2. PENGERTIAN KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA(K3)
Kesehatan Kerja adalah: Suatu usaha-usaha
pencegahan ( Preventif ) dan pengobatan
( Kuratif ) terhadap penyakit- penyakit atau
gangguan-gangguan kesehatan yang
diakibatkan oleh pekerja dan lingkungan kerja.
3. Keselamatan Kerja adalah:
Keselamatan yang berhubungan dengan
mesin, alat kerja, bahan, prosedur
pembuatan, landasan tempat kerja,
lingkungan kerja, cara-cara melakukan
pekerjaan agar terhindar dari kecelakaan, rasa
ketidak amanan, dan bahaya yang disebabkan
kelalaian maupun kesengajaan pekerja.
4. PENGERTIAN KEAMANAN
PENGERTIAN AMAN/ SELAMAT ADALAH: KONDISI TIDAK
MUNGKIN ADA MALAPETAKA ( BEBAS DARI BAHAYA)
TINDAKAN TIDAK AMAN ADALAH: SUATU PELANGGARAN
TERHADAP PROSEDUR KESELAMATAN YANG MEMBERIKAN
PELUANG TERHADAP TERJADINYA KECELAKAAN.
KEADAAN TIDAK AMAN ADALAH: SUATUKEADAAN ATAU
KONDISI FISIK YANG DALAM KEADAAN BERBAHAYA YANG
DAPAT MENGAKIBATKAN TERJADINYA BAHAYA.
5. Zaman Purba
Sebelum dan Setelah Masehi
Era revolusi industri (abad 18)
Era industrialisasi
Era Manajemen
Tujuan
Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja
Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara
aman dan efisien
Menjamin proses produksi berjalan lancar
5
6. RASIONAL
1. Selalu ada resiko kegagalan ( risk of failures ) pada setiap
proses/ aktifitas pekerjaan
2.Kecelakaan kerja ( work accident) , sekecil apapun akan
mengakibatkan efek kerugian ( loss ),mengganggu proses
produksi secara menyeluruh, rusaknya lingkungan kerja, serta
berdampak pada masyarakat.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka sedapat
mungkin dan sedini mungkin gangguan kesehata akibat kerja
dan kecelakan kerja harus dicegah/dihilangkan atau setidak-
tidaknya dikurangi dampaknya.
4. Penanganan masalah K3 di laboratorium, Sekolah Kejuruan
dan di sebuah perusahaan harus ditangani secara serius, dan
sungguh-sungguh
Enny zuhni khayati,M. Kes.
7. LANJUTAN RASIONAL
5. Efisiensi kerja yang optimal namun tetap memenuhi
syarat Kesehatan dan Keselamata Kerja ( K3 )
6. Besarnya biaya untuk rehabilitasi kesehatan dan
kecelakaan kerja serta dampaknya harus ditekan
dengan upaya pencegahan sedini mungkin
7. Perlu tindakan yang efisien untuk mengatasi
bahaya ( potensi Hazard ) yang timbul di tempat
praktek atau tempat kerja.
8. Penampilan yang menarik selama bekerja sangat
penting, namun harus tetap sehat dan aman agar
produktifitas kerja selalu meningkat
8. LANJUTAN RASIONAL
9. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan
Keselamatan Kerja ( KK) di kalangan/ civitas
akademika dan Non akademika di Indonesia
belum terekam dengan baik
10. Penerapan budaya SEHAT DAN AMAN
DALAM BEKERJA masih terus perlu
ditingkatkan pelaksanaannya termasuk di
sektor laboratorium Pendidikan Teknik
Busana.
9. KOMPETENSI YANG DIKEMBANGKAN
Menjelaskan konsep hygiene dan sanitasi di
lingkungan kerja
Menjelaskan konsep kesehatan kerja
Menjelaskan konsep keselamatan kerja
Menjelaskan potensi hazard atau penyebab
gangguan kesehatan dan kecelakaan di
tempat kerja serta upaya penanggulangannya
10. Lanjutan kompetensi yang dikembangkan
Menjelaskan Alat Pelindung Diri, serta bahan- bahan
beracun dan berbahaya ( B3)
Menjelaskan pertolongan pertama pada kecelakaan (
PPPK), serta peningkatan produktifitas kerja sesuai
dengan prinsip Ergonomi
Menjelaskan standart penampilan diri di tempat
kerja sesuai dengan prosedur kesehatan dan
keselamatan Kerja.
