1. Manajenen SDM
Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Dosen pengampu:
Yayan Andriyan, S.Ag., M.Ed., MGMT
Oleh:
Irwanto (143111305)
Suprihatin (143111327)
2. keselamatan kerja adalah
keselamatan yang berhubungan dengan
mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan
pemgolahan, landasan tempat kerja dan
lingkungannya serta cara-cara melakukan
pekerjaan. Keselamatan kerja
tempat kerja, baik di darat, di dalam
dipermukaan maupun di udara.
menyangkut segenap proses produksi dan
distribusi, baik barang maupun jasa
(Sumamamur 1982:1)
Mondy (2008) keselamatan kerja
perlindungan karyawan dari luka-luka
disebabkan oleh kecelakaan yang terkait
dengan pekerjaan. Resiko keselamatan
merupakan aspek-aspek dari lingkungan
kerja yang dapat menyebabkan
ketakutan aliran listrik, terpotong, luka
memar, keseleo, patah tulang, kerugian
kesehatan kerja adalah spesialisasi
dalam ilmu kesehatan dan kedokteran
beserta praktiknya yang bertujuan agar
tenaga kerja memperoleh kesehatan yang
setinggi-tingginya baik fisik, mental
maupun sosial dengan usaha-usaha
pencegahan yang kuratif terhadap penyakit
atau gangguan kesehatan yang diakibatkan
factor pekerjaan dan lingkungan kerja
terhadap penyakit umum.
Kesehatan mencangkup kesehatan
jasmani dan rohani. Seorang disebut sehat
jasmani apabila seluruh organisme
badaniyah seseorang itu berfingsi dengan
normal dengan tanpa adanya suatu
penyaki. Sedangkan sehat ruhaniyah adalah
bila seseorang sudah berhasil
mengadaptasikan dirinya pada organisasi
tempat ia bekerja, memlilki konsepsi yang
akurat tentang kenyataan-kenyataan hidup,
dapat mengatasi berbagai stress dan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
3. Keselamatan dan kesehatan kerja menurut beberapa
ahli
Mangkunegara (2002) Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu upaya
untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah
tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan
budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Sumamur (2001), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk
menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang
bekerja di perusahaan yang bersangkutan
Mathis dan Jackson (2002), menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada
perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait
dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental
dan stabilitas emosi secara umum
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang
bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup
tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi
pekerja
4. Tujuan dan Ruang Lingkup K3
Tujuan
Melindungi tenaga kerja atas
hak keselamatan dalam
melakukan pekerjaan untuk
kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional.
Menjamin keselamatan setiap
orang yang berada ditempat
kerja.
Sumber prosuksi dipelihara dan
dipergunakan secara aman
Ruang Lingkup
Tenaga kerja dari semua jenis
dan jenjang keahlian
Peralatan dan bahan yang
dipergunakan
Faktor-faktor lingkungan fisik,
biologi, kimiawi, maupun
sosial
Proses produksi
Karakteristik dan sifat
pekerjan
Teknologi dan metodologi
kerja
5. Dasar Hukum Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945:Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekrjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
PP No. 19 tahun 1973 tenyang pengaturan dan pengawasan keselamatan
kerja
Peraturan MentriTenaga Kerja danTransmigrasi No. 01/MEN/1980 tentang
keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan
Keputusan bersama MentriTenaga Kerja dan Mentri PU no. 174/Men/1986,
No. 104/KPTS/1999 tentang Keamanan, keselamatan, kesehatan kerja serta
perlindungan tenaga kerja dan tata lingkungan setempat.
UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
PP No. 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung
Peraturan Mentri PU No. 09/PRTM/M/2008 tentang pedoman SMK3
Konstruksi Dibidang Pekerjaan Umum
6. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari
sistem manajemen secara keseluruhan yang
meliputi struktur organisasi perencanaan,
tangung jawab, pelaksanaan, prosedur
proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan pencapaian pengkajian
dan pemeliharan kebijakan keselamatan
dan kesehatan kerja dalam rangka
pengendalian resiko yang berkaitan dengan
kegiatan kerja guna terciptanya tempat
7. Tujuan
penerapan
SMK3
Sebagai alat untuk mencapai derajad
kesehatan tenaga kerja yang setinggi-
tingginya baik buruh, petani, nelayan,
pegawai negri atau pekerja-pekerja bebas.
Sebagai upaya untuk mencegah dan
memberantas penyakit dan kecelakaan-
kecelakaan akibat kerja, memelihara dan
meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga
kerja, merawat dan meningkatkan efisiensi dan
daya produktivitas tenaga manusia
8. Manfaat Penerapan SMK31. Melindungi Pekerja
Tujuan utama penerapan SMK3 adalah
untuk melindungi pekerja dari segala
bentuk kecelakan dan penyakit akibat
kerja. Bagaimanapun pekerja adalah
perusahaan yang paling penting.
menerakan K3 angka kecelakaan
dikurangi
2. Patuh Terhadap Peraturan dan
Undang-Undang
Perusahaan-perusahaan yang
peraturan dan perundang-undangan
berlaku pada umumnya terlihat lebih
sehat dan exist. Karena bagainanapun
peraturan perundang-undangana yang
dibuat bertujuan untuk kebaikan
9. Lanjutan..
3. Meningkatkan Kepercayaan dan Kepuasan
Pelanggan
Penerapan SMK3 yang baik akan
terhadap kepuasan pelanggan. Karena
penerapan SMK3 akan dapat menjamin
yang aman, tertib, dan bersih sehingga bisa
meningkatkan kualitas dan mengurangi
kecacatan produk.
4. Membuat Sistem Menejemen yang Efektif
Dengan menerapkan SMK3 maka sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan
akan tertata dengan baik dan efektif.
didalam SMK3 dipersyaratkan adanya
yang terdokumentasi, sehingga segala
dan kegiatan dapat terorganisir, terarah,
dalam koridor yang teratur dan dilakukan
konsisten
10. Pelaksanaan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Perencanaan
Perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisisan dan pemahaman
sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan-tujuan demi masa depan yang baik.
Terdapat 5 langkah yang perlu dilakukan pada proses penyusunan sebuah perencanaan
dalam manajemen kesehatan:
Analisa situasi
Mengidentifikasi masalah dan prioritasnya
Tujuan program
Mengkaji hambatan dan kelemahan program
Menyusun rencana kerna operasional
11. Lanjutan
Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah pengkoorganisasiannkegiatan-kegiatan yang
akan dilakukan suatu institusi, guna untuk mencapai tujuan.
Ada 6 langkah dalam pengorganisasian:
Staf sudah memahami tugas-tugasnya
Membagi habis pekerjaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan pokok
mencapai tujuan
Menggolongkan kegiatan pokok ke dalam suatu kegiatan yang
Menetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh staf dan
menyediakan fasilitas pendukung yang diperlukan untuk
tugasnya
Penugasan personal yang terampil
12. Lanjutan
Pelaksanaan dan pembimbingan
Ada 5 tujuan fungsi pelaksanaan dan pembimbingan:
Menciptakan kerja sama yang efesien
Mengembangkan kemampuan dan keterampilan staf
Menumbuhkan rasa menyukai dan memiliki pekerjaan
Mengusahakan suasana lingkungan kerja yang
motivasi prestasi kerja staf
Membuat organisasi berkembang secara dinamis
13. Lanjutan
Evaluasi
Tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki efisiensi
efektivitas pelaksanaan program dengan
fungsi manajemen.
Evaluasi ada beberapa macam yaitu:
Evaluasi terhadap input
Evaluasi terhadap proses
Evaluasi terhadap output