Dokumen ini membahas tentang IPK Wachid Pratomo dari tahun 2006-2010, definisi korupsi, hambatan penanganan korupsi seperti lembaga pencegahan yang lemah dan penindakan yang kurang tegas, serta dampak negatif korupsi seperti kerugian keuangan negara dan perkembangan budaya korupsi.
Convert to study materialsBETA
Transform any presentation into ready-made study material—select from outputs like summaries, definitions, and practice questions.
6. • Korupsi terjadi ketika tidak adanya
pemisahan antara kepentingan keuangan
pribadi dan keuangan jabatannya
• Korupsi terjadi pada saat pelaku ekonomi mencoba memangaatkan
kekuasaan untuk mengejar keuntungan (profit)
• Korupsi adalah suatu tindak penyalahgunaan kekayaan negara, yang
melayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi.