際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
DISKUSI ONLINE (DISKON)
MUHAMMAD ABDULLAH
KEPALA BAGIAN MUTU LAYANAN KEPESERTAAN
M u t u l a y a n a n a n K e p e s e r t a a n
07 MEI 2024
2
AGENDA
 PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI
UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA
BANGSA
 HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT
LAYANAN
 KEMUDAHAN LAYANAN BAGI
PESERTA
3
AGENDA
 PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI
UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA
BANGSA
 HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT
LAYANAN
 KEMUDAHAN LAYANAN BAGI
PESERTA
4
Dasar Hukum Program JKN
UUD NRI 1945
UU 40/2004
tentang SJSN
UU 24/2011
tentang BPJS
Perpres 82/2020
tentang Jaminan
Kesehatan
Pasal 28H Ayat 3:
Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan
pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang
bermartabat
Pasal 34 Ayat 2:
Negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat
dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu
sesuai dengan martabat kemanusiaan
Pasal 4 huruf (g) Sistim Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan
berdasarkan pada prinsip kepesertaan bersifat wajib.
5
Visi Misi Presiden 2020-2024
Visi Indonesia 2045
Visi Indonesia Tahun 2045, yaitu Indonesia yang Berdaulat, Maju, Adil
dan Makmur dengan 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia
serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan
Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4)
Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.
Program JKN Sebagai
Salah Satu
Perlindungan Sosial
Perpres
18/2020
tentang
RPJMN
6
PROTECTION, SHARING & COMPLIANCE DALAM PROGRAM JKN
Saya sekeluarga akan
terlindungi kalau sakit,
terutama sakit berbiaya
mahal
Protection Sharing Compliance
Saya sekeluarga dapat membantu yang
sakit jika saya tetap sehat
Saya sekeluarga taat
sebagai warga negara yang
menjalankan kewajiban
sesuai UU Nomor 40 Tahun
2004
PROTEKSI JAMINAN KESEHATAN SELURUH PENDUDUK AKAN TERWUJUD JIKA SELURUH PENDUDUK
BERGOTONG-ROYONG DENGAN MENJADI PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
7
7
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
BIAYA PELAYANAN
1 pasien DBD
Dibantu Oleh
80 peserta sehat
1 pasien Sectio Caesaria 135 peserta sehat
1 pasien Kanker 1.253 peserta sehat
DENGAN GOTONG ROYONG SEMUA
TERTOLONG
8
Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta
memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan
kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar
kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang
telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh
pemerintah
Badan hukum publik yang dibentuk pemerintah
(bertanggung jawab langsung kepada Presiden)
untuk menyelenggarakan program Jaminan
Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014
APA BEDANYA JKN DENGAN BPJS KESEHATAN, SAYA
PESERTA JKN ATAU PESERTA BPJS KESEHATAN ???
9
AGENDA
 PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI
UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA
BANGSA
 HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT
LAYANAN
 KEMUDAHAN LAYANAN BAGI
PESERTA
10
Semua penduduk Indonesia WAJIB
menjadi peserta JKN-KIS yang
dikelola oleh BPJS Kesehatan
termasuk orang asing yang bekerja
paling singkat 6 (enam) bulan di
Indonesia dan telah membayar iuran
Peserta Program JKN-KIS
Peserta Program
JKN-KIS
Bukan Penerima
Bantuan Iuran
(Non PBI)
PPU & Anggota
Keluarganya
PBPU &
Anggota
Keluarganya
BP & Anggota
Keluarganya
PBPU Pemda
Penerima
Bantuan Iuran
(PBI)
11
PBI JK
PBPU
PEMDA
PPU PBPU/BP
Pendaftaran dilakukan
melalui pendataan oleh
Kementerian
Sosial/Dinas Sosial
sesuai kriteria yang
telah ditentukan ,
selanjutnya ditetapkan
melalui Keputusan
Menteri Sosial dan
didaftarkan oleh
Kementerian
Kesehatan.
Pendaftaran
dilakukan melalui
pendataan oleh
Dinas Sosial/Dinas
yang ditunjuk oleh
Pemda
Didaftarkan oleh
Pemberi
Kerja/perusahaan/
kantor/instansi
tempat bekerja
secara kolektif
Mendaftar secara
perorangan untuk
seluruh anggota
keluarga sesuai
Kartu Keluarga
CARA MENDAFTAR MENJADI PESERTA JKN
12
Apakah Kartu JKN-KIS
Dapat Terus Digunakan Untuk Berobat?
PESERTA PBI JK
Dihapuskan berdasarkan Keputusan
Menteri Sosial
PESERTA PBPU/BP
Terlambat membayar iuran
PESERTA PPU-N/PPU-S
Berhenti bekerja
D
 Kartu JKN-KIS dapat terus digunakan selama status kepesertaannya aktif.
 Kartu JKN-KIS tidak aktif / tidak dapat digunakan disebabkan karena:
PBPU PEMDA
Dinonaktifkan oleh Pemerintah
Daerah
13
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali (Re-aktivasi)
Kepesertaan Program JKN?
No Segmen Kepesertaan Cara Re-aktivasi
1 PBPU/BP a. Status Aktif segera setelah melunasi tunggakan Iuran dan iuran bulan berjalan program
JKN melalui kanal pembayaran yang tersedia (ATM, Minimarket, Aplikasi Marketplace,
PPOB dll)
b. Melakukan pembayaran tunggakan iuran Program JKN secara bertahap dengan mendaftar
Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) di Aplikasi Mobile JKN (status aktif
segera setelah melunasi tunggakan dan tunggakan dan iuran bulan berjalan
dibayarkan/dilunasi).
2 PBI JK a. Peseta yang di reaktifasi wajib melapor kepada petugas pengisi data desa/kelurahan yang
memiliki akses aplikasi SIKS-NG atau kepada Dinas Kabupaten /kota
b. Dinas sosial kabupaten/kota wajib melakukan verifikasi terhadapa calon peserta yang
akan di reaktifasi, kemudia dinas sosial menyampaikan usulan reaktifasi melalui aplikasi
SIKS-NG
c. Calon peserta yang telah di sahkan, akan diterima sebagai peserta PBI-JK sesuai kuota
yang tersedia. Apabila kuota tidak tresedia maka usulan data akan di masukkan dalam
daftar tunggu usulan hingga kuota tersedia
d. Menteri sosial menetapkan peserta PBI-JK
14
No Segmen Kepesertaan Cara Re-aktivasi
3 PBPU Pemda Pendataan ulang oleh Pemerintah Daerah, yang selanjutnya didaftarkan kepada BPJS
Kesehatan sesuai dengan perjanijian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota
dengan BPJS Kesehatan
4 PPU a. Apabila pemberi kerja peserta PPU menunggak iuran program JKN, maka lunasi
tunggakan iuran program JKN
b. Peralihan atau pindah segmen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan
di PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN atau Kantor BPJS Kesehatan
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali (Re-aktivasi)
Kepesertaan Program JKN?
15
Iuran Peserta Program JKN
KELOMPOK
PESERTA
BESARAN
IURAN
KONTRIBUSI PESERTA KETERANGAN
PEKERJA PENERIMA UPAH
(PNS/TNI/POLRI/PPNPN)
5% 1% PEKERJA
4% PEMERINTAH
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN
KELUARGA
Kelas Rawat sesuai Gol/Pangkat
(BUMN/BUMD/SWASTA)
5% 1% PEKERJA
4% PEMBERI KERJA
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN
TETAP
Kelas II : UMK s/d Rp. 4 Jt
Kelas I : > Rp. 4 Jt  Rp. 12 Jt
PEKERJA BUKAN
PENERIMA UPAH &
BUKAN PEKERJA
NILAI
NOMINAL
KELAS 3 : Rp. 42.000,-
(dibayarkan Peserta / Pihak
lain an. Peserta Sebesar
Rp 35.000,- )
KELAS 2 : Rp. 100.000,-
KELAS 1 : Rp. 150.000,-
PER JIWA/BULAN
Note : Kelas 3, disubsidi pemerintah
Rp.7.000 ( Pemerintah Pusat dan
Pemerintah daerah )
Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018, Pasal 14
(1) Dalam hal pasangan suami istri yang masing  masing merupakan Pekerja, maka keduanya wajib didaftarkan sebagai Peserta PPU
oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran.
(2) Suami, istri dan anak dari Peserta PPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
16
Menentukan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) yang
diinginkan saat mendaftar
Memanfaatkan NIK sebagai
identitas tunggal peserta JKN
Memperoleh informasi tentang
hak dan kewajiban serta
prosedur pelayanan kesehatan
sesuai dengan ketentuan yang
berlaku
Mendapatkan manfaat
pelayanan Kesehatan di Fasilitas
Kesehatan yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan
Mendapatkan perlindungan data
pribadi yang diserahkan kepada
BPJS Kesehatan dalam rangka
pendaftaran
Menyampaikan pengaduan,
saran dan aspirasi baik secara
lisan maupun tertulis kepada
BPJS Kesehatan
Hak Peserta Program JKN-KIS
17
Kewajiban Peserta Program JKN-KIS
04
05
01
03
02
Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS
Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh)
Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar
Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya
(gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian,,
alamat domisili/email dan No. HP
Menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau
dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak
06
Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh
manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan
Melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan
ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta
07
18
Puskesmas,
Klinik dan
Dokter Praktek
Perorangan
yang Bekerja
Sama dengan
BPJS
Kesehatan
Faskes Primer
Peserta mengalami Sakit
Rujukan Sesuai
Indikasi Medis
 P o l i S p e s i a l i s
 F K T L / R u m a h S a k i t
IGD
Kriteria gawat darurat yaitu:
a. Mengancam nyawa, membahayakan diri
dan orang lain/lingkungan;
b. Adanya gangguan pada jalan nafas,
pernafasan dan sirkulasi;
c. Adanya penurunan kesadaran;
d. Adanya gangguan hemodinamik;
dan/atau
e. Memerlukan tindakan segera.
Ditetapkan oleh
Dokter Penanggung
Jawab Pasien (DPJP)
Hal yang perlu diketahui:
a. NIK/KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital (Luaran Mobile JKN) ,
KIS, Kartu JKN, Kartu Askes semuanya dapat digunakan untuk
berobat di FKTP/FKRTL;
b. Saat berobat, pasien diberikan waktu selama 3x24 jam untuk
dapat menunjukkan identitas kepesertaan JKN agar dapat dijamin
oleh Program JKN;
c. Kepesertaan JKN harus dipastikan dari awal pelayanan, sehingga
pada saat registrasi harus menyebutkan bahwa menggunakan
JKN/BPJS;
d. Penjaminan menggunakan JKN tidak dapat dilakukan di tengah-
tengah atau di akhir, sehingga apabila di awal telah
menandatangani sebagai pasien umum maka tidak dapat beralih
menjadi mekanisme Program JKN
Alur Pelayanan Kesehatan Program JKN
Klaim
Gawat Darurat/ Emergency
19
19
Manfaat Layanan Di Faskes Tingkat Pertama
 Konsultasi,
pemeriksaan,
tindakan, penunjang
diagnostik dan obat
Rawat Jalan
 Akomodasi, visite
dokter, tindakan,
penunjang
diagnostik dan obat.
