ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
LAPORAN

       KEGIATAN SOSIALISASI PELATIHAN ANTISIPASI TERHADAP BAHAYA INDUSTRI

I.   Pendahuluan
        A. Latar Belakang
           Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan
           metode yang sama dalam menghasilkan profit atau laba. Karena itu dampak secara
           ekonomi lebih dirasakan terasa padahal masih terdapat akibat lain yang tidak hanya
           menguntungkan dari segi tapi juga merugikan baik secara langsung maupun tidak
           langsung. Dalam Perencanaan ekonomi dan wilayah urban, kawasan industri adalah
           penggunaan lahan dan aktivitas ekonomi secara intensif yang berhubungan dengan
           manufakturisasi dan polusi.

           Berdirinya Industri tentu membawa dampak, baik untuk untuk lingkungan hidup
           ataupun lingkungan sosial. Beberapa dampak tersebut diantaranya seperti
           mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar
           kawasan industri dan lain sebagainya. Bagi kehidupan sosial, industri cenderung
           membawa dampak positif tapi bagi lingkungan hidup industri membawa banyak
           dampak negatif seperti pencemaran air.
        B. Landasan Hukum
               1. Peraturan Walikota Bontang No. 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
                   Peraturan Walikota Bontang No. 50 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas
                   Pokok dan Fungsi Organisasi Kelurahan Kota Bontang.
               2. Surat Keputusan Lurah Loktuan Nomor : Tahun 2013 tanggal Maret 2013
                   tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Antisipasi
                   Terhadap Bahaya Industri
               3. Surat Keputusan Lurah Loktuan Nomor : Tahun 2013 tanggal Maret 2013
                   tentang Penunjukan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Antisipasi Terhadap
                   Bahaya Industri
               4. DPA Kelurahan Loktuan Tahun Anggaran 2013
        C. Maksud dan Tujuan
               1. Keberadaan industri berdampak luas terhadap masyarakat disekitarnya,
                   baik secara ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungannya. Untuk itu perlu
                   adanya sosialisasi tentang Dampak Industri bagi masyarakat disekitarnya.
               2. Kelurahan Loktuan yang berbatasan langsung dengan kawasan industri PT.
                   PKT sangat rentan terhadap dampak keberadaan industri kimia khususnya
                   dampak negatif dari proses produksinya.
               3. Tersosialisasikannya dampak dan bahaya industri pada masyarakat sehingga
                   memunculkan partisipasi masyarakat dalam bentuk kewaspadaan diri secara
                   dini.
II.   Kegiatan yang Dilaksanakan
       Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri
       Hari/Tanggal              : Selasa, 19 Maret 2013
       Jam                       : 09.00 s.d 11.00 WITA
       Tempat                    : Gedung BPU Kelurahan Loktuan
       Tema                      : "Dengan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri Untuk
                                    Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat"
       Narasumber                : AKP. I Gusti Ngurah Suarka, SH (Pj. Kapolsek)
                                   Wisnu Wibowo, ST (Departemen K3 PT.PKT)
       Peserta                   : Ka. RT dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan
III.   Hasil yand Dicapai
           a. Tersosialisasikannya dampak dari bahaya industri kepada peserta.
           b. Diharapkan munculnya pemahaman kesadaran dan partisipasi warga terhadap
                keberadaan industri.
IV.    Kesimpulan dan Saran
           a. Masih lemahnya pemahaman masyarakat Loktuan terhadap dampak bahaya Industri
                (lebih banyak tuntutan tentang masalah ketenagakerjaan saja).
           b. Butuh perencanaan yang lebih matang oleh petugas yang berkompeten serta
                peserta kegiatan sosialisasi semacam ini.
           c. Perlu dilaksankannya kegiatan sosialisasi ini secara kontinue dengan narasumber
                yang lebih baik dan peserta dari masyarkat yang lebih luas.
V.     Penutup

More Related Content

Laporan.pdf

  • 1. LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI PELATIHAN ANTISIPASI TERHADAP BAHAYA INDUSTRI I. Pendahuluan A. Latar Belakang Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan profit atau laba. Karena itu dampak secara ekonomi lebih dirasakan terasa padahal masih terdapat akibat lain yang tidak hanya menguntungkan dari segi tapi juga merugikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam Perencanaan ekonomi dan wilayah urban, kawasan industri adalah penggunaan lahan dan aktivitas ekonomi secara intensif yang berhubungan dengan manufakturisasi dan polusi. Berdirinya Industri tentu membawa dampak, baik untuk untuk lingkungan hidup ataupun lingkungan sosial. Beberapa dampak tersebut diantaranya seperti mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan industri dan lain sebagainya. Bagi kehidupan sosial, industri cenderung membawa dampak positif tapi bagi lingkungan hidup industri membawa banyak dampak negatif seperti pencemaran air. B. Landasan Hukum 1. Peraturan Walikota Bontang No. 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bontang No. 50 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kelurahan Kota Bontang. 2. Surat Keputusan Lurah Loktuan Nomor : Tahun 2013 tanggal Maret 2013 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri 3. Surat Keputusan Lurah Loktuan Nomor : Tahun 2013 tanggal Maret 2013 tentang Penunjukan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri 4. DPA Kelurahan Loktuan Tahun Anggaran 2013 C. Maksud dan Tujuan 1. Keberadaan industri berdampak luas terhadap masyarakat disekitarnya, baik secara ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungannya. Untuk itu perlu adanya sosialisasi tentang Dampak Industri bagi masyarakat disekitarnya. 2. Kelurahan Loktuan yang berbatasan langsung dengan kawasan industri PT. PKT sangat rentan terhadap dampak keberadaan industri kimia khususnya dampak negatif dari proses produksinya. 3. Tersosialisasikannya dampak dan bahaya industri pada masyarakat sehingga memunculkan partisipasi masyarakat dalam bentuk kewaspadaan diri secara dini.
  • 2. II. Kegiatan yang Dilaksanakan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri Hari/Tanggal : Selasa, 19 Maret 2013 Jam : 09.00 s.d 11.00 WITA Tempat : Gedung BPU Kelurahan Loktuan Tema : "Dengan Sosialisasi Antisipasi Terhadap Bahaya Industri Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat" Narasumber : AKP. I Gusti Ngurah Suarka, SH (Pj. Kapolsek) Wisnu Wibowo, ST (Departemen K3 PT.PKT) Peserta : Ka. RT dan Lembaga Sosial Kemasyarakatan Tingkat Kelurahan III. Hasil yand Dicapai a. Tersosialisasikannya dampak dari bahaya industri kepada peserta. b. Diharapkan munculnya pemahaman kesadaran dan partisipasi warga terhadap keberadaan industri. IV. Kesimpulan dan Saran a. Masih lemahnya pemahaman masyarakat Loktuan terhadap dampak bahaya Industri (lebih banyak tuntutan tentang masalah ketenagakerjaan saja). b. Butuh perencanaan yang lebih matang oleh petugas yang berkompeten serta peserta kegiatan sosialisasi semacam ini. c. Perlu dilaksankannya kegiatan sosialisasi ini secara kontinue dengan narasumber yang lebih baik dan peserta dari masyarkat yang lebih luas. V. Penutup