Data dan Informasi sebagai darah nadi organisasi (perusahaan maupun unit pemerintahan) belum sepenuhnya ditata-kelola dengan baik seperti uang. Risiko pencapaian tujuan unit (K/L) pemerintah belum dikelola dengan baik, demikian pula benefit realisation plan, optimasi risiko serta optimisasi sumber daya. Peraturan perundangan belum dipahami sebagai salah satu control (kendali) terhadap risiko pencapaian tujuan organisasi ataupun risiko pencapaian tujuan negara Indonesia. PP60/2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah belum berjalan selayaknya konsep kerangka pengendalian internal COSO. Konsep model tiga lini juga belum diterapkan sebagai praktek COSO yang baik.
1 of 4
Download to read offline
More Related Content
Makalah Optimalisasi Peran Dewan Pengawas 2024 v01.pdf
1. 1
Makalah singkat oleh Sarwono Sutikno tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi v06
14Juli2024
Data & Informasi sebagai darah nadi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi &
Pencucian Uang (PPK&PU)
Data dan Informasi sebagai darah nadi organisasi (perusahaan maupun unit pemerintahan)
belum sepenuhnya ditata-kelola dengan baik seperti uang. Risiko pencapaian tujuan unit (K/L)
pemerintah belum dikelola dengan baik, demikian pula benefit realisation plan, optimasi risiko
serta optimisasi sumber daya. Peraturan perundangan belum dipahami sebagai salah satu
control (kendali) terhadap risiko pencapaian tujuan organisasi ataupun risiko pencapaian tujuan
negara Indonesia. PP60/2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah belum berjalan
selayaknya konsep kerangka pengendalian internal COSO. Konsep model tiga lini juga belum
diterapkan sebagai praktek COSO yang baik.
Visi:
Penerapan best practice kerangka pengendalian internal COSO dan COBIT untuk
mendapatkan manfaat maksimum data & informasi dan optimasi risiko serta optimasi sumber
daya (resource) untuk pencapaian tujuan negara Indonesia dan termasuk Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi.
Misi:
? Mengajak Pimpinan KPK dan mendorong Dewan Pengawas KPK untuk bersepakat
sesuai dengan PP60/2008 Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (yang telah berjiwa
COSO dan Model Tiga Lini)
? Mendorong Governance pemanfaatan AI, Data Science & Big Data Analytic di instansi
dalam koordinasi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dan Pencucian Uang
? Mendorong Governance penerapan Tata Kelola Informasi pada instansi dalam supervisi
yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian
Uang
2. 2
? Mendorong Governance pemanfaatan AI, Data Science & Big Data dalam penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi serta Pencucian Uang
? Secara aktif mendorong prasyarat pemanfaatan AI, Data Science & Big Data Analytic
dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang
? Mendorong penerapan model tiga ini terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
termasuk mendorong rencana manfaat (benefit realisation plan)
? Mendorong model System Dynamics dari CPI (Corruption Perception Indeks) dan
¡°crowdsourcing¡± untuk ide, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan PPK&PU
Garis besar gagasan:
Pertama, data dan informasi tentang transaksi uang harus ditingkatkan kualitasnya, kendali
terkait risiko tidak terlacaknya transaksi harus dibuat lebih efektif (keberjalanan kendali) dan
tegas. Misalnya perkuatan peraturan perundangan dengan transaksi tunai maksimum,
pembuatan peraturan perundangan tentang transaksi keuangan di kantor pengacara dan
notaris. Contoh lain, kualitas data pertanahan dan real-estate harus ditingkatkan melalui
peraturan perundangan yang jelas sasaran kendalinya (control objective) agar dapat diukur
efektifitas kendalinya.
Kedua, AI, Data Science & Big Data misalnya rekaman camera CCTV dan data pergerakan
smart phone dimanfaatkan untuk penyelidikan dan analisa gaya hidup aparat penegak hukum
dan penyelenggara negara.
Ketiga, Tata Kelola Informasi yang baik pada lembaga di bawah supervisi KPK dapat
menghasilkan kualitas data dan informasi yang baik dan memudahkan mengukur proses proses
utama untuk pencapaian tujuan organisasi. Metrik tingkat maturitas kematangan maupun
maturitas pencapaian (lead indicator dan lag indicator) harus sesuai output dan outcome.
Keempat, sebelum AI, Data Science & Big Data dapat dimanfaatkan tentunya konsep model
tiga lini harus diterapkan sebagai dasar membuat informasi sebagai darah nadi pencapaian
tujuan organisasi. Lini pertama harus memahami risiko dan menjalankan kontrol yang dirancang
atau dipilih. Lini kedua harus menyebarkan kemampuan manajemen risiko pada seluruh
organisasi dan mendorong tata kelola risiko yang baik. Lini ketiga dijalankan audit internal
3. 3
sebagai assurance dan internal consulting. Misalnya audit internal harus sanggup juga
melakukan assurance dalam konteks informasi sebagai darah nadi organisasi.
Kelima, mendorong peraturan perundangan yang mendorong kewajiban forensik ready pada
seluruh penyelenggara transaksi elektronik sehingga AI, Data Science & Big Data dapat syah
sebagai alat bukti hukum.
Keenam, mendorong semua lembaga pendidikan aparat penegak hukum dan pembinaan karier
penegak hukum lebih jujur dan transparan dengan menerapkan tata kelola informasi yang baik
dan menjalankan three lines of defence secara berkesinambungan.
Ketujuh, perbaikan pembinaan karier pns dan sistem reward-punishment yang baik, termasuk
kemudahan proses pemberhentian pns atau penyelenggara negara yang tidak berkinerja baik.
Kedelapan, mendorong BPK menjadi Supreme Audit sesuai best practice dunia.
Kesembilan, mendiskusikan peraturan perundangan sebagai kendali terhadap risiko
tercapainya tujuan negara Indonesia. Pengukuran keberjalanan kendali harus dicantumkan
dalam tiap peraruran perundangan.
Kesepuluh, model system dynamics CPI (atau IPK, Indeks Persepsi Korupsi) untuk penciptaan
korupsi sebagai ¡°musuh¡± bersama bangsa Indonesia.
Kesebelas, penggunaan ¡°crowdsourcing¡± untuk ide, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi & Pencucian Uang (PPK&PU) untuk mencapai
Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaulat sesuai UUD¡¯45.
Demikian sebagian gagasan untuk Indonesia yang lebih berdaulat, termasuk PPK&PU.
4. 4
Gambar 1. Kubus COSO di PP 60/2008 SPIP Pasal 3 angka (1)
Rujukan: https://researchspace.auckland.ac.nz/handle/2292/19582