際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
BAB II
  LIGA BANGSA-BANGSA
(THE LEAGUE OF NATIONS)
A. Sejarah Berdirinya
Liga  bangsa-bangsa didirikan setelah Perang dunia pertama.
Pada konperensi di Versailes lahirlah persetujuan untuk
mendirikan suatu organisasi internasional dengan nama The
League of Nations, persetujuan ini dalam bentuk Covenant
ditandatangani pada tanggal 28 juni 1919 dan mulai bekerja
secara efektif pada tanggal 10 januari 1920.
Yang dipelopori oleh Presiden Amerika Serikat ( Wodrow
Wilson )
Untuk menjamin kebebasan dan berkedudukan di negara
netral maka diatur bahwa kedudukan liga di Jenewa ( Pasal
7.1convenat ).
B. Tujuan Didirikannya Liga Bangsa-
     Bangsa
Pokok    didirikannya Liga menurut Mukadimah Covenant :
1.    Untuk memajukan kerjasama internasional
2.    Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

     Untuk mencapai tujuan tersebut setiap anggota wajib :
1.    Tidak mengadakan perang
2.    Mengadakan hubungan2 terhormat & adil secara teratur
      antara bangsa2
3.    Menegakkan pengertian2 tentang hukum internasional
4.    Agar perdamaian dan keamanan internasioanl dapat
      terpelihara, maka        ditentukan    adanya   pengurangan
      persenjataan bagi tiap2 negara sampai seminimal mungkin
C. Keanggotaan
Ada dua macam anggota :
1. Anggota asli
    terdiri atas negara2 yang menandatangani Covenant
    Liga Bangsa2.
2. Anggota tidak asli (tambahan)
a. Negara-negara yang mempunyai pemerintahan sendiri
    secara penuh.
b. Dominion
c. Koloni ( Jajahan ).
Syarat-syarat untuk menjadi anggota
     tidak asli liga :
a.    Disetujui oleh 2/3 suara dari anggota Assembly
      (majelis)
b.    Dapat memberikan jaminan yang efektif di dalam
      menjalankan kewajiban internasionalnya

Awalnya anggota liga terdiri dari 42 anggota,dalam
  perkembangannya lebih lanjut jumlah anggota liga
  bertambah menjadi 59 anggota
D. Menarik diri dari keanggotaan
Dalam pasal 1 ayat 3 Covenant liga di atur bahwa
suatu negara anggota dapat menarik diri dari
keanggotaan liga dengan syarat :
1. Telah memberitahukan maksud penarikan diri
    tersebut dua tahun sebelumnya
2. Semua kewajiban internasionalnya dan semua
    kewajiban dibawah Covenant telah di penuhi pada
    waktu pengunduran diri
E. Organ-organ liga bangsa-bangsa
   Menurut ketentuan pasal 2 Covenant terdapat 3 ketentuan pokok yang
   ada di dalam liga yaitu :
1. Assembly (majelis)
   a. Susunan keanggotaan, terdiri atas semua wakil negara anggota liga.
       Majelis bertindak sebagai organ yang memberikan pertimbangan.
   b. Pemungutan Suara, pemungutan suara di Majelis menghendaki
       adanya kebulatan suara,kecuali untuk persoalan2 yang prosedural
       atau untuk panitia2 pengangkatan
   c. Kekuasaan Majelis, tercantum dalam Covenant Liga, meliputi :
       Mengambil keputusan mengenai penerimaan anggota baru
       Memutuskan keanggotaan untuk anggota tidak tetap Dewan
       Memutuskan pengangkatan Sekretaris Jendral Liga
       Menentukan besarnya anggaran Liga dan besarnya beban biaya
       yang harus dipikul oleh tiap2 anggota
       Membuat resolusi atau rekomendasi yang dapat mengikat negara
       bukan anggota
2. Dewan (Council)
      a. Keanggotaan, ada dua unsur keanggotaan dewan,yaitu :
      1. Anggota Tetap : inggris, perancis, italia, jepang, dan
      menyusul menjadi anggota tetap adalah Jerman & uni
      Soviet
      2. Anggota Tidak Tetap : awalnya pada tahun 1922 anggota
      tidak tetap sebanyak 6, tahun 1926 menjadi 9, dan terakhir
      tahun 1936 menjadi 11.
      b. Wewenang Dewan, dewan berwenang mencampuri
      segala hal yang ada didalam Liga yang menyangkut masalah
      perdamaian dunia.

