Makalah MPKT B - Peran Masyarakat dalam Pelestarian Lahan Gambut
Pelestarian Lahan Gambut
Makalah MPKT B Fakultas Teknik, Universitas Indonesia
1 of 10
Download to read offline
More Related Content
Makalah MPKT B - Peran Masyarakat dalam Pelestarian Lahan Gambut
1. AMAN JUDUL
MAKALAH MPKT-B
PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LAHAN GAMBUT
Disusun oleh:
Alfian Badrul Isnan 1806148643
Early Lula Afif 1806196346
George 1806194883
Hansel Matthew 1806194914
Mohammad Arisnaldi 1806196333
Muthia Hanun 1806119814
UNIVERSITAS INDONESIA
DEPOK
2018
2. KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Tuhan yang Maha Esa, kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah tentang peran masyarakat dalam pelestarian lahan gambut.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Makalah ini dibuat dalam rangka
memperdalam pemahaman masalah lahan gambut dan sekaligus untuk memenuhi tugas PBL-1 mata
kuliah MPKT-B. Dalam proses pendalaman materi manajemen alam ini, tentunya kami
mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran, untuk itu rasa terima kasih kami sampaikan
kepada Bapak Ir Arifin Djauhari M.T.. Kami juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua
pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima
segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami
berharap semoga makalah tentang peran masyarakat dalam pelestarian lahan gambut untuk
masyarakat ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Depok, 19 Oktober 2018
Penyusun
3. DAFTAR ISI
JUDUL ...............................................................................................................................
KATA PENGANTAR.........................................................................................................
DAFTAR ISI.......................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
1.1 Latar Belakang.........................................................................................................
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................................
1.3 Tujuan.......................................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................................
2.1 Lahan Gambut Secara Umum..................................................................................
2.2 Pengalihfungsian Lahan Gambut.............................................................................
2.3 Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia...................................................................
2.4 Solusi dari Pengalihfungsian Lahan Gambut...........................................................
2.5 Badan Restorasi Gambut..........................................................................................
2.6 Gerakan 3R..............................................................................................................
BAB III PENUTUP.............................................................................................................
3.1 Kesimpulan...............................................................................................................
3.2 Saran........................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................
4. BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lahan gambut adalah bentang lahan yang tersusun oleh tanah hasil dekomposisi tidak
sempurna dari vegetasi pepohonan yang tergenang air. Sebagian besar lahan gambut masih
berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka. Lahan gambut mencapai 3%
dari daratan yang ada di bumi. Meski terbilang kecil, gambut menyimpan cadangan karbon
dua kali lebih besar dari semua hutan yang ada. Lahan gambut bisa ditemukan di hampir
semua negara, mulai dari iklim kutub, sub tropis hingga tropis. Lahan gambut menyimpan
550 G ton karbon, jumlah ini setara dengan 75% karbon yang ada di atmosfir, dua kali
jumlah karbon yang dikandung seluruh hutan non-gambut dan sama dengan jumlah karbon
dari seluruh biomassa yang ada di bumi.
Tanah gambut memiliki kemampuan menyimpan air hingga 13 kali dari bobotnya. Oleh
karena itu perannya sangat penting dalam hidrologi, seperti mengendalikan banjir saat musim
penghujan dan mengeluarkan cadangan air saat kemarau panjang. Lahan gambut juga
merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting dan memainkan peranan dalam
perekonomian negara. Disamping itu, lahan gambut juga memberikan berbagai jasa
lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, maupun sebagai pelabuhan bagi
keanekaragaman hayati. Kerusakan yang terjadi pada lahan gambut bisa menyebabkan
bencana bagi daerah sekitarnya. Menyusutnya luasan lahan gambut akan memberikan
dampak sosial, ekonomi dan kesehatan yang dahsyat bagi penduduk Indonesia. Bahaya dari
rusaknya gambut tidak hanya dirasakan secara lokal dan regional saja, melainkan
berkontribusi pada bencana global perubahan iklim
5. 1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah dampak dari pengalihfungsian lahan gambut?
2. Adakah hubungan antara banyaknya pengalihfungsian lahan gambut dengan banyaknya
kebakaran lahan gambut?
3. Seberapa tinggi tingkat kebakaran lahan gambut di Indonesia?
4. Bagaimana solusi yang dapat dilakukan untuk menangani pengalihfungsian lahan gambut
oleh pemerintah dan masyarakat?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui dampak-dampak dari pengalihfungsian lahan gambut
2. Untuk menemukan solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk
menangani pengalihfungsian lahan gambut
6. BAB II
PEMBAHASAN
1. Lahan Gambut Secara Umum
Gambut adalah lahan yang terbentuk dari timbunan materi organik dari sisa-sisa
pohon, rerumputan, lumut, dan jasad hewan yang membusuk. Total luas lahan gambut di
Indonesia seluas 15,4 juta hektar, yang tersebar di 8 provinsi. Provinsi-provinsi tersebut
antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Papua, dan Papua Barat. Lahan gambut dibagi menjadi 4 jenis
menjadi kedalamannya. Lahan gambut dengan kedalaman 50-100cm dikategorikan
dangkal, kedalaman 100-200cm dikategorikan sedang, kedalaman 200-300cm
dikategorikan dalam, serta kedalaman lebih dari 300cm dikategorikan sangat dalam.
