3. Secara ringkas fungsi
organisasi ada 2 :
1. Sebagai sarana komunikasi
antar manusia (human
relation)
2. Sebagai alat untuk
mencapai tujuan bersama
4. Prinsip-prinsip Organisasi
Prinsip organisasi merupakan suatu hal yang sangat
penting untuk diketahui dan dilakukan, ibarat rumah
prinsip merupakan tiangnya, prinsip tersbut adalah :
1. Memiliki tujuan rumusan yang jelas
2. Setiap anggota memahami dan menerima tujuan
tersebut
3. Adanya kesatuan arah atau persepsi
4. Adanya suatu perintah atau komando
5. Adanya keseimbangan wewenang dan tanggung
jawab dari masing-masing anggota
6. Adanya pembagian tugas/job describtion
7. Adanya jaminan keamanan dalam bekerja
8. Adanya transportasi yang cukup
9. Garis kekuasaan tanggung jawab serta hirarki tata
kerjanya tergambar dalam struktur organisasi
5. Macam-Macam Organisasi
Macam organisasi apabila diklasifikasikan menjadi beberapa macam, antara
lain :
1. Atas dasar usia
Pelajar, Remaja, Pemuda pemula (IPNU-IPPNU, IRM, PII)
Mahasiswa (PMII, HMI, GMNI)
Pemuda dewasa (GP.ANSOR, PMM, KNPI, FKPPI, Pemuda
Muhammadiyah)
2. Organisasi Politik
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Partai Golongan Karya (GOLKAR)
Dan lain-lain
3. Organisasi Profesi
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Persatuan Pengusaha Indonesia (PPI)
6. ADAPUN TUJUAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN ADALAH
SESUAI DENGAN TUJUAN MASING-MASING. DALAM MENCAPAI
TUJUAN NASIONAL SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
PEMBUKAAN UUD45, WADAH PERSATUAN NEGARA RI BAB III
PASAL 5,6 DAN 7 BERISI TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN
ORGANISASI KEMASYARAKATAN BERFUNGSI :
1. SEBAGAI WADAH PENYALUR KEGIATAN SESUAI DENGAN
KEPENTINGANNYA
2. WADAH PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN ANGGOTANYA
DENGAN BERUSAHA MEWUJUDKAN TUJUAN NASIONAL
3. WADAH PERAN SERTA DALAM MENSUKSESKAN
PEMBANGUNAN
4. SARANA PENYALUR ASPIRASI ANGGOTA DAN SEBAGAI
SARANA KOMUNIKASI SOSIAL TIMBAL BALIK ANGGOTA DAN
ANTAR ORMAS DENGAN ORGANISASI KEKUATAN POLITIK
BADAN PERWAKILAN RAKYAT PEMERINTAH
7. Hak-hak organisasi
kemasyarakatan antara lain :
Melaksanakan kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah di
terapkan
Mempertahankan hak hidup
organisasi sesuai dengan tujuan
organisasi
8. KEWAJIBAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN
ADALAH :
Mempunyai anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga
Menghayati, mengamalkan dan
mengamankan pancasila serta
UUD45 serta murni dan konsekuen
Memelihara kesatuan dan kesatuan
9. RISE UP YOUR SPIRIT!!!
Belajarlah dari orang orang yang sukses.
Karena sesungguhnya kesuksesan mereka
sejatinya terlahir dari pengalamanya
merasakan asam-garam berorganisasi.