Dokumen tersebut membahas tentang konsep dan pengertian ekonomi sumber daya alam, termasuk definisi sumber daya, pandangan terhadap sumber daya alam, klasifikasi sumber daya alam, pengukuran ketersediaan dan kelangkaan sumber daya alam, serta keterkaitan antara sumber daya alam dan ekonomi.
1 of 8
More Related Content
Konsep dan pengertian ekonomi sumber daya alam
1. Konsep dan Pengertian
Ekonomi Sumber Daya Alam
Oleh Kelompok 1
- Rahmatullah
- Nuriman
- Asriadi
- Salmina
- Cut Yuni Miutiara
- Yuni Yanda
2. Definisi Sumber Daya
Ensiklopedia Webster :
- Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu
- Sumber persediaan, penunjang atau bantuan
- Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang
Grima dan Berkes (1989)
Sumber daya sebagai asset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia
Rees (1990)
Sumber daya harus memiliki 2 kriteria :
- Harus ada pengetahuan, teknologi atau keterampilan (skill) untuk
memanfaatkannya
- Harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut
3. Pandangan terhadap Sumber Daya
Alam
Dua Jenis pandangan :
- Pesimis atau perspektif Malthusian >> Principle of Papulation 1879 (Malthus)
Dalam perspektif Malthus, sumber daya alam yang terbatas tidak akan mampu
mendukung pertumbuhan penduduk yang cenderung tumbuh secara
eksponensial
- Ekploitatif atau perspektif Ricardian
- Sumber daya di anggap sebagai mesin pertumbuhan (engine of growth)
- Keterbatasan suplai dari sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
dapat di substitusikan dengan cara intensifikasi (eksploitasi sumber daya
secara intensif)
- Jika sumber daya menjadi langka, hal ini akan tersermin dalam 2 indicator
ekonomi, yakni :
- Meningkatnya biaya persatuan output akan menurunkan permintaan
barang
- Meningkatkan biaya persatuan output akan menimbulkan intensif kepada
produsen sumber daya untuk berusaha meningkatkan suplai
4. Klasifikasi Sumber Daya Alam
berdasarkan skala waktu pembentukan dapat dibagi menjadi 2 kelompok :
STOK >> Sumber daya yang tidak dapat diperbarui (non reneweble)
ALUR >> Sumber daya yang dapat diperbarui (renewable)
Berdasarkan jenis penggunaan akhir ( Hanley et al, 1997 )
Sumber daya material >> Sumber daya yang dimanfaatkan sebagai
bagian dari suatu komoditas (biji besi)
Material metalik
Material non-metalik (pasir, tanah)
Sumber daya energy >> Sumber daya yang digunakan untuk kebutuhan
menggerakkan energy melalui proses transformasi
panas maupun transformasi energy lainnya.
6. Pengukuran Ketersediaan Sumber
Daya Alam
Dalam hal ini kita melihat dari konsep Rees (1990) yang membaginya kedalam
beberapa komponen, yakni :
Kelompok Sumber Daya Stok (tidak terbarukan)
Sumber daya hipotetikal
Sumber daya spekulatif
Cadangan kondisional
Cadangan terbukti
Kelompok Sumber Daya Flow (dapat diperbarui)
Potensi maksimum sumber daya
Kapasitas lestari (sustainable capacity/ sustainable yield)
Kapasitas penyerapan (Absorptive capacity)
Kapasitas Daya Dukung (Carrying Capacity)
7. Pengukuran Kelangkaan Sumber Daya
Alam
Untuk dapat mengukur Kelangkaan Sumber Daya Alam, Hanley et al (1997)
menggunakan pengukuran moneter dengan cara :
Pengukuran Berdasarkan Harga Riil
Pengukuran kelangkaan yang didasarkan pada harga riil sudah merupakan
pengukuran yang banyak diterima berbagai pihak dan merupakan standar
pengukuran kelangkaan dalam ilmu ekonomi. Berdasarkan standar teori
ekonomi klasik, ketika barang menjadi berkurang kuantitasnya, maka konsumen
mau membayar dengan harga mahal untuk komoditas tersebut.
Pengukuran Berdasarkan Unit Cost
Pengukuran yang menggunakan unit cost atau biaya per unit output (input)
didasarkan pada prinsip bahwa jika sumberdaya mulai langka, biaya untuk
mengekstraksinya juga menjadi semakin besar.
Pengukuran Berdasarkan Rente Kelangkaan (Scarcity Rent)
Pengukuran kelangkaan dengan scarcity rent didasarkan pada teori capital
sumber daya dimana rate of return manfaat yang diperoleh dari asset sumber
daya alam, harus setara dengan biaya oportunitas dari asset yang lain, seperti
saham.
8. Keterkaitan antara Sumber Daya Alam
dan Ekonomi
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan
sumber daya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada
dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana
Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran
lingkungan,
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,
keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi
pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku
produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah
bahan mentah dari alam menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga
sebagai proses produksi).
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumber daya mempunyai hubungan yang
negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin
menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan.