Zat adiktif adalah zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis yang panjang. Zat adiktif terbagi menjadi narkotika, alkohol, dan zat penenang. Narkotika terbagi menjadi 3 golongan berdasarkan tingkat risiko ketergantungannya, dan mencakup ganja, opium, kokain, dan lainnya. Alkohol dan zat penenang juga dapat menimbulkan keterg
1 of 3
Download to read offline
More Related Content
Mkalah
1. A.Zat Adiktif
Zat adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan
fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug dependence).
Bahan-bahan kimia tidak hanya menyangkut bahanbahan kimia yang ada di rumah tangga,
seperti pemutih, pembersih, dan zat-zat aditif makanan, tetapi juga zatzat yang dapat
menimbulkan pengaruh negatif atau efek samping bagi kesehatan jika pemakaiannya
disalahgunakan.
Bahan kimia dimaksud di sini adalah kelompok zat kimia yang tergolong ke dalam zat adiktif
dan psikotropika.
Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal dari tanaman) atau bukan
tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
Narkotika menurut tujuan penggunaan dan tingkatan risiko ketergantungannya terbagi dalam 3
golongan, yaitu:
ï‚· Golongan I, narkotika hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
digunakan dalam terapi serta memiliki potensi sangat tinggi untuk mengakibatkan
sindrom ketergantungan.
ï‚· Golongan II, narkotika untuk pengobatan yang digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta memiliki potensi
kuat untuk mengakibatkan sindrom ketergantungan.
ï‚· Golongan III, narkotika untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta berpotensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat
dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah
kering. Ganja dipakai dalam bentuk rokok lintingan, campuran tembakau, dan damar ganja.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah,
banyak bicara sendiri, pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur,
dan mata merah, serta tidak tahan terhadap cahaya. Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu
sukar tidur, hiperaktif, dan hilangnya nafsu makan. Tandatanda gejala overdosis, yaitu ketakutan,
daya pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin,
heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum. Opium
mengandung lebih dari dua puluh macam senyawa.
Morfin kali pertama diisolasi dari getah buah pada 1905 oleh Friedrich Seturner. Pada waktu itu,
morfin digunakan oleh para tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau
menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Setelah itu, banyak tentara yang mengalami
2. adiksi (efek ketergantungan). Pemakaian dosis morfin yang berlebihan dapat menyebabkan
kematian.
Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintesis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan
putau. Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan
menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah.
Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri. Penggunaannya yang
menyalahi aturan dapat menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan,
banyak berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas berat dan
lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan sulit berpikir. Jika
pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut: sering menguap, kepala terasa berat,
mata basah, hidung berair, hilang nafsu makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang.
Jika pemakaiannya melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa
tidak wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan kematian.
c. Kokain
Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika.
Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat
dipakai sebagai anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral.
Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh
dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah. Seperti halnya
narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai
zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat
menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur.
Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya
pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian diputus
pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur, gemetar, muntah,
berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya
overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun, banyak bicara, tetapi tidak jelas,
sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat, kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya
melebihi dosis tertentu dapat menimbulkan kematian.
e. Nikotin
Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya
mengonsumsi nikotin tidak dalam bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika
mereka merokok. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya
denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko
terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema),
risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.
f. Alkohol
Alkohol diperoleh melalui proses peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan,
singkong, dan perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu
penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran.
3. Alkohol yang terkandung dalam minuman dapat berasal dari hasil fermentasi bahan minuman itu
sendiri (contohnya, alkohol yang terdapat dalam minuman hasil fermentasi sari buah anggur)
atau sengaja ditambahkan ke dalam suatu minuman olahan. Semua jenis minuman yang
mengandung alkohol (etanol). Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras
dikelompokkan menjadi golongan:
1) A, berkadar etanol 1–5 %;
2) B, berkadar etanol 5–20 %; dan
3) C, berkadar etanol 20–50 %.
Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka
kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan
timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis
akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak
bicara sendiri.