際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
1
HERRI
Guru Besar Manajemen Universitas Andalas
Koordinator KOPERTIS WILAYAH X
(Sumbar Riau Jambi dan Kepri)
PENINGKATAN PERAN SPMI DALAM
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
TINGGI MELALUI PENINGKATAN
PROFESIONALISME AUDITOR
DISAMPAIKAN DALAM WORKSHOP CALON AUDITOR PERGURUAN
TINGGI SWASTA di LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH X
PEKANBARU, 16 dan18 Juli 2018
Koordinator Kopertis Wilayah x Sumbar, Riau, Jambi dan Kep Riau
KERANGKA PRESENTASI
 PENDAHULUAN
 TANTANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
 BEBERAPA PEMAHAMAN, PENGERTIAN DAN PROSES PENINGKATAN
MUTU PENDIDIKAN TINGGI
 PENUTUP
REFERENSI
 Renstra Kemenristek Dikti 2015-2019
 Bahan Rakernas, Presentasi Menteri Workshop dari Dirjen
dilingkungan Kemenristek Dikti
 PDPT Kemenristek Dikti dan Profil Kopertis Wilayah X
 Sumber dari beberapa web site yang ditampilkan dalam masing
bahan
 Pengalaman Pribadi sebagai pengelola PT dan Koordinator
Kopertis Wilayah X
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
TANTANGAN PENINGKATAN
MUTU PENDIDIKAN
INDONESIA
8 8
8
8
8
Visi 2025
8
2010
PDB ~ US$ 700 Milyar
Pendapatan/kap US$ 3,000 (2010)
Terbesar ke-17 besar dunia
2025
PDB: 3,8  4,5 Trilyun US$
Pendapatan/kap:
13.000  16.100 US$
Terbesar ke-12 dunia
Proyeksi KEN Pendapatan/kapita ~US$ 14,900
(high income country)
2045
PDB ~US$ 16.6 Trilyun
Prediksi Pendapatan/kapita ~US$
46,900
Diprediksi menjadi terbesar ke-7 atau
ke-8 dunia*)
Mengangkat Indonesia
menjadi negara maju dan
merupakan kekuatan 12
besar dunia di tahun 2025
dan 8 besar dunia pada
tahun 2045 melalui
pertumbuhan ekonomi
tinggi yang inklusif dan
berkelanjutan
100 tahun
kemerdekaan
(Sumber: Master Plan
Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi
Indonesia 2011  2025 )
Pencapaian Visi 2025 dan 2045 memerlukan penyiapan generasi yg mampu berperan aktif dlm kegiatan
pembangunan. Dan dimulai sekarang terutama di PT
VISI INDONESIA
IMPLEMENTASI MEA 2015
Bea masuk turun ke 0% pada 2010
(kecuali CLMV pada 2015)
Mutual Recognition Agreements
(MRA) untuk 8 jasa profesi
Mendorong hubungan pasar
modal dan pengembangan pasar
saham.
Mendorong dan melindungi
investasi antar negara ASEAN
atas dasar perlakuan Nasional.
Mengijinkan saham
asing sampai 70%
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
QS World University Ranking
10 Negara Asia
Univ World Rank Overall Score
MIT 1 100
NUS 22 91.1
UI 310 40.9
ITB 461-470 (431-440)
UGM 551-600
IPB, Unair, Unpad, ITS,
Undip, UB, UNS, UNHAS
701+
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
PENJAMINAN MUTU PT dalam UU 12 Tahun 2012
Pasal 52
(1) Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan
sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara
berencana dan berkelanjutan.
(2)Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi,
pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi.
(3) Menteri menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan
Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
(4) Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) didasarkan pada Pangkalan Data
Pendidikan Tinggi.
