Dokumen tersebut membahas tentang evaluasi dan supervisi bimbingan konseling di sekolah, meliputi persiapan, pengiriman bahan, kegiatan pengawasan di sekolah, evaluasi dan tindak lanjut, serta pengawasan berkelanjutan.
2. KELOMPOK 8
1) DELANI DALI K3108014
2) AGNISTA AYU F. K3109004
3) DESTIKA GALUH A. N. K3109023
4) RYAN HERMAWAN K3109069
5) SUBHAN WAHYU P. K3109075
3. A. Persiapan
B. Pengiriman Bahan
C. Kegiatan Pengawasan di Sekolah
D. Evaluasi dan Tindak Lanjut
E. Pengawasan Berkesinambungan, Berkelanjutan
4. A. PERSIAPAN
Kegiatan pengawasan dimulai dengan
dilakukannya persiapan, baik oleh
pengawas sekolah sendiri maupun pihak
sekolah yang akan diawasi.
1. Pengawas Sekolah
2. Personel Sekolah
 Guru
 Kepala Sekoalah
7. B. PENGIRIMAN BAHAN PENGAWASAN
Bahan-bahan yang menyangkut kegiatan bimbingan dan
konseling beserta hasilnya marupakan perhatian
pengawas sekolah.
1. Pengawas sekolah dapat meminta kepala sekolah
yang diawasinya untuk mengirinkan bahan-bahan
yang diperlukan untuk pengawasan sekolah itu.
2. Hasil pengawasan berdasarkan bahan-bahan pada
nomor 1 dapat dikirim kepada sekolah yang
bersangkutan.
3. Bahan-bahan pengawasan pada nomor 1 dan hasil
pengawasan tersebut pada nomor 2 dipergunakan
dalam kunjungan pengawas sekolah yang
bersangkutan.
11. E. PENGAWASAN BERKESINAMBUNGAN DAN
BERKELANJUTAN
• Bahan- bahan laporan yang dipakai didalam kegiatan
pengawasan hasil evaluasi dan analisis upaya tindak
lanjut serta saran- saran lain secara langsung
disampaikan kepada pihak-pihak yang
terkait, terutama :
a) Guru pembimbing atau guru kelas
b) Kepala sekolah
• Materi, hasil dan tindak lanjut pengawasan serta
saran-saran yang terdahulu menjadi bahan
pertimbangan dalamkegiatan pengawasan berikutnya
dalam rangka pengawasan berkesinambungan dari
waktu ke waktu.
13. PERTANYAAN
• AGUNG
• Pertemuan antara pengawas sekolah dengan
pihak-pihak tertentu lebih bersifat kolegial dan
tidak bersifat instruktif. Maksudnya !
• NIKEN
• Analisis sederhana dan
komprehensif, perbedaan mekanismenya !