Pemerintah Kabupaten Wonosobo meminta camat untuk melarang pembuatan dan penerbangan balon udara yang membahayakan keselamatan penerbangan melalui sosialisasi di tingkat desa dan sekolah. Mereka juga menegaskan sanksi hukum yang berlaku bagi pelanggar sesuai UU Penerbangan. Koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan untuk mencegah penerbangan balon, terutama menjelang lebaran.