際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Manajenen SDM
Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Dosen pengampu:
Yayan Andriyan, S.Ag., M.Ed., MGMT
Oleh:
Irwanto (143111305)
Suprihatin (143111327)
keselamatan kerja adalah
keselamatan yang berhubungan dengan
mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan
pemgolahan, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan. Keselamatan kerja
tempat kerja, baik di darat, di dalam
dipermukaan maupun di udara.
menyangkut segenap proses produksi dan
distribusi, baik barang maupun jasa
(Sumamamur 1982:1)
Mondy (2008) keselamatan kerja
perlindungan karyawan dari luka-luka
disebabkan oleh kecelakaan yang terkait
dengan pekerjaan. Resiko keselamatan
merupakan aspek-aspek dari lingkungan
kerja yang dapat menyebabkan
ketakutan aliran listrik, terpotong, luka
memar, keseleo, patah tulang, kerugian
kesehatan kerja adalah spesialisasi
dalam ilmu kesehatan dan kedokteran
beserta praktiknya yang bertujuan agar
tenaga kerja memperoleh kesehatan yang
setinggi-tingginya baik fisik, mental
maupun sosial dengan usaha-usaha
pencegahan yang kuratif terhadap penyakit
atau gangguan kesehatan yang diakibatkan
factor pekerjaan dan lingkungan kerja
terhadap penyakit umum.
Kesehatan mencangkup kesehatan
jasmani dan rohani. Seorang disebut sehat
jasmani apabila seluruh organisme
badaniyah seseorang itu berfingsi dengan
normal dengan tanpa adanya suatu
penyaki. Sedangkan sehat ruhaniyah adalah
bila seseorang sudah berhasil
mengadaptasikan dirinya pada organisasi
tempat ia bekerja, memlilki konsepsi yang
akurat tentang kenyataan-kenyataan hidup,
dapat mengatasi berbagai stress dan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan dan kesehatan kerja menurut beberapa
ahli
Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu upaya
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah
tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan
budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Sumamur (2001), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk
menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang
bekerja di perusahaan yang bersangkutan
Mathis dan Jackson (2002), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada
perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait
dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental
dan stabilitas emosi secara umum
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang
bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup
tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi
pekerja
Tujuan dan Ruang Lingkup K3
Tujuan
 Melindungi tenaga kerja atas
hak keselamatan dalam
melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional.
 Menjamin keselamatan setiap
orang yang berada ditempat
kerja.
 Sumber prosuksi dipelihara dan
dipergunakan secara aman
Ruang Lingkup
 Tenaga kerja dari semua jenis
dan jenjang keahlian
 Peralatan dan bahan yang
dipergunakan
 Faktor-faktor lingkungan fisik,
biologi, kimiawi, maupun
sosial
 Proses produksi
 Karakteristik dan sifat
pekerjan
 Teknologi dan metodologi
kerja
Dasar Hukum Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945:Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekrjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
PP No. 19 tahun 1973 tenyang pengaturan dan pengawasan keselamatan
kerja
Peraturan MentriTenaga Kerja danTransmigrasi No. 01/MEN/1980 tentang
keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan
Keputusan bersama MentriTenaga Kerja dan Mentri PU no. 174/Men/1986,
No. 104/KPTS/1999 tentang Keamanan, keselamatan, kesehatan kerja serta
perlindungan tenaga kerja dan tata lingkungan setempat.
UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
PP No. 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung
Peraturan Mentri PU No. 09/PRTM/M/2008 tentang pedoman SMK3
Konstruksi Dibidang Pekerjaan Umum
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari
sistem manajemen secara keseluruhan yang
meliputi struktur organisasi perencanaan,
tangung jawab, pelaksanaan, prosedur
proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan pencapaian pengkajian
dan pemeliharan kebijakan keselamatan
dan kesehatan kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat
Tujuan
penerapan
SMK3
Sebagai alat untuk mencapai derajad
kesehatan tenaga kerja yang setinggi-
tingginya baik buruh, petani, nelayan,
pegawai negri atau pekerja-pekerja bebas.
