2. Pengertian Konsumerisme
Konsumerisme adalah suatu paham atau aliran atau
ideology dimana seseorang atau kelompok melakukan
atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian
barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau
tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan.
Asal mulanya terjadi konsumerisme terjadi karna
adanya persaingan pemasaran diantara para produsen
barang suatu industry yang ingin memasarkan
produknya dengan membentuk image konsumen
terhadap barang hasil produksinya.
3. Teori Konsumsi Barat
Rasionalisme ekonomi => menafsirkan prilaku
manusia sebagai suatu yang dilandasi dengan
perhitungan cermat, yang diarahkan dengan
pandangan kedepan dan persiapan terhadap
keberhasilan ekonomi.
4. Teori Konsumsi Perspektif Islam
Dalam islam ada pelarangan terhadap konsumsi yang
berlebihan apalagi menghamburkan harta pada hal
yang tidak jelas sasarannya.
Monzer Kahf (1981) membuat asumsi sbb: islam
dilaksanakan oleh masyarakat, zakat hukumnya
wajib, tidak ada riba dalam perekonomian,
mudharabah wujud dalam perekonomian, pelaku
ekonomi mempunyai prilaku memaksimalkan.
6. Tiga karakteristik prilaku ekonomi dgn
menggunakan tingkat keimanan Asumsi
Ketika keimanan pada tingkat cukup baik, maka
motif berkonsumsi atau berproduksi akan didominasi
oleh tiga motif utama; mashlahah, kebutuhan dan
kewajiban
Ketika keimanan pada tingkat kurang baik, motifnya
dipengaruhi secara signifikan oleh ego, rasionalisme
(materialisme) dan keinginan bersifat individulistis.
Ketika keimanan ada pada tingkat yang buruk, motif
berekonomi didominasi oleh nilai-nilai individualistis
(selfishness), ego, keinginan dan rasionalisme.
7. Batasan Konsumsi
Batasan konsumsi dalam islam memperhatikan aspek
halal-haram, baik, cocok, bersih, sehat, tidak
menjijikkan. Larangan israf dan larangan bermegah-
megahan
Batasan konsumsi dalam syariah tidak hanya berlaku
pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup
jenis-jenis komiditi lainnya.pelarangan atau
pengharaman konsumsi untuk suatu komoditi bukan
tanpa sebab. Pengharaman untuk komoditi karena
zatnya memiliki kaitan langsung dalam
membahayakan moral dan spritual.
8. Konsumsi Sosial
Konsumsi sosial yang terbentuk dalam zakat dan
sedekah.
Dalam islam, asumsi dan aksioma yang sama
(komplementer, substitusi, tidak ada keterikatan),
akan tetapi titik tekannya terletak pada halal, haram,
serta berkah tidaknya barang yang akan dikonsumsi
sehingga jika individu dihadapkan pada dua pilihan,
seorang muslim akn memilih barang dengan tingkat
kehalalan dan keberkahan yang lebih tinggi.
Prilaku konsumsi islam berdasarkan Al-Quran dan
Hadits.
9. Prilaku konsumen dalam teori
Ekonomi Konvensional
Dasar yang melatarbelakangi analisis prilaku konsumen
ekonomi konvensional:
Kelangkaan dan terbatasnya pendapatan
Konsumen mampu membandingkan biaya dengan manfaat
Tidak selamanya konsumen memperkirakan manfaat
dengan tepat
Setiap barang dapat disubtitusi dengan barang lain
Konsumen tunduk dengan hukum berkurangnya Tambahan
Kepuasan (The Law of Diminishing Marginal Utility)
10. Lanjutan
Kepuasan dan prilaku konsumen konvensional
dipengaruhi hal-hal berikut:
Nilai guna (utility) barang dan jasa yang dikonsumsi
Kemampuan konsumen untuk mendapatkan barng dan
jasa
Kecendrungan konsumen menentukan pilihan
konsumsi menyangkut pengalaman masa
lalu,budaya,selera serta nilai agama dan adat istiadat.
11. Batasan Islam tentang
Pembelanjaan Harta
Dalam pembelanjaan harta batasannya terkaitcerita
sesuatu yang dibelanjakan yakni batasan terkait
dengan sesuatu yang dibelanjakan, cara dan sifatnya
dan batasan yang terkait dengan kuantitas dengan
ukurannya