Rawat Inap
 Pengobatan, tambal,
cabut, pembersihan
karang gigi ( 1x/th),
gigi palsu
Pelayanan Gigi
 Penyediaan dan
pemasangan alat
kontrasepsi,
penanganan efek
samping kontrasepsi
Keluarga
Berencana
 Pemeriksaan
kehamilan & nifas,
persalinan, imunisasi
bayi
Kesehatan Ibu
dan Anak
 Diabetes Mellitus
Tipe 2 dan
Hipertensi
Prolanis
 Untuk 9 jenis
penyakit yang
ditetapkan
Kemenkes
Program Rujuk
Balik
 Antar fasilitas
kesehatan
Ambulans
20
Manfaat Layanan Di Faskes Tingkat Lanjutan
 Konsultasi dan pemeriksaan
dokter spesialis, tindakan,
penunjang diagnostik dan
obat
Rawat jalan
 Akomodasi sesuai hak kelas
rawat, visite dokter, tindakan,
penunjang diagnostik dan
obat.
Rawat Inap
 Sesuai Formularium Obat
Nasional ( paket INA CBGs)
 Obat di luar Paket INA CBGs
(Kanker, Hemofilia, thallasemia,
obat kronis)
Obat
 Kacamata, alat bantu dengar,
tangan dan kaki palsu, gigi
palsu, korset tulang
belakang, kruk penyangga
tubuh dan penyangga leher
Alat Kesehatan
 Antar Fasilitas
Kesehatan
Ambulan
21
Manfaat Yang Tidak Dijamin
22
BAGAIMANA MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN
DILUAR WILAYAH DOMISILI/TEMPAT TINGGAL?
Peserta mengunjungi FKTP
terdekat yang bekerjasama
dengan BPJS Kesehatan
maksimal 3 kali dalam 1 bulan
di FKTP yang sama
Pada keadaan
kegawatdaruratan medis,
seluruh Fasilitas Kesehatan
WAJIB memberikan pelayanan
kesehatan kepada peserta JKN
Memanfaatkan NIK sebagai
identitas peserta JKN
23
AGENDA
 PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI
UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA
BANGSA
 HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT
LAYANAN
 KEMUDAHAN LAYANAN BAGI
PESERTA
24
Rujukan Online
Simplifikasi
pelayanan rujukan
thalassemia mayor
& hemofilia
Pendaftaran
Layanan Online
Informasi
Ketersediaan
Tempat Tidur
Konsultasi Dokter
melalui Mobile JKN
Jadwal Tindakan
Operasi
Skrining pelayanan
kesehatan
Kemudahan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
25
PENGGUNAAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) UNTUK
MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN
26
Kanal Layanan Administrasi Kepesertaan, Informasi dan Pengaduan
27
27
Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui :
1. Google Playstore pada smartphone berbasis Android
2. App Store pada smartphone berbasis IOS
Penting untuk diketahui :
1. Pastikan Aplikasi Mobile JKN yang terinstall berasal dari
pengembang BPJS Kesehatan
2. Untuk menjaga kerahasiaan data Bapak/Ibu, pastikan nomor HP
yang digunakan adalah nomor Bapak/Ibu sendiri (bukan milik orang
lain) dan selalu aktif karena kode verifikasi akan dikirimkan melalui
nomor tersebut
3. Pastikan Password yang digunakan untuk Aplikasi Mobile JKN hanya
diketahui oleh Bapak/Ibu sendiri beserta anggota keluarga terdaftar
4. Apabila terkendala dalam proses download dan registrasi aplikasi
Mobile JKN, Bapak/Ibu dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care
Center 165
28
Unduh Aplikasi
di Google Play Store dan Apps Store
Aplikasi Mobile JKN
29
ANTREAN ONLINE KE RS VIA MOBILE JKN
ANTREAN ONLINE KE FKTP VIA MOBILE JKN
30
Apa sih PANDAWA??
31
BPJS Kesehatan Care Center 165
 Layanan VIKA (Voice Interactive JKN)
 Cek status peserta
 Cek tagihan iuran
 Perubahan/Mutasi Data Peserta antara lain:
 Perubahan Data Faskes
 Perubahan kelas perawatan
 Perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili
 Informasi dan penyampaian pengaduan langsung
terkait program jaminan kesehatan;
 Informasi dan Pengaduan Langsung melalui Media
Sosial
Jenis Layanan:
32
FITUR LAYANAN
 Cek status peserta: tekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan
 Cek tagihan iuran: tekan angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran
Menghubungi
Care Center 165
Mendengarkan
IVR
Memilih jenis
layanan
Mendapatkan
Informasi layanan
Vika (Voice Interactive JKN)
ALUR
33
Chika (Chat Assistant JKN)
Pelayanan Informasi melalui
chatting yang direspon oleh
robot atau tokoh virtual
Facebook Massenger
Whatsapp
08118750400
1. Cek Status Peserta
2. CekTagihan iuran
3. Cek Virtual Account
4. Skrining Kesehatan
5. Info JKN
6. Panduan layanan
7. Layanan PANDAWA
8. Cari Lokasi (Lokasi Kantor BPJS Kesehatan
dan Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan)
Layanan CHIKA
CHIKA (Chat Assistant JKN)
34
WEBSITE BPJS KESEHATAN
Website BPJS Kesehatan dapat diakses secara
publik oleh peserta atau calon peserta BPJS
Kesehatan.
