際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Nama Calon Madrasah : MTs Nurul Huda
Alamat Calon Madrasah : Gampong Keutapang Kec. Indrajaya Kab. Pidie
Nama Lembaga Calon Penyelenggara: Yayasan Nurul Huda Caleue
Almt Lembaga Calon Penyelenggara : Gampong Keutapang Kec. Indrajaya Kab. Pidie
Akte Notaris : Nomor : 56.-, Tanggal : 23 Oktober 2009
Pengesahan Akte Notaris : Nomor : AHU-4538.AH.01.04 Tahun 2009,
Tanggal : 30 Nopember 2009
A. LATAR BELAKANG
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin meningkat,
sedikit banyaknya telah mempengaruhi kehidupan manusia. Salah satu pengaruh yang
nampak dalam kehidupan manusia dewasa ini adalah dalam bidang pendidikan.
Manusia telah meyakini bahwa pendidikan itu akan membentuk manusia yang siap
bersaing dalam setiap ruang dan waktu.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diatas,
tantangan dalam kehidupan manusia juga semakin meningkat, baik dalam hal
persaingan ekonomi, budaya,sosial dan bahkan tantangan dalam hal syariah dan Aqidah
juga bagi kita sebagai Umat Islam. Oleh karena itu, islam menganjurkan Umatnya untuk
terus mempelajari, mengkaji dan meneliti dalam segala bidang ilmu pengetahuan
dengan tujuan untuk mempertahankan generasi umat islam dari keterpurukan akibat
tantangan zaman tersebut.
Menyikapi hal tersebut diatas, kami dari pihak Dayah Nurul Huda Keutapang
Caleue melihat perlu dan penting adanya lembaga pendidikan Agama dan Umum bagi
generasi umuat islam. untuk mewujudkan maksud tersebut, pihak Dayah Nurul Huda
Keutapang Caleue, telah merintis dan menggagas adanya Sekolah formal dalam
komplek Dayah Nurul Huda setingkat Sekolah Menengah Pertama. Maka oleh karena
itu kami bermaksud menyelenggarakan Pendidikan Formal dengan nama MTs Nurul
Huda.
B. DASAR PELAKSANAAN
Dasar penyelenggaraan MTs Nurul Huda adalah :
1. Alquran dan Hadits
2. UUD 1945 :  Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan
Propinsi Daerah Istimewa Aceh;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat
Dalam Pendidikan Nasional;
8. Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
9. Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05 Tahun 2007 Tentang
Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Dinas, Lembaga Teknis Daerah Dan
Lembaga Daerah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
C. BENTUK DAN NAMA MADRASAH
Adapun bentuk madrasah yang didirikan di dayah Nurul Huda Caleue adalah
Madrasah Tsanawiyah dengan nama Madrasah Tsanawiyah (MTs Nurul Huda).
a. Rencana Logo Madrasah :
Keterangan :
1. Bulan Tsabit dan 5 (Lima) Bintang melambangkan Islam dengan 5 (Lima)
Rukun Islam.
2. Buku terbuka dengan mata pena melambangkan teruslah belajar dan
berkaryalah
3. Menara ditengah, melambangkan cita-cita yang tinggi
4. Tulisan YAYASAN NURUL HUDA CALEUE dan MTs Nurul Huda
merupakan nama Yayasan dan nama Madrasah
D. LETAK GEOGRAFIS MADRASAH
Yayasan Nurul Huda Caleue, secara geografis terletak didaerah iklim tropis yang
bersuhu sedang dan berkedudukan di pedesaan pinggir kota, sehingga lokasinya
sangat mendukung untuk proses belajar-mengajar. Lokasi MTs Nurul Huda yang
terletak diantara perumahan penduduk dan persawahan, serta didukung oleh
lingkungan yang bersih, indah dan rindang, sehingga secara kesehatan, kenyamanan
belajar dan keamanan dari bencana alam, Insyaallah tidak menjadi suatu halangan.
