1. MEMBANGUN LANDASAN HUBUNGAN DIPLOMATIK INDONESIA-MALAYSIA Oleh : Waluyo, M.Si Disampaikan Dalam Acara Seminar Internasional Membangun Landasan Hubungan Indonesia Malaysia Tanggal 14 -15 Desember 2007 di Gedung FISP UNPAD Jatinangor
2. PENDAHULUAN Sebagai mahluk sosial pada prinsipnya, manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya suatu negara tidak akan dapat hidup dan berkembang secara menyendiri, melainkan perlu secara aktif menjalin hubungan dan kerjasama dengan negara-negara lain di dunia ini . Jalianan hubungan dan kerjasama tersebut, baik secara bilateral maupun multilateral diorientasikan untuk kepentingan yang saling menguntungkan bagi masing-masing negara yang bersangkutan ( simbiosis mutualisme ) Bentuk hubungan dan kerjasama tersebut dalam rangka usaha untuk saling bantu-membantu, pelaksanaan kerjasama, tukar menukar pengalaman, pengetahuan serta untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bersama.
3. Prinsip Utma yang melandasi Hubungan Internasional Indonesia Telah kita maklumi bersama bahwa dalam konteks hubungan internasional, negara kita menganut dan menjalankan Politik Luar Negeri yang Bebas dan Aktif dengan berlandaskan kepada Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
4. Lanjutan.. Faktor yang bersifat abadi yang melandasi politik luar negeri Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah prinsip anti imperialisme dan kolonialisme, sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan .
5. Unsur-Unsur Penting Politik Luar Negeri Indonesia yg Bebas dan Aktif Kebebasan menentukan pendirian sendiri dalam masalah-masalah internasional sesuai dengan kepentingan nasional; Keterlepasan dari berbagai ikatan-ikatan Blok Ideologi atau Blok Militer manapun; Keaktifan dan kepositifan dalam mendukung pencapaian perdamaian dunia yg berdasarkan kemerdekaan dan persamaan derajat antar bangsa-bangsa di dunia serta serta prinsip Keadilan Sosial; Perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya; Kerjasama internasional di bidang politik, ekonomi dan sosial yang saling menguntungkan tanpa membeda-bedakan sistem social negara-negara yang bersangkutan; Hidup berdampingan secara damai dan bertetangga baik; Menghormati kedaulatan negara-negara lain; Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
6. Substansi Pemahaman Politik Bebas Aktif yg dijalankan Adalah kebebasan menentukan atau menetapkan pandangan dan sikap kita terhadap masalah-masalah internasional, serta bebas dalam arti lepas daripada ikatan-ikatan kekuasaan raksasa dunia yang bertentangan satu sama lain, aktif dan positif memperjuangkan terwujudnya perdamaian dunia, ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
7. Lanjutan.. Dengan demikian, pelaksanaan hubungan antar negara Indonesia dengan negara manapun di dunia dapat dilaksanakan dengan syarat asal tidak merugikan kepentingan nasional. Makin banyak Indonesia menjalin hubungan dengan negara-negara lain, maka hal ini akan berarti peningkatan dalam pemanfaatan Hukum Internasional, tiap perjanjian atau oersetujuan antar negara yang diadakan akan selalu didasari oleh ketentuan-ketentuan hukum internasional.
8. Tinjauan Geografis dan Historis Indonesia-Malaysia Secara Geografis, Negara Indonesia dan Malaysia berbatasan langsung, baik di wilayah darat maupun laut yaitu Serawak di Kalimantan dan Selat Malaka sebagai jalur strtegis perdgangan dunia Indonesia dan Malaysia sama-sama termasuk dalam satu rumpun yaitu Melayu. Secara historis, sama-sama pernah mengalami penjajahan
9. Dinamika Hubungan Indonesia-Malaysia Selam ini Pembentukan Negara Federasi Maysia Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia, yang terdiri atas negara Persekutuan Tanah Melayu di jazirah Malaya, Singapura, Sarawak, Brunei dan Sabah. Gagasan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno dari Republik Indonesia karena dianggap bahwa Malaysia merupakan proyek neo kolonialisme Inggris yang membahayakan revolusi Indonesia yang belum selesai.
10. Lanjutan. Pada tanggal 16 September 1963 , Federasi Malaysia sebagai hasil Persetujuan London antara Inggris dan Persekutuan Tanah Melayu dinyatakan berdiri dengan Naskah Penggabungan Empat Negara Bagian yang ditandatangani oleh wakil-wakil dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Sarawak dan Sabah. Pembentukan tersebut ditentang keras oleh Indonesia sehingga pada tanggal 17 September 1963, Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur
11. Lanjutan. Terjadilah gelombang demonstrasi di ke dua negara . Di Kuala Lumpur, Kedutaan Besar Republik Indonesia didemonstrasi. Sebaliknya di Jakarta pada tanggal 18 September 1963, Kedutaan Besar Persekutuan Tanah Melayu dan Kedutaan Besar Inggris didemonstrasi, dan berlanjut dengan dibakarnya gedung Kedutaan Inggris oleh para demonstran pd saat itu. Mulailah masa konfrontasi dengan Inggris dan Malaysia yang dilancarkan oleh pihak Indonesia. Konfrontasi Indonesia terhadap Malaysia berhasil dinormalisasi dalam Perundingan Bangkok yang berlangsung dari tanggal 29 Mei 1966 sampai dengan 1 Juni 1966 antara Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik dan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Malaysia Tun Abdul Razak.
