4. Pendahuluan
Dalam mendesain kapal maka harus dipastikan
bahwa kapal mampu mewujudkan misi keseluruhan kapal,
dengan diterjemahkan ke dalam kemampuan spesifik.
Prosedur tersebt digambarkan sebagai desain spiral.
Proses desain kapal umumnya melalui empat tahap, yaitu:
- Desain Konseptual
- Awal desain
- Kontrak desain
- Perincian desain
7. 3. Desain Konseptual
Selama tahap desain konseptual, studi
kelayakan dilakukan
Tahapan desain konseptual umumnya
mencakup:
- Dimensi lambung.
- Kebutuhan daya dorong (propulsi).
- Pengaturan umum gambar.
- Alokasi ruang interior dengan fungsi:
- Mesin kamar.
- Muatan (cargo) atau volume sistem tempur.
- Akomodasi awak kapal.
- Perkiraan kebutuhan total awak kapal.
8. .
3. Desain Konseptual (lanjutan)
- Perkiraan berat badan kapal tanpa muatan (Light
weight/LWT) :
- Berat dari baja (sebagai bahan konstruksi
kapal)
- Perlengkapan
- Mesin
- Perkiraan biaya konstruksi
- Dan Karakteristiktingkat tinggi yang serupa
lainnya.
9. 3. Desain Konseptual (lanjutan)
Berfungsi untuk menentukan
kelangsungan program pendapatan kapal
secara keseluruhan dan mengidentifikasi
konsep-konsep alternatif yang potensial
Jika sebaliknya, desain kapal yang telah
seimbang secara konseptual dan
acceptable (dapat diterima) akan
dikembangkan dan disetujui, kemudian
otorisasi untuk melanjutkan tahap desain
awal dapat diberikan
10. 4. Desain Awal
Tahap desain awal memerlukan analisis yang
lebih rinci sehingga memerlukan teknik dan
usaha desain yang jauh lebih besar daripada
desain konseptual
sketsa awal yang menggambarkan susunan
komponen utama dan unit tambahan yang
lebih besar dan lebih penting dapat
dipersiapkan
setiap anggota tim desain untuk menjaga
komunikasi
11. 5. KontrakDesain
desain kapal dikembangkan secara cukup
mendetail
pemahaman yang jelas tentang fitur kapal secara
signifikan dan akurat
Untuk kapal dagang, diperlukan sertifikasi/izin
- Badan Klasifikasi, seperti BKI, LR, ABS,dll
- Departemen Perhubungan RI,
- Dirjen Perhubungan Laut
12. Beberapa rincian desain kapal yang tidak
mudah dideskripsikan; contohnya adalah garis
lambung kapal, tata ruang, dan skema
perpipaan
Kontrak desain meliputi:
- Kontrak spesifikasi dan gambar
- Hasil tes model awal
- Daftar mesin dan peralatan
- Kontrak perkiraan berat
5. KontrakDesain (lanjutan)
13. 6. Perincian Desain
Tahap perincian desain dimulai setelah
penyelesaian dan persetujuan dari paket
kontrak desain, dan biasanya segera mulai
dilakukan setelah pemberian kontrak
konstruksi.
Perincian desain biasanya dilakukan oleh
pembangun kapal, tetapi dapat dilakukan oleh
agen desain independen. Selama tahap ini,
gambar kerja dan data lain yang diperlukan
untuk membangun kapal dikembangkan.
14. Kesimpulan
Proses pembuatan desain kapal umumnya melalui
empat tahap, yaitu Desain Konseptual, Desain Awal,
Kontrak Desain seta Perincian Desain. Desain kapal
yang telah seimbang secara konseptual dan
acceptable (dapat diterima) akan dikembangkan dan
disetujui, kemudian otorisasi untuk melanjutkan tahap
desain awal dapat diberikan. Ketika sebuah desain
awal telah dikonfirmasi dan disetujui, kontrak
pengembangan desain dapat diotorisasi. Kemudian
untuk tahap perincian desain kapal dimulai setelah
penyelesaian dan persetujuan dari paket kontrak
desain, dan biasanya segera mulai dilakukan setelah
pemberian kontrak konstruksi.