Selain itu, karena Yayasan Nurul Huda yang terletak dikawasan penduduk
pendesaan dan penduduk pinggir kota ini yang pertumbuhan penduduknya semakin
meningkat, membuat keberadaan MTs Nurul Huda yang melaksanakan Model
Pendidikan ber-Asrama (Boarding School) menjadi jawaban atas minimnya daya
tampung siswa(i) MTs/sederajat untuk wilayah disekitar yayasan Nurul Huda.
E. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang ideal dalam melahirkan generasi
penerus Agama dan Bangsa yang berilmu pengetahuan dan berakhlaqul karimah.
2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan penyatuan Pelajaran Dayah dan
Madrasah
3. Memperbanyak bimbingan keagamaan untuk mewujudkan pemantapan aqidah dan
akhlaqul karimah.
4. Mengadakan aneka Musabaqah/perlombaan dalam memotivasi prestasi santri agar
dapat berkompetisi.
5. Melatih dan membiasakan kedisiplinan, sopan santun ramah dan peduli sesama.
F. PENUTUP
Pendidikan bagi generasi umat merupakan hal yang utama yang harus
diperhatikan oleh segenap lapisan masyarakat. Semua mempunyai peranan dalam hal
menyelanggarakan pendidikan, baik pemerintah, maupun masyarakat. maka oleh karena
itu, kami pihak Dayah Nurul Huda dengan dukungan Masyarakat dan dengan
mengharapkan dukungan dari Bapak untuk dapat menyelenggarakan Pendidikan formal
MTs Nurul Huda.
Demikian Proposal ini kami perbuat, semoga cita-cita penyelenggaraan
Pendidikan Formal MTs Nurul Huda dapat terwujud sebagaimana diharapakan.
Partisipasi, dukungan, bantuan serta do`a dari semua pihak adalah bagian tak
terpisahkan demi terwujudnya maksud dan tujuan mulia tersebut. Akhirnya kepada
Allah swt kita mengharapkan untuk senantiasa meridhainya, Amin ya Rabbal`Alamin.
Keutapang, 28 Agustus 2014
Pimpinan Dayah Nurul Huda
Tgk. Muhammad Amin AR, MA

More Related Content

Latar belakang Mts Nurul Huda

  • 1. Nama Calon Madrasah : MTs Nurul Huda Alamat Calon Madrasah : Gampong Keutapang Kec. Indrajaya Kab. Pidie Nama Lembaga Calon Penyelenggara: Yayasan Nurul Huda Caleue Almt Lembaga Calon Penyelenggara : Gampong Keutapang Kec. Indrajaya Kab. Pidie Akte Notaris : Nomor : 56.-, Tanggal : 23 Oktober 2009 Pengesahan Akte Notaris : Nomor : AHU-4538.AH.01.04 Tahun 2009, Tanggal : 30 Nopember 2009 A. LATAR BELAKANG Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin meningkat, sedikit banyaknya telah mempengaruhi kehidupan manusia. Salah satu pengaruh yang nampak dalam kehidupan manusia dewasa ini adalah dalam bidang pendidikan. Manusia telah meyakini bahwa pendidikan itu akan membentuk manusia yang siap bersaing dalam setiap ruang dan waktu. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut diatas, tantangan dalam kehidupan manusia juga semakin meningkat, baik dalam hal persaingan ekonomi, budaya,sosial dan bahkan tantangan dalam hal syariah dan Aqidah juga bagi kita sebagai Umat Islam. Oleh karena itu, islam menganjurkan Umatnya untuk terus mempelajari, mengkaji dan meneliti dalam segala bidang ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempertahankan generasi umat islam dari keterpurukan akibat tantangan zaman tersebut. Menyikapi hal tersebut diatas, kami dari pihak Dayah Nurul Huda Keutapang Caleue melihat perlu dan penting adanya lembaga pendidikan Agama dan Umum bagi generasi umuat islam. untuk mewujudkan maksud tersebut, pihak Dayah Nurul Huda Keutapang Caleue, telah merintis dan menggagas adanya Sekolah formal dalam komplek Dayah Nurul Huda setingkat Sekolah Menengah Pertama. Maka oleh karena itu kami bermaksud menyelenggarakan Pendidikan Formal dengan nama MTs Nurul Huda.