Layanan pada website BPJS Kesehatan:
 Informasi dan Pengaduan
 Pendaftaran Badan Usaha
 Pendaftaran Autodebit
 Pengecekan Fasilitas Kesehatan yang
bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
 Pengecekan alamat Kantor BPJS Kesehatan
 Skrining Kesehatan
 Program Donasi
 Whistleblowing System (Pelaporan Pelanggaran
Pegawai)
www.bpjs-kesehatan.go.id
BPJS SATU
(BPJS KESEHATAN SIAP MEMBANTU)
87
36
37
1. Melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan
peserta di Rumah Sakit
2. Melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta
rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang
dilakukan dengan metode sampling
3. Memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai
dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data
aplicares maupun Mobile JKN
4. Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan
penanganan pengaduan
5. Berkoordinasi dengan PIC PIPP RS terkait dengan pelaksanaan
pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta
BPJS SATU (SIAP MEMBANTU)
38
DAFTAR PIPP RS DI KANTOR CABANG RENGAT
NO WILAYAH NAMA RS PIPP RS NO HP PPP RS BPJS KES NO HP
1 INDRAGIRI HILIR
RSUD PURI HUSADA MAYA 081312204686
RUMMINI 085268962769
RSUD RAJA MUSA MUKHLIS 08823 91607273
RSUD TENGKU SULUNG MUTMAINAH 0822 85375755
RS 3M PLUS NURSYAHIDA 081372723435
2 INDRAGIRI HULU
RSUD INDRASARI RENGAT RISKA NOFITA 081241741122
RS KASIH IBU RYAN SUTIARNO 081266447296
RSIA SAFIRA NECI WARDANI 082297156502
RS MUIZZAH FIKA OKTARI 085265414054
3 KUANTAN SINGINGI
RSUD TALUK KUANTAN ELSA 08822 88466320
RSIA MILANO ANGGRI 081261355526
MCS BPJS KELILING
(BPJS KESEHATAN JEMPUT BOLA)
87
40
MATERI TENTANG BPJS KESEHATAN BESERTA MANFAATNYA.pdf
Ad

Recommended

Materi Sosialisasi Program JKN-2024.pptx
Materi Sosialisasi Program JKN-2024.pptx
KariamanJSamosir
Materi Sosialisasi BPJS Kesehatan-Peserta Mandiri-Tahun 2015
Materi Sosialisasi BPJS Kesehatan-Peserta Mandiri-Tahun 2015
BPJS Kesehatan RI
Sosialisas BPJS Khusus Peserta Existing.pptx
Sosialisas BPJS Khusus Peserta Existing.pptx
kemenagkotablitar
MATERI BPJS KESEHATAN untuk para pekerja.pdf
MATERI BPJS KESEHATAN untuk para pekerja.pdf
zamrizakushi1
BPJS
BPJS
Surya Siawang
Sosialisasi JKN KABSER 0412202dddd .pptx
Sosialisasi JKN KABSER 0412202dddd .pptx
HandiSetiaPermata
Materi_Presentasi_Sos_BPJS_PPK_tingkat_I.pptx
Materi_Presentasi_Sos_BPJS_PPK_tingkat_I.pptx
MasykurRahmat
Bpjs penerimaupah
Bpjs penerimaupah
Hety Byan
SOSIALISASI BPJS.ppt
SOSIALISASI BPJS.ppt
mahesasuryanagara202
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
JumhurusShobirin
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
enars
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
yirena105
Jkn bjps kesehatan
Jkn bjps kesehatan
jagiyanti
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Imam Prastio
BPJS
BPJS
Surya Siawang
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
AdiWesnawa2
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
NikmahRositaRosita
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
jejehaje
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Jamkeswatch FSPMI dan KSPI, Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional
Muh Saleh
Bahan jkn ciloto 18 okt 2019
Bahan jkn ciloto 18 okt 2019
PusatPelatihanSDMKes
BPJS
BPJS
bacaweb
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
daffa54962
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
tatangspurba123
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
BPJS Kesehatan RI
Sosialisasi bpjs kesehatan
Sosialisasi bpjs kesehatan
casamateo
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
Very Afrizal
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
Gunawan W
PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
istikomahumardani
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
evasantihutasoit

More Related Content

Similar to MATERI TENTANG BPJS KESEHATAN BESERTA MANFAATNYA.pdf (20)

SOSIALISASI BPJS.ppt
SOSIALISASI BPJS.ppt
mahesasuryanagara202
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
JumhurusShobirin
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
enars
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
yirena105
Jkn bjps kesehatan
Jkn bjps kesehatan
jagiyanti
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan
Imam Prastio
BPJS
BPJS
Surya Siawang
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
AdiWesnawa2
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
NikmahRositaRosita
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
jejehaje
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Pengertian Jamkeswatch KSPI
Jamkeswatch FSPMI dan KSPI, Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional
Muh Saleh
Bahan jkn ciloto 18 okt 2019
Bahan jkn ciloto 18 okt 2019
PusatPelatihanSDMKes
BPJS
BPJS
bacaweb
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
daffa54962
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
tatangspurba123
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
BPJS Kesehatan RI
Sosialisasi bpjs kesehatan
Sosialisasi bpjs kesehatan
casamateo
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
Very Afrizal
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
Gunawan W
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
4bd28c6ea8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf
JumhurusShobirin
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
enars
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
Panduan BPJS mobile jaminan kesehatan.pdf
yirena105
Jkn bjps kesehatan
Jkn bjps kesehatan
jagiyanti
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
06112023hhff_KELAS TANTU_SJSN & BPJS.pptx
AdiWesnawa2
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
SOSIALISASI BADAN USAHA.pdf
NikmahRositaRosita
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
Materi-Sosialisasi-BPJS-Kesehatan-2018.pptx
jejehaje
Jaminan Kesehatan Nasional
Jaminan Kesehatan Nasional
Muh Saleh
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
Materi Sosialisasi JKN KIS HRD PT. Luhai Industrial.pptx
daffa54962
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
Materi ini perihal penjelasan gambaran umum pelayanan BPJS baik kesehatan mau...