11. ORIENTASI MATA KULIAH KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA MELIPUTI:
1. HYGIENE DAN SANITASI
2. PERATURAN PERUNDANGAN K3
3. MENGENALI POTENSI HAZARD, ALAT PELINDUNG
DIRI, DAN PERTOLONGAN PERTAMAPADA
KECELAKAAN
4. KESEHATAN KERJA DAN KESELAMATAN KERJA
LABORATORIUM MENJAHIT
5. PENINGKATAN PRODUKTIVITAS KERJA SESUAI
DENGAN PRINSIP ERGONOMI
6. PENAMPILAN DIRI PADA SAAT BEKERJA SESUAI
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR K3
12. INDIKATOR PENCAPAIAN
1. TUMBUHNYA MOTIFASI UNTUK BEKERJA SECARA AMAN
2. TERCIPTANYA KONDISI KERJA YANG TERTIP AMAN DAN
MENYENANGKAN
3. MENGURANGI TINGKAT KECELAKAAN DI LINGKUNGAN
KERJA
4. TUMBUHNYA KESADARAN AKAN PENTINGNYA MAKNA
KESELAMATAN KERJA DI LINGKUNGAN KERJA
5. MENINGKATKAN PRODUKTIFITAS KERJA
6. TUMBUHNYA KESADARAN AKAN PERLUNYA
BERPENAMPILAN YANG SESUAI DENGAN STANDART
PERSYARATAN K3
13. Undang-Undang KetenagaKerjaan
UNDANG-UNDANG No. 14 thn. 1969: setiap
tenaga kerja berhak mendapatkan
perlindungan atau
keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliha
raan moral kerja serta perlakuan yang sesuai
dengan martabat manusia dan moral agama
14. UU No 1 Tahun 1970
Ttg Kesehatan dan Keselamatan Kerja
1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran
3. Mencegah dan mengurangi bahaya
peledakan
4. Memberi kesempatan atau jalan
menyelamtakan diri pada waktu kebakaran
atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya
15. Lanjutan UU No 1 Tahun 1970
5. Memberi pertolongan pada kecelakaan
6. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para
pekerja
7. Mencegah dan mengendalikan timbulnya atau
menyebar luaskan suhu, kelembaban, debu,
kotoran asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca,
sinar laut atau radiasi, suara, dan getaran
8. Mencegah dan mengendalikan timbulnya
penyakit akibat kerja, baik fisik maupun psikis,
keracunan, infeksi dan penularan.
16. Lanjutan UU No 1 Tahun 1970
9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
10.Menyelenggarakan suhu udara yang baik
11.Menyelenggarakan penyegaran udara yang
cukup
12.Memelihara kebersihan, kesehatan, dan
ketertiban
13.Memperoleh keserasian antara proses kerja
14.Mengamankan dan memperlancar
pengangkutan orang, binatang, tanaman, atau
barang
17. Lanjutan UU No 1 Tahun 1970
15.Mengamankan dan memlihara segala jenis
bangunan
16.Mengamankan dan memperlancar pekerjaan
bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan
barang
17.Mencegah terkena aliran listrik
18.Menyesuaikan dan menyempurnakan
pengamatan pada pekerjaan yang bahaya
kecelakaannya menjadi bertambah tinggi
18. DASAR- DASAR K3
PADA PRINSIPNYA K3 LEBIH MENEKANKAN PADA:
1. SETIAP PEKERJA BERHAK MEMPEROLEH
JAMINAN ATAS KESELAMATAN KERJA, AGAR
TERHINDAR DARI KECELAKAAN
2.SETIAP ORANG YANG BERADA DI TEMPAT KERJA
HARUS DIJAMIN KESELAMATANNYA
3. TEMPAT PEKERJAAN DIJAMIN SELALU DALAM
KEADAAN AMAN.
19. FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI(MENGGANGGU )K3
1. KEBERSIHAN
2. KESEHATAN DAN INSTALASI AIR MINUM
3. PRODUKTIVITAS KERJA BERBASIS ERGONOMICS
(ERGONOMICS ADALAH ILMU YANG
BERHUBUNGAN DENGAN PENIINGKATAN
PRODUKTIVITAS PEKERJA )
4. VENTILASI, PEMANAS DAN PENDINGAIN RUANG
5. TEMPAT KERJA, RUANG KERJA DAN, TEMPAT DUDUK
6. KECELAKAAN
20. LANJUTAN FAKTOR YANG MENGGANGGU
7. BENCANA KEBAKARAN
8.GIZI / MAKANAN
9. PENERANGAN/CAHAYA , KEBISINGAN /
GADUH , DAN WARNA DI TEMPAT KERJA.
10. DEBU,UAP, PARASIT, GAS
11. HUBUNGAN KERJA YANG TIDAK SERASI
12.BENCANA BANJIR
13. BENCANA GEMPA
14. TERPELESET KARENA LANTAI YANG LICIN
21. FAKTOR-FAKTO YANG BERMANFAAT
BAGI K3
1. MUSIK
2. SUHU YANG DAPAT DIATUR
3. PENGATURAN ERGONOMICS
4. PENGATURAN DEKORASI RUANG
5. HUBUNGAN KERJA YANG KONDUSIF
6. DLL....................
22. PENILAIAN
Dilakukan dengan tes dan non tes
Partisipasi aktif 15%
Ujian tengah semester 25%
Ujian akhir semester 40%
Tugas (diskusi, makalah dll) 20%
Jumlah 100%
23. BUKU REFERENSI
Sumamur. (1984). Higene Perusahaan dan Kesehatan kerja. Jakarta :
Gunung Agung.
Sumamur. (1989). Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta
: CV Haji Masagung.
Ronald M Scott. (1995). Introduction to Industrial Hygiene. London : Lewis
Publisher.
International Labor Office. (1996). Ergonomic Checkpoints. Geneva :
International Labor Office.
Rudi Suardi. (2005). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Jakarta : penerbit PPM
Achadi Budi Cahyono. (2004). Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri.
Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Majalah Kesehatan , Perawatan dan Penampilan diri , edisi april 2008
Modul K3 Oleh M. Adam Yerussalem,M.Si. dan Enny Zuhni Khayati ,M.Kes.
2010