bahri
Ìý
surat gugatan
surat gugatansurat gugatan
surat gugatan
Nakano
Ìý
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Idik Saeful Bahri
Ìý
Hukum agraria
Hukum agraria   Hukum agraria
Hukum agraria
Annisa Fitria SH MH M.kn
Ìý
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan AgamaPembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Daniel_Alfaruqi
Ìý
Hukum perdata internasional 2
Hukum perdata internasional 2Hukum perdata internasional 2
Hukum perdata internasional 2
villa kuta indah
Ìý
surat kuasa tergugat
surat kuasa tergugatsurat kuasa tergugat
surat kuasa tergugat
Nakano
Ìý
Aspek hukum perjanjian sewa menyewa
Aspek hukum perjanjian sewa menyewaAspek hukum perjanjian sewa menyewa
Aspek hukum perjanjian sewa menyewa
Leks&Co
Ìý
Alternatif penyelesaian Sengketa
Alternatif penyelesaian SengketaAlternatif penyelesaian Sengketa
Alternatif penyelesaian Sengketa
Leks&Co
Ìý
Analisis kasus ketenagakerjaan
Analisis kasus ketenagakerjaanAnalisis kasus ketenagakerjaan
Analisis kasus ketenagakerjaan
Franky L. Tobing
Ìý
Perjanjian Jual Beli
Perjanjian Jual BeliPerjanjian Jual Beli
Perjanjian Jual Beli
Universitas Kristen Maranatha
Ìý
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa MenyewaPerjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa Menyewa
Leks&Co
Ìý
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
Pengurusan Budel Pailit dalam Praktek
Pengurusan Budel Pailit dalam PraktekPengurusan Budel Pailit dalam Praktek
Pengurusan Budel Pailit dalam Praktek
alsalcunsoed
Ìý
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASETUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
eddy sanusi silitonga
Ìý
Contoh kasus hukum perdata internasional
Contoh kasus hukum perdata internasionalContoh kasus hukum perdata internasional
Contoh kasus hukum perdata internasional
Evirna Evirna
Ìý
Sumber hukum administrasi negara
Sumber hukum administrasi negaraSumber hukum administrasi negara
Sumber hukum administrasi negara
Nakano
Ìý
kasus konsultasi hukum
kasus konsultasi hukumkasus konsultasi hukum
kasus konsultasi hukum
DELA ASFARINA
Ìý
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Idik Saeful Bahri
Ìý
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
Fair Nurfachrizi
Ìý
Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Hukum perdata internasional - Menentukan titik taut dalam hukum perdata inter...
Idik Saeful Bahri
Ìý
surat gugatan
surat gugatansurat gugatan
surat gugatan
Nakano
Ìý
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Hukum perdata internasional - Pelaaksanaan putusan pengadilan dan arbitrase a...
Idik Saeful Bahri
Ìý
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan AgamaPembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Pembuktian dalam Hukum Acara Peradilan Agama
Daniel_Alfaruqi
Ìý
Hukum perdata internasional 2
Hukum perdata internasional 2Hukum perdata internasional 2
Hukum perdata internasional 2
villa kuta indah
Ìý
surat kuasa tergugat
surat kuasa tergugatsurat kuasa tergugat
surat kuasa tergugat
Nakano
Ìý
Aspek hukum perjanjian sewa menyewa
Aspek hukum perjanjian sewa menyewaAspek hukum perjanjian sewa menyewa
Aspek hukum perjanjian sewa menyewa
Leks&Co
Ìý
Alternatif penyelesaian Sengketa
Alternatif penyelesaian SengketaAlternatif penyelesaian Sengketa
Alternatif penyelesaian Sengketa
Leks&Co
Ìý
Analisis kasus ketenagakerjaan
Analisis kasus ketenagakerjaanAnalisis kasus ketenagakerjaan
Analisis kasus ketenagakerjaan
Franky L. Tobing
Ìý
Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa MenyewaPerjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa Menyewa
Leks&Co
Ìý
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana (Idik Saeful Bahri)
Idik Saeful Bahri
Ìý
Pengurusan Budel Pailit dalam Praktek
Pengurusan Budel Pailit dalam PraktekPengurusan Budel Pailit dalam Praktek
Pengurusan Budel Pailit dalam Praktek
alsalcunsoed
Ìý
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASETUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
TUGAS NEGOSIASI NEGOSIASI, MEDIASI & ARBITRASE
eddy sanusi silitonga
Ìý
Contoh kasus hukum perdata internasional
Contoh kasus hukum perdata internasionalContoh kasus hukum perdata internasional
Contoh kasus hukum perdata internasional
Evirna Evirna
Ìý
Sumber hukum administrasi negara
Sumber hukum administrasi negaraSumber hukum administrasi negara
Sumber hukum administrasi negara
Nakano
Ìý
kasus konsultasi hukum
kasus konsultasi hukumkasus konsultasi hukum
kasus konsultasi hukum
DELA ASFARINA
Ìý
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Hukum perdata internasional - Kualifikasi dalam hukum perdata internasional (...