KATA KUNCI PENJAMINAN MUTU
DILAKUKAN SECARA SISTEMIK, BERENCANA DAN
BERKELANJUTAN
Melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi,
pengendalian, dan peningkatan standar
Pendidikan Tinggi
Standar Mutu ditetapkan oleh Menteri
Berdasar PD DIKTI
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
KAITAN ANTARA SPMI , SPME DAN PD DIKTI
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan
tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan
Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu
pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan
meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi
untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan
tinggi.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan
pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan
tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan
Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu
pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan
meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi
untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan
tinggi.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan
pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti)
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Bagan SPMI berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti
SPM Dikti (2)
Keterangan
Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yang terdiri atas:
a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti); dan
b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu
Internal
(SPMI)
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
(PD Dikti)
Sistem Penjaminan
Mutu Eksternal
(SPME/Akreditasi)
SPM Dikti
M
MUTU PENDIDIKAN
TINGGI
Standar Pendidikan Tinggi
(Standar Dikti)
SPMI
dilaksanakan oleh
Perguruan Tinggi
SPME/Akreditasi
dilakukan oleh
BAN-PT atau LAM
Standar
Dikti
SN Dikti
Permenristek dikti
No.44 Tahun 2015
Standar
Dikti
Ditetapkan
Perguruan Tinggi
Standar Nasional
Pendidikan
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Isi Pbelajaran
Standar Proses Pembelajaran
Standar Penilaian
Pembelajaran
Standar Dosen dan Tenaga
Kependidikan
Standar Sarana dan
Prasarana Pbelajaran
Standar Pengelolaan
Pembelajaran
Standar Pembiayaan
Pembelajaran
Standar Nasional
Penelitian
Standar Hasil Penelitian
Standar Isi Penelitian
Standar Proses Penelitian
Standar Penilaian Penelitian
Standar Peneliti
Standar Sarpras Penelitian
Standar Pengelolaan
Penelitian
Standar Pendanaan &
Pembiayaan Penelitian
Standar Nasional
PKM
Standar Hasil PKM
Standar Isi PKM
Standar Proses PKM
Standar Penilaian PKM
Standar Pelaksana PKM
Standar Sarpras PKM
Standar Pengelolaan PKM
Standar Pendanaan &
Pembiayaan PKM
Standar Pengabdian
Kepada Masyarakat
Standar.
Standar .
Dst
Standar Bidang
Akademik
Standar Pengabdian
Kepada Masyarakat
Standar.
Standar .
Dst
Standar Bidang Non-
Akademik
SN Dikti
(Standar Minimal)
Standar Dikti
(Melampaui SN Dikti)
Permenristek-dikti
No. 44 Tahun 2015
Ditetapkan
Perguruan
Tinggi
SPM Dikti (4)
Standar Pendidikan Tinggi
(Standar Dikti)
+ +
dan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
SPM Dikti (5)
Manajemen SPMI
Pasal 52 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidkan Tinggi
Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar
Pendidikan Tinggi
P
P
E
P
P
Penetapan Standar Dikti
Pelaksanaan Standar Dikti;
Evaluasi (Pelaksanaan) Standar Dikti;
Pengendalian (Pelaksanaan) Standar Dikti; dan
Peningkatan Standar Dikti.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Prioritas Sasaran Strategis Dikti
2010-2014 2015-2019
AKSES
MUTU
RELEVANSI
DAYA SAING
TATA
KELOLA
MUTU
RELEVANSI
AKSES
DAYA SAING
TATA
KELOLA
Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Prioritas Pertama Dari Rencana
Strategis Dikti 2015 - 2019
35
No Indikator Program
Target
Keterangan
2015 2016 2017 2018 2019
1 Jumlah Perguruan Tinggi masuk top 500 dunia 2 3 3 4 5 Kumulatif
2 Jumlah Perguruan Tinggi berakreditasi A (Unggul) 29 39 53 99 194 Kumulatif
3 Jumlah Taman Sains dan Teknologi (TST) yang dibangun 77 100 100 100 100 Nominal lokasi
tetap
4 Jumal Taman dan Teknologi yang mature
 (menghasilkan teknologi yang siap untuk diterapkan dalam lingkungan
sesungguhnya (Taman Sains), menghasilkan usaha baru secara berkesinambungan