Sebagai upaya untuk mencegah dan
memberantas penyakit dan kecelakaan-
kecelakaan akibat kerja, memelihara dan
meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga
kerja, merawat dan meningkatkan efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia
Manfaat Penerapan SMK31. Melindungi Pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah
untuk melindungi pekerja dari segala
bentuk kecelakan dan penyakit akibat
kerja. Bagaimanapun pekerja adalah
perusahaan yang paling penting.
menerakan K3 angka kecelakaan
dikurangi
2. Patuh Terhadap Peraturan dan
Undang-Undang
Perusahaan-perusahaan yang
peraturan dan perundang-undangan
berlaku pada umumnya terlihat lebih
sehat dan exist. Karena bagainanapun
peraturan perundang-undangana yang
dibuat bertujuan untuk kebaikan
Lanjutan..
3. Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan
Pelanggan
Penerapan SMK3 yang baik akan
terhadap kepuasan pelanggan. Karena
penerapan SMK3 akan dapat menjamin
yang aman, tertib, dan bersih sehingga bisa
meningkatkan kualitas dan mengurangi
kecacatan produk.
4. Membuat Sistem Menejemen yang Efektif
Dengan menerapkan SMK3 maka sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan
akan tertata dengan baik dan efektif.
didalam SMK3 dipersyaratkan adanya
yang terdokumentasi, sehingga segala
dan kegiatan dapat terorganisir, terarah,
dalam koridor yang teratur dan dilakukan
konsisten
Pelaksanaan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perencanaan
Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisisan dan pemahaman
sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan-tujuan demi masa depan yang baik.
Terdapat 5 langkah yang perlu dilakukan pada proses penyusunan sebuah perencanaan
dalam manajemen kesehatan:
 Analisa situasi
 Mengidentifikasi masalah dan prioritasnya
 Tujuan program
 Mengkaji hambatan dan kelemahan program
 Menyusun rencana kerna operasional
Lanjutan
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pengkoorganisasiannkegiatan-kegiatan yang
akan dilakukan suatu institusi, guna untuk mencapai tujuan.
Ada 6 langkah dalam pengorganisasian:
 Staf sudah memahami tugas-tugasnya
 Membagi habis pekerjaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pokok
mencapai tujuan
 Menggolongkan kegiatan pokok ke dalam suatu kegiatan yang
 Menetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh staf dan
menyediakan fasilitas pendukung yang diperlukan untuk
tugasnya
 Penugasan personal yang terampil
Lanjutan
Pelaksanaan dan pembimbingan
Ada 5 tujuan fungsi pelaksanaan dan pembimbingan:
 Menciptakan kerja sama yang efesien
 Mengembangkan kemampuan dan keterampilan staf
 Menumbuhkan rasa menyukai dan memiliki pekerjaan
 Mengusahakan suasana lingkungan kerja yang
motivasi prestasi kerja staf
 Membuat organisasi berkembang secara dinamis
Lanjutan
Evaluasi
Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki efisiensi
efektivitas pelaksanaan program dengan
fungsi manajemen.
Evaluasi ada beberapa macam yaitu:
 Evaluasi terhadap input
 Evaluasi terhadap proses
 Evaluasi terhadap output
Matur Suwun

More Related Content

Manajemen sdm

  • 1. Manajenen SDM Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dosen pengampu: Yayan Andriyan, S.Ag., M.Ed., MGMT Oleh: Irwanto (143111305) Suprihatin (143111327)
  • 2. keselamatan kerja adalah keselamatan yang berhubungan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan pemgolahan, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja tempat kerja, baik di darat, di dalam dipermukaan maupun di udara. menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang maupun jasa (Sumamamur 1982:1) Mondy (2008) keselamatan kerja perlindungan karyawan dari luka-luka disebabkan oleh kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan dan kedokteran beserta praktiknya yang bertujuan agar tenaga kerja memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha pencegahan yang kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan factor pekerjaan dan lingkungan kerja terhadap penyakit umum. Kesehatan mencangkup kesehatan jasmani dan rohani. Seorang disebut sehat jasmani apabila seluruh organisme badaniyah seseorang itu berfingsi dengan normal dengan tanpa adanya suatu penyaki. Sedangkan sehat ruhaniyah adalah bila seseorang sudah berhasil mengadaptasikan dirinya pada organisasi tempat ia bekerja, memlilki konsepsi yang akurat tentang kenyataan-kenyataan hidup, dapat mengatasi berbagai stress dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • 3. Keselamatan dan kesehatan kerja menurut beberapa ahli Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur. Menurut Sumamur (2001), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan Mathis dan Jackson (2002), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja
  • 4. Tujuan dan Ruang Lingkup K3 Tujuan Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada ditempat kerja. Sumber prosuksi dipelihara dan dipergunakan secara aman Ruang Lingkup Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian Peralatan dan bahan yang dipergunakan Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial Proses produksi Karakteristik dan sifat pekerjan Teknologi dan metodologi kerja
  • 5. Dasar Hukum Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pasal 27 ayat (2) UUD 1945:Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekrjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan PP No. 19 tahun 1973 tenyang pengaturan dan pengawasan keselamatan kerja Peraturan MentriTenaga Kerja danTransmigrasi No. 01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan Keputusan bersama MentriTenaga Kerja dan Mentri PU no. 174/Men/1986, No. 104/KPTS/1999 tentang Keamanan, keselamatan, kesehatan kerja serta perlindungan tenaga kerja dan tata lingkungan setempat. UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan PP No. 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung Peraturan Mentri PU No. 09/PRTM/M/2008 tentang pedoman SMK3 Konstruksi Dibidang Pekerjaan Umum
  • 6. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi perencanaan, tangung jawab, pelaksanaan, prosedur proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan pencapaian pengkajian dan pemeliharan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat
  • 7. Tujuan penerapan SMK3 Sebagai alat untuk mencapai derajad kesehatan tenaga kerja yang setinggi- tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negri atau pekerja-pekerja bebas. Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan- kecelakaan akibat kerja, memelihara dan meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga kerja, merawat dan meningkatkan efisiensi dan daya produktivitas tenaga manusia
  • 8. Manfaat Penerapan SMK31. Melindungi Pekerja Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah perusahaan yang paling penting. menerakan K3 angka kecelakaan dikurangi 2. Patuh Terhadap Peraturan dan Undang-Undang Perusahaan-perusahaan yang peraturan dan perundang-undangan berlaku pada umumnya terlihat lebih sehat dan exist. Karena bagainanapun peraturan perundang-undangana yang dibuat bertujuan untuk kebaikan
  • 9. Lanjutan.. 3. Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan Penerapan SMK3 yang baik akan terhadap kepuasan pelanggan. Karena penerapan SMK3 akan dapat menjamin yang aman, tertib, dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi kecacatan produk. 4. Membuat Sistem Menejemen yang Efektif Dengan menerapkan SMK3 maka sistem manajemen keselamatan dan kesehatan akan tertata dengan baik dan efektif. didalam SMK3 dipersyaratkan adanya yang terdokumentasi, sehingga segala dan kegiatan dapat terorganisir, terarah, dalam koridor yang teratur dan dilakukan konsisten
  • 10. Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perencanaan Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisisan dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik. Terdapat 5 langkah yang perlu dilakukan pada proses penyusunan sebuah perencanaan dalam manajemen kesehatan: Analisa situasi Mengidentifikasi masalah dan prioritasnya Tujuan program Mengkaji hambatan dan kelemahan program Menyusun rencana kerna operasional
  • 11. Lanjutan Pengorganisasian Pengorganisasian adalah pengkoorganisasiannkegiatan-kegiatan yang akan dilakukan suatu institusi, guna untuk mencapai tujuan. Ada 6 langkah dalam pengorganisasian: Staf sudah memahami tugas-tugasnya Membagi habis pekerjaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pokok mencapai tujuan Menggolongkan kegiatan pokok ke dalam suatu kegiatan yang Menetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh staf dan menyediakan fasilitas pendukung yang diperlukan untuk tugasnya Penugasan personal yang terampil
  • 12. Lanjutan Pelaksanaan dan pembimbingan Ada 5 tujuan fungsi pelaksanaan dan pembimbingan: Menciptakan kerja sama yang efesien Mengembangkan kemampuan dan keterampilan staf Menumbuhkan rasa menyukai dan memiliki pekerjaan Mengusahakan suasana lingkungan kerja yang motivasi prestasi kerja staf Membuat organisasi berkembang secara dinamis
  • 13. Lanjutan Evaluasi Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki efisiensi efektivitas pelaksanaan program dengan fungsi manajemen. Evaluasi ada beberapa macam yaitu: Evaluasi terhadap input Evaluasi terhadap proses Evaluasi terhadap output