makalah tentang pemerintahan parlementer dan presidensial
1 of 12
Downloaded 316 times
More Related Content
Makalah sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
1. Page 1
BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
Presidensial
Parlementer
Semipresidensial
Komunis
Demokrasi liberal
liberal
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu
kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme
karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan
rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah
dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis,
absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum
minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat,
menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga
menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya
masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan
tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem
pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif
2. Page 2
lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu
sendiri.
Dan dalam kesrmpatan kali penulis hanya akan membahas tentang sistem
pemerintahan Presidensial Dan Perlementer dengan ciri ciri serta bentuk-bentuk
sistem pemerintahan kedua sistem tersebut
B. Rumusan Makalah
1. Bagaimana pengertian sistem Pemerintahan?
2. Bagaimana bentuk-bentuk sistem Pemerintahan?
3. Bagaimana bentuk-bentuk sistem Pemerintahan Parlementer?
4. Bagaimana bentuk-bentuk sistem Pemerintahan Presidensial?
C. Tujuan Makalah
1. Mengenal sistem pemeritahan
2. Mengenal sistem Pemerintahan Presidensial
3. Mengenal sistem Pemerintahan Parlementer
4. Mengenal ciri ciri kedua Pemerintahan tersebut serta kelebihan dan
kekurangannya
3. Page 3
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata yaitu, sistem dan
pemerintahan.
1. Sistem
Kata sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa inggris) yang
berarti susunan, jaringan atau cara Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia
kata sistem berarti sebuah perangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk totalitas.
Menurut Carl J. Friedrich sistem adalah suatu keseluruhan, terdiri dari
beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional baik antara bagian
maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhan, sehingga hubungan itu
menimbulkan ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika
salah satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi
keseluruhannya itu.
Dengan demikian arti kata sistem adalah suatu tatanan atau susunan yang
berupa suatu struktur yang tediri dari bagian-bagian atau komponen-
komponen yang berkaitan antara satu dengan yang lainnya secara teratur dan
terencana untuk mencapai suatu tujuan, apabila salah satu dari bagian atau
komponen tersebut berfungsi melebihi atau kurang dari kapasitasnya, maka
akan mempengaruhi keseluruhan.
2. Pemerintahan
Di lingkunag Ahli Hukum Tata Negara, pemahaman mengenai kata
pemerintahan masih belum ada kesepahaman yang sama. Hal ini
dikarenakan oleh adanya cara pandang yang berbeda dalam memberi arti
dari kata pemerintahan itu. Dan ketidaksepahaman ini merupakan sesuatu
yan wajar terjadi di dalam dunia akademik dan ilmu pengetahuan.
Dari segi bahasa kata pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang
berasal dari kata perintah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata-kata
tersebut berarti:
4. Page 4
1) Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan
sesuatu.
2) Pemerintah adalah sistem yang menjalankan wewenang dan kekuasaan
yang mengatur kehidupan sosial,nomi, dan politik suatu negara dan
bagian-bagiannya.
3) Pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam
menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara.
Dalam memahami kata pemerintahan sebagian ada yang menyamakan
dengan eksekutif dan sebagian yang lain menyamakan dengan negara.
Perbedaan semacam ini disebabkan oleh adanya ajaran Trias Politika
yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga pilar kekuasaan utama,
yaitu Eksekutif (kekuasaan untuk malaksanakan peraturan perundang-
undangan), Legislatif (kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-
undangan) dan Yudikatif (kekuasaan untuk melaksanakan penegakan
peraturan perundang-undangan).
Untuk menambah pemahaman mengenai pengertian pemerintahan B.
Hestu Handoyo memberi jalan tengah, yaitu dengan meletakkan pengertian
pemerintahan dalam dua arti, yaitu arti luas dan sempit.
a) Pengertian pemerintah dalam arti luas adalah segala bentuk kegiatan atau
aktivitas penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh organ-organ atau
alat-alat perlengkapan negara yang memiliki tugas fungsi sebagaimana
digariskan oleh konstitusi.
b) Pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah aktivitas atau kegiatan
yang diselenggarakan oleh organ pemegang kekuasaan Eksekutif sesuai
dengan tugas dan funginya yang dalam hal ini dilaksanakan oleh presiden
ataupun perdana menteri sampai dengan level birokrasi yang paling rendah
tingkatannya.