2. Pengalihfungsian Lahan Gambut
Lahan gambut di Indonesia semakin berkurang. Hal ini disebabkan dengan
banyaknya pengalihfungsian lahan gambut menjadi lahan perkebunan, umumnya
perkebunan kelapa sawit. Pengalihfungsian lahan gambut dilakukan dengan cara
mengeringkan atau membakar. Hal ini dapat menyebabkan kebakaran lahan gambut.
Sengajanya dikeringkan atau dibakarnya lahan gambut ini karena dinilai lebih murah,
cepat, dan mudah dibandingkan menggunakan mesin atau menyewa tenaga manusia.
3. Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia
Kebakaran yang terjadi di lahan gambut juga memperparah keadaan. Di wilayah
Sumatera dan Kalimantan, kebakaran lahan gambut mencapai rata-rata 32,1% dan 25,1%
dalam dekade ini. Pengalihfungsian lahan gambut dengan cara dibakar menyebabkan
kebakaran lahan gambut di Indonesia. Pada tahun 2015, Sumatera Selatan menjadi
provinsi dengan luas area kebakaran lahan gambut tertinggi, seluas 608 ribu hektar.
Sedangkan, Provinsi Jambi menjadi provinsi dengan luas area kebakaran lahan gambut
terendah, seluas 123 ribu hektar.
7. Berbeda dengan data luas area kebakaran hutan, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan
jumlah titik api terendah, sekitar 750 titik. Sedangkan, Provinsi Riau menjadi provinsi dengan
jumlah titik api tertinggi, sebanyak lebih dari 4000 titik
4. Solusi dari Pengalihfungsian Lahan Gambut
a) Menyadari bagaimana pentingnya menjaga kelestarian
b) Memahami fungsi lahan gambut yang sebenarnya
c) Membenarkan miskonsepsi di masyarakat bahwa sebenarnya lahan gambut itu
subur
d) Membantu pelaksanaan Program 3R (Rewetting, Revegetasi,dan Revitalisasi mata
pencaharian)
8. 5. Badan Restorasi Gambut
Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) adalah lembaga
nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG
dibentuk pada 6 Januari 2016, melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Badan Restorasi Gambut. BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan
menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut
yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.
6. Gerakan 3R
Saat ini BRG menerapkan pendekatan 3R yaitu Rewetting (Pembasahan kembali
gambut), Revegetation (Revegetasi) dan Revitalization of local livelihoods (Revitalisasi
sumber mata pencaharian masyarakat) di dalam implementasi restorasi gambut di
provinsi target. Pembasahan kembali gambut dilakukan melalui pembangunan
infrastruktur pembasahan gambut antara lain: sekat kanal (canal blocking), penimbunan
kanal (canal backfilling), dan sumur bor (deep wells); sedangkan revegetasi gambut
dilaksanakan melalui intervensi aktif seperti: pembuatan persemaian, pembibitan dan
penanaman; maupun intervensi non-aktif seperti mempromosi regenerasi alami (natural
regeneration) dan promosi agen penyebar benih (seeds dispersal mechanism). Sementara
itu, kegiatan revitalisasi sumber mata pencaharian dilaksanakan dengan cara
mengembangkan kegiatan-kegiatan sumber mata pencaharian alternatif dan berkelanjutan
yang ramah gambut baik berbasis lahan (land-based), berbasis air (water-based), dan
berbasis jasa lingkungan (environmental services-based).
9. BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Banyak lahan gambut di Indonesia yang sudah terbakar. Oleh karena itu, pemerintah
harus lebih ketat mengeluarkan izin pembukaan lahan serta lebih gencar memberantas oknum
yang membakar lahan untuk keuntungan perseorangan. Masyarakat juga harus lebih pro aktif
menjaga lahan gambut di Indonesia.
2. Saran
Kepada masyarakat agar lebih merasa peka dengan keadaan lingkungan sekitar, sehingga
jika ada oknum yang ingin merusak bisa di cegah dan segera di laporkan. Lalu, kepada
pemerintah agar bisa konsisten dengan program kerjanya dalam merehabilitasi lahan gambut
sehingga kedepannya lahan gambut di Indonesia tetap ada dan berguna bagi masyarakat.