Idik Saeful Bahri
Ìý
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
HUKUM PENGANGKUTAN Klik : https://www.masterfair.xyz/
Fair Nurfachrizi
Ìý

Viewers also liked (8)

Penjualan jilid 3
Penjualan jilid 3Penjualan jilid 3
Penjualan jilid 3
Adre Ridwan
Ìý
Contoh Surat perjanjian jual beli
Contoh Surat perjanjian jual beliContoh Surat perjanjian jual beli
Contoh Surat perjanjian jual beli
Johanez Diaz
Ìý
surat wasiat
surat wasiatsurat wasiat
surat wasiat
Legal Akses
Ìý
Perjanjian Usaha Bersama
Perjanjian Usaha BersamaPerjanjian Usaha Bersama
Perjanjian Usaha Bersama
Legal Akses
Ìý
Draf Perjanjian Kerja
Draf Perjanjian KerjaDraf Perjanjian Kerja
Draf Perjanjian Kerja
Legal Akses
Ìý
perjanjian sewa rumah
perjanjian sewa rumahperjanjian sewa rumah
perjanjian sewa rumah
Legal Akses
Ìý
Adendum perjanjian
Adendum perjanjianAdendum perjanjian
Adendum perjanjian
Legal Akses
Ìý
Draf Peraturan Perusahaan
Draf Peraturan PerusahaanDraf Peraturan Perusahaan
Draf Peraturan Perusahaan
Legal Akses
Ìý
Penjualan jilid 3
Penjualan jilid 3Penjualan jilid 3
Penjualan jilid 3
Adre Ridwan
Ìý
Contoh Surat perjanjian jual beli
Contoh Surat perjanjian jual beliContoh Surat perjanjian jual beli
Contoh Surat perjanjian jual beli
Johanez Diaz
Ìý
surat wasiat
surat wasiatsurat wasiat
surat wasiat
Legal Akses
Ìý
Perjanjian Usaha Bersama
Perjanjian Usaha BersamaPerjanjian Usaha Bersama
Perjanjian Usaha Bersama
Legal Akses
Ìý
Draf Perjanjian Kerja
Draf Perjanjian KerjaDraf Perjanjian Kerja
Draf Perjanjian Kerja
Legal Akses
Ìý
perjanjian sewa rumah
perjanjian sewa rumahperjanjian sewa rumah
perjanjian sewa rumah
Legal Akses
Ìý
Adendum perjanjian
Adendum perjanjianAdendum perjanjian
Adendum perjanjian
Legal Akses
Ìý
Draf Peraturan Perusahaan
Draf Peraturan PerusahaanDraf Peraturan Perusahaan
Draf Peraturan Perusahaan
Legal Akses
Ìý

Similar to Klausul jual beli (20)

Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan InternasionalQuestion & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Dede Firmansah
Ìý
PRESENTATION SALES CONTRACT
PRESENTATION SALES CONTRACTPRESENTATION SALES CONTRACT
PRESENTATION SALES CONTRACT
BAMBANG8
Ìý
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptxHUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
KemalaNur
Ìý
Materi Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdfMateri Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdf
ssuserbe8be0
Ìý
Materi Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdfMateri Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdf
ssuserbe8be0
Ìý
Makalah hk bisnis
Makalah hk bisnisMakalah hk bisnis
Makalah hk bisnis
Nanda Dwi Ratna
Ìý
Tugas ppt transaksi dan akad ps
Tugas ppt transaksi dan akad psTugas ppt transaksi dan akad ps
Tugas ppt transaksi dan akad ps
indahlestari157
Ìý
Surat perjanjian bahasa indonesia
Surat perjanjian bahasa indonesiaSurat perjanjian bahasa indonesia
Surat perjanjian bahasa indonesia
GiyanDwi2
Ìý
SALES CONTRACT.pptx
SALES CONTRACT.pptxSALES CONTRACT.pptx
SALES CONTRACT.pptx
dimas409003
Ìý
3.Hk-Perikatan_22.ppt
3.Hk-Perikatan_22.ppt3.Hk-Perikatan_22.ppt
3.Hk-Perikatan_22.ppt
OSISSPENTIBEL
Ìý
