Jumlah penduduk negara Republik Indonesia, dimana lebih dari 95% beragama Islam dan banyaknya tempat ibadah seperti Mesjid dan Mushola baik yang berdiri dengan megah atau sederhana, menandakan bahwa keperdulian umat Islam terhadap tempat ibadah merupakan suatu tanda bahwa keinginan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah menjadi suatu tujuan yang mutlak harus dilakukan.
Tempat ibadah saat ini, banyak yang berada di lingkungan permukiman elit, perkampungan, dan perkantoran dimana ada yang memiliki kondisi keuangan yang berlimpah dan sangat minim, namun semuanya tersimpan di bank konvensional yang menjalankan prinsip ribawi, maupun di bank syariah yang menyatakan sudah menjalankan prinsip syariah.
1 of 4
More Related Content
MEMBERDAYAKAN POTENSI UMAT ISLAM YANG TERPENDAM
1. 1
MEMBERDAYAKAN POTENSI UMAT YG TERPENDAM
UNTUK MEMBANGUN KEKUATAN
DAN KEJAYAAN ISLAM DI INDONESIA
TEMPAT IBADAH SEBAGAI SUMBER KEKUATAN UMAT ISLAM
LATAR BELAKANG
Jumlah penduduk negara Republik Indonesia, dimana lebih dari 95% beragama Islam dan banyaknya
tempat ibadah seperti Mesjid dan Mushola baik yang berdiri dengan megah atau sederhana,
menandakan bahwa keperdulian umat Islam terhadap tempat ibadah merupakan suatu tanda bahwa
keinginan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah menjadi suatu tujuan yang mutlak
harus dilakukan.
Tempat ibadah saat ini, banyak yang berada di lingkungan permukiman elit, perkampungan, dan
perkantoran dimana ada yang memiliki kondisi keuangan yang berlimpah dan sangat minim, namun
semuanya tersimpan di bank konvensional yang menjalankan prinsip ribawi, maupun di bank syariah
yang menyatakan sudah menjalankan prinsip syariah.
KONDISI UMAT ISLAM
Dari jumlah penduduk negara Republik Indonesia yang beragama Islam bila ditinjau dari kemampuan
ekonomi, terbagi menjadi 3 golongan yaitu: golongan mampu; menengah dan miskin, dimana posisi
golongan yang menangah dan miskin berada tidak jauh dari keberadaan tempat ibadah yang memiliki
kekuatan keuangan yang besar.
Golongan menengah dan miskin dalam kehidupan ekonominya selalu mengalami kesulitan sementara
disisi lain, tersedianya sumber kekuatan ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk
membantu umat Islam lainnya yang berada pada golongan menengah dan miskin.
Alasan utama dari para pengurus tempat ibadah yang mempunyai wewenang dan kekuasaan atas
keuangan adalah setiap harta yang terkumpul dari hasil sedakoh, infaq ataupun zakat harta umat Islam
memegang amanah untuk dimanfaatkan bilamana diperlukan.
Firman Allah, yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad)
dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang
kamu mengetahui. (QS. Al-Anfal 27)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan
dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisa: 58).
Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung,
maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya,
dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh,
(QS. Al-Ahzab: 72).
2. 2
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UMAT ISLAM
Diantara sekian banyak akar permasalahan yang terjadi pada kelemahan umat Islam berada pada
pemegang amanah antara lain;
1. Tidak perduli dengan kondisi sesama umat Islam yang mengalami kesulitan dalam kehidupan
ekonomi;
2. Tidak memiliki kemampuan untuk membaca situasi dan kondisi yang terjadi dilingkungannya
(buta terhadap kehidupan sosial);
3. Tidak memiliki kemampuan untuk mengeloa potensi yang besar untuk kemaslahatan umat;
4. Tidak memiliki kemampuan untuk memahami perintah Allah sebagaimana disampaikan di dalam
Al-Quran; Al-Hadist/As-Sunnah.
5. Tidak memiliki jiwa enterpreneur dalam mengambangkan potensi umat;
Firman Allah, yang artinya:
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putra Maryam.
Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama
lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah
apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS. Ali Imran: 78-79)
Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang
dosa,(Q.S. An Nisa: 107)
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.(Q.S. Al Hajj: 38)
Rasulullah bersabda, yang artinya:
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap
kepemimpinannya. Seorang lelaki menjadi pemimpin dalam keluarganya, seorang wanita menjadi
pemimpin di rumah suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian
akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR. Bukhari)
Setiap pengkhianat akan mendapatkan bendera di belakang (bokong). Panjang dan pendek
bendera tersebut sesuai dengan kadar pengkhianatannya. Ketahuilah bahwa pengkhianatan yang
paling besar adalah pengkhianatan seorang pemimpin terhadap rakyatnya. (HR. Bukhari)
Barangsiapa mengangkat pemimpin karena fanatisme golongan, padahal di sana ada orang yang
lebih diridhai oleh Allah, maka dia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang
mukmin. (HR. Hakim)
MEMBANGUN KEKUATAN UMAT MUSLIM
Penyebab utama kelemahan umat Muslim adalah, banyaknya umat Muslim yang mengalami kesulitan
dalam kehidupan perekonomian sementara disekelilingnya terdapat saudara-saudara muslim yang
memiliki kelebihan rejeki dan memegang amanah tetapi tidak memperdulikannya.
3. 3
Firman Allah, yang artinya:
Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan
sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa
yang diberikan-Nya kepadamu. (QS. Al-Anam: 165)
Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami
telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat, agar
sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. (QS. Al-zukhruf: 32)
Doa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yang artinya:
"Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran serta adzab
kubur." (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam dan
Syu'aib al-Arnauth, beliau berkata: sanadnya kuat sesuai syarat Muslim)
Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengutip perkataan Imam al-Ghazali yang menerangkan bahwa
kefakiran mendekatkan untuk terjerumus ke dalam kekufuran, "Karena kefakiran (kemiskinan)
menyebabkan orang untuk hasud kepada orang kaya. Sedangkan hasud akan memakan kebaikan.
Juga karena kemiskinan mendorongnya untuk tunduk kepada mereka dengan sesuatu yang
merusak kehormatannya dan membuat cacat agamanya, dan membuatnya tidak ridha kepada
qadha' (ketetapan Allah) dan membenci rizki. Yang demikian itu jika tidak menjadikannya kufur
maka itu mendorongnya ke sana.
Dalam membangun kekuatan umat Islam, maka tahapan yang harus dilakukannya adalah:
1. Meningkatkan kekuatan ekonomi umat Islam yang saat ini mengalami kesulitan dalam kehidupan
perekonomian;
1.1. Menyediakan lapangan pekerjaan;
1.2. Memberikan bantuan rutin sebagai penerima sodaqoh atau infaq yang berhak;
1.3. Memberikan bantuan pembiayaan kesehatan;
1.4. Memberikan bantuan biaya pendidikan;
1.5. Memberikan bantuan penyediaan kepemilikan rumah;
1.6. Dan lain-lain.
2. Meningkatkan kerjasama diantara pengurus tempat ibadah dalam menyelenggarakan kegiatan
sosial ekonomi untuk membantu umat Islam yang mengalami kesulitan;
3. Meningkatkan kualitas pendidikan akhlaq dikalangan umat Islam.
SUMBER PEMBIAYAAN
Banyak umat Islam yang mendapatkan kepercayaan untuk mengelola sumber keuangan umat Islam
khususnya sumber keuangan umat Islam yang dalam jumlah besar dan dimiliki oleh berbagai tempat
ibadah, sulit untuk mengelolanya terutama bagaimana memanfaatkan sumber daya keuangan sehingga
tidak mengalami kerugian, atau kesalahan dalam mengelolanya.
Sumber pembiayaan yang berada di tempat ibadah, dapat dikelompokkan menjadi:
1. Sodaqoh
2. Infaq
3. Zakat Mal
4. Wakaf
4. 4
Firman Allah, yang artinya:
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah(QS. Al-Baqarah:276);
Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
menyucikan mereka (QS. At-Taubah: 103);
Hadist Nabi, yang artinya:
Sedekah tidak akan mengurangi harta (HR. Tirmizi).
STRATEGI
1. Menyalurkan sebagian dalam jumlah besar sebagai modal membangun bisnis yang tertuang di
dalam Rencana Bisnis, sehingga mempunyai dampak terhadap:
1.1. Menciptakan lapangan kerja;
1.2. Memberikan bantuan kepada umat Islam lainnya yang ditujukan kepada: orang lanjut usia;
biaya sekolah dan pengobatan; orang yang mengalami cacat sehingga tidak mampu bekerja;
dan lain-lain.
2. Menyalurkan sebagian kecil sambil menunggu dan mengharapkan infaq, sodaqoh, wakaf dan zakat
yang akan diterima dikemudian hari.
IMPLEMENTASINYA
Hubungi kami, email: winardi67@gmail.com, M.+62 813 1542 1509, Wa. +62 817 9875 789.