ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang
sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas
dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang
bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya
melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan
harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru
tersebut hendaklah dilaksanakan secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu
kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Salah
satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri.
Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat dilakukan melalui dua jenis kegiatan,
yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2)
Mengikuti kegiatan kolektif guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada penulis,
maka untuk meningkatkan profesionalisme yang penulis rasakan masih kurang, selama
tahun 2016 / 2017 ini penulis telah ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti
DiklatProfesi Guru untuk kegiatan pengembangan diri, yakni USAID PRIORITAS
dengan materi diklat Praktik yang Baik dalam Pembelajaran -Modul II.
Sebagai tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan Kepala Sekolah kepada
penulis untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri, dan sekedar untuk mengimbaskan
hasil yang penulis peroleh selama mengikuti kegiatan pengembangan diri tersebut, maka
penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan kegiatan ini.
B. Tujuan
Tujuan dari kegiatan pengembangan diri ini adalah untuk meningkatkan
kompetensi penulis sebagai guru, baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional,
kompetensi managerial maupun kompetensi sosial yang penulis rasakan masih kurang.
2
C. Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan pengembangan diri ini antara lain adalah
sebagai berikut:
1. Bagi Peserta Didik, akan memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar
yang lebih efektif.
2. Bagi Guru, dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga
mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan
belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang.
3. Bagi Sekolah/Madrasah, akan mampu memberikan layanan pendidikan yang
berkualitas kepada peserta didik.
4. Bagi Orang Tua/Masyarakat, akan memperoleh jaminan bahwa anak mereka
mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang
efektif.
5. Bagi Pemerintah, akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan
pendidikan yang berkualitas dan profesional
3
BAB II
LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
A. Laporan Kegiatan Diklat Profesi Guru
a. Judul Diklat yang diikuti : Praktik yang Baik dalam Pembelajaran – Modul II
b. Waktu Pelaksanaan : 13, 14, 16, 17 Februari 2017
c. Tempat Penyelenggaraan Diklat : SD Negeri 6 Suwawal
d. Jenis Kegiatan : Diklat Fungsional
e. Lama Waktu Pelaksaan Diklat : 4 Hari ( 39 jam )
f. Tujuan Pengembangan Diri : 1. Meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola
pembelajaran secara efektif;
2. Memahami dan mengembangkan penilaian
autentik dalam Kurikulum 2013;
3. Mengimplementasikan literasi lintas kurikulum;
4. Mengimplementasikan pengalaman mengajar
tentang Kurikulum 2013.
g. Uraian MateriDiklat / Bimtek dan Alokasi Waktu
No Uraian Materi Diklat/Bimtek
Alokasi
Waktu
1. Apa dan Mengapa PAKEM 1,5 jam
2. Mengelola Pembelajaran Secara Efektif 3 jam
3. Memahami Kurikulum 2013 3,5 jam
4. Melayani Perbedaan Individu dalam Pembelajaran 2 jam
5. Pertanyaan Tingkat Tinggi dan Lembar Kerja 2 jam
6. Penilaian Autentik 2 jam
7. Gender di Sekolah 1,5 jam
8. a. Literasi Lintas Kurikulum: Bahasa Indonesia, atau
b. Literasi Lintas Kurikulum: Matematika, atau
c. Literasi Lintas Kurikulum: IPA, atau
d. Literasi Lintas Kurikulum: IPS, atau
e. Literasi Lintas Kurikulum: Kelas Awal
4,5 jam
9. Persiapan Praktik Mengajar 17,5 jam
10. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut - Pembelajaran 1,5 jam
Jumlah 39 jam
4
h. Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan ini adalah sebagai
berikut:
1. Penulis akan mengimplementasikan hasil kegiatan ini untuk mengelola
pembelajaran secara efektif;
2. Penulis akan meningkatkan budaya baca penulis sebagai guru dan kemampuan
literasi siswa di sekolah;
3. Penulis akan melaksanakan penilaian pembelajaran yang lebih akurat melalui
penilaian autentik;
4. Penulis sebagai guru akan mengusulkan kepada atasan untuk meningkatkan
anggaran sekolah terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan
sekolah.
i. Dampak Setelah Mengikuti Kegiatan
Setelah penulis mencoba menerapkan hasil kegiatan ini dampaknya antara lain
adalah sebagai berikut:
1. Guru dapat memahami dan menerapkan Kurikulum 2013 sesuai yang diharapkan
pemerintah;
2. Guru dapat merancang pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik siswa
sehingga dapat mengembangkan potensi siswanya secara optimal;
3. Guru dapat merumuskan pertanyaan yang dapat merangsang siswa berfikir tingkat
tinggi melalui pembelajaran PAKEM;
4. Guru dapat melaksanakan penilaian secara akurat dengan penilaian autentik;
5. Guru dapat merancang RPP tematik literasi lintas kurikulum;
6. Guru mengadakan refleksi sebagai tindak lanjut terkait pembelajaran di sekolah
untuk keberhasilan dan kurang keberhasilan dalam merencanakan pembelajaran.
