1. Rohimah, S.Pd 1
PENGESAHAN
Makalah dengan judul Menjadi Guru Adalah Sebuah Pengabdian,
Menjadi Guru Berprestasi Adalah Kebanggaan, sebagai salah satu syarat
guna mengikuti Lomba Guru Berprestasi Tingkat Kotamadya .................
Tahun 2014 ini telah diperiksa dan disahkan:
Di : ..............................
Pada tanggal: April 2014
Memeriksa/menyetujui,
Kepala Sekolah
......................................................
NIP.
2. Rohimah, S.Pd 2
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan segala
hidayah dan inayah-Nya sehingga dapat dirasakan betapa indah karunia
dan anugerah-Nya sampai dapat saya selesaikan karya sederhana tiada
arti namun penuh makna ini.
Penulisan makalah sangat sederhana ini saya susun dan
kembangkan untuk memberikan gambaran ringkas mengenai bagaimana
seorang guru yang memiliki prestasi dapat berperan aktif dalam
mengembangkan dan meningkatkan proses pendidikan di Indonesia
umumnya dan berperan aktif dalam proses pendidikan yang bermuara
pada proses pembelajaran di kelas pada satuan pendidikan masing-
masing. Selain itu, makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat
dalam pemberkasan lomba guru prestasi tingkat Kotamadya Depok tahun
2014.
Baik dalam penyusunan maupun penulisan makalah ini, saya sangat
menyadari masih banyak kekurangan bahkan kesalahan baik secara
teknis dalam hal penulisan dan pengejaan maupun non-teknis seperti
penggunaan makna dan istilah yang kurang tepat. Oleh karenanya, saya
sangat membuka diri untuk menerima kritik, saran, dan masukan yang
bersifat membangun demi sempurnanya karya sangat sederhana secara
khususnya dan kemajuan pendidikan pada umumnya.
Saya mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada seluruh
pihak yang telah membantu proses penyelesaian karya sangat sederhana
ini sehingga dapat dibaca dan insyaAllah menambah wawasan dan ilmu
pengetahuan kita bersama.
....................... , 21 April 2014
Penulis
3. Rohimah, S.Pd 3
DAFTAR ISI
Pengesahan i
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I Pendahuluan 1
A. Latar Belakang 1
B. Identifikasi Masalah 3
C. Rumusan Masalah 4
D. Tujuan Penulisan 4
BAB II Menjadi Guru Adalah Pengabdian, Menjadi Guru
Berprestasi Adalah Kebanggaan
5
A. Profesi Guru Sebagai Pengabdian 5
B. Guru yang Berprestasi 8
BAB III Penutup 12
A. Kesimpulan 12
B. Saran 13
Daftar Pustaka 14
Riwayat Penulis 15
4. Rohimah, S.Pd 4
MENJADI GURU ADALAH SEBUAH PENGABDIAN,
MENJADI GURU BERPRESTASI ADALAH
KEBANGGAAN
(Dibuat Sebagai Salah Satu Persyaratan Berkas Administratif Dalam
Lomba Guru Berprestasi Tingkat Kota ..................... Tahun 2014)
Oleh :
..............................................
NIP. 1971 0713 200604 2 010
(SDN ....................................)
DINAS PENDIDIKAN KOTA ............................
TAHUN 2014
5. Rohimah, S.Pd 5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkaca pada pendidikan dunia, ketika masyarakat dunia saat ini
sudah mempersiapkan diri menghadapi derasnya arus globalisasi dan
perubahan yang setiap saat mengintai di segala aspek kehidupan.