tatangspurba123
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
Buku Panduan Praktis BPJS Kesehatan - Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasi...
BPJS Kesehatan RI
Sosialisasi bpjs kesehatan
Sosialisasi bpjs kesehatan
casamateo
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
3 mekanisme dan tata laksana kepesertaan bpjs
Very Afrizal
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
materi-sosialisasi-bpjs-kesehatan.ppt
Gunawan W

Recently uploaded (15)

PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
istikomahumardani
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
evasantihutasoit
minilokakarya TBC puskesmas baki tahun 2024
minilokakarya TBC puskesmas baki tahun 2024
tyaskcn
PEMBEKALAN UBAT KEPADA WARGA ASING DI FASILITI KKM.pptx
PEMBEKALAN UBAT KEPADA WARGA ASING DI FASILITI KKM.pptx
AfidaAmirIsmetAmir1
laporan kasus puskesmas program dokter intership
laporan kasus puskesmas program dokter intership
Strawberryjam10
Isyu terkini dalam profesionalisme kesehatan
Isyu terkini dalam profesionalisme kesehatan
BagoesRahmatPrabowo
minilokakarya IVA puskesmas baki tahun 2024
minilokakarya IVA puskesmas baki tahun 2024
tyaskcn
Biru Muda Ilustrasi Sederhana Presentasi Sistem Saraf.pdf.pdf
Biru Muda Ilustrasi Sederhana Presentasi Sistem Saraf.pdf.pdf
aungsanrenand
4. METODE PENDOKUMENTASIANmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm...
4. METODE PENDOKUMENTASIANmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm...
titinapriyani2
ASUHAN PERSALINA N.pptx
ASUHAN PERSALINA N.pptx
171PutriMasAprillyaA
minilokakarya demam berdarah puskesmas baki
minilokakarya demam berdarah puskesmas baki
tyaskcn
PMKP Dalam Standar Akreditasi WPSD 2022.pptx
PMKP Dalam Standar Akreditasi WPSD 2022.pptx
IanAdhi2
Askep-Pada-HIV-AIDS.ppt.................
Askep-Pada-HIV-AIDS.ppt.................
isrofahunikal1
CBD Geri - Syarifah Dian Rosa Lubis - Johebet.pptx
CBD Geri - Syarifah Dian Rosa Lubis - Johebet.pptx
ninasaririzki93
PPT Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji.pptx
PPT Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji.pptx
istikomahumardani
PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
PPT-Pengawasan Keamanan Pangan pada Program MBG-MBG.pptx
istikomahumardani
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
Komunikasi informasi edukasi Keluarga Berencana
evasantihutasoit
minilokakarya TBC puskesmas baki tahun 2024
minilokakarya TBC puskesmas baki tahun 2024
tyaskcn
PEMBEKALAN UBAT KEPADA WARGA ASING DI FASILITI KKM.pptx
PEMBEKALAN UBAT KEPADA WARGA ASING DI FASILITI KKM.pptx
AfidaAmirIsmetAmir1
laporan kasus puskesmas program dokter intership
laporan kasus puskesmas program dokter intership
Strawberryjam10
Isyu terkini dalam profesionalisme kesehatan
Isyu terkini dalam profesionalisme kesehatan
BagoesRahmatPrabowo
minilokakarya IVA puskesmas baki tahun 2024
minilokakarya IVA puskesmas baki tahun 2024
tyaskcn
Biru Muda Ilustrasi Sederhana Presentasi Sistem Saraf.pdf.pdf
Biru Muda Ilustrasi Sederhana Presentasi Sistem Saraf.pdf.pdf
aungsanrenand
4. METODE PENDOKUMENTASIANmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm...
4. METODE PENDOKUMENTASIANmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmmm...
titinapriyani2
minilokakarya demam berdarah puskesmas baki
minilokakarya demam berdarah puskesmas baki
tyaskcn
PMKP Dalam Standar Akreditasi WPSD 2022.pptx
PMKP Dalam Standar Akreditasi WPSD 2022.pptx
IanAdhi2
Askep-Pada-HIV-AIDS.ppt.................