3. Sekretariat Tetap (Permanent Secretary)
      didirikan ditempat kedudukan liga dan dipimpin oleh
      seorang Sekretaris Jendral dengan dibantu oleh
      beberapa orang Sekretaris serta Staf sesuai dengan
      kebutuhan. Sekretaris Jendral bertugas mengatur seluruh
      kegiatan Liga.
F. Amerika Serikat tidak menjadi anggota
Liga Bangsa-bangsa
 Dikarenakan senat tidak bersedia menerima convenant liga,
sehingga pemerintah tidak dapat meratifikasi convenant.
Meskipun didalam lampiran convenant dinyatakan sebagai
anggota asli ( original member ).
Penyebab amerika serikat tidak bersedia meratifisir
convenant adalah adanya ketentuan pasal 10 convenant liga.
Lanjutan
   Beberapa usaha yang ditempuh oleh
    beberapa negara anggota agar Amerika
    Serikat bersedia menjadi anggota
    Liga(meratifikasi convenant liga) antara
    lain
   1. Dalam Rapat lengkap pertama bulan
    desember 1920, kanada mengusulkan agar
    berlakunya pasal 10 convenant itu
    ditangguhkan. Namun gagal karena tidak
    disetujui oleh seluruh anggota.
Lanjutan
 2. Rapat lengkap Majelis yang kedua usaha
  untuk menangguhkan berlakunya ketentuan
  pasal 10 tersebut kembali gagal.
 3. Rapat lengkap majelis yang ketiga usaha
  tersebut diubah untuk mengganti atau
  merubah isi pasal 10 namun tidak berhasil.
 4. Rapat lengkap majelis yang keempat bulan
  september 1923 ini kembali mengalami
  kegagalan. Namun dalam sedang keempat ini
  berhasil diterima suatu revolusi yang memuat
  suatu penafsiran terhadap ketentuan pasal 10
  convenant.
G. Keberhasilan maupun kegagalan
liga
 Persoalan internasional yang berhasil ditangani
  oleh liga antara lain
 1. Diadakan berbagai konperensi internasional
  yang sangat bermanfaat baik mengenai masalah
  ekonomi, perdagangan maupun kesehatan.
 2. Dibidang pembinaan liga berhasil
  mengumpulkan ,mendaftar , menyusun dan
  mengumumkan perjanjian-perjanjian
  internasional..
 3. Dibidang kemanusiaan liga berhasil memberi
  bantuan kepada para korban perang, menggulangi
  perdagangan wanita dan anak-anak.
Lanjutan
 Kegagalan yang dialami liga antara lain
 1. Dibidang pemeliharaan perdamaian dan
  keamanan internasional.
 2. Dalam usaha mengadakan peluncuran
  senjata.

