1. KOMPETENSI SOSIAL Kepala Sekolah
1. Kompetensi Sosial
Pada hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus sosial, dari sejak lahir hingga
meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama dengan manusia lain, segala kebahagiaan yang
dirasakan manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama dengan manusia lain,
manusia sadar bahwa dirinya harus merasa terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain
dan masyarakat (Retno Sriningsih,1999).
Kompetensi sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan seseorang dalam berkomunikasi,
bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara
(2007) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai (1) kemampuan seseorang untuk berinteraksi
dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional (2)
kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan
(3) kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun kelompok.
Subagyo (2008) mengemukakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk
berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien, baik dengan peserta didik, guru ,orang
tua/wali, dan masyarakat sekitar, sehingga seorang yang memiliki kompetensi sosial akan nampak
menarik, empati, kolaboratif, suka menolong, menjadi panutan, komunikatif, dan kooperatif.
Sedangkan Sumardi (2007:10) menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan untuk
berkomunikasi, membangun relasi, dan kerjasama, menerima perbedaan, memikul tanggung
jawab, menghargai hak orang lain, serta kemampuan memberi manfaat bagi orang lain.
Wina Sanjaya dalam Hidayat (2009) menyatakan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan
seseorang sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk
berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan atau isyarat, menggunakan tehnologi informasi secara
fungsional, bergaul secara efektif dengan sesama profesi, orang tua/wali secara efektif.
Berdasarkan batasan-batasan diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kompetensi
sosial adalah kemampuan seorang kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain, peduli
sosial dan memiliki kepekaan sosial .
Dalam kontek persekolahan seorang kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi sosial dalam
menjalankan tugasnya. Kompetensi dalam bidang ini adalah meliputi : (1) terampil bekerjasama
dengan orang lain berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah,
yang masuk dalam kategori ini adalah bekerjasama dengan atasan, guru dan staff, siswa, sekolah
lain serta instansi lain (2) mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial di masyarakat, indikatornya
adalah mampu berperan aktif dalam kegiatan informal, organisasi kemasyarakatan, keagamaan,
kesenian, olahraga (3) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain, indikatornya
antara lain berperan sebagai problem finder dilingkungan sekolahan, kreatif dan mampu
menawarkan solusi, melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintahan, bersikap
obyektif/tidak memihak dalam menyelesaikan konflik internal, mampu bersikap
2. simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain dan mampu bersikap empati kepada orang lain (Tendik
Org.2009).
Peran penting kompetensi sosial ini terletak pada dua hal yakni pertama, terletak pada peran
pribadi kepala sekolah yang hidup ditengah masyarakat untuk berbaur dengan masyarakat. Untuk
itu seorang kepala sekolah perlu memiliki kemampuan untuk berbaur dengan msayarakat,
kemampuan ini meliputi kemampuan berbaur secara santun, luwes dengan masyarakat, dapat
melalui kegiatan oleh raga, keagamaan, dan kepemudaan, kesenian dan budaya. Keluwesan
bergaul harus dimiliki oleh kepala sekolah selain sebagai kepala maupun sebagai guru.
Ketrampilan hubungan manusiawi adalah kecekatan untuk menempatkan diri di dalam kelompok
kerja. Juga, ketrampilan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kerja pada
kedua belah pihak. Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif dan menciptakan kontak
manusiawi antar pihak yang terlibat. Kepala atau manajer sekolah, disamping disamping
berhadapan dengan benda, konsep-konsep dan situasi, juga manusianya. Bahkan inilah yang paling
banyak porsinya.
Bahkan bagi pimpinan puncak (Top managemen) yang disebutkan terakir menduduki posisi
terbesar, lebih dari separoh aktifitasnya yang rutin. Manusia yang menduduki posisi sentral itu
sering dilukiskan sebagai the man behind the gun, manusialah yang mengendalikan senjata. Tanpa
memiliki kemampuan dalam hubungan manusiawi, kelompok kerja sama tidak mungkin terjalin
dengan harmonis. Ketrampilan hubungan manusiawi ini antara lain tercermin dalam (Sudarwan
Danim,2009:99) : (1) ketrampilan menempatkan diri dalam kelompok, (2) ketrampilan
menciptakan kepuasan pada diri bawahan, (3) sikap terbuka terhadap kelompok kerja, (4)
kemampuan mengambil hati melalui keramahtamahan dan (5) penghargaan terhadap nilai-nilai
etis, (6) pemerataan tugas dan tanggung jawab (7) itikad baik, adil, menghormati, dan menghargai
orang lain.