Askep-Pada-HIV-AIDS.ppt.................
isrofahunikal1
CBD Geri - Syarifah Dian Rosa Lubis - Johebet.pptx
CBD Geri - Syarifah Dian Rosa Lubis - Johebet.pptx
ninasaririzki93
PPT Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji.pptx
PPT Kebijakan Keamanan Pangan Siap Saji.pptx
istikomahumardani
Ad

MATERI TENTANG BPJS KESEHATAN BESERTA MANFAATNYA.pdf

  • 1. DISKUSI ONLINE (DISKON) MUHAMMAD ABDULLAH KEPALA BAGIAN MUTU LAYANAN KEPESERTAAN M u t u l a y a n a n a n K e p e s e r t a a n 07 MEI 2024
  • 2. 2 AGENDA PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA BANGSA HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT LAYANAN KEMUDAHAN LAYANAN BAGI PESERTA
  • 3. 3 AGENDA PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA BANGSA HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT LAYANAN KEMUDAHAN LAYANAN BAGI PESERTA
  • 4. 4 Dasar Hukum Program JKN UUD NRI 1945 UU 40/2004 tentang SJSN UU 24/2011 tentang BPJS Perpres 82/2020 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 28H Ayat 3: Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat Pasal 34 Ayat 2: Negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan Pasal 4 huruf (g) Sistim Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan pada prinsip kepesertaan bersifat wajib.
  • 5. 5 Visi Misi Presiden 2020-2024 Visi Indonesia 2045 Visi Indonesia Tahun 2045, yaitu Indonesia yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur dengan 4 (empat) pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Program JKN Sebagai Salah Satu Perlindungan Sosial Perpres 18/2020 tentang RPJMN
  • 6. 6 PROTECTION, SHARING & COMPLIANCE DALAM PROGRAM JKN Saya sekeluarga akan terlindungi kalau sakit, terutama sakit berbiaya mahal Protection Sharing Compliance Saya sekeluarga dapat membantu yang sakit jika saya tetap sehat Saya sekeluarga taat sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 PROTEKSI JAMINAN KESEHATAN SELURUH PENDUDUK AKAN TERWUJUD JIKA SELURUH PENDUDUK BERGOTONG-ROYONG DENGAN MENJADI PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
  • 7. 7 7 Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp BIAYA PELAYANAN 1 pasien DBD Dibantu Oleh 80 peserta sehat 1 pasien Sectio Caesaria 135 peserta sehat 1 pasien Kanker 1.253 peserta sehat DENGAN GOTONG ROYONG SEMUA TERTOLONG
  • 8. 8 Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah Badan hukum publik yang dibentuk pemerintah (bertanggung jawab langsung kepada Presiden) untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014 APA BEDANYA JKN DENGAN BPJS KESEHATAN, SAYA PESERTA JKN ATAU PESERTA BPJS KESEHATAN ???
  • 9. 9 AGENDA PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA BANGSA HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT LAYANAN KEMUDAHAN LAYANAN BAGI PESERTA
  • 10. 10 Semua penduduk Indonesia WAJIB menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran Peserta Program JKN-KIS Peserta Program JKN-KIS Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) PPU & Anggota Keluarganya PBPU & Anggota Keluarganya BP & Anggota Keluarganya PBPU Pemda Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • 11. 11 PBI JK PBPU PEMDA PPU PBPU/BP Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan , selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan. Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Dinas Sosial/Dinas yang ditunjuk oleh Pemda Didaftarkan oleh Pemberi Kerja/perusahaan/ kantor/instansi tempat bekerja secara kolektif Mendaftar secara perorangan untuk seluruh anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga CARA MENDAFTAR MENJADI PESERTA JKN
  • 12. 12 Apakah Kartu JKN-KIS Dapat Terus Digunakan Untuk Berobat? PESERTA PBI JK Dihapuskan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial PESERTA PBPU/BP Terlambat membayar iuran PESERTA PPU-N/PPU-S Berhenti bekerja D Kartu JKN-KIS dapat terus digunakan selama status kepesertaannya aktif. Kartu JKN-KIS tidak aktif / tidak dapat digunakan disebabkan karena: PBPU PEMDA Dinonaktifkan oleh Pemerintah Daerah
  • 13. 13 Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali (Re-aktivasi) Kepesertaan Program JKN? No Segmen Kepesertaan Cara Re-aktivasi 1 PBPU/BP a. Status Aktif segera setelah melunasi tunggakan Iuran dan iuran bulan berjalan program JKN melalui kanal pembayaran yang tersedia (ATM, Minimarket, Aplikasi Marketplace, PPOB dll) b. Melakukan pembayaran tunggakan iuran Program JKN secara bertahap dengan mendaftar Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) di Aplikasi Mobile JKN (status aktif segera setelah melunasi tunggakan dan tunggakan dan iuran bulan berjalan dibayarkan/dilunasi). 2 PBI JK a. Peseta yang di reaktifasi wajib melapor kepada petugas pengisi data desa/kelurahan yang memiliki akses aplikasi SIKS-NG atau kepada Dinas Kabupaten /kota b. Dinas sosial kabupaten/kota wajib melakukan verifikasi terhadapa calon peserta yang akan di reaktifasi, kemudia dinas sosial menyampaikan usulan reaktifasi melalui aplikasi SIKS-NG c. Calon peserta yang telah di sahkan, akan diterima sebagai peserta PBI-JK sesuai kuota yang tersedia. Apabila kuota tidak tresedia maka usulan data akan di masukkan dalam daftar tunggu usulan hingga kuota tersedia d. Menteri sosial menetapkan peserta PBI-JK
  • 14. 14 No Segmen Kepesertaan Cara Re-aktivasi 3 PBPU Pemda Pendataan ulang oleh Pemerintah Daerah, yang selanjutnya didaftarkan kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan perjanijian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Kesehatan 4 PPU a. Apabila pemberi kerja peserta PPU menunggak iuran program JKN, maka lunasi tunggakan iuran program JKN b. Peralihan atau pindah segmen kepesertaan menjadi peserta PBPU dapat dilakukan di PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN atau Kantor BPJS Kesehatan Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali (Re-aktivasi) Kepesertaan Program JKN?
  • 15. 15 Iuran Peserta Program JKN KELOMPOK PESERTA BESARAN IURAN KONTRIBUSI PESERTA KETERANGAN PEKERJA PENERIMA UPAH (PNS/TNI/POLRI/PPNPN) 5% 1% PEKERJA 4% PEMERINTAH GAJI POKOK DAN TUNJANGAN KELUARGA Kelas Rawat sesuai Gol/Pangkat (BUMN/BUMD/SWASTA) 5% 1% PEKERJA 4% PEMBERI KERJA GAJI POKOK DAN TUNJANGAN TETAP Kelas II : UMK s/d Rp. 4 Jt Kelas I : > Rp. 4 Jt Rp. 12 Jt PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH & BUKAN PEKERJA NILAI NOMINAL KELAS 3 : Rp. 42.000,- (dibayarkan Peserta / Pihak lain an. Peserta Sebesar Rp 35.000,- ) KELAS 2 : Rp. 100.000,- KELAS 1 : Rp. 150.000,- PER JIWA/BULAN Note : Kelas 3, disubsidi pemerintah Rp.7.000 ( Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah ) Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018, Pasal 14 (1) Dalam hal pasangan suami istri yang masing masing merupakan Pekerja, maka keduanya wajib didaftarkan sebagai Peserta PPU oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran. (2) Suami, istri dan anak dari Peserta PPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
  • 16. 16 Menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar Memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran Menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan Hak Peserta Program JKN-KIS
  • 17. 17 Kewajiban Peserta Program JKN-KIS 04 05 01 03 02 Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS Membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh) Memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar Melaporkan perubahan data diri dan anggota keluarganya (gol/pangkat, upah, pernikahan/perceraian, kelahiran/kematian,, alamat domisili/email dan No. HP Menjaga identitas peserta JKN agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak 06 Mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan Melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta 07
  • 18. 18 Puskesmas, Klinik dan Dokter Praktek Perorangan yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan Faskes Primer Peserta mengalami Sakit Rujukan Sesuai Indikasi Medis P o l i S p e s i a l i s F K T L / R u m a h S a k i t IGD Kriteria gawat darurat yaitu: a. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan; b. Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi; c. Adanya penurunan kesadaran; d. Adanya gangguan hemodinamik; dan/atau e. Memerlukan tindakan segera. Ditetapkan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Hal yang perlu diketahui: a. NIK/KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital (Luaran Mobile JKN) , KIS, Kartu JKN, Kartu Askes semuanya dapat digunakan untuk berobat di FKTP/FKRTL; b. Saat berobat, pasien diberikan waktu selama 3x24 jam untuk dapat menunjukkan identitas kepesertaan JKN agar dapat dijamin oleh Program JKN; c. Kepesertaan JKN harus dipastikan dari awal pelayanan, sehingga pada saat registrasi harus menyebutkan bahwa menggunakan JKN/BPJS; d. Penjaminan menggunakan JKN tidak dapat dilakukan di tengah- tengah atau di akhir, sehingga apabila di awal telah menandatangani sebagai pasien umum maka tidak dapat beralih menjadi mekanisme Program JKN Alur Pelayanan Kesehatan Program JKN Klaim Gawat Darurat/ Emergency
  • 19. 19 19 Manfaat Layanan Di Faskes Tingkat Pertama Konsultasi, pemeriksaan, tindakan, penunjang diagnostik dan obat Rawat Jalan Akomodasi, visite dokter, tindakan, penunjang diagnostik dan obat. Rawat Inap Pengobatan, tambal, cabut, pembersihan karang gigi ( 1x/th), gigi palsu Pelayanan Gigi Penyediaan dan pemasangan alat kontrasepsi, penanganan efek samping kontrasepsi Keluarga Berencana Pemeriksaan kehamilan & nifas, persalinan, imunisasi bayi Kesehatan Ibu dan Anak Diabetes Mellitus Tipe 2 dan Hipertensi Prolanis Untuk 9 jenis penyakit yang ditetapkan Kemenkes Program Rujuk Balik Antar fasilitas kesehatan Ambulans
  • 20. 20 Manfaat Layanan Di Faskes Tingkat Lanjutan Konsultasi dan pemeriksaan dokter spesialis, tindakan, penunjang diagnostik dan obat Rawat jalan Akomodasi sesuai hak kelas rawat, visite dokter, tindakan, penunjang diagnostik dan obat. Rawat Inap Sesuai Formularium Obat Nasional ( paket INA CBGs) Obat di luar Paket INA CBGs (Kanker, Hemofilia, thallasemia, obat kronis) Obat Kacamata, alat bantu dengar, tangan dan kaki palsu, gigi palsu, korset tulang belakang, kruk penyangga tubuh dan penyangga leher Alat Kesehatan Antar Fasilitas Kesehatan Ambulan
  • 22. 22 BAGAIMANA MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN DILUAR WILAYAH DOMISILI/TEMPAT TINGGAL? Peserta mengunjungi FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maksimal 3 kali dalam 1 bulan di FKTP yang sama Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh Fasilitas Kesehatan WAJIB memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN Memanfaatkan NIK sebagai identitas peserta JKN
  • 23. 23 AGENDA PERLINDUNGAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN CITA-CITA BANGSA HAK, KEWAJIBAN DAN MANFAAT LAYANAN KEMUDAHAN LAYANAN BAGI PESERTA
  • 24. 24 Rujukan Online Simplifikasi pelayanan rujukan thalassemia mayor & hemofilia Pendaftaran Layanan Online Informasi Ketersediaan Tempat Tidur Konsultasi Dokter melalui Mobile JKN Jadwal Tindakan Operasi Skrining pelayanan kesehatan Kemudahan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
  • 25. 25 PENGGUNAAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK) UNTUK MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN
  • 26. 26 Kanal Layanan Administrasi Kepesertaan, Informasi dan Pengaduan
  • 27. 27 27 Mobile JKN Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui : 1. Google Playstore pada smartphone berbasis Android 2. App Store pada smartphone berbasis IOS Penting untuk diketahui : 1. Pastikan Aplikasi Mobile JKN yang terinstall berasal dari pengembang BPJS Kesehatan 2. Untuk menjaga kerahasiaan data Bapak/Ibu, pastikan nomor HP yang digunakan adalah nomor Bapak/Ibu sendiri (bukan milik orang lain) dan selalu aktif karena kode verifikasi akan dikirimkan melalui nomor tersebut 3. Pastikan Password yang digunakan untuk Aplikasi Mobile JKN hanya diketahui oleh Bapak/Ibu sendiri beserta anggota keluarga terdaftar 4. Apabila terkendala dalam proses download dan registrasi aplikasi Mobile JKN, Bapak/Ibu dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165
  • 28. 28 Unduh Aplikasi di Google Play Store dan Apps Store Aplikasi Mobile JKN
  • 29. 29 ANTREAN ONLINE KE RS VIA MOBILE JKN ANTREAN ONLINE KE FKTP VIA MOBILE JKN
  • 31. 31 BPJS Kesehatan Care Center 165 Layanan VIKA (Voice Interactive JKN) Cek status peserta Cek tagihan iuran Perubahan/Mutasi Data Peserta antara lain: Perubahan Data Faskes Perubahan kelas perawatan Perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili Informasi dan penyampaian pengaduan langsung terkait program jaminan kesehatan; Informasi dan Pengaduan Langsung melalui Media Sosial Jenis Layanan:
  • 32. 32 FITUR LAYANAN Cek status peserta: tekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan Cek tagihan iuran: tekan angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran Menghubungi Care Center 165 Mendengarkan IVR Memilih jenis layanan Mendapatkan Informasi layanan Vika (Voice Interactive JKN) ALUR
  • 33. 33 Chika (Chat Assistant JKN) Pelayanan Informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual Facebook Massenger Whatsapp 08118750400 1. Cek Status Peserta 2. CekTagihan iuran 3. Cek Virtual Account 4. Skrining Kesehatan 5. Info JKN 6. Panduan layanan 7. Layanan PANDAWA 8. Cari Lokasi (Lokasi Kantor BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) Layanan CHIKA CHIKA (Chat Assistant JKN)
  • 34. 34 WEBSITE BPJS KESEHATAN Website BPJS Kesehatan dapat diakses secara publik oleh peserta atau calon peserta BPJS Kesehatan. Layanan pada website BPJS Kesehatan: Informasi dan Pengaduan Pendaftaran Badan Usaha Pendaftaran Autodebit Pengecekan Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Pengecekan alamat Kantor BPJS Kesehatan Skrining Kesehatan Program Donasi Whistleblowing System (Pelaporan Pelanggaran Pegawai) www.bpjs-kesehatan.go.id
  • 35. BPJS SATU (BPJS KESEHATAN SIAP MEMBANTU) 87
  • 36. 36
  • 37. 37 1. Melaksanakan fungsi pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di Rumah Sakit 2. Melakukan customer visit sekaligus meminta feedback kepuasan peserta rawat inap dan rawat jalan melalui kuesioner survei berbasis digital yang dilakukan dengan metode sampling 3. Memastikan data ketersediaan tempat tidur yang ditampilkan sesuai dengan kondisi terkini dan terupdate secara realtime dengan data aplicares maupun Mobile JKN 4. Memastikan pelaksanaan pencatatan pemberian informasi dan penanganan pengaduan 5. Berkoordinasi dengan PIC PIPP RS terkait dengan pelaksanaan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta BPJS SATU (SIAP MEMBANTU)
  • 38. 38 DAFTAR PIPP RS DI KANTOR CABANG RENGAT NO WILAYAH NAMA RS PIPP RS NO HP PPP RS BPJS KES NO HP 1 INDRAGIRI HILIR RSUD PURI HUSADA MAYA 081312204686 RUMMINI 085268962769 RSUD RAJA MUSA MUKHLIS 08823 91607273 RSUD TENGKU SULUNG MUTMAINAH 0822 85375755 RS 3M PLUS NURSYAHIDA 081372723435 2 INDRAGIRI HULU RSUD INDRASARI RENGAT RISKA NOFITA 081241741122 RS KASIH IBU RYAN SUTIARNO 081266447296 RSIA SAFIRA NECI WARDANI 082297156502 RS MUIZZAH FIKA OKTARI 085265414054 3 KUANTAN SINGINGI RSUD TALUK KUANTAN ELSA 08822 88466320 RSIA MILANO ANGGRI 081261355526
  • 39. MCS BPJS KELILING (BPJS KESEHATAN JEMPUT BOLA) 87
  • 40. 40