ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Kronologi Kasus IM2 
12 Juli 2013 
Ketua Masyarakat Telekomunikasi Setyanto P. Santosa menyebut raksasa 
telekomunikasi Eropa British Telecom membatalkan investasinya di Indonesia. 
13 Juli 2013 
Badan PBB International Telecommunication Union (ITU) dan asosiasi industri mobile 
dunia Global System for Mobile Communication (GSMA) mempertanyakan vonis 
pada mantan Dirut IM2. Mereka mempertanyakan regulasi telekomunikasi di 
Indonesia. 
23 Juli 2014 
SBY melalui Mensekab Dipo Alam meminta minta jangan ada akal-akalan di kasus 
Indosat-IM2 
14 Agustus 2013 
Asosiasi operator seluler sedunia yang berdri di bawah bendera PBB, Global System 
for Mobile Communications Association (GSMA) secara resmi mengirimkan surat 
keprihatinan terkait kasus IM2 kepada Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk 
intervensi dalam kasus tersebut. 
15 Agustus 2013 
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui A.M. Fatwa menyurati Presiden 
agar membantu mengatasi persoalan hukum dalam kasus IM2 dengan menerbitkan 
SP3. 
04 Januari 2014 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Mantan Dirut IM2 
Indar Atmanto. PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan Pengadilan Tindak Pidana 
Korupsi Jakarta dan justru memperberat pidana penjara menjadi delapan tahun. 
21 Juli 2014 
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan 
juga permohonan eks Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Vonis 
Indar tetap delapan tahun penjara dan sudah inkrah. Ketua majelis hakim Artidjo 
Alkostar bersama hakim MS Lumme dan Mohammad Askin yang memutuskan 
perkara nomor 787 K/PID.SUS/2014 tersebut. Putusan atas perkara tersebut 
disahkan pada 10 Juli 2014. 
16 September 2014 
Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto dieksekusi Kejaksaan ke 
LP Sukamiskin Bandung. Eksekusi Indar tanpa disertai surat perintah penahanan.

More Related Content

Kronologi & ringkasan kasus im2 Bagian 2/2

  • 1. Kronologi Kasus IM2 12 Juli 2013 Ketua Masyarakat Telekomunikasi Setyanto P. Santosa menyebut raksasa telekomunikasi Eropa British Telecom membatalkan investasinya di Indonesia. 13 Juli 2013 Badan PBB International Telecommunication Union (ITU) dan asosiasi industri mobile dunia Global System for Mobile Communication (GSMA) mempertanyakan vonis pada mantan Dirut IM2. Mereka mempertanyakan regulasi telekomunikasi di Indonesia. 23 Juli 2014 SBY melalui Mensekab Dipo Alam meminta minta jangan ada akal-akalan di kasus Indosat-IM2 14 Agustus 2013 Asosiasi operator seluler sedunia yang berdri di bawah bendera PBB, Global System for Mobile Communications Association (GSMA) secara resmi mengirimkan surat keprihatinan terkait kasus IM2 kepada Presiden SBY dan mendesak Presiden untuk intervensi dalam kasus tersebut. 15 Agustus 2013 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui A.M. Fatwa menyurati Presiden agar membantu mengatasi persoalan hukum dalam kasus IM2 dengan menerbitkan SP3. 04 Januari 2014 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh Mantan Dirut IM2 Indar Atmanto. PT DKI Jakarta malah memperkuat putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan justru memperberat pidana penjara menjadi delapan tahun. 21 Juli 2014 Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dan juga permohonan eks Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto. Vonis Indar tetap delapan tahun penjara dan sudah inkrah. Ketua majelis hakim Artidjo Alkostar bersama hakim MS Lumme dan Mohammad Askin yang memutuskan perkara nomor 787 K/PID.SUS/2014 tersebut. Putusan atas perkara tersebut disahkan pada 10 Juli 2014. 16 September 2014 Mantan Dirut PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto dieksekusi Kejaksaan ke LP Sukamiskin Bandung. Eksekusi Indar tanpa disertai surat perintah penahanan.