Banyaknya media yang kurang bersahabat dengan tujuan proses
pendidikan menjadikan peran serta guru baik di dalam satuan pendidikan
maupun di masyarakat menjadi posisi sentral yang kadang dianggap
antara ada dan tiada. Hal itu merupakan pokok perkara bahwa guru
merupakan sebuah pengabdian tiada henti dan tiada batas. Seseorang
dianggap sebagai guru bukan hanya ketika mengenakan seragam di
dalam satuan pendidikan, ketika seragam ditanggalkan tetap saja predikat
guru itu melekat di dalam diri seorang guru, bahkan ketika sudah pensiun
sekalipun. Oleh karenanya, wajar pemerintah memberikan posisi yang
tinggi bahwa guru merupakan jabatan profesi sebagaimana tersurat pada
Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Sebuah pengabdian telah menjadi keharusan bagi profesi guru. Hal
ini menjadi sebuah kesepakatan yang tanpa disadari masyarakat. Hal
tersebut dapat dirasakan manakala terjadi hal-hal di luar batasan normal
yang akan menimbulkan efek sangat besar bahkan akan memunculkan
sanksi moral bila terjadi kesalahan. Segala tingkah laku akan menjadi
sorotan, setiap pembicaraan menjadi acuan, setiap yang melekat menjadi
panutan di dalam masyarakat. Itulah mengapa menjadi seorang guru yang
sebenar-benarnya tidak semudah isapan jempol. Dengan demikian,
menjadi seorang guru ibarat menjadi trendsetter di masyarakat, layaknya
artis yang sedang naik daun dan hangat dibicarakan di berbagai media
yang ada setiap waktu. Ketika kita berbuat baik, hanya beberapa kalangan
yang akan mengetahui dan mengakui serta memuji tindakan kita. Namun,
ketika seorang guru melakukan perbuatan yang dianggap menyimpang
6. Rohimah, S.Pd 6
dari moral dan kaidah yang ada, maka tercorenglah muka dunia
pendidikan secara luas sekalipun hanya satu oknum yang melakukan
perbuatan tidak sewajarnya tersebut.
Pada prosesnya, menjadi seorang guru yang mengabdi bukanlah
perkara mudah untuk mengimplementasikannya. Perkembangan proses
kehidupan sekarang yang membuat profesi guru menjadi pilihan juga
bukan semata untuk menjadi seorang pengabdi semata. Banyak diantara
guru yang ada (atau yang baru bahkan akan menjadi) memiliki keinginan
kuat untuk menjadi guru bukan karena pengabdian semata, tetapi karena
gaji dan tunjangan yang luar biasa diberikan oleh pemerintah. Hal tersebut
tentunya memang sudah sewajarnya, namun apabila ketika seorang guru
melaksanakan tugas pokok, dan fungsi jabatannya karena mengejar
tunjangan semata akan rusaklah proses pendidikan yang dilakukannya.
Pada sisi ini terjadi dilema antara pengabdian dan keinginan (hobi),
kebiasaan, dan tuntutan hidup seorang guru di dalam masyarakat. Maka
akan timbul pertanyaan di benak kita bagaimana seorang guru sebagai
pengabdian di masyarakat di satu pihak dan guru sebagai profesi yang
hanya terbatas dalam profesionalisme kerja di pihak lainnya.
Perkembangan jaman telah menuntut manusia untuk mengikuti
putaran roda jaman ini sehingga hal-hal baru banyak bermunculan baik
dari segi moral, sikap, bahasa, ilmu pengetahuan, gaya hidup dan lain
sebagainya. Misalnya dengan perkembangan IT yang semakin canggih
memudahkan siswa mampu mengakses apapun, dengan berbagai pola
pula mereka mampu menghindari (menyembunyikan file-file tertentu) dari
orang tua maupun guru. Pada fase inilah guru harus mempu mengikuti
perkembangan sekaligus dapat menempatkan diri sebagai filter pembeda
hal baru itu. Maka dengan tututan ini totalitas dan profesionalisme adalah
mutlak harus dimiliki seorang guru.
7. Rohimah, S.Pd 7
Penghargaan masyarakat terhadap guru haruslah timbul karena
perbuatan guru itu sendiri.1
Walaupun demikian, tentunya tidak serta
merta guru ketika melakukan kesalahan langsung dinilai buruk di
masyarakat, masyarakat yang arif sebaiknya mampu menerima dan
membantu guru tersebut dalam memperbaiki sikap maupun kesalahannya
karena tanggung jawab dan tugas dalam proses pencerdasan generasi
mendatang. Dengan demikian, untuk memperbaiki dan meningkatkan
taraf pendidikan secara umum terhadap anak-anak kita saat ini,
diperlukan sinergi berkesinambungan antara masyarakat, masyarakat,
maupun para guru, dan tentunya satuan pendidikan sebagai pencetak
generasi penerus bangsa ini.