12. Lanjutan Melalui Persetujuan Bangkok disepakai tiga hal pokok , yaitu : Kepada rakyat Sabah dan Sarawak akan diberikan kesempatan untuk menegaskan lagi keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Malaysia. Kedua pemerintah menyetujui untuk memulihkan hubungan diplomatik yang pernah terputus akibat konfrontasi oleh pihak Indonesia. Menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Dengan demikian secara resmi, konfrontasi berakhir dengan adanya penyerahan surat-surat kepercayaan antara duta-duta besar kedua negara pada tahun 1967.
13. Lanjutan. Sama-sama tergabung dalan Negara ASEAN Pada tanggal 8 Agustus 1967, ASEAN ( Association of South East Asian Nations ) atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara didirikan di Bangkok atas prakarsa lima orang Menteri Luar Negeri, yaitu : 1. Adam Malik : dari Indonesia 2. Tun Abdul Razak : dari Malaysia 3. Thanat Koman : dari Thailand 4. Narcisco Ramos : dari Filipina 5. S. Rajaratnam : dari Singapura
14. Lanjutan. Adapun tujuan dari ASEAN tersebut adalah : Menjalin pengertian dan hubungan persaudaraan antar Negara Asia Tenggara. Memajukan kerjasama ekonomi dengan jalan membentuk pasaran bersama dan membuat proyek bersama, serta bekerjasama dengan perdagangan karet dan timah. Memajukan kerjasama dalam bidang sosio-kultural dengan jalan tukar menukar kebudayaan. Meningkatkan kerjasama dalam bidang pariwisata. Menangani masalah narkotika secara bersama-sama. Melaksanakan ekstradisi antar anggota ASEAN
15. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Permasalahan wilayah negara menurut hukum internasional Dalam pertumbuhan dan perkembangan hukum internasional dewasa ini, terjadi banyak perubahan yang menunjukkan bahwa sebagai subjek hukum internasional tidak saja terbatas pada negara, tetapi juga meliputi organisasi-organisasi dan satuan lainnya, termasuk individu dapat diterima sebagai subjek hukum internasional
16. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Salah satu unsur esensial dari eksistensi suatu negara yang dipersyaratkan oleh hukum internasional ialah wilayah. Mengenai persyaratan ( qualifications ) ini telah menimbulkan banyak persoalan di dunia sejak dahulu hingga kini, sehingga banyak melibatkan negara dan meminta pengorbanan jiwa dan materi yang tidak sedikit. Misalnya masalah ambalat yg baru-baru ini memanas kembali
17. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Permasalahan batas wilayah Indonesia-Malaysia Perjalanan hubungan bilateral Indonesia Malaysia akhir-akhir ini diwarnai dengan beberapa masalah yang sensitif berkenaan dengan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kasus yang paling hangat adalah mengenai status Pulau Sipadan dan Ligitan yang diklaim sebagai wilayah Malaysia dan akhirnya lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi
18. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Masalah TKI di Malaysia Permasalahan lain yang mewarnai hubungan bilateral Indonesia-Malaysia adalah masalah Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang sering diperlakukan tidak manusiawi baik oleh majikannya maupun perlindungan dari Pemerintah Malaysia yang dinilai tidak adil. Selain itu, sikap warga dan aparat keamanan Malaysia terhadap warga Negara Indonesia yang berkunjung ke Malaysia dinilai sudah tidak menunjukan sikap saling menghargai bahkan cenderung merendahkan martabat bangsa Indonesia. Kasus terakhir yang mencuat di media adalah penangkapan isteri Duta Besar Republik Indonesia RELA Malaysia
19. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Masalah Budaya Permasalahan lainnya adalah upaya mengklaim beberapa kebudayaan Indonesia sebagai budaya Malaysia, antara lain lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo sebagai jingle iklan wisata Malaysia , batik dls yang menimbulkan gejilak baru-baru ini
20. Permasalahan Krusial Hubungan Indonesia - Malaysia Semua yang dipaparkan tersebut, adalah beberapa permasalahan krusial yang dihadapi dan saat ini belum mereda. Hal ini tentunya kita harus mencermati secara hati-hati, khususnya dalam kontek memperkuat landasan dalam membangun Hubungan antara indonesia - malaysia
21. Beberapa Hal yang perlu dicermati Dlm Membangun Hub. Dipliomatik Indonesia Malaysia Kedepan Hubungan Internasional Indonesia dengan negara Malaysia tetap penting untuk dipelihara dalam era globalisasi ini nanum harus tetap berdasarkan prinsip Politik Bluar Negeri yang Bebas dan Aktif. Hubungan kedua negara berjalan penuh dinamika yang memerlukan penanganan legal proffessional oleh kedua belah pihak dengan menjunjung tinggi semangat persaudaraan berdasarkan hukum internasional. Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia masih rawan, apabila dikaitkan dgn persoalan batas wilayah dgn malaysia. Oleh karenanya diperlukan kemampuan diplomasi yg profesional pula, agar kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak akan terjadi lagi.