2. Outsourcing pada dasarnya berarti
memberikan lowongan kerja
terbaru kepada pihak ketiga untuk
bekerja pada kita berdasarkan suatu
kontrak periode waktu, atau kontrak
kerja paruh waktu.
3. Tak hanya soal penghematan
perusahaan, keuntungan dari
menempatkan tenaga outsource
pada lowongan pekerjaan strategis
yang tengah dibutuhkan dalam
perusahaan Anda juga dapat
memberikan keuntungan berlipat
ganda, seperti berikut ini.
4. Memperoleh keahlian dari
ahlinya
Sudah menjadi misi
utama suatu
perusahaan bonafit
untuk menyediakan
produk dan jasa yang
berkualitas tinggi
kepada konsumennya.
5. Fokus pada aktivitas ini
Bersamaan dengan
berkembangnya kerajaan
bisnis Anda, semakin
bertambah pula tugas-tugas
yang telah direncanakan
sebagai penentu inti
pencapaian dalam perusahaan
Anda. Pada situasi ini,
beberapa fungsi non-inti
dalam perusahaan bisa Anda
siasati dengan menggunakan
jasa outsource
6. Menghindari isu
mismanagement
Dengan menggunakan
jasa outsource yang
kompeten di bidangnya
akan mengurangi risiko
tidak beresnya suatu
pekerjaan jika halnya
dikerjaan oleh staff dalam
perusahaan Anda yang
kurang kompeten.
7. Memotong anggaran
Dalam hal ini, Anda
tidak akan dipusingkan
dengan kewajiban
perusahaan terhadap
karyawan tetap seperti
tunjangan, asuransi,
loyalitas karyawan,
turn over perusahaan
dan lain sebagainya.
8. Fleksibel
Para outsourcers mampu
bekerja tanpa mengajukan
cuti ataupun libur, sebab
dasar kontrak kerja paruh
waktu yang diberikan
kepada pihak outsource
bersifat borongan, yaitu
pengerjaannya untuk
diselesaikan tuntas atau
mencapai suatu target
yang disepakati.
10. Dengan memaksimalkan jasa dan
tenaga outsourcing untuk
mendapatkan keuntungan-
keuntungan di atas, Anda akan
mampu melesatkan produktivitas
perusahaan dan bahkan
meningkatan kualitas produk dan
servis kepada konsumen.