Guru profesional dan berprestasi adalah gambaran ideal dalam
dunia pendidikan modern. Namun untuk mencapai kondisi ini apa yang
harus kita punya, bagaimana kita bisa mencapai pada tahap ini, dan untuk
apa itu semua.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pemaparan runtut pada latar belakang, maka beberapa
pokok permasalahan yang menjadi pembahasan dalam makalah ini antara
lain:
1. Perkembangan profesi guru saat ini
2. Kemajuan teknologi yang berkembang di masyarakat menjadi
tantangan tersendiri bagi guru dalam mengelola kelas dan
perkembangan pembelajaran
3. Pandangan masyarakat umumnya terhadap profesi guru saat ini
4. Tidak mudahnya menjadi guru ideal sesuai harapan masyarakat
5. Menjadi guru profesional dan berprestasi merupakan gambaran
ideal untuk kemajuan pendidikan di Indonesia
1
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis (Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya: 2007), h. 139.
8. Rohimah, S.Pd 8
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang telah dipetakan sebelumnya
pada pemaparan latar belakang, berikut rumusan masalah yang akan
dipaparkan dalam makalah sederhana ini:
1. Mengapa profesi guru menjadi pengabdian?
2. Indikator apa yang dapat dijadikan sebagai guru berprestasi?
3. Bagaimana menjadi guru yang berprestasi dalam peningkatan
proses pendidikan?
D. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menggali lebih
dalam mengenai profesi guru sebagai jabatan profesional dalam satuan
pendidikan di Indonesia. Selain itu, penulisan makalah ini juga untuk
memenuhi salah satu persyaratan administratif lomba guru berprestasi
tingkat Kotamadya Depok tahun 2014.
9. Rohimah, S.Pd 9
BAB II
MENJADI GURU ADALAH PENGABDIAN, MENJADI GURU
BERPRESTASI ADALAH KEBANGGAAN
A. Profesi Guru Sebagai Pengabdian
Dalam Undang-undang Nomor 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan di mana di dalamnya termasuk pendidik.2
Sedangkan, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor,
instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.3
Dengan demikian,
guru sebagai bagian dari pendidik merupakan sebuah jabatan tenaga
kependidikan yang berasal dari orang-perorangan dari unsur masyarakat
yang memiliki kriteria tertentu yang memenuhi standar kualifikasi sesuai
yang dipersyaratkan sehingga dapat menjalankan kewajibannya sebagai
guru di satuan pendidikan.
Menjadi seorang guru bukan hanya sebatas sebagai pengajar yang
berperan hanya sebatas transfer of knowledge namun lebih dari itu.
Seorang guru tidak sebatas hanya memberikan berbagai ilmu yang
diperlukan siswa sebagai bekal untuk kehidupannya kelak, namun lebih
kepada bagaimana membentuk dan mengembangkan sikap dan watak
siswa itu sendiri agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter
kuat sehingga dapat membangun dan memajukan peradaban bangsa ini
nantinya. Oleh karenanya, penting bagi kita sebagai seorang guru untuk
mengerti dan memahami peran dan fungsi seorang guru yang tidak hanya
sebatas tutor di sebuah lembaga bimbel yang berusaha untuk
2
Tim Penyusun, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Jakarta: CV. Mitra Karya, 2003), h. 3.
3
Ibid., h. 3.
10. Rohimah, S.Pd 10
memberikan terobosan dalam menjawab dan menyelesaikan soal teoretis
tanpa menanamkan nilai-nilai kebaikan.
Seorang guru yang baik adalah guru yang mampu mengejar dan
mewujudkan cita-cita mulia bangsanya, dengan cara melaksanakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat dan merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran,
serta menilai dan mengevaluasi hasil
pembelajaran dan meningkatkan serta mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Seorang guru yang baik mampu mengembangan pembelajaran yang
bermutu dan optimal sesuai afiliasi tujuan pendidikan dan potensi yang
dimiliki oleh siswa. Pembelajaran sebagai sebuah proses identiknya
merupakan rangkaian proses pembelajaran yang dimulai dari
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Idealnya,
seorang guru mampu menyusun dan mengembangkan perencanaan
pembelajaran yang mudah dipahami dan dimengerti namun dapat
mengoptimalkan proses pembelajaran di kelas. Adapun pada
pelaksanaannya, guru dapat mengembangan dan mengimplementasikan
berbagai metode pembelajaran secara optimal dan memanfaatkan
berbagai media yang relevan dengan materi yang sedang dipelajari
sehingga siswa benar-benar merasakan meaningfull learning dan
mendapat pengetahuan melalui pengalaman belajarnya. Adapun proses
penilaian yang ideal dapat dianalogikan dengan cara mengukur yang
benar, ketika kita akan mengukur panjang tidak mungkin kita
menggunakan timbangan neraca karena idealnya adalah menggunakan
penggaris ataupun alat ukur lain yang memiliki satuan meter dan
konversinya. Penilaian yang baik hendaknya mampu mengembangkan
prinsip authentic assesment sebagaimana analogi tersebut.
Guru yang baik menyesuaikan kondisi siswa bukan siswa yang
menyesuaikan kondisi guru sebagai sebuah pengabdian cerminan dari
11. Rohimah, S.Pd 11
penjabaran dari keempat kompetensi seorang guru. Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta
menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi pedagogik, profesional,
dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh
kompetensi kepribadian yang dimilikinya.4
Tidak jarang guru yang
mempunyai kemampuan yang mumpuni secara pedagogis dan
profesional dalam mata pelajaran yang diajarkan, tetapi implementasinya
dalam pembelajaran kurang optimal.Hal ini dapat terjadi karena kurangnya
adanya rasa pengabdian guru dalam menjalankan tugasnya. Dengan
demikian, agar tercipta peserta didik yang memiliki kecerdasan tinggi dan
kemampuan psikososial baik dan optimal sebagai penerus generasi
bangsa nantinya guru harus siap mengabdi sepenuh hati.
Lickona sebagai pemerhati dalam pengembangan karakter dan
moral menyatakan bahwa the teacher as caregiver, model, and mentor.5
Sebagai guru yang baik, peran sebagai caregiver atau pengasuh dapat
disintesakan sebagai orang tua yang memberikan kasih sayang kepada
anaknya. Ketika sang anak sedang sedih dan membutuhkan dorongan
motivasi, hendaknya orang tua (guru) tanpa diminta sudah mampu
memberikan perhatian dan kebutuhan non-material tersebut kepada anak.
Adapun sebagai model, guru hendaknya dapat menjadi contoh dan
tauladan baik bagi para siswanya. Sedangkan sebagai mentor, guru
sudah selayaknya mampu memberikan layanan dalam hal yang tidak
berwujud namun dapat dirasakan seperti perhatian dan kasih sayang
selayaknya peran guru sebagai caregiver tersebut.
4
Triana Hardiningsih, Menjadi Guru Adalah Pengabdian dalam
http://trianahardiningsih.blogspot.com/2013/09/menjadi-guru-adalah-sebuah-
pengabdian.html (21 April 2014).
5
Thomas Lickona, Educating For Character: How Our Schools Can Teach Respect and
Responsibility, (New York: A Bantam Books, 1991), h. 71.
12. Rohimah, S.Pd 12
B. Guru yang Berprestasi
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan,
dikerjakan, dan sebagainya.6
Menurut Harahap prestasi adalah
penilaian pendidikan tentang perkembangan dan kemajuan siswa yang
berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran yang disajikan kepada
siswa.7
Sedangkan Tabrani menyatakan bahwa Prestasi adalah
kemampuan nyata (actual ability) yang dicapai individu dari satu kegiatan
atau usaha. Dari beberapa pendapat di atas dapat dirangkum
pengertian/definisi prestasi. Prestasi adalah suatu hasil yang telah dicapai
sebagai bukti usaha yang telah dilakukan. Bukti usaha ini dibangun atau
bersumber dari adanya ide-ide kreatif.
Guru berprestasi memiliki artian prestasi dan teladan guru. Istilah
guru berprestasi mengandung makna sebagai guru unggul/mumpuni
dilihat dari 4 segi kompetensi sebagaimana tersurat pada salah satu pasal
dalam Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen
(kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional).8
Guru
berprestasi merupakan guru yang menghasilkan karya kreatif dan
inovatif.9
Hal tersebut dapat dilakukan melalui pembaruan (inovasi) dalam
proses pembelajaran maupun melalui bimbingan di luar proses
pembelajaran terhadap siswa yang membutuhkan. Dapat juga dilakukan
melalui penulisan karya baik fiksi maupun non-fiksi di yang berkaitan
dengan ilmu pendidikan dan materi di satuan pendidikan, penciptaan
karya seni dan teknologi tepat guna. Selain itu, guru berprestasi juga
mampu memberikan pelayanan maupun bimbingan terhadap siswa
6
Tim Penyusun, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2003), h.
231.
7
Nasrun Harahap, Pengertian Prestasi dalam
http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-prestasi-menurut-para-ahli (21 April
2014).
8
Tim Penyusun, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, dalam http://www.dikti.go.id/files/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf (21
April 2014).