More Related Content

Liga Bangsa-Bangsa

  • 1. BAB II LIGA BANGSA-BANGSA (THE LEAGUE OF NATIONS)
  • 2. A. Sejarah Berdirinya Liga bangsa-bangsa didirikan setelah Perang dunia pertama. Pada konperensi di Versailes lahirlah persetujuan untuk mendirikan suatu organisasi internasional dengan nama The League of Nations, persetujuan ini dalam bentuk Covenant ditandatangani pada tanggal 28 juni 1919 dan mulai bekerja secara efektif pada tanggal 10 januari 1920. Yang dipelopori oleh Presiden Amerika Serikat ( Wodrow Wilson ) Untuk menjamin kebebasan dan berkedudukan di negara netral maka diatur bahwa kedudukan liga di Jenewa ( Pasal 7.1convenat ).
  • 3. B. Tujuan Didirikannya Liga Bangsa- Bangsa Pokok didirikannya Liga menurut Mukadimah Covenant : 1. Untuk memajukan kerjasama internasional 2. Untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut setiap anggota wajib : 1. Tidak mengadakan perang 2. Mengadakan hubungan2 terhormat & adil secara teratur antara bangsa2 3. Menegakkan pengertian2 tentang hukum internasional 4. Agar perdamaian dan keamanan internasioanl dapat terpelihara, maka ditentukan adanya pengurangan persenjataan bagi tiap2 negara sampai seminimal mungkin
  • 4. C. Keanggotaan Ada dua macam anggota : 1. Anggota asli terdiri atas negara2 yang menandatangani Covenant Liga Bangsa2. 2. Anggota tidak asli (tambahan) a. Negara-negara yang mempunyai pemerintahan sendiri secara penuh. b. Dominion c. Koloni ( Jajahan ).
  • 5. Syarat-syarat untuk menjadi anggota tidak asli liga : a. Disetujui oleh 2/3 suara dari anggota Assembly (majelis) b. Dapat memberikan jaminan yang efektif di dalam menjalankan kewajiban internasionalnya Awalnya anggota liga terdiri dari 42 anggota,dalam perkembangannya lebih lanjut jumlah anggota liga bertambah menjadi 59 anggota
  • 6. D. Menarik diri dari keanggotaan Dalam pasal 1 ayat 3 Covenant liga di atur bahwa suatu negara anggota dapat menarik diri dari keanggotaan liga dengan syarat : 1. Telah memberitahukan maksud penarikan diri tersebut dua tahun sebelumnya 2. Semua kewajiban internasionalnya dan semua kewajiban dibawah Covenant telah di penuhi pada waktu pengunduran diri
  • 7. E. Organ-organ liga bangsa-bangsa Menurut ketentuan pasal 2 Covenant terdapat 3 ketentuan pokok yang ada di dalam liga yaitu : 1. Assembly (majelis) a. Susunan keanggotaan, terdiri atas semua wakil negara anggota liga. Majelis bertindak sebagai organ yang memberikan pertimbangan. b. Pemungutan Suara, pemungutan suara di Majelis menghendaki adanya kebulatan suara,kecuali untuk persoalan2 yang prosedural atau untuk panitia2 pengangkatan c. Kekuasaan Majelis, tercantum dalam Covenant Liga, meliputi : Mengambil keputusan mengenai penerimaan anggota baru Memutuskan keanggotaan untuk anggota tidak tetap Dewan Memutuskan pengangkatan Sekretaris Jendral Liga Menentukan besarnya anggaran Liga dan besarnya beban biaya yang harus dipikul oleh tiap2 anggota Membuat resolusi atau rekomendasi yang dapat mengikat negara bukan anggota
  • 8. 2. Dewan (Council) a. Keanggotaan, ada dua unsur keanggotaan dewan,yaitu : 1. Anggota Tetap : inggris, perancis, italia, jepang, dan menyusul menjadi anggota tetap adalah Jerman & uni Soviet 2. Anggota Tidak Tetap : awalnya pada tahun 1922 anggota tidak tetap sebanyak 6, tahun 1926 menjadi 9, dan terakhir tahun 1936 menjadi 11. b. Wewenang Dewan, dewan berwenang mencampuri segala hal yang ada didalam Liga yang menyangkut masalah perdamaian dunia. 3. Sekretariat Tetap (Permanent Secretary) didirikan ditempat kedudukan liga dan dipimpin oleh seorang Sekretaris Jendral dengan dibantu oleh beberapa orang Sekretaris serta Staf sesuai dengan kebutuhan. Sekretaris Jendral bertugas mengatur seluruh kegiatan Liga.
  • 9. F. Amerika Serikat tidak menjadi anggota Liga Bangsa-bangsa Dikarenakan senat tidak bersedia menerima convenant liga, sehingga pemerintah tidak dapat meratifikasi convenant. Meskipun didalam lampiran convenant dinyatakan sebagai anggota asli ( original member ). Penyebab amerika serikat tidak bersedia meratifisir convenant adalah adanya ketentuan pasal 10 convenant liga.
  • 10. Lanjutan Beberapa usaha yang ditempuh oleh beberapa negara anggota agar Amerika Serikat bersedia menjadi anggota Liga(meratifikasi convenant liga) antara lain 1. Dalam Rapat lengkap pertama bulan desember 1920, kanada mengusulkan agar berlakunya pasal 10 convenant itu ditangguhkan. Namun gagal karena tidak disetujui oleh seluruh anggota.
  • 11. Lanjutan 2. Rapat lengkap Majelis yang kedua usaha untuk menangguhkan berlakunya ketentuan pasal 10 tersebut kembali gagal. 3. Rapat lengkap majelis yang ketiga usaha tersebut diubah untuk mengganti atau merubah isi pasal 10 namun tidak berhasil. 4. Rapat lengkap majelis yang keempat bulan september 1923 ini kembali mengalami kegagalan. Namun dalam sedang keempat ini berhasil diterima suatu revolusi yang memuat suatu penafsiran terhadap ketentuan pasal 10 convenant.
  • 12. G. Keberhasilan maupun kegagalan liga Persoalan internasional yang berhasil ditangani oleh liga antara lain 1. Diadakan berbagai konperensi internasional yang sangat bermanfaat baik mengenai masalah ekonomi, perdagangan maupun kesehatan. 2. Dibidang pembinaan liga berhasil mengumpulkan ,mendaftar , menyusun dan mengumumkan perjanjian-perjanjian internasional.. 3. Dibidang kemanusiaan liga berhasil memberi bantuan kepada para korban perang, menggulangi perdagangan wanita dan anak-anak.
  • 13. Lanjutan Kegagalan yang dialami liga antara lain 1. Dibidang pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. 2. Dalam usaha mengadakan peluncuran senjata.