Surat edaran ini mengatur pemanfaatan aplikasi Satusehat Mobile bagi sumber daya manusia kesehatan di Indonesia dalam rangka pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis pada hari ulang tahun. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan layanan kesehatan dan bertujuan meningkatkan pelayanan serta identifikasi risiko kesehatan. Dinas kesehatan daerah diharapkan untuk menyukseskan program ini dengan melaksanakan sosialisasi dan monitoring penggunaannya hingga 100% pada 31 Januari 2025.