1. Syamsudin pindahkan Keluarga dari Batam ke Jakarta
JAKARTA – Direktur PT Karya Globlal Mandiri Syamsudin,
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
(Alkes ) RSUD Karimun akhirnya ditangkap. Buronan kejaksaan
Tinggi (KEJATI ) Kepri ini ditangkap saat sedang menyantap bebek
Bakar dirumah makan bebek kaleo di Tebet, Jak-sel,
Senin (21/9 )sekitar pukul 13.00.
Syamsudin
(kanan) dibawa
jaksa KEJATIKepri,Selasa
(22/9 ) usai
ditangkapdi
Jakarta
PT Karya Global Mandiri adalah kontraktor pelaksana
pengadaan Alkes RSUD Karimun dengan nilai proyek
sebesar Rp 6,7 Milyar. Kerugian Negara dalam
proyek yang di biayai APBN 2014 itu mencapai Rp 1
Milyar.Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri
Rahmat mengungkapkan, ter-
Sangka dinyatakan buron sejak 11 Agustus lalu.
Karena kabur setelah beberapa kali tak memenuhi
panggilan penyidik. Tersangka ditangkap oleh Tim
Intelijen Kejati Kepri dibantu Tim Intelijen dan Satgas
Monitoring Center Kejaksaan Agung RI
.