(Taman Tekno), melaksanakan riset berkesinambungan, menghasilkan perusahaan
pemula dan mampu menarik industri (N-TST)
6 14 27 50 58 Kumulatif
5 Pusat Unggulan Iptek 12 15 20 25 30 Kumulatif
Program Penguatan Kelembagaan
TARGET PROGRAM KEMENRISTEK DAN DIKTI
36
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahap Membangun Budaya Mutu Perguruan Tinggi
Tahap I
2015 - 2017
Tahap II
2017 - 2018
Tahap III
2018 - 2020
Peran Pemerintah
Peran Perguruan
Tinggi
Peran Pemerintah : Externally driven
Peran Perguruan Tinggi : Internally driven
38
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx
Perbandingan Kemajuan Mutu PT yg Mengikuti Akreditasi dgn
Terpaksa dan Kesadaran
Tingkat Mutu
Waktu
Kesadaran
Terpaksa
41
PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN
HARI INI LEBIH DARI HARI KEMARIN DAN HARI ESOK
LEBIH BAIK DARI HARI INI
PENUTUP
 PENINGKATAN MUTU TIDAK DAPAT DITAWAR KARENA BERKAITAN
DENGAN DAYA SAING BANGSA
 SELURUH ELEMEN HARUS TURUT BERPARTISIPASI UNTU
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
 KOMITMEN PEMIMPIN BAIK PENYELENGGARA MAUPUN PELAKSANAN
MERUPAKAN ELEMEN PENTING DALAM PENINGKATAN MUTU
PENDIDIKAN TINGGI
Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx

More Related Content

Koordinator - Peran Spmi Dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi.pptx

  • 1. 1 HERRI Guru Besar Manajemen Universitas Andalas Koordinator KOPERTIS WILAYAH X (Sumbar Riau Jambi dan Kepri) PENINGKATAN PERAN SPMI DALAM PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN TINGGI MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME AUDITOR DISAMPAIKAN DALAM WORKSHOP CALON AUDITOR PERGURUAN TINGGI SWASTA di LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH X PEKANBARU, 16 dan18 Juli 2018
  • 2. Koordinator Kopertis Wilayah x Sumbar, Riau, Jambi dan Kep Riau
  • 3. KERANGKA PRESENTASI PENDAHULUAN TANTANGAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BEBERAPA PEMAHAMAN, PENGERTIAN DAN PROSES PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI PENUTUP
  • 4. REFERENSI Renstra Kemenristek Dikti 2015-2019 Bahan Rakernas, Presentasi Menteri Workshop dari Dirjen dilingkungan Kemenristek Dikti PDPT Kemenristek Dikti dan Profil Kopertis Wilayah X Sumber dari beberapa web site yang ditampilkan dalam masing bahan Pengalaman Pribadi sebagai pengelola PT dan Koordinator Kopertis Wilayah X
  • 8. 8 8 8 8 8 Visi 2025 8 2010 PDB ~ US$ 700 Milyar Pendapatan/kap US$ 3,000 (2010) Terbesar ke-17 besar dunia 2025 PDB: 3,8 4,5 Trilyun US$ Pendapatan/kap: 13.000 16.100 US$ Terbesar ke-12 dunia Proyeksi KEN Pendapatan/kapita ~US$ 14,900 (high income country) 2045 PDB ~US$ 16.6 Trilyun Prediksi Pendapatan/kapita ~US$ 46,900 Diprediksi menjadi terbesar ke-7 atau ke-8 dunia*) Mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan 100 tahun kemerdekaan (Sumber: Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 2025 ) Pencapaian Visi 2025 dan 2045 memerlukan penyiapan generasi yg mampu berperan aktif dlm kegiatan pembangunan. Dan dimulai sekarang terutama di PT VISI INDONESIA
  • 9. IMPLEMENTASI MEA 2015 Bea masuk turun ke 0% pada 2010 (kecuali CLMV pada 2015) Mutual Recognition Agreements (MRA) untuk 8 jasa profesi Mendorong hubungan pasar modal dan pengembangan pasar saham. Mendorong dan melindungi investasi antar negara ASEAN atas dasar perlakuan Nasional. Mengijinkan saham asing sampai 70%
  • 15. QS World University Ranking 10 Negara Asia Univ World Rank Overall Score MIT 1 100 NUS 22 91.1 UI 310 40.9 ITB 461-470 (431-440) UGM 551-600 IPB, Unair, Unpad, ITS, Undip, UB, UNS, UNHAS 701+
  • 22. PENJAMINAN MUTU PT dalam UU 12 Tahun 2012 Pasal 52 (1) Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. (2)Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi. (3) Menteri menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (4) Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
  • 23. KATA KUNCI PENJAMINAN MUTU DILAKUKAN SECARA SISTEMIK, BERENCANA DAN BERKELANJUTAN Melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi Standar Mutu ditetapkan oleh Menteri Berdasar PD DIKTI
  • 25. KAITAN ANTARA SPMI , SPME DAN PD DIKTI