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).pptMateri Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
SiumKarang
Ìý
Makalah aspk hukum
Makalah aspk hukumMakalah aspk hukum
Makalah aspk hukum
Hikmah Siti Nazwah
Ìý
03 Perjanjian.ppt
03  Perjanjian.ppt03  Perjanjian.ppt
03 Perjanjian.ppt
Septama1
Ìý
Hukum perjanjian
Hukum perjanjianHukum perjanjian
Hukum perjanjian
Operator Warnet Vast Raha
Ìý
Hukum perjanjian
Hukum perjanjianHukum perjanjian
Hukum perjanjian
hylmihalim
Ìý
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syariaBab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
IkaAlini
Ìý
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.pptMateri%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
LereRistina
Ìý
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).pptChapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
kadevabryan
Ìý
Perjanjian jual beli kenderaan
Perjanjian jual beli kenderaanPerjanjian jual beli kenderaan
Perjanjian jual beli kenderaan
Azril Amdan
Ìý
Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan InternasionalQuestion & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Question & Answer Materi Kuliah Teknik Perdagangan Internasional
Dede Firmansah
Ìý
PRESENTATION SALES CONTRACT
PRESENTATION SALES CONTRACTPRESENTATION SALES CONTRACT
PRESENTATION SALES CONTRACT
BAMBANG8
Ìý
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptxHUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
HUKUM PERDATA (PART XII) - (Bentuk dan Jenis Perjanjian yang Lazim).pptx
KemalaNur
Ìý
Materi Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdfMateri Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdf
ssuserbe8be0
Ìý
Materi Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdfMateri Struktur HBI.pdf
Materi Struktur HBI.pdf
ssuserbe8be0
Ìý
Tugas ppt transaksi dan akad ps
Tugas ppt transaksi dan akad psTugas ppt transaksi dan akad ps
Tugas ppt transaksi dan akad ps
indahlestari157
Ìý
Surat perjanjian bahasa indonesia
Surat perjanjian bahasa indonesiaSurat perjanjian bahasa indonesia
Surat perjanjian bahasa indonesia
GiyanDwi2
Ìý
SALES CONTRACT.pptx
SALES CONTRACT.pptxSALES CONTRACT.pptx
SALES CONTRACT.pptx
dimas409003
Ìý
3.Hk-Perikatan_22.ppt
3.Hk-Perikatan_22.ppt3.Hk-Perikatan_22.ppt
3.Hk-Perikatan_22.ppt
OSISSPENTIBEL
Ìý
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).pptMateri Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
Materi Kuliah OL H.Prkt (1- SH Kontrak) (1).ppt
SiumKarang
Ìý
03 Perjanjian.ppt
03  Perjanjian.ppt03  Perjanjian.ppt
03 Perjanjian.ppt
Septama1
Ìý
Hukum perjanjian
Hukum perjanjianHukum perjanjian
Hukum perjanjian
hylmihalim
Ìý
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syariaBab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
Bab_7_AKUNTANSI_MURABAHAH akuntansi syaria
IkaAlini
Ìý
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.pptMateri%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
Materi%20OL%20Hukum%20Perikatan%20%28asas%2Cunsur%2Cbentuk%29.ppt
LereRistina
Ìý
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).pptChapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