9
Tim Penyusun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kebijakan Pengembangan Profesi Guru,
(Jakarta: Kemdikbud RI, 2012), h. 23.
13. Rohimah, S.Pd 13
berprestasi baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan. Hal tersebut
menunjukkan bahwa guru yang berpredikat berprestasi adalah guru yang
memiliki motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme tinggi sehingga
memiliki kinerja dan prestasi yang lebih baik bila dibandingkan dengan
sesama guru lainnya.
Pentingnya pengakuan dari pemerintah sebagai lembaga eksekutor
dalam hal pelaksanaan kebijakan khususnya di bidang pendidikan
tentunya akan memberikan dampak positif terhadap semua guru untuk
menjadi lebih baik dan siap bersaing untuk menjadi yang terbaik guna
pelaksanaan proses pendidikan yang bermutu. Hal tersebut akan
berimbas pada kualitas proses pembelajaran yang optimal sehingga
mampu meningkatkan kualitas peserta didik sebagai SDM yang
berkualitas, produktif, dan kompetitif. Pada dasarnya, semua guru memiliki
prestasi, tetapi tidak semua guru dapat menjadi guru berprestasi. Oleh
karenanya, merupakan suatu kebanggaan apabila seorang guru mampu
menjadi guru berprestasi.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, menjadi guru yang berprestasi
merupakan suatu kebanggaan. Dinamakan kebanggaan karena tidak
semua guru dapat dan memiliki kesempatan untuk menjadi guru yang
berprestasi. Oleh karenanya, sudah selayaknya sebagai seorang guru
yang berprestasi wajib memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang melebihi kemampuan guru pada umumnya.
Sebagai bagian dari penentu dari perkembangan generasi bangsa
pada masa mendatang, guru hendaknya selalu melek teknologi dan
informasi. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan kebutuhan pokok
dalam proses kehidupannya sebagai bagian tidak terpisahkan dari
masyarakat global. Sudah selayaknya seorang guru mampu mengerti dan
memahami seperti apa 4 konsep dari pilar pendidikan yang pernah
14. Rohimah, S.Pd 14
disepakati oleh lembaga PBB (UNESCO) yang antara lain: (a) learning to
know; (b) learning to do; (c) learning to live together; (d) learning to be.10
Konsep learning to know menyiratkan makna bahwa pendidik harus
mampu berperan sebagai informator, organisator, motivator, diretor,
inisiator, transmitter, fasilitator, mediator, danevaluator bagi siswanya,
sehingga peserta didik perlu dimotivasi agar timbul kebutuhan terhadap
informasi, keterampilan hidup, dan sikap tertentu yang ingin dikuasainya,
dan memungkinkan terjadinya belajar sepanjang hayat.
Konsep learning to do menyiratkan bahwa siswa dilatih untuk sadar
dan mampu melakukan suatu perbuatan atau tindakan produktif dalam
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Terkait dengan hal tersebut maka
proses belajar-mengajar perlu didesain secara aplikatif agar keterlibatan
peserta didik, baik fisik, mental dan emosionalnya dapat terakomodasi
sehingga mencapai tujuan yang diharapkan.
Konsep learning to live together merupakan tanggapan nyata
terhadap arus individualisme serta sektarianisme yang semakin
menggejala dewasa ini. Fenomena ini bertalian erat dengan sikap
egoisme yang mengarah pada chauvinisme pada peserta didik sehingga
melunturkan rasa kebersamaan dan harga-menghargai. Memahami,
menghormati dan bekerja dengan orang lain, mengakui ketergantungan,
hak dan tanggungjawab timbal balik yang melibatkan partisipasi aktif
warga, tujuan bersama menuju kerekatan sosial, perdamaian dan
semangat kerjasama demi kebaikan bersama.
Konsep learning to be, perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk
melatih siswa agar mampu memiliki rasa percaya diri (self confidence)
yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup
dalam masyarakat. Pengembangan dan pemenuhan manusia seutuhnya
yang terus berevolusi, mulai dengan pemahaman diri sendiri, kemudian
memahami dan berhubungan dengan orang lain. Menguak kekayaan tak
10
Anon, Four Main Pillars of Learning dalam http://unesco.ca/~/media/unesco/aspnet/
four%20main%20pillars%20of%20learning%202.pdf (21 April 2014).
