Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
1. 1
HERRI
Guru Besar Manajemen Universitas Andalas
Koordinator KOPERTIS WILAYAH X
(Sumbar Riau Jambi dan Kepri)
PENINGKATAN PERAN SPMI DALAM
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
TINGGI MELALUI PENINGKATAN
PROFESIONALISME AUDITOR
DISAMPAIKAN DALAM WORKSHOP CALON AUDITOR PERGURUAN
TINGGI SWASTA di LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH X
PEKANBARU, 16 dan18 Juli 2018
3. KERANGKA PRESENTASI
PENDAHULUAN
TANTANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
BEBERAPA PEMAHAMAN, PENGERTIAN DAN PROSES PENINGKATAN
MUTU PENDIDIKAN TINGGI
PENUTUP
4. REFERENSI
Renstra Kemenristek Dikti 2015-2019
Bahan Rakernas, Presentasi Menteri Workshop dari Dirjen
dilingkungan Kemenristek Dikti
PDPT Kemenristek Dikti dan Profil Kopertis Wilayah X
Sumber dari beberapa web site yang ditampilkan dalam masing
bahan
Pengalaman Pribadi sebagai pengelola PT dan Koordinator
Kopertis Wilayah X
8. 8 8
8
8
8
Visi 2025
8
2010
PDB ~ US$ 700 Milyar
Pendapatan/kap US$ 3,000 (2010)
Terbesar ke-17 besar dunia
2025
PDB: 3,8 4,5 Trilyun US$
Pendapatan/kap:
13.000 16.100 US$
Terbesar ke-12 dunia
Proyeksi KEN Pendapatan/kapita ~US$ 14,900
(high income country)
2045
PDB ~US$ 16.6 Trilyun
Prediksi Pendapatan/kapita ~US$
46,900
Diprediksi menjadi terbesar ke-7 atau
ke-8 dunia*)
Mengangkat Indonesia
menjadi negara maju dan
merupakan kekuatan 12
besar dunia di tahun 2025
dan 8 besar dunia pada
tahun 2045 melalui
pertumbuhan ekonomi
tinggi yang inklusif dan
berkelanjutan
100 tahun
kemerdekaan
(Sumber: Master Plan
Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi
Indonesia 2011 2025 )
Pencapaian Visi 2025 dan 2045 memerlukan penyiapan generasi yg mampu berperan aktif dlm kegiatan
pembangunan. Dan dimulai sekarang terutama di PT
VISI INDONESIA
9. IMPLEMENTASI MEA 2015
Bea masuk turun ke 0% pada 2010
(kecuali CLMV pada 2015)
Mutual Recognition Agreements
(MRA) untuk 8 jasa profesi
Mendorong hubungan pasar
modal dan pengembangan pasar
saham.
Mendorong dan melindungi
investasi antar negara ASEAN
atas dasar perlakuan Nasional.
Mengijinkan saham
asing sampai 70%
15. QS World University Ranking
10 Negara Asia
Univ World Rank Overall Score
MIT 1 100
NUS 22 91.1
UI 310 40.9
ITB 461-470 (431-440)
UGM 551-600
IPB, Unair, Unpad, ITS,
Undip, UB, UNS, UNHAS
701+
22. PENJAMINAN MUTU PT dalam UU 12 Tahun 2012
Pasal 52
(1) Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan
sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara
berencana dan berkelanjutan.
(2)Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi,
pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi.
(3) Menteri menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan
Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
(4) Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) didasarkan pada Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi.
