Konservasi adalah upaya untuk melestarikan alam dan sumber daya alam melalui pengelolaan yang berkelanjutan, mencakup efisiensi penggunaan energi, perlindungan habitat, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
2. PENGERTIAN KONSERVASI
Konservasi dapat diartikan adalah sebagai berikut:
1. Efisiensi dari penggunaan energi
2. Perlindungan dan pengelolaan/pemanfaatan
3. Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil
4. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang
5. Keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah
dapat dikelola, sementara keanekaragaman genetik
dari spesies dapat berlangsung dengan
mempertahankan lingkungan alaminya.
https://www.rainforesters.com/
3. Konservasi adalah upaya yang dilakukan
manusia untuk melestarikan atau
melindungi alam.
https://www.rainforesters.com/
4. PENGERTIAN KONSERVASI
ï‚— Konservasi merupakan manajemen udara, air,
tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan
manusia yang meningkat,
ï‚— Sedangkan dalam kegiatan manajemen antara lain
meliputi survei, penelitian, administrasi, preservasi,
pendidikan, pemanfaatan dan latihan (IUCN, 1968).
https://www.rainforesters.com/
5. SUMBER DAYA ALAM DAN
LINGKUNGAN
ï‚— Sumber daya Alam
(disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang
berasal dari alam yang
dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan
manusia.
ï‚— SDA dibagi menjadi dua,
yaitu, SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA
yang tidak dapat
diperbaharui.
https://www.rainforesters.com/
6. KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
DAN LINGKUNGAN
Berdasarkan Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun
1990 dan Strategi Konservasi Dunia kegiatan
konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya meliputi kegiatan:
1. perlindungan proses-proses ekologis yang
penting atau pokok dalam sistem-sistem
penyangga kehidupan;
2. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan
dan satwa besert ekosistemnya;
3. pemanfaatan secara lestari sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya.
https://www.rainforesters.com/
7. KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
DAN LINGKUNGAN
Jenis-jenis kawasan
konservasi:
Kawasan suaka alam
 Cagar alam
 Suaka margasatwa
 Cagar biosfer
Kawasan pelestarian
alam
 Taman nasional
 Taman hutan raya
 Taman wisata alam
Taman Buru
https://www.rainforesters.com/
15. TAMBAHAN
ï‚— IUCN (International Union for Conservation of
Nature and Natural Resources) adalah sebuah
organisasi internasional yang didedikasikan untuk
konservasi sumber daya alam.
ï‚— UNEP (United Nations Environment Programme)
berperan mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas alam
sekitar Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan
membantu negara-negara berkembang
melaksanakan kebijakan mengenai alam dan
menggalakkan sustainable development di dunia.
https://www.rainforesters.com/
16. TAMBAHAN
ï‚— Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional
untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah
secara berkelanjutan. Nama resmi konvensi ini
adalah The Convention on Wetlands of International
Importance, especially as Waterfowl Habitat.
ï‚— CITES (Convention on International Trade in
Endangered Species of Wild Fauna and Flora)
adalah perjanjian internasional antarnegara yang
disusun berdasarkan resolusi sidang anggota World
Conservation Union (IUCN) tahun 1963.
https://www.rainforesters.com/
17. TAMBAHAN
ï‚— Hari Bumi adalah hari pengamatan
tentang bumi yang dicanangkan setiap tahun pada
tanggal 22 April dan diperingati secara
internasional. Hari Bumi dirancang untuk
meningkatkan kesedaran dan apresiasi terhadap
planet yang ditinggali manusia ini yaitu bumi.
ï‚— Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap
tahun pada tanggal 5 Juni demi meningkatkan
kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil
tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan
alam dan planet Bumi.
https://www.rainforesters.com/