際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Peranan Lembaga Keuangan
 Pengalihan aset
 Likuiditas
 Alokasi pendapatan
 Transaksi
Pada prinsipnya sistem Keu.
di Indonesia, dibagi :
 sistem moneter
 sistem perbankan
 sistem lemb. keu. Bukan bank
Sistem Moneter
Sistem Keuangan
Indonesia
Sistem LKBB
Dewan Moneter
Sist. Perbankan Otoritas Moneter
Dep. KeuanganBank Indonesia
Bank adalah :
- suatu badan yang tugas utamanya
menghimpun uang dari pihak ketiga
- suatu badan yang tugas utamanya
sebagai perantara untuk menyalurkan
penawaran dan permintaan kredit pada
waktu yang ditentukan
- suatu badan yang usaha utamanya
menciptakan kredit
- suatu badan yang bertujuan untuk
memuaskan kredit, baik dengan alat-alat
pembayarannya sendiri atau dengan uang
yang diperolehnya dari orang lain,
maupun dengan jalan memperedarkan
alat-alat penukar baru berupa uang giral
Sistem LKBB
Lemb.
Pembiayaan
Usaha
Asuransi
Dana
Pensiun
Pegadaian
Pasar
Modal
Sewa
Guna
Usaha
Anjak
Piutang
Modal
Ventura
Pemb.
Konsumen
Kerugian
Jiwa
Sosial
Reasuransi
Broker
Asuransi
DPPK
DPLK
Bursa
Efek
Reksadana
Pasar
Uang
TUGAS DANTUGAS DAN
LAPANGAN USAHA BANKLAPANGAN USAHA BANK Menurut UU No. 14/1967 Pasal 1 tentang Pokok-
pokok Perbankan adalah :
  Lembaga keuangan yang usaha pokoknya
mem-berikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu-
lintas pem-bayaran dan peredaran uang 
 LAPANGAN USAHA BANK UMUM :
 menerima simpanan terutama dalam bentuk
giro dan deposito
 memberi kredit terutama kredit jangka pendek
dengan tanggungan efek, hasil bumi, barang,
dapat juga berbentuk dokumen pengangkutan
dan penyimpanan barang atau tanggungan
kertas berharga yang mewakili barang
 memberikan kredit jangka menengah, panjang
atau ikut dalam perusahaan dengan persetujuan
dan syarat-syarat yang telah ditetapkan BI
 memindahkan uang, baik dengan pemberitahuan
secara surat atau telegram atau dengan jalan
memberikan wesel tunjuk diantara sesama
kantornya
 menerima dan membayarkan kembali uang dalam
rekening koran, menjalankan perintah untuk
pemindahan uang
 Lapangan Usaha Bank Umum
Milik Negara
 BNI 46 , dengan tugas utama di sektor industri
 BDN, tugas utamanya disektor pertambangan
 BBD, tugas utamanya di sektor perkebunan dan
kehutanan
 BRI, dengan tugas utama sebagai berikut :
 memberikan kredit pada sektor koperasi, tani dan
nelayan
 memberi bantuan terhadap usaha negara dalam
rangka pelaksanaan politik agraria
 memberi bantuan terhadap usaha pemerintah
dalam pembangunan masyarakat desa
 membina dan mengawasi bank desa, lumbung
desa, bank pasar dan bank-bank sejenis lainnya
berdasarkan petunjuk BI
 Bank Exim, tugas utamanya di sektor
produksi, pengolahan dan pemasaran
bahan-bahan ekspor
Lapangan Usaha Bank TabunganLapangan Usaha Bank Tabungan
 menerima simpanan terutama dalam
bentuk simpanan
 memperbungakan dana-dananya terutama
dalam kertas berharga yang solid
 memberikan kredit yang pelaksanaannya
menurut bimbingan BI. Jumlah kredit hanya
boleh diberikan menurut ratio seluruh
simpanan yang ditetapkan BI
 membiayai pembayaran berupa pinjaman
KPR
Lapangan Usaha Bank PembangunanLapangan Usaha Bank Pembangunan
 Bank Pembangunan Milik
Negara
 menerima simpanan terutama
dalam bentuk deposito
 mengadakan penyertaan modal
dalam perusahaan dengan
mengikuti syarat-syarat yang
ditetapkan BI
 memberikan kredit jangka
menengah dan panjang
dibidang pembangunan
 diberi wewenang
mempergunakan simpanan
gironya untuk memberi kredit
jangka pendek
 memberikan pinjaman-
pinjaman untuk keperluan
investasi
 mendapatkan pinjaman dari LN,
baik yang berupa valas atau
rupiah
 Bank
Pembangunan
Daerah
 Pada umumnya
sama dengan
lapangan usaha
bank pembangunan
milik negara, akan
tetapi lebih
memfokuskan pada
pembiayaan usaha-
usaha didaerahnya
masing-masing
Jasa Jasa Perbankan
Jasa Jasa Perbankan