15. Rohimah, S.Pd 15
ternilai dalam diri. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia harus
diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan
profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan
sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan
menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata
masyarakat dunia. Sebagai guru berprestasi sudah selayaknya mampu
mengerti dan memahami keempat konsep tersebut dan siap
mengimplementasikan proses pendidikan yang berafiliasi pada 4 pilar
pendidikan UNESCO umumnya dan tujuan pendidikan nasional Indonesia
khususnya.
16. Rohimah, S.Pd 16
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menjadi seorang guru tidaklah mudah, menjadi guru yang
berprestasi lebih tidak mudah. Namun demikian, semua kembali kepada
niat dan tekad yang akan kita jalankan manakala kita sudah benar-benar
terjun dan menyelami dunia pendidikan di satuan pendidikan sebagai
guru. Karena tidak ada jalan yang susah apabila kita mau berusaha
dengan tekad yang kuat. Pekerjaan yang sesulit apapun dapat terasa
mudah manakala didasari dengan pengabdian yang tulus dan keseriusan
dalam menjalankan kewajiban.
Profesi guru merupakan sebuah pengabdian nyata untuk
melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan jabatan sebagai pendidik. Menjadi
guru adalah panggilan hati, bukan profesi, apalagi sebatas melaksanakan
janji dan bukti menggugurkan tupoksi. Sebagai profesi yang didasari
keinginan hati yang kuat dan diimpleentasikan melalui bukti nyata melalui
proses pendidikan yang bermuara pada proses pembelajaran bersama
peserta didik tentunya akan dapat mengoptimalkan indikator-indikator
ketercapaian kurikulum yang disusun satuan pendidikan sehingga semua
dapat berafiliasi pada tujuan pendidikan nasional negara kita dan dapat
mempersiapkan generasi masa depan yang tidak pernah lekang oleh
zaman dan tidak pernah kenyang oleh ilmu pengetahuan. Terciptanya
generasi yang selallu haus akan ilmu pengetahuan dan terciptanya insan
berbudaya dan berkarakter kuat sebagai pondasi untuk mengembangkan
dan meningkatkan taraf dan peradaban bangsa ini.
17. Rohimah, S.Pd 17
B. Saran
Keterbatasan bukan menjadi penghalang manakala kita mau dan
berusaha. Tidak lain tidak bukan, sebagai seorang guru ketika kita
memiliki keinginan dan tekad untuk memberikan yang terbaik bagi
generasi mendatang melalui proses pembelajaran yang optimal sebagai
bekal peserta didik kita nantinya pasti tidak akan pernah sia-sia.
Kemauan, tekad, dan jalan yang pasti pastinya akan memudahkan
mewujudkan tujuan pendidikan nasional negara tercinta.
18. Rohimah, S.Pd 18
DAFTAR PUSTAKA
Anon, Four Main Pillars of Learning dalam
http://unesco.ca/~/media/unesco/aspnet/four%20main%20pillars%2
0of%20learning%202.pdf (21 April 2014)
Harahap, Nasrun. Pengertian Prestasi dalam http://definisipengertian.
com/2012/pengertian-definisi-prestasi-menurut-para-ahli (21 April
2014)
Hardiningsih, Triana. Menjadi Guru Adalah Pengabdian dalam
http://trianahardiningsih.blogspot.com/2013/09/menjadi-guru-
adalah-sebuah-pengabdian.html (21 April 2014)
Lickona, Thomas. Educating For Character: How Our Schools Can Teach
Respect and Responsibility. New York: A Bantam Books, 1991
Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya: 2007
Tim Penyusun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan
dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Kebijakan
Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kemdikbud RI, 2012
Tim Penyusun. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen, dalam
http://www.dikti.go.id/files/atur/UU14-2005GuruDosen.pdf (21 April
2014)
Tim Penyusun. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT. Balai
Pustaka, 2003
Tim Penyusun. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV. Mitra
Karya, 2003
19. Rohimah, S.Pd 19
RIWAYAT PENULIS
Rohimah, S.Pd Merupakan anak ketiga dari 7 bersaudara pasangan
Umar Muchtar (Alm.) dan Nenah. Saat ini mengabdi sebagai Abdi Negara
dengan jabatan guru di SDN Pondok Petir 01, kecamatan Bojongsari,
Kota Depok.
Menikah dengan Hery Setiawan dan telah dikaruniai 4 orang anak (1 putra
dan 3 putri). Menyelesaikan pendidikan strata 1 pada jurusan PGSD,
Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Universitas Pakuan, Bogor pada
tahun 2010.