  • 2. B. DASAR PELAKSANAAN Dasar penyelenggaraan MTs Nurul Huda adalah : 1. Alquran dan Hadits 2. UUD 1945 : Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional; 8. Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; 9. Qanun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Dinas, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Daerah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. C. BENTUK DAN NAMA MADRASAH Adapun bentuk madrasah yang didirikan di dayah Nurul Huda Caleue adalah Madrasah Tsanawiyah dengan nama Madrasah Tsanawiyah (MTs Nurul Huda). a. Rencana Logo Madrasah : Keterangan : 1. Bulan Tsabit dan 5 (Lima) Bintang melambangkan Islam dengan 5 (Lima) Rukun Islam. 2. Buku terbuka dengan mata pena melambangkan teruslah belajar dan berkaryalah 3. Menara ditengah, melambangkan cita-cita yang tinggi 4. Tulisan YAYASAN NURUL HUDA CALEUE dan MTs Nurul Huda merupakan nama Yayasan dan nama Madrasah
  • 3. D. LETAK GEOGRAFIS MADRASAH Yayasan Nurul Huda Caleue, secara geografis terletak didaerah iklim tropis yang bersuhu sedang dan berkedudukan di pedesaan pinggir kota, sehingga lokasinya sangat mendukung untuk proses belajar-mengajar. Lokasi MTs Nurul Huda yang terletak diantara perumahan penduduk dan persawahan, serta didukung oleh lingkungan yang bersih, indah dan rindang, sehingga secara kesehatan, kenyamanan belajar dan keamanan dari bencana alam, Insyaallah tidak menjadi suatu halangan. Selain itu, karena Yayasan Nurul Huda yang terletak dikawasan penduduk pendesaan dan penduduk pinggir kota ini yang pertumbuhan penduduknya semakin meningkat, membuat keberadaan MTs Nurul Huda yang melaksanakan Model Pendidikan ber-Asrama (Boarding School) menjadi jawaban atas minimnya daya tampung siswa(i) MTs/sederajat untuk wilayah disekitar yayasan Nurul Huda. E. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang ideal dalam melahirkan generasi penerus Agama dan Bangsa yang berilmu pengetahuan dan berakhlaqul karimah. 2. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan penyatuan Pelajaran Dayah dan Madrasah 3. Memperbanyak bimbingan keagamaan untuk mewujudkan pemantapan aqidah dan akhlaqul karimah. 4. Mengadakan aneka Musabaqah/perlombaan dalam memotivasi prestasi santri agar dapat berkompetisi. 5. Melatih dan membiasakan kedisiplinan, sopan santun ramah dan peduli sesama.
  • 4. F. PENUTUP Pendidikan bagi generasi umat merupakan hal yang utama yang harus diperhatikan oleh segenap lapisan masyarakat. Semua mempunyai peranan dalam hal menyelanggarakan pendidikan, baik pemerintah, maupun masyarakat. maka oleh karena itu, kami pihak Dayah Nurul Huda dengan dukungan Masyarakat dan dengan mengharapkan dukungan dari Bapak untuk dapat menyelenggarakan Pendidikan formal MTs Nurul Huda. Demikian Proposal ini kami perbuat, semoga cita-cita penyelenggaraan Pendidikan Formal MTs Nurul Huda dapat terwujud sebagaimana diharapakan. Partisipasi, dukungan, bantuan serta do`a dari semua pihak adalah bagian tak terpisahkan demi terwujudnya maksud dan tujuan mulia tersebut. Akhirnya kepada Allah swt kita mengharapkan untuk senantiasa meridhainya, Amin ya Rabbal`Alamin. Keutapang, 28 Agustus 2014 Pimpinan Dayah Nurul Huda Tgk. Muhammad Amin AR, MA