5
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengembangan keprofesionalitas guru merupakan tuntutan dalam memberikan
pelayanan di bidang pendidikan. USAID PRIORITAS dengan materi diklat Praktik yang
Baik dalam Pembelajaran – Modul II dapat meningkatkan kompetensi penulis sebagai guru
profesional baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi managerial
maupun kompetensi sosial.
B. Saran-saran
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri ini, penulis sebagai
guru profesional dapat mengimplementasikan hasil dari diklat yang dilaksanakan dalam
tugas utamanya sebagai guru sehingga peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang
berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
6
C. Matriks Ringkasan Pelaksanaan Diklat
Nama Diklat
Tempat
Kegiatan
Jumlah
Jam
Kegiatan
Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat /
Kompetensi
Nama Penyelenggara
Diklat
Dampak *)
Praktik yang Baik
dalam Pembelajaran
– Modul II
SD Negeri 6
Suwawal
39 jam @
45 menit
1. Tim Mapel
USAID
PRIORITAS
Kabupaten
Jepara
1. Pembelajjara
n PAKEM
2. Kurikulum
2013
3. Penilaian
Autentik
4. Literasi
5. Praktik
Mengajar
KKG Gugus Harapan
bekerjasama dengan
USAID Prioritas Jawa
Tengah
 Peserta didik dapat
mengembangkan potesinya
secara optimal
 Kemampuan berfikir
peserta didik meningkat
melalui pembelajaran
PAKEM
 Peserta didik mendapatkan
penilaian yang lebih akurat
dengan penilaian autentik
 Budaya literasi peserta
didik meningkat
 Peserta didik mendapatkan
layanan pendidikan yang
lebih berkualitas
*) isinya mengenai perubahan prestasi peserta didik.

More Related Content

Laporan diklat usaid

  • 1. 1 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan kompetitif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari jabatan guru sebagai profesi, tidak cukup bila guru hanya melakukan tugasnya mengajar, membimbing dan mendidik para siswanya, melainkan harus selalu mengembangkan profesinya tersebut. Pengembangan terhadap profesi guru tersebut hendaklah dilaksanakan secaraterprogram dan berkelanjutan, melalui kegiatan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang memang merupakan salah satu kegiatan yang dirancang untuk mewujudkan terbentuknya guru yang profesional. Salah satu jenis kegiatan PKB adalah Pengembangan Diri. Kegiatan Pengembangan Diri tersebut dapat dilakukan melalui dua jenis kegiatan, yaitu: (1) Mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau (2) Mengikuti kegiatan kolektif guru. Menyadari akan berbagai kekurangan yang ada penulis, maka untuk meningkatkan profesionalisme yang penulis rasakan masih kurang, selama tahun 2016 / 2017 ini penulis telah ditugaskan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti DiklatProfesi Guru untuk kegiatan pengembangan diri, yakni USAID PRIORITAS dengan materi diklat Praktik yang Baik dalam Pembelajaran -Modul II. Sebagai tanggung jawab atas tugas yang telah diberikan Kepala Sekolah kepada penulis untuk mengikuti kegiatan pengembangan diri, dan sekedar untuk mengimbaskan hasil yang penulis peroleh selama mengikuti kegiatan pengembangan diri tersebut, maka penulis pandang perlu untuk menuliskan laporan kegiatan ini. B. Tujuan Tujuan dari kegiatan pengembangan diri ini adalah untuk meningkatkan kompetensi penulis sebagai guru, baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi managerial maupun kompetensi sosial yang penulis rasakan masih kurang.