Pada sisi lain realitas peran dan kiprah seorang kepala sekolah dinilai dan diamati baik oleh guru,
anak didik, teman sejawat, dan atasannya maupun oleh masyarakat. Bahkan tidak jarang juga
kebaikan dan kekurangan kepala sekolah dibicarakan oleh masyarakat secara luas, oleh karena itu
penting bagi seorang kepala sekolah untuk meminta pendapat baik dari guru, karyawan, siswa
maupun teman sejawat tentang penampilannya sehari-hari baik di sekolah, di masyarakat dan
segera memanfaatkan pendapat/kritik untuk memperbaiki.
Menurut Mulyasa (2007:176) ada tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki agar dapat
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efisien yakni (1) memiliki pengetahuan tentang adat
istiadat baik sosial maupun agama (2) memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi (3)
memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi (4) memiliki pengetahuan tentang estetika (5)
memiliki pengetahuan tentang apresiasi dan kesadaran sosial (6) memiliki sikap yang benar
terhadap pengetahuan dan pekerjaan (7) memiliki kesetiaan terhadap harkat dan martabat
manusia. Ketujuh kompetensi sosial ini penting, agar seseorang dapat melaksanakan dua fungsi di
sekolah yakni : (a) fungsi pelestarian dan pewarisan nilai-nilai kemasyarakatan dan (b) fungsi agen
perubahan. Sekolah berfungsi untuk menjaga kelestarian nilai-nilai kemasyarakatan yang positif
agar pewarisan nilai tersebut dapat berjalan secara baik. Di samping itu sekolah juga berfungsi
3. sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi menuju kemajuan dan tuntutan
kehidupan dan pembangunan bangsa.
Berkaitan dengan pembudayaan nilai-nilai ini Sudibyo (2008) menjelaskan bahwa pendidikan
hakikatnya merupakan proses pelembagaan nilai-nilai budaya nasional, termasuk dalam hal ini
adalah budaya daerah. Banyak nilai budaya lokal atau daerah yang mempunyai keberlakuan secara
nasional. Lebih lanjut dikatakan bahwa membangkitkan etos kerja juga berdimensi sosial ini selain
kewirausahaan. Etos kerja yang melingkupi sikap positif terhadap pekerjaan antara lain
menghargai setiap bentuk kerja halal, kerja keras, untuk meningkatkan taraf hidup, motif untuk
maju, sikap rajin dan tekun dalam mengelola waktu, ingin bersaing secara sehat, ingin berprestasi,
kreatif dan sebagainya.
Untuk mengembangkan kompetensi sosial ini Sudibyo (2008) menyatakan bahwa setidaknya ada
beberapa kegiatan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kompetensi sosial ini yakni
(1) pendidikan dan latihan pengembangan kompetensi baik dilakukan secara reguler maupun
insidental tergantung situasi dan tujuan yang hendak dicapai, pelatihan yang dapat membangkitkan
kepekaan sosial , keraifan budaya, merupakan linji yang dapat dipilih, (2) berbagi pengelaman
melalui forum yang dapat merupakan bentuk untuk saling merefleksi masing-masing (3)
penyusunan program dan kegiatan secara teratur disekolah.
Sedangkan menurut Mudiyono (2008 :12) mengusulkan bahwa ada beberapa kegiatan yang dapat
dijadikan sarana peningkatan kompetensi sosial kepala sekolah antara lain : (1) mengidentifikasi
kebutuhan pengembangan kompetensi sosial atau subkompetensi sosial, identifikasi ini pada satu
sisi harus tepat dari sisi kebutuhan kepala sekolah dan guru dan pada sisi lain mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat. Hasil dari kedua kepentingan ini kita gunakan untuk merancang program
kerjasama antara kepala sekolah/guru dalam sekolah,antara guru/kepala sekolah dalam satu sub
rayon maupun rayon, serta antar guru, kepala sekolah dan masyarakat sekitar, (2) melakukan
kegiatan kerjasama antar kepala sekolah terutama baik dalam satu sub-rayon, rayon terdekat secara
terprogram dalam rangka mengembangkan sekolah pada umumnya dan pengembangan
kompetensi kepala sekolah khususnya, (3) implementasi pengembangan kompetensi kepala
sekolah dilakukan dengan pendampingan konsultan atau bantuan tehnis dari pakar, sehingga
pengembangan sekolah akan berjalan seimbang, (4) segera setelah kegiatan pelaksanaan
pengembangan kompetensi sosial ini perlu dilakukan refleksi secara kolaboratif bersama dengan
kepala sekolah lain, guru dan bahkan masyarakat sekitar, (5) hasil laporan final pengembangan
kegiatan ini dapat dipresentasikan pada forum ilmiah yang bermanfaat.
Dari penjelasan diatas dapat kita pahami betapa kompetensi sosial merupakan hal yang tidak hanya
penting bagi kepala sekolah secara individu tetapi juga penting bagi institusi sekolah yang dikelola
dan bagi masyarakat sekitarnya.