3. Sistem pemerintahan
Dengan demikian, jika pengertian sistem dikaitkan dengan pengertian
pemerintahan, maka yang dimaksud dengan pengertian sistem pemerintahan
negara adalah suatu tatanan atau susunan pemerintahan yang berupa suatu
struktur yang terdiri dari organ-organ pemegang kekuasaan di dalam negara
5. Page 5
dan saling melakukan hubungan fungsional diantara organ-organ tersebut
untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dikehendaki.
Jadi, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-
lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga
negara dalam mencapai tujuan negara yang bersangkutan.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden
adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-
departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan
undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri.
Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana
menteri maka dapat disebut dewan menteri atau kabinet. Kabinet dapat
berbentuk kabinet presidensial dan kabinet ministrial.
a) Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban
atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden
merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak
bertanggung jawab kepada parlemen atau DPR melainkan kepada
presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial
adalah Amarika Serikat dan Indonesia
b) Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan
kebijaksaan pemerintahan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri
maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab
kepada parlemen atau DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem
kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, kabinet ministrial dapat
dibagi menjadi dua, yaitu
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan
memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam
parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya),
cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet
nasional, dan kabinet partai.
6. Page 6
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya
tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta
keadaan dalam parlemen atau DPR.
B. Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer.
Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem Pemerintahan Presidensil
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Pada umumnya, negara-negara di dunia menganut salah satu dari sistem
pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi
atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan di atas. Negara Ingris dianggap
sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan perlemen.
Bahkan Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen),
sedangkan negara Amerika Serikat merupakan tipe ideal dengan sistem
pemerintahan presidensil.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-
ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model
pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem
pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap
konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari
dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara
lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan
pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan
disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan
eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem
pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar
pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari
sistem pemerintahan presidensil dan sistem parlementer.
7. Page 7
a. Sistem Pemerintahan Presidensil
Sistem presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem
kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana
kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan
legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan
mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang
tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan
badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan
tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan
politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika
presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara,
dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia
diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang
wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian
besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
a) Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan
sekaligus kepala negara.
Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi
rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan
perwakilan rakyat.
Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat
dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen
dan non-departemen.
8. Page 8
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
b) Kelebihan dan kelemahan sistempresidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung
pada parlemen.
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu
tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah
empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden
Indonesia adalah lima tahun.
Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka
waktu masa jabatannya.
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif
karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
c) Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga
dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-
menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi
keputusan tidak tegas
Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.
b. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana
parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini
parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan
9. Page 9
parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara
mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem
presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan
seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan,
namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala
negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah
tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang
legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto
keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara
cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang
merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam
sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena
kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya
adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti
dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem
parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala
pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah
perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan
sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki
seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara,
memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris,
Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
a) Ciri-ciri Pemerintahan Parlemen yaitu:
Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan
sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja
diseleksi berdasarkan undang-undang.
10. Page 10
Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk
mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin
departemen dan non-departemen.
Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan
legislatif.
Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
b) Kelebihan dan kelemahan sistem Parlementer
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi
penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena
kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi
partai.
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan
publik jelas.
Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet
sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan
pemerintahan.
c) Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada
mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat
dijatuhkan oleh parlemen.
Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa
ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-
waktu kabinet dapat bubar.
Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para
anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai
mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan
partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan
manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif
lainnya
11. Page 11
BAB III
PENUTUP
Demikianlah pembahasan tentang sistem pemerintahan negara (presidensil dan
parlementer) dan sistem pemerintahan Dimana kedua sistem tersebut mempunyai ciri
ciri tersendiri serta kelebihan dan kekurangannya . dimana Negara kita Indonesia
memilih sistem Pemerintahan Presidensial dan juga di anut oleh banayak Negara lain
seperti Amerika Serikat, Filipina, Brasil, Mesir, Argentina.
Akhir kata saya ucapkan terimakasih dan penyusunan makalah ini masih
banyak sekali kekurangan dan kesalahan dari segi apapun. Oleh karena itu, kami akan
selalu membuka kritik dan saran yang bersifat konstruktif untuk kesempurnaan makalah
ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak terima kasih. Dan semoga bermanfaat
bagi kita semua.
12. Page 12
DAFTAR PUSTAKA
John M. Echols dan Hassan Sadily, An English-Indonesian Dectionary, cet. 25,
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003.
wikipedia.org/wiki/Sistem_parlementer
wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial
http://ngekrest.blogspot.com/2010/06/sistem-pemerintahan-presidensil-dan.html