  • 2. 2 C. Manfaat Manfaat yang diharapkan dari kegiatan pengembangan diri ini antara lain adalah sebagai berikut: 1. Bagi Peserta Didik, akan memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang lebih efektif. 2. Bagi Guru, dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang. 3. Bagi Sekolah/Madrasah, akan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik. 4. Bagi Orang Tua/Masyarakat, akan memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif. 5. Bagi Pemerintah, akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional
  • 3. 3 BAB II LAPORAN KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI A. Laporan Kegiatan Diklat Profesi Guru a. Judul Diklat yang diikuti : Praktik yang Baik dalam Pembelajaran – Modul II b. Waktu Pelaksanaan : 13, 14, 16, 17 Februari 2017 c. Tempat Penyelenggaraan Diklat : SD Negeri 6 Suwawal d. Jenis Kegiatan : Diklat Fungsional e. Lama Waktu Pelaksaan Diklat : 4 Hari ( 39 jam ) f. Tujuan Pengembangan Diri : 1. Meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran secara efektif; 2. Memahami dan mengembangkan penilaian autentik dalam Kurikulum 2013; 3. Mengimplementasikan literasi lintas kurikulum; 4. Mengimplementasikan pengalaman mengajar tentang Kurikulum 2013. g. Uraian MateriDiklat / Bimtek dan Alokasi Waktu No Uraian Materi Diklat/Bimtek Alokasi Waktu 1. Apa dan Mengapa PAKEM 1,5 jam 2. Mengelola Pembelajaran Secara Efektif 3 jam 3. Memahami Kurikulum 2013 3,5 jam 4. Melayani Perbedaan Individu dalam Pembelajaran 2 jam 5. Pertanyaan Tingkat Tinggi dan Lembar Kerja 2 jam 6. Penilaian Autentik 2 jam 7. Gender di Sekolah 1,5 jam 8. a. Literasi Lintas Kurikulum: Bahasa Indonesia, atau b. Literasi Lintas Kurikulum: Matematika, atau c. Literasi Lintas Kurikulum: IPA, atau d. Literasi Lintas Kurikulum: IPS, atau e. Literasi Lintas Kurikulum: Kelas Awal 4,5 jam 9. Persiapan Praktik Mengajar 17,5 jam 10. Penyusunan Rencana Tindak Lanjut - Pembelajaran 1,5 jam Jumlah 39 jam
  • 4. 4 h. Tindak Lanjut Tindak lanjut yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan ini adalah sebagai berikut: 1. Penulis akan mengimplementasikan hasil kegiatan ini untuk mengelola pembelajaran secara efektif; 2. Penulis akan meningkatkan budaya baca penulis sebagai guru dan kemampuan literasi siswa di sekolah; 3. Penulis akan melaksanakan penilaian pembelajaran yang lebih akurat melalui penilaian autentik; 4. Penulis sebagai guru akan mengusulkan kepada atasan untuk meningkatkan anggaran sekolah terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan sekolah. i. Dampak Setelah Mengikuti Kegiatan Setelah penulis mencoba menerapkan hasil kegiatan ini dampaknya antara lain adalah sebagai berikut: 1. Guru dapat memahami dan menerapkan Kurikulum 2013 sesuai yang diharapkan pemerintah; 2. Guru dapat merancang pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik siswa sehingga dapat mengembangkan potensi siswanya secara optimal; 3. Guru dapat merumuskan pertanyaan yang dapat merangsang siswa berfikir tingkat tinggi melalui pembelajaran PAKEM; 4. Guru dapat melaksanakan penilaian secara akurat dengan penilaian autentik; 5. Guru dapat merancang RPP tematik literasi lintas kurikulum; 6. Guru mengadakan refleksi sebagai tindak lanjut terkait pembelajaran di sekolah untuk keberhasilan dan kurang keberhasilan dalam merencanakan pembelajaran.
  • 5. 5 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pengembangan keprofesionalitas guru merupakan tuntutan dalam memberikan pelayanan di bidang pendidikan. USAID PRIORITAS dengan materi diklat Praktik yang Baik dalam Pembelajaran – Modul II dapat meningkatkan kompetensi penulis sebagai guru profesional baik kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi managerial maupun kompetensi sosial. B. Saran-saran Diharapkan dengan mengikuti kegiatan pengembangan diri ini, penulis sebagai guru profesional dapat mengimplementasikan hasil dari diklat yang dilaksanakan dalam tugas utamanya sebagai guru sehingga peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
  • 6. 6 C. Matriks Ringkasan Pelaksanaan Diklat Nama Diklat Tempat Kegiatan Jumlah Jam Kegiatan Diklat Nama Fasilitator Mata Diklat / Kompetensi Nama Penyelenggara Diklat Dampak *) Praktik yang Baik dalam Pembelajaran – Modul II SD Negeri 6 Suwawal 39 jam @ 45 menit 1. Tim Mapel USAID PRIORITAS Kabupaten Jepara 1. Pembelajjara n PAKEM 2. Kurikulum 2013 3. Penilaian Autentik 4. Literasi 5. Praktik Mengajar KKG Gugus Harapan bekerjasama dengan USAID Prioritas Jawa Tengah  Peserta didik dapat mengembangkan potesinya secara optimal  Kemampuan berfikir peserta didik meningkat melalui pembelajaran PAKEM  Peserta didik mendapatkan penilaian yang lebih akurat dengan penilaian autentik  Budaya literasi peserta didik meningkat  Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas *) isinya mengenai perubahan prestasi peserta didik.