Chapter 1 Hukum Kontrak (Perjanjian).ppt
kadevabryan
Ìý
Perjanjian jual beli kenderaan
Perjanjian jual beli kenderaanPerjanjian jual beli kenderaan
Perjanjian jual beli kenderaan
Azril Amdan
Ìý

Klausul jual beli

  • 1. klausul jual beli <br />KLAUSUL JUAL-BELISurat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan dua orang atau lebih tentang sesuatu hal. Tujuan pembuatan surat perjanjian adalah sebagai berikut :a. Sebagai pembuktian adanya kesepakatan,b. Sebagai pedoman bila terjadi perselisihan dikemudian haric. Untuk menentukan wilayah hukum, terjadi penuntutan karena salah satu pihak merasa dirugikan.Bagian dalam surat perjanjian secara umum menjadi tiga, yaitu :1. Bagian pembuka2. Bagian isi, dan3. Bagian penutup.1. Bagian pembuka,Bagian pembuka surat perjanjian adalah salah satu bagian surat perjanjian yang berisi perjanjian. Hal-hal dicantumkan dalam surat perjanjian, yaitu :a. nama perjanjianNama perjanjian adalah subyek atau permasalahan yang diperjanjikan. Contoh : perjanjian jual-beli, perjanjian kerja, dan sebagainya.b. pihak-pihak yang mengadakan perjanjianpihak-pihak yang mengadakan perjanjian adalah orang atau badan-badan hukum yang mengadakan perjanjian. Pihak yang mengadakan perjanjian harus dituliskan secara lengkap sesuai identitas dirinya.Identitas diri berupa :- nama, perseorangan atau badan hukum,- nomor identitas diri,nomor Kartu Tanda Penduduk, Paspor, atau Surat Izin Mengemudi bagi perseorangan, dannomor Surat-Surat izin usaha untuk badan hukum- alamat sesuai bukti identitas diri- untuk siapa dan atas nama siapa ia bertindakc. pernyataan kesepakatan2. Bagian isi,Bagian isi dalam surat perjanjian adalah bagian dalam surat perjanjian yang berisi mengenai klausa-klausaatau pasal-pasal yang dijanjikan. Bagian isi dalam surat perjanjian ini berisikan :a. Isi/pasal/kalusa yang dijanjikanb. Jangka waktu perjanjian diadakanc. Abritase (cara penyelesaian permasalahan)d. Sanksi bagi pelanggar perjanjiane. Penanggung beban biaya-biaya akibat perjanjian3. Bagian penutup (Klausa Penutup)Adalah bagian dari surat perjanjian yang berisi mengenai penutup dalam perjanjian. Hal-hal yang dicantumkan dalam klausa penutup adalah :a. Nama pihak yang mengadakan perjanjianb. Tanda tangan pihak yang mengadakan perjanjianc. Tempat dan tanggal perjanjian dilakukand. SanksiIsi Perjanjian Jual BeliSurat perjanjian jual beli pada umumnya memuat:1. Nama orang atau perusahaan dan alamat pihak-pihak yang melakukan jual/beli tersebut;2. Nama, jenis atau type, kualitas dan jumlah barang yang dibeli;3. Cara jual beli yaitu:a. Harga barangb. Syarat pembayaranc. Sanksi keterlambatan pembayarand. Cara pengiriman barang, dane. Penutupan asuransi (jika ada).4. Jaminan bank atau garansi bank (jika diminta)5. Syarat atau ketentuan khusus:a. Mengenai retur barang,b. Mengenai penggantian barang atau penukaran, danc. Garansi barang,d. Penyelesaian perselisihan.6. Tempat dan waktu (tanggal) dibuat perjanjian,7. Tanda tangan pihak-pihak yang melakukan perjanjian.Isi perjanjian jual beli juga meliputi :1. Subyek perjanjian jual beliSubyek dalam perjanjian jual beli adalah pihak penjual dan pembeli