  • 28. Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • 29. Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) adalah kumpulan data penyelenggaraan pendidikan tinggi seluruh perguruan tinggi yang terintegrasi secara nasional. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • 30. Bagan SPMI berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti SPM Dikti (2) Keterangan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yang terdiri atas: a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti); dan b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME/Akreditasi) SPM Dikti M MUTU PENDIDIKAN TINGGI Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) SPMI dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi SPME/Akreditasi dilakukan oleh BAN-PT atau LAM
  • 31. Standar Dikti SN Dikti Permenristek dikti No.44 Tahun 2015 Standar Dikti Ditetapkan Perguruan Tinggi Standar Nasional Pendidikan Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Pbelajaran Standar Proses Pembelajaran Standar Penilaian Pembelajaran Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Standar Sarana dan Prasarana Pbelajaran Standar Pengelolaan Pembelajaran Standar Pembiayaan Pembelajaran Standar Nasional Penelitian Standar Hasil Penelitian Standar Isi Penelitian Standar Proses Penelitian Standar Penilaian Penelitian Standar Peneliti Standar Sarpras Penelitian Standar Pengelolaan Penelitian Standar Pendanaan & Pembiayaan Penelitian Standar Nasional PKM Standar Hasil PKM Standar Isi PKM Standar Proses PKM Standar Penilaian PKM Standar Pelaksana PKM Standar Sarpras PKM Standar Pengelolaan PKM Standar Pendanaan & Pembiayaan PKM Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Standar. Standar . Dst Standar Bidang Akademik Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Standar. Standar . Dst Standar Bidang Non- Akademik SN Dikti (Standar Minimal) Standar Dikti (Melampaui SN Dikti) Permenristek-dikti No. 44 Tahun 2015 Ditetapkan Perguruan Tinggi SPM Dikti (4) Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) + + dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • 33. SPM Dikti (5) Manajemen SPMI Pasal 52 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidkan Tinggi Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi P P E P P Penetapan Standar Dikti Pelaksanaan Standar Dikti; Evaluasi (Pelaksanaan) Standar Dikti; Pengendalian (Pelaksanaan) Standar Dikti; dan Peningkatan Standar Dikti. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • 35. Prioritas Sasaran Strategis Dikti 2010-2014 2015-2019 AKSES MUTU RELEVANSI DAYA SAING TATA KELOLA MUTU RELEVANSI AKSES DAYA SAING TATA KELOLA Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi Merupakan Prioritas Pertama Dari Rencana Strategis Dikti 2015 - 2019 35
  • 36. No Indikator Program Target Keterangan 2015 2016 2017 2018 2019 1 Jumlah Perguruan Tinggi masuk top 500 dunia 2 3 3 4 5 Kumulatif 2 Jumlah Perguruan Tinggi berakreditasi A (Unggul) 29 39 53 99 194 Kumulatif 3 Jumlah Taman Sains dan Teknologi (TST) yang dibangun 77 100 100 100 100 Nominal lokasi tetap 4 Jumal Taman dan Teknologi yang mature (menghasilkan teknologi yang siap untuk diterapkan dalam lingkungan sesungguhnya (Taman Sains), menghasilkan usaha baru secara berkesinambungan (Taman Tekno), melaksanakan riset berkesinambungan, menghasilkan perusahaan pemula dan mampu menarik industri (N-TST) 6 14 27 50 58 Kumulatif 5 Pusat Unggulan Iptek 12 15 20 25 30 Kumulatif Program Penguatan Kelembagaan TARGET PROGRAM KEMENRISTEK DAN DIKTI 36
  • 38. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tahap Membangun Budaya Mutu Perguruan Tinggi Tahap I 2015 - 2017 Tahap II 2017 - 2018 Tahap III 2018 - 2020 Peran Pemerintah Peran Perguruan Tinggi Peran Pemerintah : Externally driven Peran Perguruan Tinggi : Internally driven 38
  • 41. Perbandingan Kemajuan Mutu PT yg Mengikuti Akreditasi dgn Terpaksa dan Kesadaran Tingkat Mutu Waktu Kesadaran Terpaksa 41
  • 42. PENINGKATAN MUTU BERKELANJUTAN HARI INI LEBIH DARI HARI KEMARIN DAN HARI ESOK LEBIH BAIK DARI HARI INI
  • 43. PENUTUP PENINGKATAN MUTU TIDAK DAPAT DITAWAR KARENA BERKAITAN DENGAN DAYA SAING BANGSA SELURUH ELEMEN HARUS TURUT BERPARTISIPASI UNTU PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI KOMITMEN PEMIMPIN BAIK PENYELENGGARA MAUPUN PELAKSANAN MERUPAKAN ELEMEN PENTING DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI