2. LAKIP (Laporan Akuntibilitas Kinerja Instansi
Pemerintah) adalah dokumen yang berisi gambaran
perwujudan AKIP yang disusun dan disampaikan
secara sistematik dan melembaga
3. TUJUAN LAKIP
 Pertanggungjawaban dari unit yang lebih rendah ke
unit kerja yang lebih tinggi atau pertanggungjawaban
dari bawahan kepada atasan.
 Pengambilan keputusan dan pelaksanaan
perubahan-perubahan ke arah perbaikan, dalam
mencapai kehematan, efisiensi dan efektivitas
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
 Perbaikan dalam perencanaan, khususnya
perencanaan jangka menengah dan jangka pendek.
4. MANFAAT
 Umpan balik untuk peningkatan kinerja instansi
pemerintah.
 Mengetahui dan menilai keberhasilan dan
kegagalan dalam melaksanakan tugas dan
tunggung jawab instansi.
 Mendorong instansi pemerintah untuk
menyelenggarakan tugas umum pemerintah
dan pembangunan secara baik.
 Menjadi instansi pemerintah yang akuntabel
sehingga dapat beroperasi secara baik.
5. SYARAT LAKIP
 beranjak dari sistem yang dapat menjamin
penggunaan sumbe rsumber daya yang
konsisten dengan asas-asas umum
penyelenggaraan negara;
 komitmen dari pimpinan dan seluruh staf
instansi yang bersangkutan;
 menunjukkan tingkat pencapaian sasaran dan
tujuan yang telah ditetapkan;
 berorientasi pada pencapaian visi dan misi,
serta hasil dan manfaat yang diperoleh;
6. PRINSIP PENYUSUNAN
 prinsip lingkup pertanggungjawaban,
proporsional dengan lingkup kewenangan
dan tanggungjawab, memuat keberhasilan
dan kegagalan
 prinsip prioritas, hal-hal penting dan relevan
serta upaya tindak lanjut
 prinsip manfaat, manfaat laporan harus lebih
besar dari pada biaya penyusunan
7. ISI LAKIP
 LAKIP menyajikan informasi kinerja berupa hasil
pengukuran kinerja, evaluasi, dan analisis
akuntabilitas kinerja, termasuk menguraikan
keberhasilan dan kegagalan,
hambatan/kendala, permasalahan, serta
langkah-langkah antisipatif yang akan diambil.
 Disertakan uraian mengenai aspek keuangan
yang secara langsung mengaitkan hubungan
antara anggaran negara yang dibelanjakan
dengan hasil atau manfaat yang diperoleh
(akuntabilitas keuangan) .
8. FORMAT LAKIP
 Pendahuluan merupakan Bab I dari laporan
AKIP yang berisikan penjelasan tentang hal-
hal yang umum, tentang instansi yang
bersangkutan besertya uraian singkat apa
yang menjadi tugas dan fungsi dari instansi
yang besangkutan.
 Rencana strategi yang merupakan Bab II
dari laporan AKIP, berisikan rencana strategi
dari instansi yang bersangukutan.
9. LANJUTAN…..
 Rencana kinerja merupakan Bab III. Pada bagian ini
diuraikan tentang rencana kinerja yang akan dicapai pada
tahun yang bersangkutan, yang berisi tentang indikator
kinerja sasaran, program kegiatan serta rencana
capaiannya.
 Akuntabilitas kinerja merupakan Bab IV. Pada bagan ini
diuraikan hasil dari pengukuran kinerja, kegiatan dan
sasaran, evaluasi beserta analisis kinerja yang
menggambarkan keberhasilan beserta kendala-kendala
yang dihadapi.
 Penutup, mengemukakan tinjauan secara umum tentang
keberhasilan dan kegagalan, permasalahan dan kendala
utama yang berkaitan dengan kinerja instansi yang
bersangkutan serta strategi pemecahan masalah yang akan