1. INFO PTK
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
VALIDASI DATA GURU JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
Dat a Individu Berdasarkan Dapodik
Uraian
Kosong
Ket erangan
Dat a
No
Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada dapodikdas, perubahan data pada
aplikasi dapodikdas pada aplikasi sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan
perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.
St at us NUPTK Pada dat abase NUPTK
Ket erangan
Dat a
Uraian
No
1 Status NUPTK Valid Valid dengan kode sistem 11
NUPTK yang 2 NUPTK (dapodik) 1439753656200005 dientri didapodik
2 NUPTK 1439753656200005 NUPTK valid
3 Nama Surahman Effendi Nama yang digunakan pada saat pengajuan NUPTK
4 Instansi Induk SDN Serabi Timur 2 Instansi induk pada saat pengajuan NUPTK, atau hasil perbaikan
5 Kecamatan MODUNG
6 Kabupaten/Kota BANGKALAN
St at us Dat a Kelulusan Sert ifikasi Pendidik
Ket erangan
Dat a
Uraian
No
1 Nama SURAHMAN EFFENDI Nama dari data kelulusan
2 NIP BUKAN PNS
3 NUPTK 1439753656200005 NUPTK yang digunakan pada saat proses sertfikasi guru
4 Nomor Peserta Sertifikasi 13052902710573 Nomor peserta yang didapat saat mengikuti sertifikasi guru
5 Nomor Registrasi Guru (NRG) 130271492146 Nomor Registrasi Guru yang didapat setelah proses sertifikasi guru
6 Nama Sekolah SDN Serabi Timur 2 Sekolah Induk saat mengikuti sertifikasi
7 Kabupaten/Kota Kab. Bangkalan Yang mengusulkan terbitnya SKTP
8 Kode Bidang Studi Sertifikasi 027 Kode Sertifikasi saat mengikuti sertifikasi pendidik
9 Nama Bidang Studi Sertifikasi SD/MI (Guru Kelas)
10 Perbaikan Data -
NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik
memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh
BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Rombongan Belajar (Rombel)
Untuk meringankan beban server, sementara rincian pemebelajaran tidak kami tampilkan, kecuali data yang masih bermasalah.
Untuk melihat jumlah jam silahkan lihat didata individu point 17,18 dan 19
Tampilkan Rombel
Tunjangan Guru
Tunjangan Profesi
Tunjangan Fungsional
Bant uan Kualifikasi Akademik
Tunjangan Wilayah Khusus
Kelangkapan berkas yang harus dibawa ke Bank
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan
data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak
yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
http://223.27.144.195:8081/index2.php 1/2
2. yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Cat at an Masalah
Catatan Masalah untuk tunjangan profesi:
v2( 2014-09-05 12:15:06)
http://223.27.144.195:8081/index2.php 2/2