More Related Content

Lemb keu

  • 1. Peranan Lembaga Keuangan Pengalihan aset Likuiditas Alokasi pendapatan Transaksi Pada prinsipnya sistem Keu. di Indonesia, dibagi : sistem moneter sistem perbankan sistem lemb. keu. Bukan bank Sistem Moneter Sistem Keuangan Indonesia Sistem LKBB Dewan Moneter Sist. Perbankan Otoritas Moneter Dep. KeuanganBank Indonesia
  • 2. Bank adalah : - suatu badan yang tugas utamanya menghimpun uang dari pihak ketiga - suatu badan yang tugas utamanya sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan - suatu badan yang usaha utamanya menciptakan kredit - suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral
  • 4. TUGAS DANTUGAS DAN LAPANGAN USAHA BANKLAPANGAN USAHA BANK Menurut UU No. 14/1967 Pasal 1 tentang Pokok- pokok Perbankan adalah : Lembaga keuangan yang usaha pokoknya mem-berikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu- lintas pem-bayaran dan peredaran uang LAPANGAN USAHA BANK UMUM : menerima simpanan terutama dalam bentuk giro dan deposito memberi kredit terutama kredit jangka pendek dengan tanggungan efek, hasil bumi, barang, dapat juga berbentuk dokumen pengangkutan dan penyimpanan barang atau tanggungan kertas berharga yang mewakili barang
  • 5. memberikan kredit jangka menengah, panjang atau ikut dalam perusahaan dengan persetujuan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan BI memindahkan uang, baik dengan pemberitahuan secara surat atau telegram atau dengan jalan memberikan wesel tunjuk diantara sesama kantornya menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran, menjalankan perintah untuk pemindahan uang Lapangan Usaha Bank Umum Milik Negara BNI 46 , dengan tugas utama di sektor industri BDN, tugas utamanya disektor pertambangan BBD, tugas utamanya di sektor perkebunan dan kehutanan
  • 6. BRI, dengan tugas utama sebagai berikut : memberikan kredit pada sektor koperasi, tani dan nelayan memberi bantuan terhadap usaha negara dalam rangka pelaksanaan politik agraria memberi bantuan terhadap usaha pemerintah dalam pembangunan masyarakat desa membina dan mengawasi bank desa, lumbung desa, bank pasar dan bank-bank sejenis lainnya berdasarkan petunjuk BI Bank Exim, tugas utamanya di sektor produksi, pengolahan dan pemasaran bahan-bahan ekspor
  • 7. Lapangan Usaha Bank TabunganLapangan Usaha Bank Tabungan menerima simpanan terutama dalam bentuk simpanan memperbungakan dana-dananya terutama dalam kertas berharga yang solid memberikan kredit yang pelaksanaannya menurut bimbingan BI. Jumlah kredit hanya boleh diberikan menurut ratio seluruh simpanan yang ditetapkan BI membiayai pembayaran berupa pinjaman KPR
  • 8. Lapangan Usaha Bank PembangunanLapangan Usaha Bank Pembangunan Bank Pembangunan Milik Negara menerima simpanan terutama dalam bentuk deposito mengadakan penyertaan modal dalam perusahaan dengan mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan BI memberikan kredit jangka menengah dan panjang dibidang pembangunan diberi wewenang mempergunakan simpanan gironya untuk memberi kredit jangka pendek memberikan pinjaman- pinjaman untuk keperluan investasi mendapatkan pinjaman dari LN, baik yang berupa valas atau rupiah Bank Pembangunan Daerah Pada umumnya sama dengan lapangan usaha bank pembangunan milik negara, akan tetapi lebih memfokuskan pada pembiayaan usaha- usaha didaerahnya masing-masing