23. KATA KUNCI PENJAMINAN MUTU
DILAKUKAN SECARA SISTEMIK, BERENCANA DAN
BERKELANJUTAN
Melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi,
pengendalian, dan peningkatan standar
Pendidikan Tinggi
Standar Mutu ditetapkan oleh Menteri
Berdasar PD DIKTI
28. Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan
tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan
Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu
pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan
meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi
untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan
tinggi.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan
pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
29. Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan
tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan
Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu
pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan
meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi
untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan
tinggi.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan
pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti)
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
30. Bagan SPMI berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti
SPM Dikti (2)
Keterangan
Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yang terdiri atas:
a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti); dan
b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu
Internal
(SPMI)
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PD Dikti)
Sistem Penjaminan
Mutu Eksternal
(SPME/Akreditasi)
SPM Dikti
M
MUTU PENDIDIKAN
TINGGI
Standar Pendidikan Tinggi
(Standar Dikti)
SPMI
dilaksanakan oleh
Perguruan Tinggi
SPME/Akreditasi
dilakukan oleh
BAN-PT atau LAM
31. Standar
Dikti
SN Dikti
Permenristek dikti
No.44 Tahun 2015
Standar
Dikti
Ditetapkan
Perguruan Tinggi
Standar Nasional
Pendidikan
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi Pbelajaran
Standar Proses Pembelajaran
Standar Penilaian
Pembelajaran
Standar Dosen dan Tenaga
Kependidikan
Standar Sarana dan
Prasarana Pbelajaran
Standar Pengelolaan
Pembelajaran
Standar Pembiayaan
Pembelajaran
Standar Nasional
Penelitian
Standar Hasil Penelitian
Standar Isi Penelitian
Standar Proses Penelitian
Standar Penilaian Penelitian
Standar Peneliti
Standar Sarpras Penelitian
Standar Pengelolaan
Penelitian
Standar Pendanaan &
Pembiayaan Penelitian
Standar Nasional
PKM
Standar Hasil PKM
Standar Isi PKM
Standar Proses PKM
Standar Penilaian PKM
Standar Pelaksana PKM
Standar Sarpras PKM
Standar Pengelolaan PKM
Standar Pendanaan &
Pembiayaan PKM
Standar Pengabdian
Kepada Masyarakat
Standar.
Standar .
Dst
Standar Bidang
Akademik
Standar Pengabdian
Kepada Masyarakat
Standar.
Standar .
Dst
Standar Bidang Non-
Akademik
SN Dikti
(Standar Minimal)
Standar Dikti
(Melampaui SN Dikti)
Permenristek-dikti
No. 44 Tahun 2015
Ditetapkan
Perguruan
Tinggi
SPM Dikti (4)
Standar Pendidikan Tinggi
(Standar Dikti)
+ +
dan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
33. SPM Dikti (5)
Manajemen SPMI
Pasal 52 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidkan Tinggi
Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar
Pendidikan Tinggi
P
P
E
P
P
Penetapan Standar Dikti
Pelaksanaan Standar Dikti;
Evaluasi (Pelaksanaan) Standar Dikti;
Pengendalian (Pelaksanaan) Standar Dikti; dan
Peningkatan Standar Dikti.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
35. Prioritas Sasaran Strategis Dikti
2010-2014 2015-2019
AKSES
MUTU
RELEVANSI
DAYA SAING
TATA
KELOLA
MUTU
RELEVANSI
AKSES
DAYA SAING
TATA
KELOLA
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Prioritas Pertama Dari Rencana
Strategis Dikti 2015 - 2019
35
36. No Indikator Program
Target
Keterangan
2015 2016 2017 2018 2019
1 Jumlah Perguruan Tinggi masuk top 500 dunia 2 3 3 4 5 Kumulatif
2 Jumlah Perguruan Tinggi berakreditasi A (Unggul) 29 39 53 99 194 Kumulatif
3 Jumlah Taman Sains dan Teknologi (TST) yang dibangun 77 100 100 100 100 Nominal lokasi
tetap
4 Jumal Taman dan Teknologi yang mature
(menghasilkan teknologi yang siap untuk diterapkan dalam lingkungan
sesungguhnya (Taman Sains), menghasilkan usaha baru secara berkesinambungan
(Taman Tekno), melaksanakan riset berkesinambungan, menghasilkan perusahaan
pemula dan mampu menarik industri (N-TST)
6 14 27 50 58 Kumulatif
5 Pusat Unggulan Iptek 12 15 20 25 30 Kumulatif
Program Penguatan Kelembagaan
TARGET PROGRAM KEMENRISTEK DAN DIKTI
36
38. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahap Membangun Budaya Mutu Perguruan Tinggi
Tahap I
2015 - 2017
Tahap II
2017 - 2018
Tahap III
2018 - 2020
Peran Pemerintah
Peran Perguruan
Tinggi
Peran Pemerintah : Externally driven
Peran Perguruan Tinggi : Internally driven
38
41. Perbandingan Kemajuan Mutu PT yg Mengikuti Akreditasi dgn
Terpaksa dan Kesadaran
Tingkat Mutu
Waktu
Kesadaran
Terpaksa
41
43. PENUTUP
PENINGKATAN MUTU TIDAK DAPAT DITAWAR KARENA BERKAITAN
DENGAN DAYA SAING BANGSA
SELURUH ELEMEN HARUS TURUT BERPARTISIPASI UNTU
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
KOMITMEN PEMIMPIN BAIK PENYELENGGARA MAUPUN PELAKSANAN
MERUPAKAN ELEMEN PENTING DALAM PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN TINGGI