2. Latar Belakang
Amanat Undang-Undang Nomor
26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, 30 % ruang kota berupa
RTH: RTH publik-20% dan RTH
privat-10%.
Munculnya permasalahan
perkotaan dan ancaman
perubahan iklim yang semakin
dirasakan warga perkotaan.
Adanya gerakan Program
Pengembangan Kota Hijau (P2KH),
sebagai gerakan kolektif dari
seluruh unsur pemangku
kepentingan kota serta
memerlukan prakarsa yang
bertitiktolak dari berbagai praktik
dalam penerapan nilai-nilai
pembangunan perkotaan yang
berkelanjutan.
3. Kabupaten Trenggalek,..
Perkotaan Trenggalek (ibukota
Kabupaten Trenggalek) dengan
luas 2.095 ha.
Sebagai kawasan dataran yang
dikelilingi pegunungan, perkotaan
Trenggalek memiliki luasan
kawasan non terbangun yang
cukup luas berupa hutan kota,
lahan pertanian baik berupa
sawah, tegalan dan kebun, RTH
publik serta RTH privat.
Permasalahan yang timbul
diantaranya masih terbatasnya
taman eksisting, perilaku
masyarakat yang membuang
sampah di sungai, terjadinya banjir
di musim hujan, belum
memanfaatkan energi yang
terbarukan serta belum adanya
bangunan hijau.
4. KOTA HIJAU
Kota hijau adalah kota yang
ramah lingkungan dengan
memanfaatkan secara efektif
dan efisien sumber daya air
dan energi, mengurangi
limbah, menerapkan sistem
transportasi secara terpadu,
menjamin kesehatan
lingkungan, mensinergikan
lingkungan alami dan buatan
berdasarkan perencanaan
dan perancangan kota yang
berpihak pada pembangunan
berkelanjutan.
7. Sasaran :
Identifikasi gambaran umum
wilayah studi pengembangan kota
hijau
Identifikasi kebijakan terkait
dengan pengembangan kota hijau
Menentukan kelayakan teknis
yang minimal mengacu pada 8
atribut kota hijau yaitu green
planning and design, green open
space, green community, green
water, green transportation, green
energy, green waste dan green
building.
Menentukan stakeholder yang
berperan pengembangan kota
hijau
Menentukan kelayakan ekonomi
dan pembiayaan pembangunan
kota hijau
Rekomendasi perumusan konsep,
strategi dan rencana
pengembangan kota hijau
8. Pendekatan Pendekatan keterpaduan perencanaan dari bawah
dan dari atas (top down and botton up planning).
Perencanaa Pendekatan Intersektoral Holistik atau perencanaan
komprehensif yaitu
n Pendekatan perencanaan yang dimulai dengan
identifikasi potensi dan permasalahan wilayah
perencanaan.
Ketersediaan dan kemampuan/kualitas sumberdaya
manusia
Kebutuhan sarana dan prasarana
Kemampuan pemerintah dan pengadaan program-
program pembangunan/pengembangan
Pendekatan perencanaan yang berkelanjutan,
(Sustainability development) yang berpijak kepada:
Kesinambungan antara aspek kelestarian dan
pengembangan yang berorientasi pada jangka
menengah dan jangka panjang.
Penekanan pada nilai manfaat pelayanan bagi
masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan.
Prinsip pengelolaan sumberdaya berwawasan
lingkungan, sosial budaya dan ekonomi secara
berkelanjutan
Memperhatikan isu-isu strategis, khususnya berkaitan
dengan global warming.
Keselarasan antara penataan ruang, aktivitas,
lingkungan dan masyarakat.
9. Analisis
Analisis kebijakan memuat
analisis rencana, program dan
kegiatan yang sedang berjalan
dan yang akan datang baik jangka
pendek, menengah dan jangka
panjang.
Analisis teknis memuat minimal 8
atribut kota hijau yaitu green
planning and design, green open
space, green community, green
water, green transportation,
green energy, green waste dan
green building.
Analisis kelembagaan memuat
analisis stakeholder yang terlibat
Analisis ekonomi dan
pembiayaan pembangunan
Analisis SWOT memuat kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman
untuk merumuskan strategi
pengembangan kota hijau.
10. Perumusan rekomendasi
konsep kebijakan
pengembangan kota hijau
Keluaran berdasarkan studi kelayakan
teknis, ekonomi dan sosial
13. Fokus Muatan
RAKH 2011-2014
(Kementerian.PU, 2011)
Green Planning and Design
Meningkatkan kualitas
rencana tata ruang dan
rancang kota yang lebih
sensitif terhadap agenda
Green City
Green Open Space
Meningkatkan kuantitas
dan kualitas RTH sesuai
dengan karakteristik
kabupaten melalui berbagai
strategi.
Green Community
Meningkatkan partisipasi
aktif masyarakat dan
intitusi swasta dalam
perwujudan
pengembangan Kota Hijau
14. Penyelenggaraan
RTH
(Dirjen Penataan Ruang Depart. PU, 2006)
Fungsi dan Manfaat RTH
Bagi Kesehatan
Ameliorasi iklim
Terkait fungsi ekonomi (produktif)
Terkait Arsitektur (kenyamanan)
Tipologi RTH (jenis, fungsi dan tujuan)
Bentuk RTH (Taman Lingkungan, Taman
Kota, Taman rekreasi, RTH Pendukung-
jalur hijau, jalur biru, Wet Retention
Basin, Koridor Lingkungan)
SDM dalam pengelolaan RTH (SDM,
Finansial, kebijakan Tata ruang)
Strategi dan rencana pengembangan.