yang melakukan kesepakatan jual beli.Dalam perjanjian jual beli itu disebut nama penjual atau wakil perusahaan yang menjual dan nama pembeli atau wakil perusahaan pembeli.Pihak penjual dalam perjanjian itu biasanya disebut sebagai Pihak Kesatu sedangkan pihak pembeli disebut sebagai Pihak kedua.2. Alamat subyekAlamat subyek meliputi pencantuman alamat penjual dan pihak pembeli yang dicantumkan di bawah nama masing-masing. Alamat perlu dicantumkan sebagai alamat tujuan korespondensi di antara para pihak.3. Obyek perjanjian jual beliObyek dalam perjanjian jual beli adalah barang (produk) yang diperjual belikan oleh pihak penjual dan pembeli, antara lain meliputi nama jenis barang, spesifikasi teknis, warna dan banyaknya barang.4. Peraturan perjanjian jual beliPeraturan atau ketentuan (syarat-syarat) yang dicantumkan dalam perjanjian adalah meliputi hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban penjual dan pembeli, antara lain:a. Cara pengiriman barang;b. Asuransi barang dalam perjalanan;c. Harga dan pajak terkait atas penjualan barang kena pajak;d. Cara pembayarane. Klaim atas keadaan barang atau ketentuan pengembalian (retur);f. Sanksi atau penalti atas keterlambatan kedatangan barang, dang. Sanksi atau penalti atas keterlambatan pembayaran.5. Masa berlakunya perjanjian jual beliMasa berlakunya perjanjian jual beli harus dicantumkan sebagai pedoman apakah perjanjian ini menganut satu kali atau terus menerus selama periode (periode waktu) tertentu.6. Syarat force majeureSyarat force majeure yaitu ketentuan khusus yang mengatur mengenai kemungkinan terjadinya situasi atau kondisi diluar kemampuan para pihak yang mkerlakukan perjanjian.7. Tempat penyelesaian masalahUntuk menyelesaikan perselisihan yang mungkin terjadi dan diperkirakan sulit diselesaikan, biasanya pengadilan dipilih sebagai tempat penyelesaian perselisihan.8. Pengesahan perjanjian jual beliPerjanjian jual beli pengesahannya dilakukan oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian, yaitu dengan cara menandatangani perjanjian oleh masing-masing pihak. Dalam hal ini, disamping tandatangan dapat pula ditambah dengan cap perusahaan.Perjanjian tersebut dibubuhi meterai senilai Rp 6.000,00 (besarnya bea meterai bisa berubah sesuai Peraturan Pemerintah/Keputusan Menteri Keuangan).9. Tempat dan saat dibuat perjanjian jual beliTempat dan saat dibuatnya perjanjian oleh kedua belah pihak dapat dicantumkan pada awal kalimat perjanjian atau penutup perjanjian.10. Sanksi dalam perjanjian jual beliPada hakekatnya penandatanganan perjanjian oleh kedua belah pihak sudah memadai, tidak lagi diperlukan adanya sanksi-sanksi. Perjanjian antara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian merupakan hokum. Dalam KUH Perdata Pasal 1338 disebutkan bahwa :“ Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang- undang bagi mereka yang membuatnya “Namun demikian, bila kedua belah pihak menginginkan adanya sanksi, dapat saja mengundang dua orang saksi untuk membubuhkan tanda tangan pada perjanjian tersebut. Namun demikian, akan lebih baik jika perjanjian jual beli dapat dibuat di depan Notaris.<br />v<br />